#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label DPRD Kota Batam. Tampilkan semua postingan

Wakil Ketua lll DPRD kota Batam, Ahmad Surya memimpin Rapat Paripurna mengenai Retribusi Pelayanan di Puskesmas Batam. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Rapat paripurna DPRD Batam, terkait Ranperda perubahan tentang retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas di kota Batam, 7 Fraksi di DPRD Batam menyetujui untuk dilanjutkan ditingkat selanjutnya, dan 2 Fraksi meminta untuk ditinjau ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, saat Rapat Paripurna tanggapan atau jawaban Walikota Batam terhadap pandangan umum Fraksi atas Ranperda perubahan Perda nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas kota Batam.

Rapat tersebut sekaligus pembentukan pansus, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua lll DPRD Batam  Ahmad Surya, Kamis (7/4/2022).

Walkil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pada prinsipnya pandangan umum yang telah disampaikan oleh semua fraksi, 7 fraksi diantaranya menyepakati Ranperda ini untuk dilanjutkan dan 2 fraksi meminta untuk ditinjau ulang.

Bagi Pemko Batam, Perda tentang retribusi pelayanan kesehatan ini merupakan upaya kemandirian puskesmas yang ada di Batam.

"Sebagian Puskesmas sudah melakukan tata kelola pelayanan dengan sistim BLUD (Badan layanan umum daerah) namun sebagian lagi belum, maka dari itu penting ranperda ini untuk diajukan," terang Amsakar Achmad.

Amsakar melanjutkan, apabila Perda ini lahir, akan ada keseragaman perlakuan antara puskesmas satu dengan lainnya, termasuk keseragaman soal tarif pelayanan.

"Yang kita inginkan ada keseragaman baik itu yang sudah BLUD atau non BLUD, pada prinsipnya dari rekan-rekan DPRD ini bisa dilanjutkan, kalu masalah mis pendapat, ini bisa dipertajam dalam rapat pansus nanti," katanya.

Adapun 7 fraksi yang menyetujui Ranperda ini dilanjutkan adalah ; Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Hanura dan PKB. Sedangkan 2 fraksi lainnya yang meminta Ranperda ini di tinjau ulang adalah Fraksi PDIP dan Demokrat-PSI. (Fay)



Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan saat diwawancarai awak media. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di Perumahan Merlion Square, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan, Batu Aji, kota Batam akhirnya dinyatakan ditutup, Jum'at (25/3/2022).

Hal itu disebabkan karena adanya penolakan dari warga perumahan Merlion Square yang tidak menginginkan di wilayahnya ada lokasi gelanggang permainan.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan menindaklanjuti hasil RDP pada Kamis (17/3/2022) lalu mengenai penolakan warga terhadap adanya gelanggang permainan (Gelper) disana, pihaknya pun kemudian berkoordinasi dengan Dinas PTSP kota Batam untuk menanyakan mengenai perijinan yang dimiliki oleh gelper tersebut.

Dia mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, bahwasannya lokasi itu benar tidak memiliki ijin gelanggang permainan (Gelper) dari dinas terkait.

Lebih lanjut Safari atau biasa dipanggil Buya ini menambahkan sesuai dengan kesepakatan di RDP lalu, bahwasannya memberi kesempatan satu  minggu kepada pengelola untuk bisa menunjukkan perijinan yang mereka miliki.

"Ternyata sampai batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak bisa menunjukkan perijinanya. Dan, hari ini pengelola gelper itu menyatakan menutup usaha Gelpernya di perumahan Marlion Square Batu Aji Batam," ucapnya.

Masih menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) kota Batam ini mengatakan pihak pengelola gelanggang permainan berjanji dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam untuk secepatnya menutup lokasinya yang ada di Perumahan Merlion Square.

Dijelaskannya, gelanggang permainan (gelper) di perumahan Marlion Square sudah beroperasi selama tiga tahun. Selama beroperasi ternyata lokasi itu tidak memiliki ijin dari dinas terkait tentang gelanggang permainan (Gelper). 

"Awalnya mereka mengatakan memiliki ijin. Namun, ijin yang mereka miliki tidak sesuai dengan ijin usaha yang dimaksud. Parahnya lagi, lokasi gelper ini satu gedung dengan Sekolah Permata Harapan," jelasnya.

Kemudian, Buya meminta kepada tim terpadu dalam hal ini Satpol PP dan pihak terkait beserta warga untuk terus mengawal komitmen dari pengelola gelper, supaya gelper di Marlion Square ini benar-benar ditutup.

"Saya minta warga terus mengawalnya, supaya gelper itu benar-benar tutup dan tidak ada lagi disana," pungkasnya. (Fay)



Ketua, Wakil Ketua danAnggota Komisi I DPRD Batam foto bersama Kepala Imigrasi Batam saat kunjungan silaturahmi di Kantor Imigrasi Batam. (Fay) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Komisi I DPRD Kota Batam melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Senin (21/3/2022).

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai perkenalan antar kedua lembaga, yang mana kita ketahui bersama bahwasannya kedua pimpinan di lembaga ini sama-sama baru menduduki sebagai pimpinan di tempatnya masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai didampingi Wakil Ketua Komisi, Safari Ramadhan dan juga anggota Utusan Sarumaha dan Tan A Tie.

Sementara dari pihak Imigrasi hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi didampingi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanimsus Batam.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai memberikan apresiasi terhadap kinerja positif yang telah ditorehkan oleh Kantor Imigrasi Batam dalam melakukan pelayanan dan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi kinerja positif yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batam selama ini," ujar Lik Khai usai kegiatan.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha juga mengapresiasi Imigrasi Batam karena telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dengan sigap mengatasi kendala-kendala yang dialami oleh maasyarakat.

"Salut dan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Batam yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat," ungkap Utusan.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga berharap dengan kerjasama yang sudah terjalin harmonis selama ini antara Komisi I DPRD Batam dengan Kantor Imigrasi Batam bisa lebih ditingkatkan lagi.

"Kami berharap jika nanti Komisi I ada melakukan RDP dengan masyarakat dan membutuhkan kehadiran Imigrasi, kami minta Imigrasi bisa terus hadir jika diperlukan," harapnya.

Di lokasi yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Batam ke kantornya.

Dia pun mohon maaf jika seandainya dalam penyambutannya terdapat kekurangan, dalam kesempatan itu dia menyampaiakam permohonan maaf.

"Mewakili seluruh karyawan Imigrasi Batam kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dan mohon maaf jika ada kekurangan didalam penyambutannya," ucapnya.

Dia mengatakan, ada beberapa informasi dan masukan yang disampaikan dalam pertemuan itu, salah satunya terkait dengan data. Para anggota dewan mempertanyakan apakah di setiap pengurus Pasport yang baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Sejak tahun 2018 lalu kita sudah terintegrasi dengan Disdukcapil, seperti untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) sistemnya tersambung ke sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," pungkasnya. (Fay) 



Anggota DPRD Batam, Ir. Rubina Situmorang (tengah) didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan kota Batam foto bersama perwakilan peserta pelatihan. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dari Fraksi Partai Hanura, Ir. Rubina Situmorang mempunyai harapan besar terhadap kaum perempuan di kota Batam.

