#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Ubaingan Sigalingging. (Fhoto:Is). 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Hujan deras datang satu sampai dua jam, ruas jalan dan pemukiman di daerah Nagoya dan Jodoh, Batu Ampar, mengalami banjir. Sehingga para pengguna jalan terpaksa mendorong kendaraanya, akibat macet terkena air. Hal itu membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Ubaingan Sigalingging angkat bicara.

"Penanganan banjir, itu harus ada penanganan lintas sektoral dan lintas instansi, Kota, Provinsi dan Pusat. Dimana faktanya di Kota Batam ini, bahwa drainase, belum semua bisa menampung curahan dan mengatasi tekanan air hujan yang begitu besar," kata politisi Partai Hanura, Ubaingan Sigalinggin di Mall Batam Center, Sabtu (26/10-2019).

Maka seogeianya, lanjut Ubaingan, pemerintah itu harus satu langkah untuk menanganinya. Dan ini terjadi banjir bukan hanya di Kota Batam, melainkan di Kota Tanjungpinang juga sama. Karena itu, ia berpendapat, pemerintah Kota Batam, tidak bisa berdiri dan berjalan sendiri. Harus bekerjasama dengan pemerintah provinsi.

"Dalam konteks ini, saya melihat. Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan sangat berdasar. Sehingga pemerintah provinsi Kepri harusnya bisa lebih memilah-milah anggaran untuk kepentingan masyarakat, khusunya penanganan banjir ini. Memberikan secara prioritas anggaranya," ujarnya.

Selanjutnya, dirinya, tempo hari menyikapi, kenapa anggaran Provinsi Kepri itu dialokasikan untuk anggaran reklamasi di gurindam 12 Tanjungpunang. Padahal itu bukan sesuatu yang urgen. Padahal di Kota Tanjungpinang sendiri, anggaran air, penanggugalangan banjir, perbaikan drainase dan lain-lainya, itu sangat diperlukan.

"Artinya disini, saya mengatakan bahwa politik anggaran untuk kepentingan publik, itu diabaikan oleh pemerintah Provinsi. Disisi lain, pemerintah kota juga, sepertinya merasa hebat, seolah-olah mampu mengatasi ini semua," pungkasnya.

"Pemerintah kota tak mampu, karena anggaranya terbatas. Jadi ada tiga instansi, yakini pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepri dan BP Batam, harus duduk bersama untuk mengatasi permasalan banjir ini. Itu baru bisa diatasi penanggulangan banjir, dengan baik. Walaupun bisa 100%, tetapi paling tidak bisa mengatasinya dalam skala yang lebih besar. Dan menurut saya, terkait kebijakan pemerintah Privinsi Kepri dalam mengatasi persoalan banjir di kota Batam dan Kota Tanjungpinang," ujarnya kembali.

Sementara, menurut salah seorang warga mengatakan, bukan drainasenya yang tidak mampu menampung air, tetapi lobang untuk penyaluran air ke darainase itu lebih tinggi dari jalan. Makanya air tidak turun langsung ke drainase, dan mengepul diruas jalan.

"Itu penyebabnya. Apalagi sekarang ini musim hujan. Rawan banjir akibat musim hujan," ujarnya sambil mendorong motornya.

Untuk ini, kata Ubaingan Sigalingging, ini menyangkut konstruksi, dimana drainase nya lebih tinggi daripada jalan. Dimana dibeberapa tempat lain, sudah dilakukan perbaikan, dan dibongkar. Tentunya ini masih banyak yang akan diperbaiki.

"Dalam posisi seperti ini, maka dari tiga instansi tersebut harus bekerjasama, dan tidak bisa berjalan sendiri. Karena tidak mungkin kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus. Harus ada upaya untuk memperbaiki, dan akan membutuhkan biaya dan untuk membongkarnya kembali," tuturnya.

Kemudian menurutnya, ini skala prioritas, karena menyangkut soal kepentingan pembangunan, dan juga kelancaran lalu lintas. Dan bukan saja hanya lalu lintas, tapi ini juga terkait publik dan juga inveatasi.

"Bagaiman investor mau percaya, urusi banjir aja tidak beres. Apalagi ini pusat Kota Batam. Harusnya ini bukan jadi masalah, tapi harus menjadi perhatian semua pihak. Dan masyarakat jangan bosan-bosanya meminta, dan menyuarakan ini kepada pemerintah.

"Dan yang pastinya, saya akan menjadikan ini sebagai prioritas kedepanya. Agar bagaimana politik anggaran itu, betul-betul diarahkan untuk kepentingan publik, bukan yang sifatnya parsial, seperti pembangunan-pembangunan lain yang tidak memberi dan efek terhadap kepentingan publik," tuturnya.


Alfred


Asnidar Duduki Kursi Pimpanan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Usai Dilantik. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) periode 2019-2024 resmi dilantik. Asnidar, politikus dari Fraksi PPP-Plus, jadi perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD KKA, Kamis (17/10/2019).

Pimpinan sementara Imran mengawali prosesi pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD KKA mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang telah sudi menghadiri rapat paripurna ini.

"Kami ucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan terimakasih atas kesediaan bapak/ibu hadirin sekalian telah menghadiri prosesi pelantikan pimpinan DPRD depenitif," ucap Imran.

Imran juga melaporkan agenda kegiatan DPRD KKA yang sudah berjalan yaitu pembentukan fraksi-fraksi di DPRD KKA.

Fraksi-fraksi yang sudah terbentuk ada 5 fraksi yakni;

  1. Fraksi PPP - PLUS (Gabungan Partai PPP dan Partai Demokrat)
  2. Fraksi PDI PERJUANGAN (Gabungan Partai PDIP dan Partai Hanura)
  3. Fraksi KIR (Karya Indonesia Raya Gabungan Partai Golkar dan Partai Gerindra)
  4. Fraksi BNI (Bintang Nasional Indonesia Gabung Partai PBB, Partai Nasdem dan Partai Perindo)
  5. Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional).


Ketua Pengadilan negeri Ranai, Sahat Saut Parulian Banjarnahor, SH. MH mengambil sumpah pimpinan DPRD KKA, di Ruang Sidang Paripurna DPRD KKA sekitar pukul 10.00 WIB.

Asnidar dilantik bersama dua wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Syamsil Umri dari PDI-P, Wakil Ketua II Firdiansyah dari PAN.

Sebelumnya, pimpinan DPRD selalu dipimpin laki-laki. Dari 20 anggota DPRD KKA periode 2019-2024, 3 di antaranya perempuan termasuk ketua DPRD KKA.

