Batam, expossidik.com: Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker adalah Walikota Batam yaitu, Muhammad Rudi dan Presiden RI, Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Reda Linda Gaudiamo (pekerja Seni) pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema Pentingnya Memiliki Digital Skill Dalam Pendemi Covid-19. Reda menjelaskan digital skill memungkinkan masyarakat membuat dan berbagi konten digital, berkomunikasi dan berkolaborasi, memecahkan masalah dengan cara yang lebih efektif dan kreatif, pembelajaran, pekerjaan, dan kegiatan sosial pada umumnya.
"Keterampilan digital memungkinkan penyediaan layanan publik dan swasta yang berkelanjutan. Membantu pekerja yang keterampilan digitalnya tidak penting sebelum pandemi, seperti guru yang tiba-tiba harus mengajar dari jarak jauh," ungkap Reda dalam paparannya, Kamis (12/8/2021) lalu.
Menurutnya, kemampuan dasar digital, meliputi dapat menggunakan teknologi digital, komunikasi, paham dalam memanfaatkan search engine, transaksi, menyajikan solusi, serta memahami cara terbaik dalam penyimpanan atau berbagi data.
"Sementara kemampuan digital menengah, mencakup bidang pemasaran digital, media sosial, kemampuan membaca website dan menganalisis, simulasi kecerdasaan manusia, serta membuat program," kata Reda.
Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh Anathasia Citra (Akademisi dan Praktisi Komunikasi Universitas Presiden) dengan mengangkat tema Tips dan Pentingnya Internet Sehat.
Pada kesempatan itu, Anathasia membahas banyaknya aktivitas ilegal di internet membuat dunia maya menjadi berbahaya, diantaranya pelanggaran hak cipta suatu karya, penghinaan dan kata-kata kasar di internet, penghinaan dan pelecehan SARA, pornografi, perdagangan manusia atau anak, dan aktifitas kejahatan lainya.
"Cara berinternet sehat, meliputi tunjukan perilaku baik, tidak menyebarkan berita Hoaks, pikir terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu, serta hati-hati dalam berteman. Menjaga diri di internet, dengan cara tidak memberikan informasi pribadi, waspada terhadap pesan-pesan yang dikirimkan dari akun yang tidak diketahui, serta batasi akun dengan private akun media sosial," jelasnya.
Masyarakat memahami sebagai individu, sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dengan orang lain di era digitalisasi sekarang ini. Etiket tersebut juga dibawa pada saat menggunakan internet seperti aplikasi meeting yang saat ini sering digunakan.
"Kemudian mengirim email, cara merespon chat di group dan lain sebagainya yang memang harus adaetikanya. Terpenting juga dalam penggunakan media sosial," ucap Anathasia.
Pada Sesi Budaya Digital yang dipaparkan langsung oleh DR. alasan Hadiyanto selaku Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Kepualauan Riau (UNRIKA) memberikan materi dengan tema Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar di Dunia Digital.
Alwan membahas teknologi informasi komunikasi, digitalisasi, dan internet adalah tiga hal yang saling berkaitan dan tidak terpisahkan. Perkembangan internet di Indonesia, pada berbagai media menimbulkan berbagai varian, misalnya pemakaian bahasa Indonesia bahasa yang baik dan benar di era digital melalui Instagram, Twitter, YouTube, Facebook, WhatsApp, blog, e-mail, dan artikel-artikel dalam jurnal online bahasa dan sastra Indonesia.
"Masyarakat diharapkan cermat menyikapi berbagai fenomena penggunaan bahasa Indonesia dan penulisan karya sastra di ruang siber yang tentunya ada efek negatif terhadap para pengguna bahasa Indonesia. Disamping itu juga banyak manfaat yang di dapat sebagai hal positif dalam berkomunikasi, mendapatkan informasi, dan memperluas ilmu pengetahuan," kata DR Alwan.
Aktivitas digital dan penggunaan bahasa yang baik dan benar, meliputi membangun jaringan dan sinergi dengan stockholder, menerapkan penyimpanan data dan informasi secara digital, meningkatkan kemampuan teknologi informasi bagi praktisi, serta meningkatkan kemampuan menyampaikan informasi yang akurat dan kredibel untuk mengatasi kesimpangsiuran informasi.
"Gunakan bahasa yang baik dan benar di era di gital ini jangan sampai karena salah dalam menyampaikan sesuatu malah menjadikan diri bermasalah dengan hukum," ajaknya.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh Sussana (Ketua Alumni IPM Kepulauan Riau) mengangkat tema Sexual Harassment Dalam Ruang Digital. Sussana menjabarkan bentuk pelecehan seksual di media sosial, meliputi ko mentar yang mengarah pada tubuh seseorang, ajakan bertindak seksual, serta membagikan konten tanpa persetujuan pemilik atau orang yang berada dalam konten tersebut.
Hal yang harus dilakukan dalam mengatasi pelecehan seksual, diantaranya tolak secara tegas, tidak menyimpan pelecehan seksual sendiri, serta perlunya pembekalan pengetahuan mengenai sikap bijak dalam penggunaan media sosial. Cerdas bermedia sosial, dengan cara pelajari peraturan privasi media sosial, tidak memberikan password media sosial kepada siapa pun, serta bijak dalam berbagi media.
Webinar ini pun diakhiri oleh Bella Sugita (Influencer dengan Followers 18,3 Ribu). Bella menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa kemampuan digital menengah, mencakup bidang pemasaran digital, media sosial, kemampuan membaca website dan menganalisis, simulasi kecerdasaan manusia, serta membuat program.
Menjaga diri di internet, dengan cara tidak memberikan informasi pribadi, waspada terhadap pesan-pesan yang dikirimkan dari akun yang tidak diketahui, serta batasi akun dengan private akun media sosial.
"Gunakan bahasa yang baik dan benar di era di gital ini jangan sampai karena salah dalam menyampaikan sesuatu malah menjadikan diri bermasalah dengan hukum. Cerdas bermedia sosial, dengan cara pelajari peraturan privasi media sosial, tidak memberikan password media sosial kepada siapa pun, serta bijak dalam berbagi media. (Pungkasnya). (r/Exp)