Tim terpadu mendatangi lokasi penimbuan lahan di Sei Nayon. (Foto: Fay) |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Menanggapi adanya keluhan masyarakat tentang aktifitas penimbunan lahan di jalan penghubung antara Batam Center dengan Bengkong yang sangat meresahkan, langsung direspon oleh tim Terpadu Pemko Batam.
Tampak beberapa orang berpakaian dinas dari instansi Pemerintah Kota Batam seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP turun ke lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya dengan cepat merespon keluhan masyarakat melalui media sosial, dengan cara turun ke lokasi penimbunan.
Sesampainya di lokasi penimbunan, pihaknya pun langsung menemui pengurus lapangan, dan langsung memberitahukan maksud dan tujuan kedatangannya.
"Terkait dengan adanya laporan masyarakat melalui medsos, kami langsung meresponnya dengan turun ke lokasi," ujar Salim melalui pesan singkat yang dikirìmkan lewat aplikasi Whatsapp, Jum'at (5/11/2021).
Dikatakannya, ada beberapa hal yang disampaikannya kepada pengurus lapangan yaitu terkait aktifitas penimbunan lahan.
Pertama, kendaraan (dum truk) yang digunakan untuk operasional pengangkutan tanah harus laik jalan.
"Artinya kendaraan tersebut uji KIR nya harus hidup," tegasnya.
Kemudian, terhadap supir-supir dum truk yang mengoperasikan kendaraan, untuk tidak ngebut dan ugal-ugalan. Dan, diminta kepada pengawas lapangan untuk melakukan breafing dulu terhadap supir-supir sebelum melakukan aktivitas.
Lalu, pesannya yang ketiga setiap kendaraan yang ada muatan tanahnya, diwajibkan untuk menutup baknya dengan terpal, agar tanah tidak berjatuhan di jalan raya.
"Setiap kendaraan yang keluar dari proyek penimbunan, untuk melakukan penyemprotan agar ban kendaraannya bersih dan jalan tidak kotor," imbuhnya.
Kemudian disampaikan juga kepada pengawas lapangan, sanksi dan dendanya apabila tidak mengindahkan apa yang telah kita sampaikan.
"Kami ingatkan kepada pengurus supaya mematuhi apa yang sudah disampaikan. Jika masih dilanggar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas penimbunan lahan bakau yang berlangsung di jalan penghubung antara Batam Center menuju Bengkong, tepatnya di jalan Bengkong Sei Nayon membuat jalan kotor dan berlumpur, Jum'at (5/11/2021).
Kotornya jalan berasal dari truk-truk besar yang mengangkut sejumlah material tanah yang akan digunakan pihak perusahaan untuk menimbun lokasi tersebut. (Fay)
Tampak beberapa orang berpakaian dinas dari instansi Pemerintah Kota Batam seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP turun ke lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya dengan cepat merespon keluhan masyarakat melalui media sosial, dengan cara turun ke lokasi penimbunan.
Sesampainya di lokasi penimbunan, pihaknya pun langsung menemui pengurus lapangan, dan langsung memberitahukan maksud dan tujuan kedatangannya.
"Terkait dengan adanya laporan masyarakat melalui medsos, kami langsung meresponnya dengan turun ke lokasi," ujar Salim melalui pesan singkat yang dikirìmkan lewat aplikasi Whatsapp, Jum'at (5/11/2021).
Dikatakannya, ada beberapa hal yang disampaikannya kepada pengurus lapangan yaitu terkait aktifitas penimbunan lahan.
Pertama, kendaraan (dum truk) yang digunakan untuk operasional pengangkutan tanah harus laik jalan.
"Artinya kendaraan tersebut uji KIR nya harus hidup," tegasnya.
Kemudian, terhadap supir-supir dum truk yang mengoperasikan kendaraan, untuk tidak ngebut dan ugal-ugalan. Dan, diminta kepada pengawas lapangan untuk melakukan breafing dulu terhadap supir-supir sebelum melakukan aktivitas.
Lalu, pesannya yang ketiga setiap kendaraan yang ada muatan tanahnya, diwajibkan untuk menutup baknya dengan terpal, agar tanah tidak berjatuhan di jalan raya.
"Setiap kendaraan yang keluar dari proyek penimbunan, untuk melakukan penyemprotan agar ban kendaraannya bersih dan jalan tidak kotor," imbuhnya.
Kemudian disampaikan juga kepada pengawas lapangan, sanksi dan dendanya apabila tidak mengindahkan apa yang telah kita sampaikan.
"Kami ingatkan kepada pengurus supaya mematuhi apa yang sudah disampaikan. Jika masih dilanggar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas penimbunan lahan bakau yang berlangsung di jalan penghubung antara Batam Center menuju Bengkong, tepatnya di jalan Bengkong Sei Nayon membuat jalan kotor dan berlumpur, Jum'at (5/11/2021).
Kotornya jalan berasal dari truk-truk besar yang mengangkut sejumlah material tanah yang akan digunakan pihak perusahaan untuk menimbun lokasi tersebut. (Fay)