"Tentu ini merupakan kebahagiaan sendiri, sejarah warga KKA memilih perempuan yang jabat Ketua DPRD," kata Asnidar.

Asnidar mengatakan, akan membantu memperjuangkan Aspirasi rakyat.Dia juga akan meminimalkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara, Asisten 1 pemerintah Kepri, Raja Alijar, MM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sementara yang telah menjalankan tugas dengan membentuk unsur pimpinan depenitif.

"Kami ucapkan selamat bertugas kepada unsur pimpinan depenitif yang baru dilantik sebagai pimpinan depenitif DPRD KKA periode 2019-2024," ucap Asisten 1 saat membacakan sambutan Plt.gubernur Kepri, Isdianto.

Prosesi pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD KKA dihadiri Asisten 1 Provinsi Kepri, Raja Alijar, MM, Plh Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Kapolres Anambas, perwakilan Lanal Tarempa, Danramil Tarempa, perwakilan Capjari Tarempa, partai politik, ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta seluruh anggota dan tamu undangan.


Arthur


Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dengan Pemko Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan pendapatan dan pembiayaan sebesar Rp 2,926 triliun pada APBD 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam paripurna penyampaian Ranperda APBD serta nota keuangan tahun 2020 di Kantor DPRD Batam, Rabu (16/10), dikutip dari situs Media Center Batam.

“Penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 ditargetkan Rp 2.926.027.529.355,46. Naik 2,91 persen dibandingkan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019,” kata Rudi.

Sedangkan Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 2.871.027.529.355,46. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 47.957.299.227,98 atau naik 1,70 persen dibanding tahun 2019.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1.396.910.122.588,46. Mengalami peningkatan sebesar Rp.46.398.133.902,12 atau naik 3,44 persen dibandingkan PAD 2019,” ujarnya.

Rinciannya yaitu pajak daerah ditargetkan sebesar Rp1,129 triliun. Kemudian retribusi daerah ditargetkan Rp116,760 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp12,685 miliar. Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp138,068 miliar.

“Sedangkan dari sisi Penerimaan Dana Perimbangan Kota Batam Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp1.171.341.314.225 atau naik 1,95 persen dibanding 2019,” tutur Rudi.

Adapun sumbernya yaitu dana bagi hasil pajak sebesar Rp104,558 miliar. Selanjutnya dana bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam sebesar Rp109,002 miliar. Dana alokasi umum sebesar Rp692,516 miliar, serta dana alokasi khusus sebesar Rp265,263 miliar.


Red


Sidak Komisi III DPRD Kota Batam di Lahan Kavling Batu Besar. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Komisi III DPRD Kota Batam, sidak 17 hektar lahan hutan mangrove yang dijadikan kavling, dilokasi RT 03 RW 14 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Adapun Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean dimpingi oleh Amintas Tambunan, M Rudi, Thomas Sembiring, Djokomulyono , Arlon Versito,M Syafei, Senin (14/10-2019).

"Kita sidak lokasi penimbunan bakau yang di kerjakan oleh PT Kayla Alam Semesta (KAS), seluas 17 Hektar, berdasarkan adanya aduan dari masyarakat, karena adanya indikasi pelanggaran," kata Werton.

Sebab itu, lanjutnya, ia melakukan peninjauan lapangan, untuk guna melihat sampai dimana pengurusan atau perizinan yang mereka miliki, sehingga mereka bisa menimbun dengan leluasa.

"Sesuai dengan peraturan tentunya ada Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang telah ditebang. Dengan kondisi hutan Mangrove yang tertimbun itu, tentunya ada konsekuensi untuk pembayaran pada pemerintah yang wajib harus dipenuhi pihak perusahaan," ujarnya.

Kemudian, Werton juga mengatakan kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan tersebut, untuk di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait izin apa saja yang mereka miliki terhadap penimbunan bakau tersebut.

"Tentang legalitas mereka, kita akan tanyakan kembali sampai dimana izin yang mereka miliki dan kemungkinan kita akan ada melakukan RDP," ungkapnya.

Ditempat yang sama yang mengaku  dari pihak perwakilan lokasi penimbunan bakau PT Kayla Alam Semesta, Sontang mengatakan, bahwa izin penimbunan bakau tersebut belum memiliki izin dan masih dalam tahap proses.

"Izinnya belum ada, dan masih tahap pengurusan dipusat, dan kami sangat berterma kasih atas kunjungan dari Komosi III DPRD Batam," tutupnya.

Sebeblumnya, Paskah Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Batam untuk memberikan dukungan penyegelan terhadap aktivitas penyalahgunaan hutan lindung (protection forest) oleh Direktoran Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), tidak memberi efek jera terhadap kegiatan penyulapan Hutan Lindung khususnya Mangrove/Bakau di Batam.

Seperti diketahui, dimana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit 2 Kota Batam mendata ada sekitar 40 titik hutan lindung yang rusak dikarenakan ulah perusahaan-perusahaan yang pengelola yang tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Police Line (Segel) yang dilakukan oleh Komisi IV DPR RI dan Ditjen Penegakan Hukum LHK melalui KPHL) Unit 2 Kota Batam, tidak tertera lagi telah dicabut, sehingga pengelola bebas melakukan aktivitasnya kembali



Red


Komisi IV DPRD Kota Batam Bahas Pelayanan Kesehatan Dengan Instansi Terkait. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam gelar pertemuan bersama dengan instansi terkait, di Batam Center, Kota Batam. Hal itu untuk menyikapi pelayanan kesehatan, Rabu, (09/10/2019)

Selaku pimpinan rapat, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri menuturkan disini Komisi IV memberikan masukan, saran, untuk mengambil keputusan bersama. Bagaimana bisa bersatu padu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batam.

"Seperti Pasien tidak bertuan, kalau belum ada regulasi kearah itu kita coba sempurnakan, karena yang kita lakukan adalah jangan sampai pihak rumah sakit malah kebingungan menerima pasien tidak bertuan mengenai pemabayaran dan kalau di keluarkan tidak tau kemana," terangnya.

"Terkait BPJS di Batam yang terlalu berbelit-belit, tapi aman dibeberapa daerah lain, kami masyarakat Batam sangat butuh keberadaan BPJS, Rumah Sakit Swasta/Negeri, karena keberadaannya harus kita dukung. Disini kita tidak bisa ego sektoral, tapi bagaimana kita bisa bersatu padu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batam. Untuk itu selanjutnya Kita akan membawa surat dana melakukan kunjungan ke pusat," katanya.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri oleh, Dinas Kesehatan Batam, Dinas Sosial Batam, BPJS Batam, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kepri, Kepala RS Embung Fatimah, Kepala RS Badan Pengusahaan Batam, serta perwakilan RS Swasta Batam, (8/10) di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.