Dia berkeinginan, setiap perempuan di Batam bisa mandiri dengan memiliki keterampilan dan keahlian yang dapat dipergunakan untuk menciptakan peluang-peluang yang tentunya akan menghasilkan pendapatan.

Salah satu keinginan itu akhirnya diwujudkannya dengan melaksanakan kegiatan pelatihan lanjutan keterampilan kuliner dan pengembangan usaha ekonomi produktif perempuan.

Dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam, kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Sahid Batam Center, mulai dari tanggal 16 Maret 2022 sampai dengan 28 Maret 2022.

Adapun tema yang diusung dalam pelatihan itu adalah siap menjadi usahawan yang cerdas dan kompeten demi terwujudnya perempuan berkualitas produktif.

Rubina mengatakan sebagai seorang anggota legislatif di DPRD Batam, sudah menjadi tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Batam khususnya kaum perempuan, dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Melalui program-program kerja yang telah disusunnya, baik Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD dan juga melalui Reses, tentunya tujuan dari semua itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui Pokir saya ini, saya membuat pelatihan ketrampilan kuliner untuk ibu-ibu. Tujuannya adalah supaya ibu-ibu itu bisa lebih mandiri dan bisa meningkatkan perekonomian keluarga serta untuk masyarakat banyak," harapnya.

Alasan kenapa dia memilih pelatihan keterampilan kuliner dan pengembangan usaha ekonomi produktif perempuan adalah untuk meningkatkan kemampuan ibu-ibu dalam mengolah makanan supaya bisa mendapatkan penghasilan tambahan.

"Saat inikan perekonomian kita sedang luluhlantak dihantam pandemi Covid-19. Saya inginnya ibu-ibu itu bangkit dan jangan mau kalah sama Covid. Ayo kita keluarkan kemampuan kita, supaya perekonomian negara kita bisa membaik seperti sedia kala," imbuhnya.

Masih menurut anggota Komisi II DPRD Batam ini melanjutkan, kedepan dia juga berencana akan membuat pelatihan-pelatihan lainnya, seperti pelatihan kecantikan untuk ibu-ibu.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, untuk merias wajah, rambut dan lainnya, rata-rata kaum perempuan melakukannya di salon-salon.

"Dengan pelatihan kecantikan yang akan kita lakukan nantinya, ibu-ibu itu tidak perlu repot-repot lagi melakukannya di salon, namun bisa dikerjakan sendiri dari rumah," harapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam, Umiyati mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Batam, Ir. Rubina Situmorang yang telah menyalurkan Pokirnya sehingga kegiatan pelatihan ini dapat terlaksana.

"Terima kasih dan apresiasi kepada ibu Rubina, melalui pokirnya kegiatan pelatihan ini bisa terlaksana dengan baik," ujar Umi panggilan akrabnya.

Dijelaskannya, kegiatan pelatihan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun lalu. Karena keterbatasan anggaran dan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan pelatihan, hingga akhirnya melalui Pokir anggota DPRD Batam, kegiatan ini bisa terlaksana.

"Pelatihan kali ini diikuti sebanyak 200 ibu-ibu dari Kecamatan Bengkong dan Batu Ampar. Dan, kami juga menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya yakni 3 orang Chef dari Hotel Sahid Batam," jelasnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh peserta selama proses pelatihan supaya lebih serius mengikutinya. Dan, pihaknya juga berharap ilmu yang akan didapat nantinya bisa langsung dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari.

"Selamat mengikuti pelatihannya, dan jangan lupa protokol kesehatan tetap selalu dijaga," pungkasnya. (Fay)



Anggota Komisi III DPRD Batam, Budi Mardiyanto. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Anggota Komisi III DPRD Batam, Budi Mardiyanto berang dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai Hotel Travell Batam yang menutup jalan di kawasan Komplek Tanjung Pantun, Sei Jodoh Batam.

Budi sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Lemahnya pengawasan dari instansi terkait di lapangan mengakibatkan penutupan jalan itu bisa terjadi.

"Sepengetahuan saya kalau namanya jalan umum tidak boleh ada siapapun yang boleh menutupnya," ucap Budi saat ditemui di ruangannya, Senin (14/3/2022).

Anehnya lanjut Budi, tidak ada satupun aktifitas membangun (renovasi) yang dilakukan oleh hotel tersebut, tapi kenapa pihak hotel dengan sengaja berani menutup jalan yang biasa dilalui oleh masyarakat.

Masih kata Budi, disekitar lokasi itu terdapat tanda rambu larangan masuk bagi kendaraan yang berada dari dalam Komplek Tanjung Pantun.

Otomatis, dengan adanya rambu larangan masuk itu banyak pengendara yang semula ingin memasuki kawasan pertokoan itu, menjadi enggan untuk masuk kedalam wilayah tersebut.

"Saya rasa pemilik toko di sana keberatan dengan adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh Hotel Travell Batam. Namun mereka sepertinya tidak tahu mau mengadu kemana," imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, pihaknya terlebih dahulu akan membahas persoalan ini dengan pimpinan di Komisi III DPRD Batam.

Kemudian, setelah pihaknya nanti selesai melakukan pembahasan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan ialah mengagendakan turun ke lokasi.

"Usai dilakukan pembahasan di internal Komisi III, secepatnya kami akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak)," pungkasnya. (Fay)



Pimpinan sidang, M Yunus Muda sedang berdiskusi dengan ketua-ketua fraksi DPRD Batam saat Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Yahin Sidang 2022. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam menggelar Rapat Paripurna Ke-5 mengenai laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam, Rabu (2/3/2022).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Hadir juga para pimpinan APD Pemko Batam, TNI-Polri serta para anggota DPRD kota Batam.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan daftar hadir. Dari 50 anggota DPRD Kota Batam, yang berkesempatan hadir sebanyak 26 anggota  DPRD Batam, sedangkan 24 anggota lainnya berhalangan hadir.

Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses oleh perwakilan fraksi yang dilanjutkan penyerahan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD kepada pimpinan rapat yang akan diserahkan kepada Wakil Wali Kota Batam.

Pimpinan sidang paripurna, M Yunus Muda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Batam karena sudah mengemban amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di daerah pemilihan masing-masing selama masa agenda reses berlangsung.

Yunus juga menyampaikan hasil reses para anggota DPRD nantinya diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam sidang Paripurna kali ini.

Dari pelaksanaan reses itu juga cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat dan hal itu menjadi tugas serta tanggungjawab setiap anggota DPRD untuk memperjuangkannya.

“Oleh karena itu, hasil reses ini perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Pemerintah Kota Batam,” pungkasnya. (Fay)



Anggota Komisi IV DPRD Batam saat melakukan sidak di PT SMOE Indonesia. (Foto: Faisal) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Ada perlakuan kurang menyenangkan dialami oleh anggota Komisi IV DPRD Batam saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT SMOE Indonesia di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kamis (10/2/2022).

Disana, rombongan Komisi IV DPRD Batam mendapat perlakuan tidak menyenangkan, pihak perusahaan seolah-olah tidak menganggap kehadiran para wakil rakyat itu.

