#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label BC Batam. Tampilkan semua postingan

Kapal Patroli milik Indonesia saat mengadakan pertemuan dengan SPCG Singapura. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam mengadakan pertemuan di laut (Rendezvous at Sea) dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Selat Singapura, Selasa, (30/11/2021). 


Turut hadir dalam kegiatan itu, Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam.


Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan mengatakan pertemuan kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh DJBC dan SPCG sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Commander of Singapore Police Coast pada 03 Februari 2020 di Jakarta.


Pertemuan yang dilaksanakan di atas kapal patroli milik masing-masing pihak merupakan gambaran ketika melakukan pengejaran penyelundup memasuki salah satu batas perairan negara.


DJBC maupun SPCG akan tunduk kepada aturan teritorial masing-masing negara dan bersikap saling mempercayai.


Kerjasama antara DJBC dan SPCG bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura seperti praktik perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar antara lain transnational organize crime atau terorisme.


Wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura merupakan jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antar samudera. 


Kondisi tersebut menyebabkan perlunya pengawasan yang ketat di wilayah perairan Indonesia dan Singapura.


Dalam pertemuan kali ini, DJBC diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin dan Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam, Waloyo serta jajaran awak kapal patroli BC 30005.


Terdapat dua topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan ini, yaitu cara mengoptimalisasikan strategi komunikasi khususnya di bidang patroli laut di wilayah Selat Singapura dan cara mempercepat penyelesaian koordinasi patroli laut dengan adanya standar operasional prosedur.


“Acara ini tentu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerjasama kedua negara, optimalisasi komunikasi khususnya dalam pelaksanaan patroli laut, dan terutama menjaga perbatasan kedua negara dari kegiatan ilegal,” kata Iwan Kurniawan.


SPCG yang diwakili oleh Operations Officer Management, Deputy Superintendent of Police Billy Tan; Training Officer, Coastal Patrol Squadron, Deputy Superintendent of Police Isham Mohamed dan Manpower, Admin and Logistics Officer, Assistant Superintendent of Police Firdaus Taufik.


“Kerja sama ini sudah melalui banyak hal sejak ditandatanganinya MoU tahun 2020 lalu. Saya harap kita dapat terus menjalin kerja sama dengan baik, saling up date, dan mampu mencapai tujuan untuk menjadikan wilayah lebih aman dan lebih baik lagi,” ucap Billy Tan selaku perwakilan SPCG.


Di tempat terpisah Atase Keuangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Deni Surjantoro mengatakan bahwa pertemuan seperti ini perlu diadakan rutin dalam jangka pendek satu hingga tiga bulan sekali. 


Hal tersebut sekaligus sebagai strategi komunikasi berupa pertukaran informasi sesuai kondisi periode tersebut.


Sebagai Atase Keuangan sekaligus perwakilan Bea Cukai di Singapura, dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan SPCG, rekan-rekan BC Batam dan Kanwil DJBC Khusus Kepri yang tiada lelah untuk selalu menjalin kerja sama dalam menegakkan hukum kepabeanan diperbatasan laut.


"Saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan kali ini dengan baik dan lancar, semoga ke depan koordinasi dan kolaborasi antara 2 institusi kedua Negara akan semakin meningkat,” pungkas Deni. (Fay)



Pelaku penyelundup sabu yang disembunyikan di dalam dubur saat diamankan petugas Bea Cukai Batam. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Lagi-lagi penumpang asal Batam dengan tujuan Lombok diamankan petugas Bea Cukai Batam karena membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.


Penumpang pria tersebut berinisial A (43), ditangkap petugas di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Sabtu (30/10/2021).


Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan penumpang yang akan transit di Surabaya tersebut membawa sabu sebanyak 128 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik.


“Pada Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 07.20 petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang inisial A,” jelas Undani, Rabu (24/11/2021).


Dijelaskannya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan proses wawancara.