Selanjutnya Wakil Pimpinan Rapat, Sekretaris Komisi IV, Tumbur, M S menambahkan untuk berpikiran positif, karena Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) disitu ada kendala-kendala, untuk itu antara pelaksana dan BPJS itu dibangun adalah kesetaraan, sehingga kearifan lokal bisa tercapai.

"Jangan hanya sebagai pelaksana, dan menjalankan, karena ada masukkan-masukkan dari tiap wilayah, dan itu mempunyai permasalahan yang berbeda. Tidak bisa disamaratakan. Jadi, disini peran pimpinan itu harus ada untuk berargumentasi ke pusat.  Dan yang harus dibangun BPJS itu adalah kesetaraan, komunikasi sehingga bisa saling memahami," pintanya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi IV, Bobi Alexander S mengatakan sudah sejak tahun 2014, permasalahan tidak ada bedanya, tetap sama. Ini bisa dikatakan penyakit yang tidak bisa diurai.

"Produk BPJS di kota Batam, saya berani katakan gagal, karena sistemnya tidak benar. Karena petugas/pegawainya ini tidak akan lari dari buku panduannya, begitu juga dengan Dinkes dan RS Pemerintah, akan mematuhi dan mentaati pusat. Untuk itu mari kita urai dan sepahami dulu, karena ini menyangkut pelayanan kesehatan bagi seluruh warga," ungkapnya.

"Saya punya usul harus ada dua forum (Masyarakat Batam dan Pemerintah Kota) bersuara ke pusat, agar jaminan kesehatan ini dikembalikan kepada daerah. Hanya ini solusinya karena secara menyeluruh kita adalah otonomi daerah, sehingga sistem ini bisa berjalan dengan baik, masyarakat dapat pelayanan terbaik, itukan intinya," tutupnya.

Menyikapi hal yang disampaikan, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi menyampaikan apa yang pihaknya lakukan seluruhnya diatur oleh pemerintah pusat.

"Kami hanya menjalankan apa yang diatur dalam perundang-undangan, Perkes, dan Permenkes. Dan tidak ada BPJS ini yang mengatur sendiri. Kami menjalankan apa yang telah menjadi ketentuan," terangnya mewakili Kepala BPJS Batam yang berhalangan hadir.

Lanjutnya, terkait keterlambatan BPJS membayar klaim kepada mitra sudah menjadi isu nasional, karena sedang mengalami defisit keuangan, khususnya pembayaran ke rumah sakit. Namun, untuk pembayaran kepada FKTP masih berjalan dengan normal.

"Setiap melakukan pembayaran, kita meminta ke kantor Pusat, jadi kami disini sifatnya hanya menerima berapa yang diberikan, itu yang kami bayarkan, setiap ada tagihan. Selain itu pemerintah pusat juga melakukan kerjasama dengan perbankan (Program SCF), dan bank - bank ini akan menanggulangi dulu tagihan klaim rumah sakit  tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua Persi Kepri, dr. Ibrahim mengatakan untuk pasien tidak bertuan kewajiban RS untuk tidak menolak, pada pertolongan pertama, penyelamatan jiwa dari pada pasien tersebut, termasuk mempersiapkan rujukan ke rumah sakit yang mempunyai tempat-tempat yang dibutuhkan, merupakan suatu kewajiban. Tapi, ini bukan pada pelayanan keseluruhan.

Terakit program SCF ini kan gagasan/inovasi dari BPJS, ini sudah jalan atau tidak. Ia melanjutkan ini bisa jadi solusi sebenarnya, waktu itu pihaknya punya jatah waktu tiga bulan pembayaran pinjaman, dan ini sangat mengkhawatirkan karena terdapat isu BPJS kesulitan keuangan, dengan SCF ini artinya bulan ke empat ia harus membayar. Kalau tidak ada duit bagaimana, walaupun ada tambahan waktu dua bulan.

"Menjadi permasalahan, kalau belum ada pembayaran dari BPJS, pihak rumah sakit akan dikenakan denda 6% dari pinjaman. Karena pihak rumah sakit sebagai peminjam. Terkait kuota Pasien. BPJS juga membatasi kunjungan pasien berdasarkan jam praktek dokter, jadi tidak semua itu pembatasan oleh pihak rumah sakit. Selanjutnya terkait CSR ini adalah niat baik suatu institusi memberikan kepada masyarakat, namun tidak semua rumah sakit non profit, sebagian ada persero," pungkasnya.


Red


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Fhoto:Istimewa).
EXPOSSIDIK.com, Batam: Spanduk petisi mahasiswa Politeknik Batam yang terpasang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta spabduk tersebut dicopot, Kamis (03/10/2019).

“Mahasiswa Politeknik kemarin minta dipasang spanduk petisi dipasang hingga benar-benar DPRD Kota Batam menyampaikan aspirasi Mahasiswa. Sekarang sudah disampaikan aspirasi Mahasiswa Politeknik,” kata Nuryanto.

Oleh karena itu Nuryanto meminta Mahasiswa Politeknik untuk segera mencopot spanduk petisi yang terpasang di gedung DPRD Kota Batam.

“Pada 25 September 2019 sudah surat aspirasi Mahasiswa Politeknik disampaikan ke Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Semoga Gubernur Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat,” kata Nuryanto.

Nuryanto menambahkan bahwa dirinya setuju KPK harus diperkuat maka dari itu revisi undang-undang KPK belum perlu dilakukan sebab masih banyak tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat.

Dalam kesempatan yang berbeda Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto memilih bungkam terkait kelanjutan surat aspirasi Mahasiswa Politeknik Batam.

Isdianto tidak berkenan menjawab pertanyaan Elitnews.com terkait apakah surat aspirasi Mahasiswa Politeknik sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah dikirimkan oleh DPRD Kota Batam.


Red


Nuryanto Pimpin Rapat Paripurna Usai Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Rapat Paripurna pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Batam periode 2019-2024. Pengambilan sumpah Pimpinan Ketua DPRD Kota Batam sementara, Putra Yustisi Respati serta didampingi Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, Wakil Walikota Batam, Amsakar, Senin (23/9-2019).

Putra Yustisi Respati mengatakan, Hari ini kita akan melakukan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kota Batam. Dan dalam pengambilan sumpah ini, nantinya kader PDIP atas nama Nuryanto akan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam.

"Ketua DPRD Kota Batam yang akan dilantik, Nuryanto dari PDIP sebagai Ketua, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam yakni Kamaludin., S.pdi (Partai politik Nasdem), Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim, (Partai Golkar) dan Wakil Ketua III, Iman Sutiawan., SE (Partai Gerindra)," kata Putra saat memimpin sidang rapat Paripurna.