"Kami Sidak bersama Disnaker Batam. Kami seperti tidak dianggap pihak PT Smoe Indonesia. Bahkan, untuk menunggu kehadiran manajemen, kami harus menunggu di ruang yang tidak layak," ujar anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa usai sidak.

Dikatakannya, pihak manajemen mempertanyakan kehadiran para anggota dewan itu lantaran sebelumnya tidak membuat janji.

"Manajemennya bilang, kenapa tidak buat janji dulu? Lah, ini kan Sidak, kalau buat janji ketemuan namanya," ucapnya dengan nada kesal.

Lanjutnya, merupakan tindak lanjut RDP yang sebelumnya dilakukan. Di mana, dalam RDP itu diketahui kontrak kerja sebanyak 6 ribu karyawan di PT Smoe Indonesia bermasalah.

"Dalam RDP sebelumnya, kita ketahui perusahaan tidak memberikan surat kontrak kerja kepada karyawan, itu semua dipegang perusahaan. Kan, ini jadi masalah ke depannya," jelas dia.

Selain Mochamad Mustofa, turut hadir Nina Melanie, Tumbur M Sihaloho, Capt Lutter Jansen dan Boby Alexander dan pejabat Disnaker Batam. (Fay)



Jajaran Kepolisian Polsek Batam Kota buka garis Polisi yang terpasang di pintu ruang fraksi Hanura di DPRD Kota Batam. (Foto: Fay)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Jajaran kepolisian Polsek Batam Kota mengungkap kebakaran di ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam, yang terjadi pada Selasa (11/1/2022) lalu.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan yang dikeluarkan Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ir. Yani Nur Syamsu, M.Sc, dengan Nomor. Lab : 0078/FBF/2022 Tanggal 24 Januari 2022, dengan Kesimpulan yakni Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada di bagian Timur ruang dewan fraksi Partai Hanura lantai 1 (satu) gedung DPRD Kota Batam yang terbakar.

“Penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di lokasi seperti plafond, lemari, meja, sofa kursi dan barang lainnya oleh percikan bunga api,” kata Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, Kapolsek Batam Kota, Rabu (2/2/2022).

Nidya menuturkan, bunga api berasal dari proses hubung longgar (loose contact) pada sambungan kabel instalasi listrik, yang menyebabkan hubungan pendek atau korsleting listrik.

“Dikuatkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Penyidik Polsek Batam Kota melakukan pembukaan police line, dan menandatangani berita acara pembukaan police line yang di saksikan oleh Sekwan DPRD Kota Batam ASP Awi Nangali, S.SOs.

"Kami mengapresiasi Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang, atas cepatnya penanganan proses penyelidikan peristiwa kebakaran tersebut,” kata Aspawi.

Lanjut Aspawi, penyebab kebakaran tersebut dapat di pastikan dikarenakan adanya hubungan pendek atau korsleting listrik.

“Terkait hal ini kapolsek Batam Kota menyatakan proses penyelidikan kebakaran yang berada di Ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam dihentikan,” ujarnya. (Fay)



Anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Kota Batam terkait penanganan pengungsi imigran di Batam. (Foto: Fay/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Puluhan massa yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam, Jum'at (28/1/2022).

Sebanyak 50 massa pengunjuk rasa yang berasal dari Ormas Melayu Gagak Hitam, Pemuda Melayu dan Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pemko Batam dan langsung melakukan orasinya dengan menggunakan mobil pengeras suara sekitar pukul 10.00 Wib. 

Setelah puas menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang kantor Wali Kota Batam, massa pun kemudian memaksa untuk masuk kedalam kantor Wali Kota, berniat bertemu langsung dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Batam.

Namun, pejabat yang ingin ditemui tersebut tidak berada ditempat. Akhirnya massa pun diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung serta Sekretaris Dinas Satpol PP, Imam Tohari di Lantai IV kantor Pemko Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan massa dari Gagak Hitam, Udin Pelor mengatakan maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengungsi Imigran beberapa waktu belakangan ini membuat resah sebagian warga Kota Batam.

Dikatakannya, rutinnya para imigran itu melakukan aksi unjuk rasa dengan cara turun ke jalan dan juga memblokade salah satu perumahan mewah yang ada di Kota Batam, menjadi alasan pihaknya untuk melakukan aksi unjuk rasa ini.

"Maksud dan tujuan dari kedatangan kami kesini adalah sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap Pemerintah Kota Batam dalam hal menangani para pengungsi Imigran yang kami nilai sudah sangat meresahkan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada dua hal penting yang ingin disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota Batam dan juga DPRD Batam.

Point pertama, meminta kepada pemerintah agar segera merelokasi pengungsi ketempat yang semestinya yaitu Community House khusus pengungsi, karena Hotel Kolekta dan Sekupang yang mereka tempati bukan peruntukan pengungsi.

"Kalau bisa mereka ditempatkan di suatu tempat yang mudah untuk diawasi, contohnya di camp vietnam, Barelang," harapnya.

Lanjutnya, point penting yang kedua, meminta kepada UNHCR untuk segera bertindak dan jangan hanya diam melihat situasi seperti ini. UNHCR jangan hanya berkantor di Tanjungpinang saja, seolah-olah tidak peduli dengan keadaan ini.

"Karena semua pengungsi atas rekomendasi UNHCR. Makanya kami minta mereka turun ke Batam," tegasnya.

Kesimpulannya, massa meminta Pemko Batam untuk mengambil tidakan yang tegas terhadap para pengungsi. Jika permohonan ini tidak diindahkan oleh pemerintah, pihaknya berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah massa lebih besar dari sekarang.

"Kami minta pemerintah tolong didengarkan permohonan kami ini. Jika tidak diindahkan, kami akan turun lagi dengan jumlah yang lebih besar dari yang ada sekarang," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengatakan terkait penanganan para pengungsi Imigran di Batam sudah menjadi pembahasan pihaknya bersama- sama dengan tim Satgas.

Dikatakannya, yang bisa menyelesaikan para pengungsi tersebut adalah Perserikatan Bangsa Bangsa dalam hal ini melalui UNHCR. Pemerintah sifatnya hanya membantu memfasilitasi tempatnya saja. Untuk kewenangannya semua ada di UNHCR.

"Negara kita merupakan negara hukum, dan kita terkat dengan hukum Internasional," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Wali Kota Batam, HM Rudi sudah menyurati Kementrian Polhukam terkait kondisi riil yang terjadi di Kota Batam.

Pemko Batam meminta kepada pemerintah pusat untuk secepatnya mengambil tindakan terhadap para pengungsi, yang dirasa sudah menganggu kondusivitas keamanan dan ketertiban di Kota Batam.

"Mewakili pemerintah, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan merugikan diri sendiri. Biarkan pemerintah bekerja terlebih dahulu demi terciptanya kondusvitas kamtibmas di Kota Batam," harapnya.

Usai menyampaikan pendapatnya kepada Pemerintah Kota Batam, puluhan massa pengunjuk rasa kemudian bergerak menuju ke gedung perwakilan rakyat di DPRD Kota Batam.

