Puluhan aktivis LSM Gerak Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Kamis (10/3/2022). (Foto: Nia/Expossidik) |
Korlap aksi, Saiful Iskaq mengatakan, keberadaan E-Warong di desa-desa menyusahkan juga meresahkan masyarakat akhir akhir ini.
Sebab, dalam praktek penyaluran BPNT, keluarga penerima manfaat (KPM) diwajibkan untuk membelanjakan seluruh uang bantuan Rp600 ribu ke E-Warong atau toko yang di tunjuk panita.
"Kami minta E-Warong untuk dibubarkan, karena meresahkan masyarakat. Banyak paksaan dan intimidasi kepada masyarakat harus belanja di E-Warong. Uang bantuan Rp600 ribu harus dibelanjakan semuanya. Bagi masyarakat yang tidak memiliki lemari pendingin atau tempat penyimpanan barang tentu bisa menjadi busuk," kecam Saiful Iskaq.
Dalam aksi unjuk rasa ini, para aktivis membentangkan sejumlah poster berukuran besar yang berisi kecaman terhadap Dinas Sosial, selaku pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Mereka juga membakar ban bekas, sebagai wujud kekecewaan terhadap polemik penyaluran bantuan pemerintah.
"Dinas Sosial adalah pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan ini. Sebab, saat kami tanyakan kepada kepala desa, program ini dari siapa dan kenapa ada dugaan pemaksaan. Jawabnya dari atasan yaitu Dinsos," imbuh Saiful.
Di tambahkan juga dalam prakteknya harga harga barang kebutuhan yang di belanjakan di warung atau e.warung yang di tunjuk tersebut juga di mark up menjadi lebih mahal dari harga normalnya dan selisihnya hampir 2x lipat.
Jelaa sekali program tersebut sangat terliat nyolok membodohi masyarakat juga ada unsur menipu masyarakat terang terangan di dalamnya lewat bantuan tersebut.
Reporter : Nia/Agus spd