Pelantikan pimpinan DPRD Kota Batam tersebut, dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wahyu Iman Santoso., SH., MH. Hal itu berdasarkan surat keputusan Gubenur Kepri yang ditandatangani Plt Gubernur Kepri Isdianto, Nomor 797 tahun 2019, tanggal 20 September 2019.

Pimpinan DPRD Kota Batam yang dilantik, Nuryanto mengatakan, bahwa 10 tugas yang harus diselesaikan dalam masa sidang pertama priode 2019-2024. DPRD Batam harus mengembangkan diri dan profesional dalam melaksanakan tugas dan dapat menampung aspirasi seluruh keluhan masyarakat.

"Dari dokumen yang kami miliki, ada sebanyak 10 pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan. Ini rampung dalam sidang paripurna pertama," kata Nuryanto saat kembali memimpin ruang sidang.

Menurutnya, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) anggota DPRD Batam masa jabatan 2019-2024 antara lain, alat kelengkapan Dewan, perlindungan tenaga kerja, penyelesaian pansus kampung tua, dan juga Penetapan kembali tentang RPJMD kota Batam.

"Saya berharap seluruh anggota DPRD Batam dapat merampungkan persoalan ini dengan cepat," tegasnya.



Alfred


muhammad Kamaluddin dari Partai Nasdem. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Batam telah resmi ditetapkan begitu juga dengan para wakilnya. Hal itu diumumkan dalam rapat Paripurna ke-4 masa persidangan tahun sidang 2019, di sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (12/9/2019).

Sesuai Keputusan Plt Gubernur Kepri Nomor 72/KPTS/170/IX/2019, menetapkan Nuryanto sebagai Ketua DPRD Kota Batam, dan tiga Wakil Ketua (Waka) DPRD Batam masa jabatan 2019-2024 yakni Muhammad Kamaluddin, Ruslan Muhammad Ali Wasyim dan Iman Sutiawan.

Sementara itu, dari 4 Pimpinan DPRD kota Batam, Muhammad Kamaluddin dari Fraksi Partai NasDem sebagai anggota DPRD Kota Batam pendatang baru, berhasil meraih kepercayaan dari partai untuk menjabat sebagai Wakil ketua I DPRD Kota Batam

Saat dimintai tanggapannya, Langkah apa yang akan dilakukan kedepan. Muhammad Kamaluddin mengatakan akan menjalankan amanah Rakyat dengan baik dan benar.

“ Mari laksanakan tupoksi dengan baik dan benar,” tegasnya.

Ditanya, apakah ada yang menjadi perioritas setelah menjadi anggota dewan, jawabnya ada.

“Ada, yaitu menjaga komunikasi yang harmonis dengan Muspida Batam dalam melaksanakan fungsi bangun negeri, menjadikan institusi DPRD ini sebagai wadah aspirasi yang bertanggungjawab,” terangnya.

Sebagai pendatang baru, tentu Muhammad Kamaluddin memiliki berbagai perasaan saat ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Batam untuk periode 2019-2024.

“Perasaan terenyuh saat palu keputusan diketuk, ada perasaan tanggungjawab yang berat untuk ke depan. Namun walau drmikian kita harus selalu berdoa, berusaha semaksimal mungkin dan semua diupayakan dengan penuh kesederhanaan,” tutupnya.


Red


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Tahap I tahun 2019.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Setelah usai pelantikan beberapa hari yang lalu, anggota DPRD Kota Batam kini melanjutkan kegiatannya dengan menggelar rapat Paripurna Ketiga masa persidangan I tahun 2019 melakukan agenda pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi masa jabatan 2019-2024, Kamis (5/9/2019).

Rapat penetapan fraksi-fraksi ini, berlansung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam sementara Putra Yustisi Respaty dan turut serta dihadiri Walikota Batam, Muhammad Rudi.

Dari hasil rapat tersebut, diputuskan 9 fraksi yang dibentuk dengan 2 diantaranya adalah fraksi gabungan. Berikut adalah nama fraksi-fraksi tersebut beserta dengan nama-nama anggotanya:

1.Fraksi Partai PDI Perjuangan
     . Putra Yustisi Respaty (Ketua)
     . Tumbur M. Sihaloho (Wakil Ketua)
     . Budi Mardiyanto (Sekretaris)
     . Thomas Arihta Sembiring (Anggota)
     . Nuryanto (Anggota)
     . Dandis Rajagukguk (Anggota)
     . Tohap Erikson Pasaribu (Anggota)
     . Budi Mardiyanto (Anggota)

2.Fraksi Partai Nasdem
     . Lik Khai (Ketua)
     . Amintas Tambunan (Wakil Ketua )
     . Arlon Veristo (Sekretaris)
     . Taufik Muntasir (Anggota)
     . Asnawati Atiq (Anggota)
     . Muhammad Kamaluddin (Anggota)
     . Azhari David Yolanda (Anggota)

3.Fraksi Partai Golkar
     . Hendra Asman (Ketua)
     . Djoko Mulyono (Wakil Ketua )
     . Muhammad Yunus Muda (Sekretaris)
     . Ides Madri (Anggota)
     . Ruslan M. Ali Wasyim (Anggota)
     . Jimmy Nababan (Anggota)
     . Nina Mellanie (Anggota)

4.Fraksi Partai Gerinda
      . Muhammad Rudi  (Ketua)
      . Harmidi Umar Husen (Wakil Ketua)
      . Ahmad Surya  (Sekretaris)
      . Werton Panggabean (Anggota)
      . Mulia Rindo Purba (Anggota)
      . Iman Sutiawan (Anggota)

5.Fraksi Partai Keadilan
     . Rohaizat (Ketua)
     . Zainal Arifin (Wakil Ketua )
     . Mochamat Mustofa (Sekretaris)
     . Siti Nurlailah  (Anggota)
     . Muhammad Syafei  (Anggota)

6. Fraksi Partai Amanat Nasional
     . Safari Ramadhan (Ketua)
     . Sahrul (Wakil Ketua
     . Edward Brando (Sekretaris)
     . Biyanto (Anggota
     . Leo Anggra Saputra (Anggota)

7. Fraksi Partai HANURA
      . Utusan Sarumaha (Ketua)
      . Rubina Situmorang (Wakil Ketua )
      . Bobi Alexander Siregar (Sekretaris)
      . Tumbur Hutasoit (Anggota)

8. Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PPP dan PKB)
      . Hendrik  (Ketua)
      . Aman (Wakil Ketua )
      . Muhammad Fadhli (Sekretaris)
      . Mhd. Jeffry Simanjuntak (Anggota)

9.Fraksi Partai Demokrat dan PSI
     . Muhamad Yunus (Ketua)
     . Sahat Parulian Tambunan (Wakil Ketua)
     . Tan A Tie (Sekretaris)
     . Sumali (Anggota)


Red


Aksi Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Puluhan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi tentang Papua tetap tergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (04/09/2019).