Sesampainya di DPRD Batam, massa langsung diterima di Komisi I DPRD Batam untuk menyampaikan aspirasinya. Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan A Tie berkesempatan menyambut langsung perwakilan pengunjuk rasa.

Dia mengatakan akan menyampaikan aspirasinya kepada Pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya.

"Aspirasinya kami terima dulu dan akan kami serahkan kepada pimpinan. Mohon kiranya masyarakat untuk bisa bersabar," pungkasnya. (Fay) 



Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari dan anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tohap Erikson Pasaribu saat RDP di Komisi I DPRD Kota Batam. (Foto: Faisal) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari angkat bicara terkait polemik yang terjadi di Apartemen Indah Puri Resort, Sekupang, Batam.

Hal itu dikatakannya saat pihaknya menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Batam, terkait pembongkaran Apartemen Indah Puri, Rabu (19/01/2022) lalu.

Lagat mengatakan dengan adanya polemik tersebut, Ombudsman sebagai lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik perlu memberikan masukan-masukan.

"Sebagai lembaga negara dengan kewenangan mengawasi, sudah sepantasnya Ombudsman Perwakilan Kepri perlu untuk memberikan masukan-masukan kepada lembaga penyelenggaraan publik yang ada di wilayah Kepri," ujar Lagat saat RDP di Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (19/1/2022).

Dikatakannya, ada beberapa point-point masukan yang menjadi catatan Ombudsman Kepri terkait polemik di Indah Puri Resort, Sekupang, Batam.

Point pertama yakni Ombudsman menyarankan kepada Komisi I DPRD Batam pada saat pelaksanaan RDP selanjutnya, agar mempelajari terlebih dahulu tentang mekanisme dari perpanjangan lahan tersebut.

"Kami menilai, ada beberapa hal yang semestinya harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pemohon dalam hal ini para pemilik apartemen," jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya sangat menyesalkan dengan ketidakhadirannya BP Batam dalam RDP itu. Pihaknya pun kemudian menitipkan beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan langsung ke BP Batam pada saat digelarnya RDP selanjutnya.

Pertanyaan pertama, apakah atas permohonan pemohon perpanjangan lahan itu dilakukan penilaian dan evaluasi oleh BP Batam.

"Karena dalam Kepres Nomor 27 Tahun 2017, keyakinan saya menggunakan itu tentang pengalokasian lahan," imbuhnya.

Kemudian, berdasarkan informasi yang didapat bahwasannya WTO Indah Puri Resort sudah berakhir pada tahun 2018 yang lalu.

"Keyakinan saya pengguna menggunakan Perka BP Batam tahun 2003," imbuhnya.

Masih kata dia, dalam Perka tersebut Pasal 10 ayat 1 sangat jelas sekali disebutkan bahwasannya harus ada evaluasi dan penilaian atas permohonan alokasi lahan.

Kemudian, salah satunya dalam Pasal 9 disebutkan bahwa lahan tersebut tidak dikuasai oleh pihak ketiga.

"Dalam kenyataannya lahan tersebut tetap dikuasai oleh pemilik lahan yakni PT Guthrie Jaya Indah Island Resort," terangnya.

Lanjutnya, pihaknya juga menyarankan kepada Komisi I DPRD Batam untuk bisa menghadirkan juga Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam.

Kenapa pihak DPM-PTSP harus dihadirkan dalam RDP selanjutnya, karena dinas tersebutlah yang berhak mengeluarkan perijinan tentang IMB atau saat ini diganti dengan istilah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

"Ada ketentuan bahwa didalam Perka Nomor 26 bahwa penerima alokasi lahan ketika akan menggunakan lahannya wajib mengurus IMB atau istilahnya sekarang PBG," tegasnya.

Selanjutnya, terkait dengan pemilik apartemen yang saat dilakukan pembongkaran tidak berada ditempat, namun apartemennya tetap juga dibongkar, siapa yang bertangvung jawab terhadap barang-barang yang ada didalamnya.

"Pertanyaan kita barang dititpkan kepada siapa? Seharusnya ini merupakan tanggung jawab yang melakukan pembongkaran," tegasnya.

Kemudian, hal-hal lain yang ditemukan oleh pihaknya adalah sudah sangat jelas diatur dalam surat perjanjian penggantian lahan, bahwasannya kewajiban penerimaan lahan melakukan pembebasan bangunan yang ada diatasnya

"Baru saya dengar para penghuni tidak diberikan semacam opsi ganti rugi dan tempat tinggal sementara, sehingga para penghuni tersebut tidak terlunta-lunta karena tidak punya tempat tinggal," bebernya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa, sebelum ada kesepakatan dengan warga, seharusnya pembongkaran tersebut dihentikan. Namun, yang terjadi adalah terkesan melakukan pembiaran dan saat ini bangunan sudah rata dengan tanah.

“Namun karna masalah ini sudah masuk dalam wilayah pengadilan, kami gak boleh masuk, tadi saya baru tau sudah ada gugatan makanya kami gak bisa masuk,” imbuhya.

“Maka kami selalu sarankan ke pelapor agar serahkan ke kami dan kami akan periksa sampai selesai dan jangan lapor ke pengadilan karna kalau sudah masuk pengadilan, kami harus tutup laporannya,” ucap Lagat mengakhiri. (Fay)




Sekretaris DPC Partai Hanura Batam, Ronny Nainggolan didampingi anggota DPRD Batam dari Fraksi Hanura meninjau lokasi kebakaran. (Foto: Faisal) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Sehari pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan ruangan Fraksi Hanura DPRD Batam, Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Batam, Ronny Nainggolan berkesempatan meninjau lokasi kebakaran.

Dengan ditemani oleh tiga anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura Batam diantaranya, Bobi Alexander Siregar, Utusan Sarumaha dan Rubina Situmorang, Ronny melihat langsung ruangan fraksi yang habis dilahap sijago merah dari luar.

"Ini musibah yang terjadi diruangan Fraksi Hanura. Dan kami mengapresiasi semua rekan-rekan yang telah bersusah payah memadamkan api hingga padam," ungkap Ronny usai meninjau lokasi kebakaran di DPRD Kota Batam.

Dikatakannya, dengan terbakarnya ruangan Fraksi Hanura DPRD Batam, pihaknya berharap kepada seluruh anggota dewan dari Fraksi Hanura untuk erus bekerja seperti biasa.

"Harapan saya kepada seluruh anggota dewan dari Hanura Batam untuk tetap bekerja dan tetap mewakili rakyat di DPRD Batam," harapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga berharap kepada pengelola gedung untuk secepatnya menyelesaikan kembali ruangan Fraksi Hanura yang hangus terbakar.

"Kami berharap kepada pengelola gedung untuk secepatnya menyelasiakan kembali ruangan Fraksi Hanura, supaya anggota dewan kami bisa kembali bekerja," pintanya.

Senada, anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan sesuai dengan koordinasi pihaknya dengan Sekretaris Dewan, Aspawi, bahwasannya untuk sementara Fraksi Hanura menempati ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

"Untuk rapat fraksi dan kegiatan partai lainnya akan dilakukan di ruangan BK. Walaupun sebenarnya kondisi ini kurang nyaman untuk kami, namun kami mengapresiasi Sekwan yang telah menyediakan tempat itu," ujar anggota Komisi I DPRD Batam.

