Pos Gakkum berkantor di Jl Ir Sutami No. 1 Sekupang, Kota Batam. (Foto: Exp) |
Batam, expossidik.com: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan Pos Gakkum di Kepri untuk mempermudah masyarakat membuat laporan. Hal ini lantaran banyaknya kasus kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Kota Batam.
Penyidik Gakkum KLHK, Nardi mengatakan, latar belakang disiapkan Pos Gakkum Kepri ini dikarenakan banyaknya sumber masalah terkait rusaknya lingkungan hidup dan hutan di Batam yang kurang dijalankan oleh pemangku kegiatan tersebut.
"Memang kita di setiap Provinsi ada Pos Gakkum alasannya itu kalau ada apa-apa terkait lingkungan hidup kita dan hutan kita, adanya Gakkum di daerah tersebut bisa langsung mengetahui di lapangan jadi bisa ditangani dulu di daerah sebelum Gakkum pusat yang menangani," ujarnya ketika diwawancarai, Jumat (3/9/2021) lalu.
Menurutnya, dengan ditugaskan pihaknya untuk menempati Pos Gakkum di Kepri itu sudah sesuai dengan PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di mana, kata dia, dalam peraturan tersebut dijelaskan Menteri bisa mengawasi langsung ke daerah apabila ditemukan adanya kerusakan.
"Jadi tugas dan fungsi kami itu semuanya sudah jelas tertulis semuanya dalam PP 22 tahun 2021 tersebut dan kami sudah hadir di sini sejak bulan Agustus tahun 2021," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, dengan hadirnya Pos Gakkum di Kepri ini pihaknya berharap bisa segera mengatasi kasus-kasus kerusakan yang telah terjadi diharapkan juga bisa menekan jumlah kasus kerusakan lingkungan dan hutan di Kepri ini.
"Jadi untuk itu, kami sangat terbuka kepada seluruh elemen yang mau bekerjasama dengan kami untuk melakukan penindakan dan sosialisasi terkait kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Kepri," tegasnya.
Selain itu, menurutnya, dengan maraknya pemberitaan mengenai kerusakan lingkungan dan juga maraknya aktivis pemerhati lingkungan bersuara terkait kondisi lingkungan hidup dan hutan di Batam dirinya meminta agar hal tersebut dapat selalu dilanjutkan.
Mengapa demikian, kata dia, sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat maupun pemerintah, Pers dan LSM merupakan sebuah lembaga independen yang selalu melakukan kontrol sosial dan hal itu harus tetap dipertahankan.
"Saya minta kepada rekan-rekan Pers maupun aktivis kalau ada penemuan itu jangan setengah-setengah informasinya, supaya apa? agar temuan tersebut bisa betul-betul ditindak lanjuti. Seperti titik kordinat itu sangat penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan," tegasnya.
Untuk itu, kata dia, demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan hutan yang ada di Kepri ini, Nardi berharap bisa bekerjasama dengan baik untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.
Sementara itu, Ketua Akar Bhumi Indonesia, Hendra Tanli Wijaya angkat bicara mengenai hadirnya Pos Gakkum di Kepri.
Kata dia, hadirnya Pos Gakkum di Kepri ini tentu telah memberi sinyal kepada oknum-oknum pelaku usaha yang kerap merusak lingkungan untuk tidak sewenang-wenangnya merusak lingkungan.
"Hadirnya Pos Gakkum di Kepri ini seharusnya membuat oknum perusak lingkungan hidup dan hutan untuk tidak sewenang-wenangnya. Mudah-mudahan dengan hadirnya Pos Gakkum ini bisa menekan jumlah kasus kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Batam," jelasnya. (Exp)