Koordinator aksi solidaritas mahasiswa Batam, Ibrahim mengatakan, kedatangan Mahasiswa meminta jajaran DPRD Kota Batam untuk mendukung Papua tetap menjadi bagian NKRI.

“Oleh karena itu setiap masyarakat harus tetap menjaga keutuhan bangsa Indonesia,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, dengan adanya keributan yang terjadi di Papua, untuk itu melalui DPRD Kota Batam Mahasiswa mendesak Polri untuk mengusut tuntas setiap pihak yang mencoba merusak kesatuan NKRI.

“Kedatangan mahasiswa di kantor DPRD Kota Batam merupakan bentuk penolakan terhadap referendum Papua,” tegas Ibrahim.

Ibrahim menambahkan semoga dengan aksi yang dilakukan Mahasiswa Kota Batam menjadi dasar untuk menjadikan Papua kondusif


Red


Anggota DPRD Kota Batam Terpilih Dilantik. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: 50 Anggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2019 - 2024 dilantik dan mengucapkan sumpah di gedung Paripurna DPRD Batam, Kamis (29/8/2019) pagi.

Pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Muspida dan masyarakat Kota Batam.

Ini nama - nama anggota DPRD Batam periode 2019 - 2024 yang baru di lantik :

PDIP

1. Putra Yustisi Respaty
2. Thomas Arihta Sembiring
3. Nuryanto
4. Udin P. Sihaloho
5. Tumbur M. Sihaloho
6. Dandis Rajagukguk
7. Tohap Erikson Pasaribu
8. Budi Mardiyanto

NASDEM

1. Lik Khai
2. Taufik Muntasir
3. Asnawati Atiq
4. Muhammad Kamaluddin
5. Amintas Tambunan
6. Arlon Veristo
7. Azhari David Yolanda

GOLKAR

1. Hendra Asman
2. Ides Madri
3. Muhammad Yunus Muda
4. Ruslan M. Ali Wasyim
5. Djoko Mulyono
6. Jimmy Nababan
7. Nina Mellanie

GERINDRA

1. Ahmad Surya
2. Harmidi Umar Husen
3. Werton Panggabean
4. Mulia Rindo Purba
5. Muhammad Rudi
6. Iman Sutiawan

PKS

1. Rohaizat
2. Siti Nurlailah
3. Mochamat Mustofa
4. Muhammad Syafei
5. Zainal Arifin

PAN

1. Biyanto
2. Sahrul
3. Edward Brando
4. Safari Ramadhan
5. Leo Anggra Saputra

HANURA

1. Rubina Situmorang
2. Bobi Alexander Siregar
3. Utusan Sarumaha
4. Tumbur Hutasoit

DEMOKRAT

1. Sahat Parulian Tambunan
2. Muhamad Yunus, S.Pi
3. Sumali

PKB

1. Aman
2. Mhd. Jeffry Simanjuntak
3. Hendrik

PPP

1. Muhammad Fadhli

PSI

1.Tan A Tie

Terhitung, untuk masa berakhirnya jabatan anggota DPRD periode 2014- 2019, akan berakhir tanggal 30 Agustus 2019 pukul 00:00.  Karena anggota DPRD Batam masa kerja periode 2014-2019 dilantik pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2014 yang lalu.


Red


Demo Mahasiswa di Depan Gedung Kantor DPRD kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Puluhan Mahasiswa yang tergabung Aliansi STIE Ibnu Sina, melakukan aksi unjuk rasa, di luar gerbang Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (6/8/2019).

Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut yakni bertujuan untuk meminta kepada anggota DPRD dan Sektaris Dewan DPRD Kota Batam supaya segera memecat oknum Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Batam yang sebelumnya diduga telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa saat melakukan mencari sumbangan makan siang usai melakukan unjuk rasa di PLN Batam.

"Kami datang kemari, untuk meminta kepada anggota DPRD dan Seketaris DPRD Kota Batam untuk segera memecat oknum Pamdal yang melakukan pemukulan terhadap teman kami," teriak orator Demo.

“Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian agar memperoses laporan kami  sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini,” sambungnya.

Mendengar atau mengetahui ada mahasiswa berorasi,  Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan dan Seketaris DPRD Komisi I Harmidi Umar Husen, lalu menemui para mahasiswa dan melakukan dialog secara langsung, terkait tuntutan para mahasiswa.

“Kami minta kepada teman –teman mahasiswa agar menyelesaikan permasalahan ini  secara persuasif atau secara kekeluargaan, supaya kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan," kata Iman.

Sebelumnya pada tanggal 30 Juli 2019 yang lalu, terjadi keributan baku hantam antara mahasiswa dengan oknum pegawai honorer Pamdal di DPRD Kota Batam ditenggarai karena adanya selisih faham antara pegawai honorer dan mahasiswa, dan ketidakterimaan itu, pihak mahasiswa juga telah melaporkan  oknum  honorer Pamdal itu ke pihak kepolisian.

Red


Wakil Ketua DPRD kota Batam Temui Mahasiswa. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Wakil Ketua DPRD Batam, Iman Setiawan beserta beberapa anggota lainnya menemui mahasiswa terkait aksi demo mahasiswa BEM Ibnu Sina, terkait dugaan penganiayaan ringan terhadap tiga rekan mahasiswa, Selasa (6/8-2019).

Dalam pertemuan ini, para wakli rakyat tersebut mengajak mahasiswa untuk bermusyarah dalam permasalahan ini dan membincangkannya di gedung rakyat, namun mendapat penolakan dari mahasiswa dengan alasan trauma atas peristiwa pemukulan tiga rekannya.

“Mari kita bincangkan didalam dan saya undang rekan-rekan ke dalam karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Selain itu tidak beretika disini, didalam lebih baik dan gedung inikan juga milik rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BEM Ibnu Sina Agus bersama rekan-rekan tetap bersikukuh enggan diajak berdikusi di gedung dewan.

Sementara itu, lanjut Iman, dalam kasus ini sama-sama kita ketahui bahwa gedung DPRD merupakan rumah rakyat, namun tentu ada norma-norma ataupun etika ketika berkunjung kesini.