Lanjutnya, pihaknya berharap dalam waktu dua minggu kedepan, ruangan Fraksi Hanura Batam yang hangus terbakar bisa kembali dipergunakan.

Lalu, pihaknya juga berharap kepada pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan hasil pemeriksaan forensiknya, apakah musibah ini karena ada sesuatu hal ataupun murni dikarenakan adanya korsleting listrik.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan hasil pemeriksaan forensiknya," pungkasnya. (Fay)



Sekwan Batam, Aspawi bersama Kadis Damkar Batam, Azman saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Faisal) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi dengan tegas mengatakan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu dengan adanya insiden kebakaran yang terjadi di ruangan Fraksi Hanura Kota Batam.

Dia mengatakan, si jago merah hanya melahap kursi, meja dan karpet yang terdapat diruangan itu,  sementara untuk dokumen-dokumen penting lainnya telah berhasil diselamatkan.

"Alhamdulillah, semua arsip-arsip dan dokumen penting serta komputer yang berada didalam ruangan berhasil kita selamatkan terlebih dahulu," ungkap Aspawi didampingi Kadis Damkar Batam, Azman dan anggota DPRD Batam dari Fraksi Hanura, Bobi Alexander Siregar, Utusan Sarumaha dan Tumbur Hutasoit saat konferensi pers di Lobi Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (11/1/2022).

Dikatakannya, dugaan sementara penyebab kebakaran yakni adanya korsleting arus listrik yang terjadi dari plafon yang ada di ruangan Fraksi Hanura Kota Batam.

"Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran yakni akibat adanya arus pendek," sebut mantan Kepala BPN Kota Batam.

Lebih lanjut dia menjelaskan, DPRD Kota Batam merupakan lembaga politik, jadi sudah sepatutnya antisipasi terhadap siapa saja tamu yang datang tetap dalam pengawasan dari pihak keamanan DPRD.

"Di pintu depan ada penjaga piket dari Pamdal (Pengamanan Dalam). Jadi siapapun tamu yang keluar masuk ke ruangan tersebut akan terdeteksi," jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam Drs. Azman, mengatakan awalnya pihaknya menerima kabar dari salah satu pejabat DPRD Batam, yang mengatakan telah terjadi kebakaran disalah satu ruangan Kantor DPRD Batam.

"Ada salah satu ruangan di DPRD Batam yang terbakar, yakni Fraksi Hanura Kota Batam,"

Dikatakannya, api berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian.

"Alhamdulillah, tidak sampai 1 jam api berhasil dipadamkan," ujarnya.

Lanjutnya, dalam kejadian kebakaran itu tidak ada menimbulkan korban jiwa. Hanya ruangan Fraksi Hanura yang hangus dilahap si jago merah.

"Petugas Damkar saat ini sedang melakukan proses cleaning dan pedinginan. Dan, selanjutnya akan kami serahkan ke pihak Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Batam untuk lebih memperhatikan lagi penggunaan listrik ditempatnya masing-masing, baik di rumah, kantor dan lainnya

"Yang paling penting sekarang adalah perawatannya," pesannya.

Namun nanti aparat kepolisian yang akan menyelidiki lebih dalam penyebab kebakaran ini sebenarnya.

Mobil damkar yang diturunkan ada sebanyak 4 unit. Pas saat kejadian semua listrik di gedung DPRD Batam langsung dipadamkan.

"Kepada seluruh masyarakat Batam saya menghimbau untuk terus berhati-hati dalam pengunaan listrik. Lakukan pengecekan sistem kelistrikan di rumah-rumah dan perkantoran secara berkala, untuk meminimalisir terjadinya kebakar akibat arus pendek," pungkasnya. (Fay)



Salah satu ruangan di DPRD Batam terbakar. (Foto: Fay)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kantor DPRD Kota Batam terbakar, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

Asap hitam tebal disertai api keluar dari jendela yang berada dilantai I Kantor DPRD Kota Batam. Sebelum api membesar, terdengar beberapa kali letusan yang diduga berasal dari dalam ruangan.

Diketahui, ruangan yang terbakar tersebut merupakan ruangan Fraksi Partai Hanura Kota Batam. Melihat api semakin membesar, puluhan pegawai DPRD berhamburan keluar ruangan.

Sementara, pegawai lainnya sibuk mencari selang air untuk memadamkan api yang semakin membesar dan hingga berita ini diturunkan, belum ada tampak mobil pemadam kebakaran datang kelokasi kejadian. (Fay)



Anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie didampingi Ketua RT, Sambimbo dan Ketua Kekah Batam, Ignatius Ite (Raden) saat bedah rumah nenek Inang Werang. (Foto: Fay) 

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Senyum kebahagiaan terpancar dari raut wajah nenek Inang Werang (63), warga Bukit Timur RT 05 RW 06, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Bagaimana tidak, rumah petak berukuran 4x6 meter yang menjadi tempat tinggalnya selama ini bersama dengan ke 4 cucu tercintanya terpaksa harus dibongkar demi untuk diperbaiki kembali.

Kondisi rumah itu sebelumnya sangat memprihatinkan. Disaat hujan turun, atap rumahnya kebocoran disana-sini. Dan, ketika cuaca panas, teriknya sinar matahari masuk menembus kulit dari sela-sela atap yang bocor.

Melihat kondisi itu, salah seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Demokrat-PSI, Tan A Tie tergugah hatinya kemudian berjanji untuk memberikan bantuan perbaikan rumah nenek Inang Werang.

Dan, tepat pada hari ini, Sabtu (8/1/2022), diapun menepati janjinya yang diucapkannya ketika melaksanakan reses masa persidangan 1 tahun sidang 2021 beberapa waktu lalu.

Dengan peralatan seadanya, Tan A Tie tak canggung-canggung turut serta bergotong royong bersama-sama dengan masyarakat sekitar merobohkan rumah nenek Werang.

"Beberapa waktu lalu saya pernah reses disini. Saya menemui ada salah seorang warga yang kehidupannya sangat memprihatinkan. Saat itu saya berjanji untuk membantunya. Dan, saya sangat bersyukur hari ini janji itu bisa saya tepati," ungkap Tan A Tie usai kegiatan.

Dikatakannya, sebagai seorang anggota dewan sudah menjadi kewajibannya untuk membantu masyarakat. Apalagi, masyarakat tersebut memang benar-benar sangat perlu untuk dibantu.

"Jika ada masyarakat yang dirasa sangat memerlukan bantuan, selagi saya bisa membantunya, pasti akan saya bantu. Namun, harus disesuaikan dengan kemampuan yang saya miliki," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerja keras membantu menyelesaikan pembangunan rumah nenek Werang.

"Saya apresiasi kepada masyarakat disini, yang memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama," imbuhnya.

Masih menurut anggota Komisi I DPRD Batam ini menambahkan, tak hanya dia saja yang tergerak hatinya untuk membantu, bahkan putrinya pun juga terpanggil untuk memberikan bantuan.

"Kalau nanti rumahnya sudah selesai dibangun, putri saya ingin memberikan kasur dan selimut. Semoga bantuan itu nanti bisa digunakan oleh nenek bersama cucu-cucunya," harapnya.