“Dari hasil wawancara yang bersangkutan tidak mengaku mengkonsumsi sabu, namun setelah di tes urinnya, yang bersangkutan positif methamphetamine dan amphetamine,” terang Undani.


Lanjutnya, petugas kemudian melakukan body checking dan mengecek dubur penumpang tersebut.


“Setelah dilakukan interogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku membawa sabu yang disembunyikan lewat anus sebanyak dua bungkus,” lanjut Undani.


Masih menurut Undani, petugas kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Awal Bros untuk pemeriksaan rontgen dan hasilnya benar ditemukan dua barang bukti disembunyikan di dalam anus tersangka.


“Petugas kemudian membawa tersangka tersebut beserta barang bawaannya ke KPU BC Batam untuk pemeriksaan mendalam,” jelas Undani.


Selanjutnya bungkusan plastik tersebut dibuka untuk diuji kandungan isinya menggunakan narcotest. Hasil uji diketahui bahwa isi bungkusan bening tersebut positif mengandung sabu.


“Kemudian tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 untuk proses lebih lanjut,” pungkas Undani.


Tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).


Tangkapan sabu di atas merupakan salah satu dari 419 laporan pelanggaran. Untuk pelanggaran atas komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) sampai dengan 31 Oktober 2021 sebanyak 17 tangkapan dengan rincian:


1. Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine sejumlah 10.104,80 (sepuluh ribu seratus empat

koma delapan) gram;


2. Narkotika Golongan I jenis Ekstasi sejumlah 65.670 (enam puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh) butir


3. Psikotropika Golongan IV jenis Happy Five sejumlah 220 (dua ratus dua puluh) butir


4. Narkotika Golongan I jenis Kokain sejumlah 2,77 (dua koma tujuh puluh tujuh) gram


5. Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa sejumlah 7,25 (tujuh koma dua puluh lima) gram


6. Narkotika Golongan I jenis Tembakau Gorilla sejumlah 5,80 (lima koma delapan) gram.


"Apabila ditotal, estimasi nilai atas seluruh barang hasil penindakan sampai dengan 31 Oktober 2021 adalah sebanyak Rp136,11 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp60,67 miliar," pungkasnya. (Fay)



Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara saat kunjungan kerja ke KPU Bea Cukai Batam. (Foto: Arsip BC)

Batam, expossidik.com: Di sela-sela rangkaian kunjungan kerja di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara sempatkan kunjungi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam), Selasa (2/11/21).

Saat itu juga, KPU BC Batam sedang menyelenggarakan kegiatan sharing session dan public hearing terkait implementasi Batam Logistics Ecosystems (BLE) sebagai bagian dari National Logistics Ecosystems (NLE) dengan para pengguna jasa yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Batam.

“Kami di Kemenkeu berkomitmen melalui Tim NLE, LNSW, dan Bea Cukai Batam dengan BLE untuk bersama-sama berkolaborasi dengan instansi terkait untuk bagaimana membuat arus logistik di Indonesia lebih simpel, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Suahasil saat memberikan sambutan di depan para pelaku usaha dari berbagai latar belakang di Aula Lt. 3 KPU BC Batam.

Wamenkeu berpesan kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan apapun yang selama ini menjadi kendala khususnya terkait logistik.

Ia berharap dengan adanya NLE ini dapat terus meningkatkan efisiensi dan memberikan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kami Kementerian Keuangan terbuka agar NLE bisa menjadi versi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha,” ujar Suahasil yang didampingi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, Oza Olavia, Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Didyk Choiroel.

Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Kepulauan Riau Cucu Supriatna, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Ahmad Rofiq dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau Indra Soeparjanto.

“Silahkan dilanjutkan momen baik ini, jadikan kegiatan ini sebagai ajang bertukar pikiran dan saling memahami antara pemerintah dan pelaku usaha,” pungkas Suahasil.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Harian NLE, Agus Sudarmadi yang pada saat membuka acara kegiatan sharing session dan public hearing tersebut menyampaikan bahwa acara ini menjadi momen untuk mengevaluasi implementasi BLE dan NLE agar semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Menurut Agus setidaknya ada empat isu utama yang menjadi fokus pengembangan dan penyempurnaan implementasi NLE.

