Berjejernya bin kontainer sampah yang berada di kawasan terminal Jodoh. (Foto: Fay) |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Menanggapi persoalan pemindahan tempat penampungan sampah sementara dari kawasan Terminal Jodoh, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam sifatnya menunggu keputusan dari pihak Kecamatan Batu Ampar.
Hal itu dikarenakan yang memiliki kewenangan untuk proses pemindahan bin kontainer sampah tersebut adalah pihak kecamatan. Karena, pihak kecamatan yang paling tahu lokasi yang cocok untuk dijadikan tempat penampungan sampah sementara sebelum dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.
"Kami prinsipnya menunggu arahan dari pihak Kecamatan Batu Ampar melalui Sekcam atau Kasi Trantib Kecamatan Batu Ampar untuk okasi pemindahan bin kontainer tersebut," ujar Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Batam, Faisal saat dikonfirmasi media, Kamis (23/2/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya sudah mengirimkan Kasi Penanganan Sampah DLH Batam, Rizki untuk berkoordinasi dengan pihak lecamatan, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Batu Ampar.
"Senin (21/2/2022) kemarin, Kasi Penanganan Sampah DLH, Rizki sudah berjumpa dengan Bu Sekcam Batu Ampar terkait lokasi bin di wilayah Batu Ampar," jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan laporan dari Kasi Penanganan Sampah, terkait lokasi baru untuk tempat bin kontainer sampah masih dicarikan solusi terbaiknya.
Kemudian, jika seandainya lokasi baru yang akan dijadikan bin kontainer sampah sudah ada, pihaknya bisa saja langsung memindahkannya.
Cuma lanjutnya, yang akan menjadi persoalan baru yakni warga Batu Ampar nantinya mau buang sampah kemana? Karena lokasi tersebut juga jadi terminal buang armada pick up yang angkut sampah dari lokasi perumahan dan sekitar wilayah Batu Ampar.
"Untuk sementara ini kami masih menunggu infromasi lebih lanjut dari Camat ataupun Sekcam Batu Ampar. Dan, yang bisa kami lakukan sekarang menjaga bin tersebut tetap kosong dan pengangkutan tidak ada kendala dan menjaga kebersihan TPS tersebut," pungkasnya. (Fay)