Di lokasi yang sama, Ketua RT 05 RW 06 Bukit Timur Sambimbo mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Tan A Tie yang telah membantu bedah rumah nenek Inang Werang.

"Mewakili warga disini kami sangat berterima kasih dan bangga sekali memiliki anggota dewan yang peduli dengan kondisi nenek Werang," ujar Bimbo biasa dia dipanggil.

Dia mengatakan, rencana pembangunan kembali rumah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama lebih kurang tiga hari.

"Perkiraan kita 3 hari rumah itu selesai dibangun. Jadi, selama rumah itu dibangun, nenek Werang dan cucunya akan tinggal sementara dirumah warga sampai rumahnya selesai dibangun," tuturnya.

Senada, tokoh masyarakat Tanjung Uma sekaligus Ketua Kerukunan Keluarga Hoelea (Kekah) Kota Batam, Ignasius Ite, Ignasius Ite menambahkan selama dia tinggal di RT 05 RW 06 ini sejak tahun 1997 lalu, baru kali ini dia menyaksikan anggota DPRD turun langsung ke masyarakat.

Dia pun berjanji akan membantu memperkenalkan sosok Tan A Tie kepada masyarakat lainnya, untuk mensosialisasikan program-program kerja yang telah dibuat yang bertujuan untuk mesejahterahkan kehidupan masyarakat dimasa yang akan datang.

"Salut dan apresiasi buat pak dewan yang berasal dari Partai PSI Batam. Kami berjanji akan terus mengenalkan beliau kepada masyarakat disini dan juga kepada saudara-saudara kami yang berada diluar daerah Tanjung Uma," pungkasnya. (Fay)



Anggota DPRD kota Batam, Tan A Tie didampingi warga Kelurahan Sijantung, Galang Batam. (Foto: Fay)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Terputusnya akses jalan akibat adanya pembangunan Bendungan Sei Gong, di Desa Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie.

Pasalnya, melihat kondisi jalan yang biasa dilalui masyarakat untuk masuk dan keluar dari daerah itu, kini sudah tidak bisa dilalui lagi karena sudah terendam air setinggi dada orang dewasa bahkan lebih.

Parahnya lagi, anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah pun harus berjuang dengan maut untuk bisa melewatinya. Tak jarang, seragam sekolah anak-anak tersebut basah dan kotor akibat terjatuh kedalam air.

Melihat kondisi itu, Tan A Tie berjanji akan segera memanggil pihak proyek pembangunan bendungan Sei Gong, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam.

Hal itu dikatakannya usai melihat langsung kondisi di lapangan. Tan A Tie tidak sendiri, saat itu dia didampingi juga oleh Camat Galang, Ute Rambe serta Lurah Sijantung Kecamatan Galang, Bahtera Ginting, pada Jum'at (17/12/2021) minggu lalu.

"Secepatnya kita akan panggil rapat di Komisi I untuk mendapatkan langsung keterangan dari pihak proyek," ungkapnya kala itu.

Dia juga mengatakan, DPRD dengan tupoksinya sebagai pengawas dan kontrol jalannya  pemeritahan daerah, akan terus melaksanakan fungsi pengawasan termasuk kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait baik pemeritah dan masyarakat.

Kemudian, melalui sidak kita akan mengetahui duduk persoalan hak dan kewajiban para stekholder kota Batam, karena setiap lembaga pemerintahan (eksekutif) punya fungsi masing masing-masing sesuai dengan aturan per undang-undangan yang berlaku.

Lanjutnya, aturan mengatur hak dan kewajiban kita supaya seimbang sekaligus memberi kepastian hukum kepada seluruh masyarakat dan lembaga lainnya.

"DPRD bukan lembaga peradilan maka kita tidak bicara salah benar," tegasnya.

Lanjutnya, melalui RDP, akan ditemukan hal-hal yang belum selaras dengan aturan yang ada, baik di pihak pemerintah maupun dari masyarakat (para pelaku usaha) maka dprd bisa minta klarifikasi kepada semua pihak kenapa muncul persoalan nya dan penyebabnya.

"Intinya DPRD harus bisa mengurai dan menjembatani sumbatan antara masyarakat dan pemerintah. DPRD melalui RDP nya bisa jadi ruang solusi masalah masyarakat di Batam, termasuk persoalan administrasi dan perizinan birokrasi yang jadi masalah itu harus di perbaiki," imbuhnya.

Terpisah, Seorang perwakilan warga, Joni Tarigan mengatakan masyarakat menginginkan dibuatkan kembali akses jalan.

Pasalnya, jalan yang biasa mereka lalui setiap harinya sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Karena, jauh sebelum waduk itu dibangun jalan tersebut sudah ada.

"Sudah enam tahun ini kami berjuang untuk mengusahakan dibuatkannya kembali akses jalan. Namun permintaan kami itu tak pernah dihiraukan oleh pihak proyek pembangunan waduk ini," ungkap Joni saat ditemui dilokasi Waduk Sei Gong, Jum'at (17/12/2021).

Dia mengatakan, mayoritas warga yang tinggal di daerah ini menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan.

"Warga disini mayoritas berprofesi sebagai petani. Biasanya kami disini menanam kelapa, pisang, cabai, ubi dan jenis sayur-sayuran lainnya," imbuhnya.

Dalam mengelola lahan perkebunan tersebut, para pemilik lahan tidak gratis menempati lahannya. Rata-rata warga disini sudah membayarkan kewajibannya ke negara yakni dengan cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Disatu sisi saya sudah membayar PBB tapi belum dapat biaya ganti ruginya, sementara lahan yang saya punya seluas 18 hektare ini sudah terendam oleh air waduk yang semakin lama semakin meningkat kapasitas debit airnya," jelasnya.

Dia pun tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang dialaminya. Berbagai upaya telah dilakukannya bersama warga lainnya, namun belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

"Kami disini memang masyarakat kecil yang tak berdaya. Walau begitu, kami juga memiliki hak atas lahan ini karena kami telah membayar PBB," tegasnya.

Senada, warga lainnya Patricia menambahkan sejak akses jalan utama terendam air, anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah jadi kesulitan untuk berangkat kesekolah.

Setiap harinya anak-anak itu terpaksa harus berjuang menerjang bahaya melewati jalan yang sudah terendam air setinggi dada orang dewasa.

Wargapun tak tega melihat kondisi itu, merasa prihatin melihat kondisi anak-anak yang setiap berangkat dan pulang sekolah harus berhadapan dengan bahaya, secara swadaya warga kemudian membuatkan rakit yang tebuat dari bahan-bahan seadanya.

"Yang membuat hati miris, selain anak-anak berangkat ke sekolah menggunakan rakit, warga yang sedang sakit pun terpaksa harus berjuang sekuat tenaga melewati genangan air untuk bisa keluar dari desa ini," imbuhnya sambil menghela nafas panjang.