“Simplifikasi proses bisnis, pembangunan super platform, payment, dan penataan pelabuhan,” ujar Agus yang juga menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Agus menargetkan super platform tersebut bisa diluncurkan pada Desember tahun 2021, di mana super platform tersebut fiturnya dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha terkait logistik.

“Salah satu yang kami lakukan untuk mewujudkan super platform tersebut adalah dengan adanya perjanjian kerja sama yang rancangannya sedang diproses dimana salah satu tujuannya sebagai payung hukum bagi entitas government dan entitas bisnis untuk berbagi data,” pungkas Agus. 


Reporter: Faisal

Editor: Efendy Tampubolon



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo bersama tim CIQP Batam saat Coffee Morning di Batam. (Foto: Fay)

Batam, expossidik.com: Untuk menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik antar sesama anggota Custom Immigration Quarantine Port (CIQP), Imigrasi Batam menggelar Coffee Morning.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 Aula Kantor Imigrasi Batam, Jalan Engku Putri Nomor 3, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/21).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam dr. Achmad Farchanny dan perwakilan dari KSOP Batam, Heru Hernawan.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini ialah untuk menjalin sinergi dan kolaborasi diantara penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan.

"Secara faktual forum ini sudah berjalan. Dan, dilapangan hubungannya terjalin dengan sangat baik antar sesama anggota CIQP," ungkap Ismoyo kepada media usai kegiatan.

Dikatakannya, forum ini sengaja dibangun sebagai wadah untuk pertukaran informasi perkembangan hal-hal mengenai regulasi dan kebijakan masing-masing instasi yang tergabung didalamnya.

"Masing-masing tim memiliki tugas yang berbeda yaitu Imigrasi untuk clearance perlintasan manusia meliputi dokumen perjalanannya, Bea Cukai untuk clearance perlintasan Barang dan sedangkan Karantina untuk Clearance kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan dan KSOP untuk perijinan alat angkutnya," imbuhnya.

Selain itu, juga sebagai wadah untuk menyampaikan progres-progres mengenai perkembangan kerja, supaya bisa diketahui bersama antar sesama anggota forum CIQP.

"Semoga dengan adanya forum ini bisa memberi manfaat buat stakeholder dan para pengambil kebijakan di Batam, seiring dengan adanya kebijakan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Batam," jelasnya.

Tadi kita membahas tentang kebijakannya Pemerintah terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2021 tentang Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dan juga kebijakan Pemerintah tentang membuka Visa Izin Tinggal orang asing masuk secara terbatas," bebernya.

Ditempat yang sama Kepala Kantor KPU BC Batam Ambang Priyonggo mengatakan, dalam hubungan pekerjaan, kita merupakan saling keterkaitan, untuk itu kita semua melakukan kegiatan bersama seperti yang sebelumnya dilaksanakan yaitu patroli bersama.

"Ini salah satu cara kita untuk bisa berkumpul dalam melakukan kolaborasi, salah satunya upaya dalam melakukan pengawasan seperti patroli bersama di Kota Batam," ujar Ambang.

Untuk pengawasan kita melakukan kinerja sesuai peraturan intansi masing-masing, kalau untuk Bea dan Cukai tersendiri kita akan melakukan pengawasan terhadap penyelundupan barang-barang yang terlarang.

"Kalau tupoksi BC kita akan ketat pengawasan terhadap pelaku penyelundupan barang. Kalau di Imigrasi tupoksinya tentang keluar masuknya orang asing ke Kota Batam dan instansi lainnya sesuai dengan tupoksinya," bebernya.