“Dalam masalah ini kita tidak mencari kesalahan siapa-siapa dan permasalahan ini kami nyakin dapat di selesaikan dengan musyawarah,” ujar Ketua Partai Gerindra Batam sekaligus merupakan Alumni STIE Ibnu Sina.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan Mahasiswa Yang tergabung BEM Ibnu Sina melakukan orasi mendesak proses hukum terkait dugaan tindakan kekerasan dilakukan oknum honorer DPRD Batam ketika mendatangi dewan beberapa waktu lalu.

Pantauan lapangan, puluhan mahasiswa melakukam orasi didepan pintu masuk DPRD kota Batam dan dikawal puluhan personil kepolisian.

Salah satu orator dalam orasinya menggatakan , tidak akan masuk kedalam gedung wakil rakyat tersebut karena sebelumnya sudah memdapat perlakuan tidak baik.

Kami mendapat perlakuan pemukulan oleh oknum Pam DPRD sehingga trauma dengan gaya premanismenya, maka dari itu kami menuntut serta mendukung Polri dalam proses penegakan hukum di negara Republik Indonesia.

“Kami ingin penegak hukum menindak pelaku oknum tersebut diproses hingga akar-akarnya, dan kami akan kawal proses hukumnya yang ditangani polsek Batamkota,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya kami meminta oknum pns maupun honorer yang telah mengeroyok dan mengalami luka pisik serta mempermalukan ketiga mahasiswa didepan umum tersebut.

“Kami juga minta mentri Menpan RB melalui bidang kepengawain melakukan test kejiwaan oknum pengawai tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden BEM Ibnu Sina Agus dalam orasinya menyampaikan, kami juga meminta Polda Kepri untuk memproses perbuatan terduga pelaku penganiayaan diproses sesui hukum berlaku pasal 351 junto 170 KUHP.

Aksi demo mahasiswa Ibnu Sina yang berlangsung sempat ditemui beberapa anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batam, Iman Setiawan.

Red


Kunjungan Kerja BPKN RI ke DPRD Kota Batam, terkait Aduan Konsumen. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) Pusat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam terkait pengaduan konsumen, Kamis (1/8-2019). Kunjungan kerja BPKN RI tersebut dihadiri puluhan warga Kecamatan Sagulung Baru (Saguba).

Anggota DPRD Kota Batam, Jefri Simajuntak mengatakan, supaya warga masyarakat yang hadir saat ini dapat menjelaskan permasalahan yang dihadapinya. "Sampaikanlah keluhan permasalahan yang warga hadapi dan sudah pernah disampaikan kepada saya. Mudah-mudahan permasalahan yang warga hadapi dapat terselesaikan. Semuanya buat surat pernyataan dan laporan. Dan DPRD Kota Batam juga meminta, supaya kantor Cabang BPKN di Batam. Supaya tidak ada lagi korban di Batam ini," ujarnya.

Kemudian, lanjut Bambang Soemantri (Komisoner BPKN RI) mengatakan, BPKN RI ini dibentuk oleh Negara dan berada dibawah Presiden. Kerjaanya ditugasi "nyentil-nyentil Mentrik, kalau kementrian dan Lembaga tidak memeprdulikan kepentingan konsumen".

"BPKN RI memberikan rekomendasi kepada menteri, supaya konsumen jangan tertipu, dan diperdaya. Pelaku usaha tidak boleh melakukan usaha yang merugikan konsumen. Bapak-bapak ini saya lihat sebagai korban semua. Makanya kami jemput bola," ujarnya dihadapan puluhan warga yang di tipu.

"Rekomendasi kita akan ditembuskan kepada Presiden dan Komisi 6, mudah-mudahan berhasil, saya tidak menjanjikan. Karena pejabat sekarang ini banyak yang masuk angin. Makanya kami minta formulir di isi untuk bukti-bukti kami," tuturnya kembali.

Perwakilan warga Kavling Nato, Bernad Harianja mengatakan, bahwa telah melakukan pembelian kavling dari salah seorang pihak pada tahun 2015, berdasarkan surat dari Badan Pengelolahan (BP Batam) dengan Nomor: B/6038/A4.2/11/2015 yang dikeluarkan oleh Baskoro Ananto Hadi, terkait persetujuan pematangan lahan.

Dengan berdasarkan surat ini, pihak pengembang menjual lahan kepada kami warga, dengan jumlah lahan 49 kavling dengan harga bervariasi. "Pihak pengembang menawarkan kavling kepada kami di bulan Juni tahun 2015 dengan memberikan surat perjanjian penempatan Kavling Siap Bangun (KSB), dan ini ditandatangani oleh sipembeli dan konon katanya akan ditandatangani oleh pimpinan BP Batam," kata Bernad Harianja.

Dan sampai hari ini, lanjutnya, warga tidak pernah mendapatkan surat perjanjian yang ditandatangani oleh pihak BP Batam. Kemudian, hal ini juga udah pernah warga melaporkan ke Polisi, dimana warga konsumen udah merasa tertipu, karena sampai saat ini kavling yang sudah warga bayar tidak kunjung ada. Padahal pihak pengembang, Anwar Sahid Pane sudah menerima uang dari warga. Dan uang tersebut diserahkan warga ke Harianja, stafnya Anwar Sahid Pane.

"Permasalahan ini kami alami sudah lebih selama 4 tahun.  Kiranya masalah kami ini dapat diselesaikan, karena kami sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak. Uang udah saya serahkan ke pihak pengembang sebesar Rp 140 juta, dan sekarang ini pupus sudah harapan kami, hingga sampai sekarang ini tidak ada titik terang yang kami dapat dari pihak pengembang. Kemudian bulan April tahun 2019 kami kembali mendatangi BP Batam," ungkapnya.

Ditambahkan warga pindahan dari Nato. Menurut perwakilan warga, bahwa mereka digusur dan dipindahkan ke kavling Seraya. Namun kavling itu belum di matangkan, bahkan warga yang dipindahkan, dimintai uang untuk biaya pematangan dan penimbunan.

"Kami warga udah melakukan pembayaran. Satu kavling kami bayar Rp 16 juta, udah disitu uang timbunya. Warga yang dipindahkan saat itu ada sekitar 49 Kepala Keluarga (KK), ujarnya.

Terkait permasalahan ini, wakil ketua BPKN RI, Rolas Sitinjak mengatakan, permasalahan warga yang ada di Batam ini, pihaknya akan menindaklanjuti. Karena itu, data-data warga (Konsumen) dikumpulkan untuk dipelajari akar permasalahanya.

"Jika benar ada tindak penipuan, maka BPKN RI akan melindungi konsumen," ujarnya.


