Pelaku MA (15) diamankan Unit Reskrim Polsek Bengkong. (Foto: Ist) |
Bermodalkan satu buah gunting, MA nyaris berhasil menggasak sepeda motor jenis Yamaha 4D7 Vega R 110 CC Tahun 2008 yang tengah parkir di kos-kosan seputaran Bengkong Kodim.
"Beruntung, aksi MA kepergok warga sekitar. Saat itu sekira pukul 01.00 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menyebut ada maling sepeda motor. Mendengar itu, korban keluar rumah dan melihat sudah ada seorang anak telah diamankan warga yang hendak mencuri motor miliknya," ucap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, Selasa (31/8/2021).
Mendapat informasi dari warga, unit Reskrim Polsek Bengkong langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penggeledahan terhadap MA, Polisi menemukan satu buah gunting bergagang hitam. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas Perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya. (Exp)