Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar memperlihatkan barang bukti didampingi Kanit Reskrim dan Kasih Humas Polresta Barelang. (Foto: ist) |
Batam, expossidik.com: Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Aji menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dua di antaranya masih di bawah umur. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah MDS (20), EA (17), dan IS (17).
Menurut Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK, penangkapan ketiganya berawal dari laporan warga Perumahan Bagaman Blok B1 No.01 yang kehilangan Yamaha RXS di halaman depan rumahnya pada Rabu (28/07/2021) lalu. Korban mengalami kerugian hingga Rp 17 juta.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa sparepart motor curian dijual melalui FJB," kata Kompol Ganjar didampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa, SH saat menggelar konfrensi pers di Mapolsek Batu Aji, Selasa (7/9/21).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Buser kemudian memancing pelaku untuk melakukan transaksi (COD) di parkiran KFC Tiban, Sekupang. Polisi kemudian berhasil menangkap EA dan IS. EA merupakan remaja putus sekolah. Sedangkan IS masih duduk di bangku sekolah. Setelah diinterogasi, polisi kemudian berhasil menangkap MDS yang merupakan pelaku utama.
Tertangkapnya MDS juga akhirnya mengungkap aksi pencurian motor yang dilakukan ketiganya. Yaitu pencurian Yamaha Jupiter Z di Kampung Harapan, Tanjung Uncang. MDS merupakan otak dari aksi pencurian dan penjualan motor hasil curian dengan cara dicincang yang kemudian ditawarkan melalui FJB tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, MDS mengiming-imingi AE dan IS dengan upah hanya sebesar Rp 30 Ribu rupiah. "Pelaku juga menawarkan membeli makan, minum, dan rokok bagi dua pelaku lainnya," ujar Kompol Ganjar.
Kini, ketiganya harus mendekam di sel tahanan polisi untuk menjalani proses hukum. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHPidana ayat 1 jo 65 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kompol Ganjar berharap dengan tertangkapnya ketiga pelaku ini bisa mengurangi aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. (Red)