Alfred


RDP Komisi I DPRD Kota Batam, PT. pMB, Kinsumen dan Pihak Terkait BP Batam, dan KPLH II Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengatakan, tindakan PT. Prima Makmur Batam (PMB) terancam pidana, terkait pembukaan lahan hutan lindung di dua lokasi yang berbeda, yakni Sei Hulu Lanjai wilayah Bukit Indah Nongsa IV, dengan luas 30 hektar dan 50 Ha Hutan Lindung di Teluk Lengung Punggur, dan sudah siap jadi kavling sebanyak 1900 Kavling Siap Bangun (KSB).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terungkap, bahwa PT. PMB belum mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indinesia (KLHK RI). Namun pihak perusahaan sudag melakukan pengembangan dan penggarapan lokasi lahan di dua lokasi dan telah memperjualbelikan bentuk kavling.

"PT. PMB jelas sudah melanggar aturan Undang-Undang. Pasalnya, membuka lahan hutan lindung tanpa memiliki izin," kata Budi Mardianto saat RDP di ruangan rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (29/7-2019).

Menurut Budi Mardiyanto, pembukaan lahan hutan lindung secara illegal, yang dilakukan oleh PT. PMB sudah bisa dijerat sanksi pidana sesuai UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan juga UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Selain itu, lanjutnya, pihak PT. PMB, juga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Karena telah memperjual belikan kavling kepada konsumen. Sehingga sebanyak 400 konsumen yang membeli kavling tersebut, melakukan komplain karena PT. PMB meminta uang sebesar Rp 35 juta dengan alasan untuk pengurusan UWTO dan SHGB.

"Perusahaan ini jelas bersalah, makanya konsumen komplain. Dan lahan kavling tersebut, sudah siap untuk di perjual belikan. Sehingga perusahaan ini bisa kena Undang-Undang Konsumen," tegasnya.

Dalam RDP, Budi juga meminta
Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) II Batam menyegel dua lokasi lahan yang dikerjakan PT PMB. Agar tidak ada lagi konsumen yang menjadi korban perusahaan.

"Hal ini juga, kami Komisi I DPRD Batam, juga akan merekomendasikan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, apabila perusahaan ini tetap beroprasi malakukan pembukaan lahan," ujarnya.

Usai RDP, sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kota Batam, bahwa akan merekomendasikan hal ini ke KPK untuk di proses. Direktur PT. PMB, Ayang mngatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila perusahaannya memang melakukan kesalahan terkait perizinan.

"Apabila kami cacat hukum, kami siap mengikuti permasalahan ini ke jalur hukum. Selain itu terkait kami akan dilaporkan ke KPK sudah jelas tidak akan bisa, disini DPRD Batam Komisi I jelas mengarang," tutue Ayang sambil berjalan keluar dari ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.


Alfred


Kepala KPLH II Batam, Lamhot Sinaga (Tengah). 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kepala Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup (KPLH) II Batam, Lamhot M Sinaga mengatakan, lokasi yang akan dijadikan kavling dan diperjual belikan oleh PT. PMB kepada warga (Konsumen), ternyata tidak memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).

“PT. PMB, tidak memiliki izin penggarapan status hutan lindung di dua lokasi yakni di Sei Hulu Lanjai wilayah Bukit Indah Nongsa IV, dengan luas 30 hektar dan 50 Ha Hutan Lindung di Teluk Lengung Punggur," Kata Lamhot dengan tegas saat RDP di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (29/7-2019).

Hal ini, kata Lamhot, bahwa pihak KPLH II Batam telah melakukan penindakan lanjutan terkait penggarapan hutan lindung. Bahkan peringatan pertama, hingga pemasangan plang pemberitahuan pemberhentian kegiatan yang dikerjakan oleh PT. PMB.

"Namun plang pemberitahuan yang kami pasang, di copot," ujarnya.

Di RDP, pihak BP Batam menegaskan, bahwa lokasi lahan hutan lindung, dan dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB), BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin.

"BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin alokasi di lahan hutan lindung. Dan BP Batam terakhir mengeluarkan pengalokasian Kavling Siap Bangun (KSB) pada tahun 2016 dan penyetopan dilakukan pada tahun 2017," ujar Fesly.

Pihak PT. Prima Makmur Batam (PMB), Anyang membenarkan, bahwa kegiatan penggarapan hutan lindung yang dilakukanya, pihaknya belum mengantongi izin dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dan masih tahap pengurusan izin.

"Namun saat berkonsultasi dengan pihak Dirjen Kementerian. Tapi saat itu perusahaannya masih mengalami Kekurangan. Dan benar kami belum memiliki izin, kami juga berharap konsumen untuk bersabar. Lokasi lahan tersebut pun udah kami kuasai sejak 20 tahun," ujar Anyang.



Alfred



Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), dinilai ada unsur kesengajaan dalam persoalan rendahnya penerimaan pajak dari sektor hiburan kota Batam. Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.

Dirinya mengatakan, DPM PTSP Kota Batam dengan sengaja pembiaran terhadap perusahaan hiburan.

“Setelah kita pelajari Institusi sebagai pelaksana tugas pemberi izin, pengawasan dan pemungutan pajak itu akan kita tuntaskan sehingga tidak ada lari dari tanggung jawab” ucap Uba Sigalingging.

Uba mengungkap bahwa ada tempat hiburan yang menjadi fasilitas hotel.

“Disitu terdapat kegiatan namun tidak terdaftar kegiatannya sebagai wajib pajak. Kemudian disatu sisi lagi ada kegiatan yang berbeda pajaknya seperti permainan dewasa namun pajaknya dibayar dengan permainan anak,” ungkapnya.

Uba tegaskan, bahwa sesuai dengan Perda setelah dikeluarkan izin hiburan. Harus diikuti pengawasan dari sisi perizinan hingga penetapan pajaknya.

“Dan itu sudah ada aturannya. Selama ini ada indikasi permainan yang dilakukan oknum institusi dari pengawasan pemberi izin dan pemungut pajak usaha hiburan di kota Batam” tegasnya.

“Harusnya ada peningkatan dari sektor hiburan namun kenyataan tidak ada peningkatan sementara pengunjung yang datang ke tempat hiburan terlihat meningkat,” tanyanya heran.

Uba mencontohkan tempat karaoke. Banyak orang kesana main bola pimpong, minum dan sebagainya, namun PAD dari sektor Hiburan tidak ada peningkatan.

“Dan Pajak itu bukan memberatkan pengusaha, dan itu bukan uang mereka tapi pajak itu dikenakan ke pengunjung bukan dibebankan kepada pengusaha. lain halnya jika mereka (pengusaha)  di ajarkan tidak bener berarti itu lain cerita,” tutupnya.