Saat ini BC Batam gempur dalam memberantas penyelundupan rokok ilegal di Kota Batam. Pada tahun 2022 nanti cukai untuk rokok direncanakan akan mengalami kenaikan.

"Kita akan melaksanakan tugas sesuai peraturan, upntuk direncanakan nya kenaikan cukai rokok ini, kita akan lakukan pengawasan yang ketat peredaran rokok ilegal tersebut," tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam dr. Achmad Farchanny juga mengatakan, KKP Batam akan lakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Negara Asing (WNA) menjelang Natal dan tahun baru.

"Persiapan Nataru sudah dipersiapkan oleh Pemerintah, bukan hanya pelaku perjalanan Internasional saja yang diperketat, perjalanan Logistik juga akan diperketat," ujar Ahmad mengakhiri. (Fay)



Pelaku beserta barang bukti yang diamankan petugas. (Foto: Fay)

Batam, expossidik.com: Bea Cukai Batam kembali berhasil mengamankan seorang Pria inisial A (35) calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok yang menyelundupkan tiga bungkus plastik berisi total 301,4 gram sabu di dalam duburnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Zulfikar Islami menyampaikan bahwa penumpang tersebut diamankan di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Minggu (3/10/2021).

“Untuk kronologi, pada Minggu, 3 Oktober 2021 sekitar pukul 05.45 Wib petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang Pria inisial A,”ujar Zulfikar, Jum'at (29/10/2021).

Dikatakannya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan proses wawancara, dari hasil wawancara ia mengaku mengonsumsi sabu dan mengakui membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.

“Petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya benar ditemukan 3 barang bukti bungkusan plastik disembunyikan di dalam dubur yang bersangkutan,” papar Zulfikar.

Petugas kemudian uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik tersebut.

“Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis Sabu/Methamphetamine,” ujar Zulfikar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

“Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),”pungkas Zulfikar. (Fay)



Petugas BC Batam amankan Rokok merek H&D saat gelar operasi Cukai di 20 titik wilayah Kota Batam. (Ist)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dalam rangka menekan peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal, Bea Cukai Batam melaksanakan serangkaian operasi cukai (Opcuk) di beberapa titik di wilayah kerja Bea Cukai Batam.

Kegiatan tersebut telah berhasil mengamankan barang hasil penindakan sebanyak 63,44 juta batang rokok ilegal dan 553,1 liter miras ilegal, dengan total nilai barang Rp 65,8 miliar, dan berpotensi merugikan negara hingga Rp42,15 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan
bahwa peredaran rokok dan miras ilegal dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat
antara produsen legal dengan yang ilegal.

“Oleh karena itu, pemerintah hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Ambang, Senin (18/10/2021).

Dikatakannya, selaras dengan program Gempur Rokok Ilegal yang diinisiasi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan rokok ilegal secara serentak dan terpadu se-Indonesia.

Bea Cukai Batam menindaklanjutinya dengan melaksanakan berbagai strategi dan operasi, seperti operasi pasar atau Opcuk dengan call sign “Gempur” pada tanggal 16 Agustus 2021 sampai dengan 9 Oktober 2021.

“Selama periode opcuk, Bea Cukai Batam berhasil melaksanakan penindakan pada 20
tempat berbeda, seperti di wilayah Sekupang, Batam Center, Punggur, Bengkong,” jelasnya.

Kemudian, dari 20 tempat tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan berbagai merek rokok dan miras ilegal.

“Rokok ilegal berhasil kami amankan sebanyak 64.331.764 batang, sedangkan miras ilegal
berhasil diamankan sebanyak 553,1 liter, dengan nilai barang Rp65.801.581.948,00 dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebanyak Rp42.154.436.846,00,” ujarnya.

Kegiatan operasi cukai tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata dari tugas Bea Cukai
dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu keberlangsungan
industri hasil tembakau yang legal.

Selain itu aksi tersebut juga dapat berimbas pada
kesejahteraan masyarakat, karena peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai
hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.