Lanjutnya, dulu pihaknya sudah pernah menyampaikan permasalahan ini kepada pihak Kecamatan dalam hal ini Camat Galang. Namun karena keterbatasan yang dimiliki pihak kecamatan, permasalahan ini belum bisa terselesaikan hingga saat ini

"Kami apresiasi kepada pak Camat dan pak Lurah. Mereka sangat konsen dan cepat tanggap dengan keluhan warga disini. Kemanapun kami pergi untuk meminta keadilan beliau selalu mendampingi kami," pungkasnya. (Fay)



BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Menteri Hukum dan HAM RI, Prof.Yasonna Laoly, Ph.D bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr.Widodo Ekatjahjana, SH,M.Hum menyerahkan JDIHN Awards Tahun 2021 Kepada Sekretariat DPRD Kota Batam.

Sekretariat DPRD Kota Batam terpilih sebagai Anggota jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik I Tahun 2021 Katagori Sekretariat DPRD Kota.
 
Penghargaan dan penyerahan Piagam dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Penyerahan dilaksanakan di Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021 di terima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali,S.Sos.MM.

Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali,S.Sos,MM menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kementrian Hukum dan HAM RI serta Kepala Pusat JDIHN yang telah memberikan penghargaan Terbaik I Se- Indonesia kepada JDIH Sekretariat DPRD Kota Batam Katagori Sekretariat DPRD Kota.

"Kami bersama jajaran pengelolaan JDIH sangat mengapresiasi tim di Setwan Kota Batam," ungkap Aspawi, Kamis (2/11/2021).
 
Dia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian yang diberikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam beserta Pemerintah Daerah Kota Batam dalam memberikan perhatian dan dukungan yang luar biasa untuk kemajuan JDIH Sekretariat DPRD Kota Batam.

"Kedepanya diharapkan dari berbagai Sub Bagian dan Bagian di Sekretariat DPRD Kota Batam perlu dilakukan inovasi untuk pengembangan JDIH," tutup Aspawi. (*)



Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD Batam sepakat untuk melakukan revisi Perda No 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan pihaknya sudah membentuk pansus untuk untuk membahas terkait hal tersebut bersama Pemko Batam.

“Kita agendakan 22 Desember 2021, pembahasan sudah selesai dan diambil keputusan,” kata Nuryanto di ruangannya, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, semangat utama dilakukan revisi Perda ini adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tentunya dengan tidak memberatkan masyarakat atau pelaku usaha.

Karena itu, Pansus DPRD Batam sendiri dalam merancang revisi Perda ini pihaknya meminta masukan kepada banyak pihak. Mulai Akademisi, pelaku usaha dan juga masyarakat.

“Tujuannya supaya kami juga dapat masukan, seperti apa idealnya dan yang diinginkan masyarakat,” katanya.

Karena itu pihaknya berharap siapapun yang nantinya mendapat undangan dari Pansus, untuk dimintai masukan agar dapat memberikan pandangannya.

"Jangan sampai nanti sudah diputuskan ada protes ketidaksetujuan dari masyarakat. Karena itu DPRD Batam meminta masukan sebelum keputusan ini disahkan,’ katanya.

Ketua Pansus, Budi Mardianto mengatakan masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Sehingga hasil revisi Perda nantinya benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Selama ini saat kita undang banyak yang tidak datang atau diwakilkan. Dan setelah disahkan baru protes. Kami berharap untuk pembahasan pajak daerah ini benar-benar mendapatkan masukan dari masyarakat maupun pelaku usaha,” pungkasnya. (Fay)




Anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie foto bersama warga Perumahan The Hill Residence, Batam Center. (Foto: Fay)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Sejatinya, secara fungsional reses sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Diwajibkan untuk menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, dan apa saja yang menjadi permintaan masyarakat harus diperjuangkan.

Maka atas dasar itulah, anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PSI Demokrat, Tan A Tie berusaha untuk memenuhi janji-janjinya pada saat pelaksanaan reses sebelumnya.

"Masyarakat disini menginginkan sebuah Portable Speaker yang akan dipergunakan untuk senam. Sesuai dengan janji saya waktu itu, saya akan berusaha memenuhi apa yang menjadi permintaan warga. Puji Tuhan, janji itu hari ini dapat terealisasi," ungkap Tan A Tie usai penyerahan satu unit Portable Speaker, Sabtu (27/11/2021) sore.

Dikatakannya, tidak hanya itu saja, warga disini juga meminta bantuan supaya pihak pengelola air minum di Batam, agar dapat mengalirkan airnya ke rumah-rumah warga pada hari Sabtu dan Minggu.

"Setiap hari Sabtu dan Minggu air di perumahan ini tidak mengalir. Warga minta saya untuk dapat memfasilitasi ke Moya sebagai pengelola air minum di Batam. Secepatnya akan saya komunikasikan," ujar mantan koki ini dengan optimis.

Kemudian, dalam kesempatan itu juga warga meminta untuk dibuatkan sebuah gudang di fasilitas umum milik warga. Tujuannya adalah sebagai tempat penyimpanan barang-barang milik warga disini.

"Saya sampaikan ke warga, hal pertama yang harus disiapkan adalah legalitasnya. Apakah fasum itu sudah diserahkan ke warga oleh pihak developer apa belum. Kalau belum jelas legalitasnya, jangan dibangun dulu karena akan sia-sia," jelasnya.

Selain itu, mengenai rencana pemekaran RT/RW di Perumahan The Hill Residence, Tan A Tie menanggapi akan melihat terlebih dahulu anggaran di tahun depan.

Dia mengatakan, rencana pemekaran tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karenanya, jika seandainya tahun depan pada saat anggaran baru dimulai ada anggarannya untuk, maka dia akan memprioritaskannya.

"Pak RW katakan ke saya minta bantu soal pemekaran. Sy bilang kita lihat dulu anggaran tahun depan. Jika ada, saya pasti akan prioritaskan perumahan ini untuk di mekarkan," janjinya.

Di lokasi yang sama, Ketua RT 01 RW 38 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Wibowo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie yang telah menunaikan janjinya saat reses sebelumnya.

"Salut dan apresiasi untuk pak dewan yang telah merealisasikan janjinya ke warga," ucapnya.

Dia memgatakan, respon cepat yang ditunjukkan oleh anggota dewan ini patut diacungi jempol. Pasalnya pak dewan ini sangat paham sekali apa yang menjadi kebutuhan warga disini.

"Semoga warga disini akan selalu mengingat semua kebaikan yang telah diberikan oleh pak Tan A Tie," harapnya.

Lanjutnya, perumahan The Hill Residence ini merupakan perumahan baru. Oleh karenanya, perumahan ini harus menginduk kepada RT terdekat dan diketahui oleh pihak kelurahan.

"Saat ini perumahan ini secara administratif menginduknya ke RW 38. Jadi, segala urusan kependudukan di perumahan ini masih melalui RT 01," ungkapnya.

Menurut Wibowo, untuk program-program pembangunan perumahan ini belum bisa menggunakan anggaran pemerintah karena belum bisa berdiri sendiri.

"Melalui reses ini, warga meminta supaya bisa dilakukan pemekaran agar perumahan ini mempunyai legal standing administratif sendiri secara definitif," pintanya.

Senada, Badan Pengawas Lingkungan Perumahan The Hill Residence, Alexandro Han mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah menunaikan janjinya ke warga.