Red


Anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan Temui Orang Tua Calon Siswa/siswi.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Tidak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) calon siswa di SMA 14 Tanjung Sengkuang. Puluhan orang tua siswa mendatangi gedung DPRD Kota Batam, Jumat (12/7-2019).
Orang Tua siswa menyampaikan, bahwa anak-anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, padahal sesuai zonasi. Dan tidak tau lagi mau mengadu kepada siapa, karena tanggal 15 besok sekolah sudah mulai masuk.
"Kami mengadu kemana lagi. kami minta anak kami diterima disekolah Negeri," kata salah seorang orang tua calon siswa kepada anggota DPRD Kota Batam yang menemuinya.
Safari Ramadhan, S.Pd.I dan Aman, S.Pd dari komisi IV DPRD Batam menerima langsung puluhan orang tua dan calon murid.
Safari mengatakan, SMA/SMK itu adalah kewenangan pemerintah propinsi. Namun, DPRD Kota Batam tetap mendorong pemerintah provinsi Kepri, agar persoalan ini bisa dibatasi.
“SMA dan SMK adalah kewenangan pemerintah Provinsi, kami di kota hanya mengawasi SD dan SMP,” ujar Safari.
Walaupun itu wewenang Provinsi, lanjutnya, DPRD Kota Batam akan terus berupaya mendorong pemerintah provinsi untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini.
"Semua anak-anak kita harus bersekolah," kata Safari saat menemui orang tua calon siswa/siswi baru.
Red


RDP Komisi II DPRD Kota Batam, Tentang PAD dari Tempat Hiburan. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam tentang peningkatan Pendaparan Asli Daerah (PAD) dari sektor tempat hiburan, kembali berlanjut. Dalam RDP, yang dipimpin Mesrawati Tampubolon menyampaikan, bahwa Komisi II DPRD Kota Batam telah mengundang pengusaha tempat hiburan, untuk memberikan keterangan terkait pajak usaha hiburan, namun para pengusaha banyak yang mangkir.

"Sudah tiga kali kami mengundang pengusaha tempat hiburan. Namun banyak juga yang tidak hadir," kata Mesrawati Tampubolon, Selasa (9/7-2019).

Menurutnya pengusaha yang tidak hadir,  tidak menghargai DPRD kota Batam. Kedepan Komisi II akan layangkan surat peringatan kepada pengusaha yang tidak menghadiri RDP.

"Dan kami akan panggilan paksa melalui Polresta Barelang," ungkapnya.

Kemudian, kata Mesrawati Tampubolon, jenis usaha hiburan yang dikeluarkan PTSP Kota Batam, itu ada menyalahi aturan. Karena jenis usaha berbeda dengan kegiatan didalamnya.

"Misalnya ada jenis karaoke namun ada kegiatan lain yang tidak terdaftar bayar pajak yang seharusnya bayar pajak. Jangan pengusaha hanya mencari untungnya saja tapi tidak bayar pajak," terang Mesrawati

Lanjut Mesrawati, RDP ini, intinya Komisi II hanya berupaya bagaimana meningkatan PAD Kota Batam dan DPRD Kota Batam, tidak mau Batam defisit.

Untuk itu, dirinya berharap PTSP bisa lebih menjelaskan dan mengklarifikasi izin yang sudah diterbitkannya.

Pantauan di dalam ruangan RDP Komisi II DPRD Kota Batam, tampak pengusaha yang hadir tidak banyak yang hadir. Dan hanya beberapa orang saja yang hadir sesuai dengan undangan.


Red


Bagian Pengawasan Tempat Hiburan di BPM PTSP Kota Batam, Welly. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pajak tempat hiburan, kesal terhadap para pengusaha yang tidak hadir. Pasalnya, kata Uba Ingan Sigalingging, seluruh pengusaha tempat hiburan di Kota Batam di undang untuk hadir dalam RDP.

"Ini pengusaha tempat hiburan yang hadir hanya tiga orang aja. Namun walaupun begitu, kita lanjutkan rapat ini," kata pimpinan RDP, Uba Ingan Sigalingging, Selasa (2/7-2019).

Dalam RDP tersebut, yang hadir Kadispenda Kota Batam, BPM PTSP Kota Batam, perwakilan pengusaha Golden Game, KTV Galaxi dan Pasifik.

Kemudian, kata Uba Ingan Sigalingging, di tempat hiburan yang ada di KTV Galaxi dan Pasifik ada permainan lain berupa bola pimpong. Apakah itu bayar pajak atau tidak?.

"Iya benar ada, tapi kami tidak mengetahui itu bayar pajak atau tidak. Karena mereka menyewa lokasi. Kalau tempat hiburan berupa KTV, pihak perusahaan bayar pajak," ujar perwakilan pengusaha tempat hiburan KTV Galaxi dan Pasifik.

Dan kemudian, tanya Uba Ingan Sigalinging kepada perwakilan pengusaha Golden Game. Bagaiman dengan pajak hiburan Golden Game, apakah itu bayar pajak?.

"Kami bayar pajak permainan anak-anak sebesar 50%," kata Hengki.

Hal itupun langsung ditanggapi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Idawati Nursanti. Tadi saudara menyampaikan bayar pajak mesin anak-anak. Sementara dilapangan, banyak mesin yang dimainkan oleh orang dewasa. Apakah pajak mesin yang dimainkan oleh dewasa tersebut berbeda dengan pajak mesin yang dimainkan anak-anak. Dan kemudian, dalam lokasi permainan, apakah permainan anak-anak dan dewasa terpisah?.

"Kemudian, BPM PTSP Kota Batam memberikan ijin bagaimana, karena Perda kita mengatur. Oleh karena itu kita dirugikan," tanya Idawati.

"Kami bayar paja hanya satu aja. Yang kami bayar hanya yang 15%, yaitu permainan anak-anak," kata Hengki.

Disamping itu, Uba Ingan Sigalingging mencecar dan mengencam bidang pengawasan BPM PTSP Kota Batam, Welly, dimana dalam RDP, Welly menyampaikan, bahwa dalam ijin adalah arena permainan anak-anak dan keluarga terpisah dengan permainan dewasa.

"Saudara tidak usah ngotot, sebagaimana yang anda sampaikan tadi. Nanti kalau kami sidak, tidak sesuai yang saudara sampaikan, sebagaimana arena permainan anak-anak dan keluarga terpisah dengan orang dewasa. Kalau tidak sesuai, saudara akan saya laporkan. Benar tidak peruntukanya seperti itu," kata Uba Ingan Sigalingging dengan nada kesal. 

"Peruntukanya benar, bahwa arena permainan anak-anak dan keluarga terpisah dengan arena permainan dewasa," ujarnya.


Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.