Di sisi lain, DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan kesehatan, penegakan
hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau. (Fay)



Petugas Bea dan Cukai menyaksikan hasil pelelangan beberapa unit mobil. (Foto: ist)

Batam, expossidik.com: Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil menjual secara lelang 5 unit kendaraan bermotor dari 7 unit yang ditawarkan melalui Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. 

5 unit kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTR Bar-34, Nissan GTR E-BCNR- 33, Detomasso Tipe 874 Pantera, BMW 335i dan Sepeda Motor BMW R60.

Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, Muhamad Solafudin mengatakan barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang periode 2018-2019.

"Dari 7 yang ditawarkan berhasil terjual 5 dan terkumpul PNBP sebesar total Rp 5,869 Miliar,” ujar Solafudin, Selasa (12/10/21).

Dikatakannya, kegiatan lelang dilaksanakan dengan metode close bidding (lelang tertutup) dengan batas akhir penawaran adalah pukul 14.30 Wib pada 12 Oktober 2021.

Obyek lelang yang berhasil terjual diantaranya, Mobil Nissan GTR-Bar ditawarkan dengan harga limit Rp 529.381.000 berhasil terjual dengan harga Rp 2.710.99.678. 

Kemudain, Mobil Nissan GTR E-BCNR-33 ditawarkan dengan harga limit Rp 470.561.000 berhasil terjual dengan harga Rp1.890.123.456.

Selanjutnya, Mobil BMW 335i (seri 3) ditawarkan dengan harga limit Rp 198.000.000 berhasil terjual dengan harga Rp 227.900.000. 

Kendaraan bermotor selanjutnya yaitu kendaraan roda dua merek BMW R60 ditawarkan dengan harga limit Rp 28.944.000 berhasil terjual dengan harga Rp 252.002.000.

Kendaraan kelima adalah kendaraan bermotor roda empat dalam keadaan tidak utuh dan terurai merek Detomasso 874 Pantera ditawarkan dengan harga limit Rp 95.428.000 berhasil terjual dengan harga Rp 788.888.888.

"Terhadap barang lelang yang belum terjual akan dilakukan kembali kegiatan lelang yang berikutnya," imbuhnya.

Untuk pengumuman hasil lelang dapat dilihat melalui email masing-masing peserta lelang.

"Kepada pihak yang berhasil memenangkan lelang dapat segera melakukan pelunasan terhadap barang yang didapat hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021," pungkasnya. (Fay)



 

Foto mobil Nissan Gt-R R34 tampak depan yang masih tersimpan dalam peti kemas di Dermaga Bea Cukai Batam. (Foto: Ist)

Batam, expossidik.com: Pemerintah menggelar lelang mobil dengan sistem closed bidding yang akan ditutup dalam waktu dekat ini. Kali ini lelang tersebut digelar oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam bersama Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam.

Tidak tanggung-tanggung, mobil yang dilelang kali ini adalah sebuah mobil sport yang populasinya terhitung langka di Indonesia, yakni Nissan GT-R R34. Tentu ini jadi kesempatan emas bagi para pehobi otomotif roda empat. 

Nissan GT-R R34 ini berwarna putih dan merupakan lansiran tahun 2000. Unitnya sendiri saat ini masih tersimpan dalam peti kemas di Dermaga Bea Cukai Batam

Melansir lelang.go.id, KPKNL Batam saat ini hanya melampirkan foto tampak depan mobil tersebut beserta nomor rangkanya. Dari foto yang terlihat, nampak Nissan GT-R R34 tersebut masih dalam kondisi mulus.

Mobil ini dilelang dengan harga pembuka sebesar Rp529.381.000. Sementara itu untuk uang jaminan yang harus dibayar di awal yakni sebesar Rp212.000.000.

Lelang yang diselenggarakan dengan sistem tertutup ini akan berakhir pada Selasa (12/10/2021) pukul 14.30 WIB. Maka dari itu, pengajuan penawaran harus dilakukan sebelum waktu tersebut agar tidak terlambat.