"Salut dan apresiasi dari kami warga di Perumahan The Hill Resindence untuk pak Tan A Tie," ujarnya mantap.

Dikatakannya, perwakilan warga dari Karang Taruna dan PKK menyampaikan beberapa usulan saat pelaksanaan reses itu, diantaranya sarana olahraga seperti tenis meja dan pembangunan Posyandu.

"Banyak usulan-usulan yang disampaikan dalam reses ini. Kami berharap pak dewan bisa mengabulkan apa yang menjadi keinginan warga disini," pungkasnya. (Fay)



Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa. (Foto Arsip Narasumber)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Terkait kecelakaan kerja yang terjadi di galangan milik Pax Ocean Batu Aji, Batam, Rabu (17/11/2021) lalu, memantik simpatik dari berbagai pihak. Salah satunya dari anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa angkat bicara. 

Dia mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tentang kecelakaan kerja itu sekitar 2 hari yang lalu. 

Pihaknya merasa heran kenapa masalah sebesar itu tidak ada satu media pun yang memuat berita tentang kecelakaan kerja yang terjadi di galangan milik Pax Ocean.

"Saat itu saya sempat berpikir negatif, pasti ada orang kuat disana," ungkapnya kepada media ini saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (27/11/2021).

Dia mengatakan, mengenai kecelakaan kerja yang terjadi disana pihaknya menilai kejadiannya sangat fatal. Kenapa demikian, karena laka kerja tersebut merenggut korban jiwa yakni pekerja.

Biasanya, di setiap perusahaan memiliki yang namanya Safety. Salah satu cara mencegah Kecelakaan Kerja yaitu dengan menerapkan kaidah-kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, yang harus dipatuhi oleh semua karyawan.

"Nah, yang jadi permasalahannya sekarang adalah safety disana bersertifikat semua apa enggak," ucapnya seraya bertanya.

Masih menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam ini mengatakan bahwa mengenai craine yang patah, kuat dugaan beban yang diangkat oleh craine itu melebihi dari kemampuannya.

"Saya menduga craine itu tidak kuat mengangkat beban yang terlalu berat, sehingga patah," tegasnya.

Kemudian, mengenai kecelakaan kerja ini, pihaknya tidak bermaksud untuk mendahului hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, maka dari itu, pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi kasus ini hingga tuntas.

Lanjutnya, permasalahan ini tidak bisa hanya diselesaikan di kepolisian saja, pihaknya melihat arahnya kesana. 

Adapun yang menjadi alasan mereka adalah karena korbannya telah meninggal. Kemudian pihak perusahaan menganggap sudah menyelesaikan kewajibannya kepada pihak keluarga, terus laporan di kepolisian hanya dibuat sebagai kecelakaan kerja, dengan tegas dia mengatakan tidak bisa.

"Kasus ini tidak bisa berhenti di kepolisian saja. Saya akan meresponnya dari sisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan terutama mengenai K3 itu sudah diatur dengan jelas. 

"Dalam UU tersebut, jika ada kelalaian dari pihak perusahaan yang mengakibatkan pekerjanya meninggal dunia, maka pemilik perusahaan harus dipidana," jelasnya.

Kelalaiannya dimana? Apakah pihak perusahaan sudah menjalankan prosedur-prosedur tentang safety dengan baik dan benar? 

"Jangan sampai orang yang tidak mempunyai sertifikat menjadi Safety Officer, atau orang yang bisa mengambil keputusan boleh apa tidaknya disana, jangan sampai itu terjadi," imbuhnya.

Masih menurut dia, kejadian ini terus saja berulang-ulang terjadi hampir di seluruh galangan di kota Batam. Banyak pekerja kita yang menjadi korban karena kelalaian dari pihak perusahaan.

Katanya, pihak perusahaan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan keselamatan pekerjanya. 

Lanjutnya, dalam safety itu pihaknya berpandangan bahwa tidak boleh ada insiden atau zero accident.

"Tidak ada toleransi dalam safety," tegasnya.

Dia juga mengatakan, Komisi IV DPRD Kota Batam akan terus masuk di ranah Undang-undang Ketenagakerjaan fokusnya di K3 (Keselamatan Kecelakaan Kerja).

Lalu, pihaknya juga akan sesegera mungkin meminta nota pengawasan hasil penyelidikan. Dia mengingatkan kepada pengawas tenaga kerja untuk tidak bermain-main dengan pihak perusahaan.

"Saya minta pengawas tidak kongkalikong dengan pihak perusahaan. Katakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah," pintanya.

"Kalaupun nanti benar ada kelalaian dari pihak perusahaan, ranahnya pidana. Tidak bisa dikatakan sebagai kecelakaan kerja. Jangan sampai perusahaan-perusahaan itu dicap sebagai mesin pembunuh karena kelalaian," ucapnya lagi. (Fay)



Ketua DPRD Batam, Nuryanto bersama Rektor Universitas Batam, usai penandatangan kerjasama. (Foto: Dok/Fay)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bekerjasama dengan Universitas Batam (Uniba) dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DPRD Kota Batam melalui pendidikan formal.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MOU antara ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dengan Rektor Uniba profesor Chabullah Wibisono bertempat di ruang kerja ketua DPRD Kota Batam, Senin (15/11/2021).

Bentuk kerjasama kali ini antara lain menyediakan akses bagi para anggota dewan keluarga anggota dewan kolega dan karyawan di lingkungan DPRD kota Batam pendidikan yang tersedia tersedia baik jenjang sastra S1 S2 maupun S3.

"Sekarang bagi ke bagi keluarga DPRD Batam yang ingin meneruskan pendidikan S1 S2 S3 bisa kami fasilitasi di Uniba," ujar ketua DPRD Kota Batam Nuryanto

Menurutnya dengan perjanjian kerjasama ini akan ada beberapa kemudahan dari segi biaya dan lamanya waktu pendidikan. Untuk para  anggota dewan yang hendak berkuliah juga dapat dipersilahkan kelas khusus yang jadwalnya menyesuaikan agenda DPRD Batam.

"Hal ini merupakan kewajiban DPRD Kota Batam dalam mencerdaskan SDM agar dapat lebih meningkatkan kualitasnya serta pelayanan kepada masyarakat," tegas Nuryanto

Ditempat yang sama Rektor Uniba Profesor Chabullah Wibisono, juga menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi layanan pendidikan bagi segenap elemen DPRD kota Batam. Sebagai kemudahan akan dipersiapkan kelompok belajar khusus dan serta potongan biaya untuk pendaftaran.

Menurutnya akses pendidikan formal sangatlah penting untuk meningkatkan kapasitas diri, terutama bagi para anggota dewan. Dengan bertambahnya wawasan maka pembahasan dan pengambilan keputusan di lingkup DPRD Kota Batam dapat tepat sasaran dan berbasis keilmuan yang dipertanggungjawabkan.

"Di zaman globalisasi dan digitalisasi, kita harus menyesuaikan kapasitas keilmuan dengan perkembangan yang ada. Sebagaimana kita ketahui, sekarang masyarakat sudah semakin cerdas maka wakil rakyatnya juga harus lebih cerdas," pungkasnya. (Fay)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.