Tim Kuasa Hukum Indah Puri Resort dari Law Office Mangara Manurung S.H., M.H & Assosiate. (Foto: Fay) |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Tim Kuasa Hukum dari pengelola apartemen Indah Puri Golf Resort, PT Guthrie Jaya Indah Island Resort, Law Office Mangara Manurung SH MH & Associate akan menempuh upaya hukum terhadap pengacara dari penghuni apartemen.
Langkah hukum itu diambil karena pihaknya merasa sangat dirugikan dengan tindakan yang telah dilakukan oleh pengacara tersebut yang dinilainya semakin menambah kisruh situasi yang sedang terjadi.
Kuasa Hukum Indah Puri Golf Resort, Mangara Manurung S.H., M.H mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas kekeliruan yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum dari pemilik apartemen. Dimana mereka tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya, namun mengemasnya sedemikian rupa dangan cara membabi buta.
"Saya kira ini tingkat keberhasilan kawan-kawan pengacara di seberang yang membela dengan cara membabi buta, dengan membentuk opini-opini. Padahal masalah ini sudah masuk ke ranah pengadilan. Jangan beracara melalui media sosial, jangan beracara melalui Facebook, akan ada ketimpangan dan upaya hukum nantinya. Inikan hoaks. Ada Undang-Undang ITE yang mengatur akan hal itu," ungkap Mangara didampingi Superi S.H., M.H dan Widya S.H., M.H.
Dikatakannya, atas kejadian tersebut pihak perusahaan merasa sangat dirugikan akibat dari munculnya pemberitaan-pemberitaan, baik dari media lokal maupun media internasional yang mendeskreditkan manajemen Indah Puri Resort.
"Image yang terbangun di masyarakat saat ini, Indah Puri Resort telah melakukan upaya-upaya premanisme dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Tentunya image itu sangat merugikan pihak kami," ujarnya.
Lanjutnya, dia juga mengingatkan untuk selalu menjaga etika sebagai seorang pengacara. Jangan karena ingin membela kliennya, lalu menabrak semua norma-norma profesi sebagai seseorang yang sedang beracara.
"Tolonglah yang santunlah kalau jadi pengacara. Kita akan teliti dulu, kalau perlu kita akan lakukan upaya hukum kepada mereka," tegasnya.
Masih menurut Mangara, dalam mencermati persoalan yang terjadi pihaknya selalu mengedepankan hukum. Apa yang dilakukan pihaknya sekarang ini adalah bagian dari sebuah proses.
"Kalau ada persoalan yang tersumbat, mari kita uji di pengadilan. Jangan dibawa berkembang jadi momen-momen tertentu oleh kepentingan-kepentingan orang tertentu dan politik," pungkasnya. (Fay)