Bagi yang berminat bisa segera mendaftarkan diri di situs lelang.go.id lalu membayarkan uang jaminan ke nomor rekening virtual yang diberikan usai mendaftar. Uang jaminan akan dikembalikan jika gagal memenangkan lelang.

Lalu untuk pemenangnya, diberikan waktu paling lambat 5 hari untuk melunasi harga lelang yang terbentuk ditambah bea cukai sebesar 2 persen.

Jika ingin melakukan pengecekan unit, akan dilakukan open house pada Rabu (6/10/2021) mendatang di Dermaga Bea Cukai Batam Jalan Brigjen Katamso Km 8, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.


Sumber: kompas.com



Waka Polda Kepri, Brigjen Pol. Drs. Darmawan memperlihatkan barang bukti narkotika hasil tangkapan tim gabungan di Mapolresta Barelang. (Foto: ist)


Batam, expossidik.com: Tim gabungan yang terdiri dari Unit I Satres Narkoba Polresta Barelang bersama dengan DJBC Kantor Wilayah Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkotika Jaringan internasional China-Malaysia-Indonesia.

Sebanyak 107,258 Kilogram Narkotika Jenis Sabu berhasil diamankan dari lima orang pelaku dari sebuah kapal Kapal Sb. Edward Black Beard, di Perairan Laut Sekitar Pulau Putri Nongsa Batam, Minggu (05/09/2021) sekira pukul 06.00 Wib.

“Peredaran narkotika ini memiliki jaringan. Tim tidak hanya puas dalam penangkapan saat ini, sehingga berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” ungkap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum didampingi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kapolresta Barelang, dan Kanwil DJBC Kepri saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (20/9/2021).

Dijelaskannya, berawal saat Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Shabu di perairan indonesia khususnya wilayah Batam. 

Kemudian anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan. 

"Lalu dibentuklah sebuah tim gabungan dari Kepolisian Satresnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepri serta melakukan penyelidikan (pengamatan, pembuntutan dan pengintaian) yang telah dilakukan selama 3 bulan, sehingga pada hari minggu (05/09/2021) sekira pukul 04.00 wib, Tim berhasil mengamankan sebuah kapal (Kapal Sb. Edward Black Beard.)," jelasnya.

Tim saat itu mengamankan lima orang tersangka yakni RA (26), AZA (23), EAH (25), FOS (26) Dan H( 33), bersama-sama melakukan permufakatan jahat dalam Tindak Pidana Narkotika Jenis Serbuk Kristal Shabu.

Dimana Tersangka RA diperintahkan atau disuruh oleh Bos yaitu ZB (DPO) untuk menjemput atau menerima narkotika jenis serbuk kristal Shabu di perairan Malaysia dengan menggunakan Kapal Sb. Edward Black Beard.

Lanjutnya, dari Malaysia shabu itu lalu dibawa ke Indonesia dengan tujuan Singkawang – Pontianak Kalimantan Barat.

"Tersangka RA mengajak temannya yaitu tersangka AZA, EAH, FOS, sedangkan tersangka H datang sendiri karena tersangka H merupakan orang suruhan langsung dari Bosnya yitu ZB (DPO)," imbuhnya.

Terdapat barang bukti yang di amankan berupa 1 unit kapal sb. edward black beard gt.18 no.2255/lla warna putih, 6 buah tas ransel besar berisi kemasan teh cina merk guanyinwang diduga narkotika jenis serbuk kristal Shabu dengan jumlah total sebanyak 104 bungkus, berat keseluruhan 107,258 KG.

"Jika barang bukti tersebut beredar di pasaran bisa dikonsumsi sekitar 321.774 s/d 429.000 jiwa. Dengan disitanya barang bukti tersebut bisa menyelamatkan sekitar 321.774 s/d 429.000 jiwa penduduk," bebernya.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum. Mengatakan jika Shabu 107,258 KG dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 128 Milyar dengan asumsi harga narkotika jenis Shabu di pasaran Rp 1,5 juta per gram.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2)  Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun , Seumur Hidup Atau Hukuman Mati," pungkasnya. (Fay)



Bc Batam teken perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). (Foto: Ist) 

Batam, expossidik.com: Bea Cukai (DJBC) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam upacara pembukaan operasi laut interdiksi terpadu tahun 2021 yang diselenggarakan di Dermaga Bintang 99, Batam pada Selasa (14/09/2021).


Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, M. Rizki Baidillah melalui siaran persnya, Selasa (14/9/2021).

Kata dia, perjanjian kerja sama pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika merupakan pedoman dan payung hukum dalam melakukan koordinasi dan kerjasama, serta untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu yang akan dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2021.

"Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan kegiatan operasi yang berdaya guna, lebih efektif dan efisien, dan juga mengefektifkan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di ranah narkotika dan prekusor narkotika serta pengawasan
lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia," jelasnya.

Lanjut kata dia, perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu tiga tahun sejak ditandatangani yang memuat ruang lingkup tentang pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi.

"Pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, pemanfaatan sarana dan prasarana serta kegiatan lain yang disepakati dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekusor narkotika yang dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak," ungkapnya

Diungkapkannya, para pihak juga memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di masing-masing bidang.

"Pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu mencakup operasi rutin, operasi khusus dan operasi tertentu," ungkapnya.

Operasi laut interdiksi terpadu 2021 menggunakan sandi operasi PURNAMA ”Gempur Narkotika Bersama” Menuju Indonesia Bersinar dengan konsep unity of effort yang mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan BNN sebagai leading sector khususnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kegiatan operasi akan menyasar perairan Aceh, Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu dan perairan Sulawesi Utara.

Operasi semacam ini merupakan pelaksanaan yang kedua kali, dimana Bea Cukai telah ikut serta sejak pelaksanaan yang pertama di tahun 2020 dan berhasil melakukan lima penindakan terhadap total 85,5 kg sabu, 23 kg ekstasi dan 30,3 gr ganja.

Sesuai dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Bea Cukai memiliki tanggung jawab dan mengambil peran aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika
lewat operasi laut bersama.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan para pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan operasi interdiksi terpadu 2021 demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Turut berpartisipasi dalam upacara tersebut instansi vertikal di lingkungan DJBC, meliputi Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Balai karimun, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam.

"Kehadiran instansi vertikal tersebut sebagai wujud partisipasi dan dukungan satuan kerja di daerah terhadap setiap program yang dicanangkan DJBC," pungkasnya. (Exp)



Ratusan gram emas diselundupkan di Bola Lampu LED yang hendak dikirim ke berbagai Kota. (Foto: Ist)

Batam, expossidik.com: Bea Cukai Batam gagalkan aksi penyelundupan emas senilai Rp117,19 juta di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PPP, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam pada Rabu (4/9/2021).


Emas seberat 136,22 gram itu disembunyikan di dalam lampu jenis LED dan aksesoris yang hendak dikirim ke Jakarta, Balikpapan, Jambi dan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Emas berbagai bentuk itu disembunyikan di dalam 3 paket yang diberitahukan lampu dan 1 paket diberitahukan aksesori," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani, Kamis (16/9/2021) sore.

Kata dia, emas tersebut diduga sengaja diselundupkan untuk menghindari pengenaan Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang dibebankan terhadap barang yang
dikirimkan dari Kawasan Bebas Batam ke daerah Indonesia lainnya.

"Sehingga, potensi kerugian negara yang timbul akibat penghindaran kewajiban BM dan PDRI dari penyelundupan emas tersebut diproyeksikan sebesar Rp31,37 juta," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa barang yang ada di Batam adalah barang yang ditangguhkan pengenaan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI), "sehingga apabila barang yang di Batam akan dikirimkan ke daerah Indonesia lainnya maka akan dikenakan BM dan PDRI yang sebelumnya memang telah ditangguhkan," ucap Undani.

Undani menjelaskan, tangkapan tersebut diawali dari pemeriksaan rutin petugas bea cukai menggunakan mesin x-ray di TPS PPP.

“Pada Rabu, 4 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mencurigai beberapa isi paket
dalam kantong kiriman yang menunjukkan citra saat dimasukkan ke mesin x-ray,” jelas
Undani.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut dengan cara pindai ulang per paket atas kantong barang kiriman yg dicurigai tersebut.

“Lalu diamankan 3 paket yang diberitahukan lampu, dan 1 paket diberitahukan aksesoris, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dengan cara dibuka dan disaksikan oleh kuasa
barang,” ujar Undani.

Petugas menemukan emas yang disisipkan di rangka bagian dalam lampu jenis LED (Light
Emitting Diode) dan juga di dalam paket yang diberitahukan aksesoris. "Atas temuan tersebut dilakukan penindakan dan atas barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (Exp)



Ribuan kaleng Carlsberg Ilegal diamankan BC Batam di perairan Dapur 12 Sagulung, Kota Batam. (Foto: Ist) 
Batam, expossidik.com: Patroli Laut Bea Cukai Batam yang terdiri dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan KM I Putri II Putra yang memuat rokok dan minuman keras (miras) ilegal di Perairan Dapur 12 atas, Sagulung, Kota Batam, Kamis (5/8/2021) lalu.


Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) M. Rizki Baidillah menjelaskan kronologi berawal dari Tim Patroli Bea Cukai Batam yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal yang dicurigai membawa rokok dan miras ilegal di Perairan Dapur 12 Atas.

“Lalu sekitar pukul 00.45 WIB, Tim Patroli segera menuju Perairan Dapur 12 atas dan segera merapat ke kapal tersebut dan dilanjutkan dengan pemeriksaan muatan kapal dan dokumen kepabeanan,” papar Rizki.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut membawa rokok dan miras namun tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan/atau cukai.

“Selanjutnya Tim Patroli mengamankan kapal tersebut dan dilakukan pencacahan atas rokok dan miras yang diduga ilegal,” lanjut Rizki.

Atas penangkapan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan 1 unit sarana pengangkut KM I Putri II Putra yang membawa muatan tanpa dilindungi dokumen kepabeanan, 389 slop rokok merek HM, 250 slop rokok merek HMB, dan 1.056 kaleng miras merek Carlsberg ukuran 330ml.

“Bahwa taksiran nilai barang seluruh muatan dari kapal KM I Putri II Putra mencapai Rp 500.000.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 290.000.000,” ungkapnya.

Kapal KM I Putri II Putra tersebut diduga melanggar pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan pasal 71 ayat 2 huruf (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas. (Exp)



Barang bukti sabu dan jam tangan diamankan. (Foto: Ist)

Batam, expossidik.com: Jelang penerapan PPKM Darurat di Kota Batam yang mulai berlaku pada Senin, (12/7/2021), Bea Cukai Batam berhasil amankan satu bungkus sabu seberat 96,8 gram yang akan dikirimkan ke Kuta, Bali, Rabu, (7/7/2021) lalu

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam) Undani menjelaskan tangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Petugas Bea Cukai Batam terhadap citra x-ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebuah jam tangan.

“Pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di
Tempat Penimbunan Sementara (TPS) AEI mencurigai salah satu barang kiriman yang
diberitahukan sebagai jam tangan, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirim oleh Pria inisial Y kepada penerima berinisial HR yang beralamat di Kuta, Badung, Bali,” papar Undani.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang, didapati barang kiriman berupa satu buah jam tangan dan satu buah plastik mencurigakan berisi kristal putih.

“Lalu petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani.

Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda
Kepri) untuk proses lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani. (Exp)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.