Pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan mendekam di Polsek Batam Kota. (Foto: Ist) |
Batam, expossidik.com: Pitterman (22) hanya bisa pasrah ketika anggota Buru Sergap Polsek Batam Kota menggerebek tempat persembunyiannya di bilangan Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (4/8/2021) malam.
Dirinya ditangkap atas dugaan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita, Erna (26) di Perumahan Mediterania, Kecamatan Batam Kota.
Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa, penangkapan terhadap Pitterman berdasarkan laporan polisi pada Senin (2/8/2021).
Dijelaskan Ipda Yustinus, percobaan pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, Pitterman mendatangi sebuah indekos di Perumahan Mediterania Blok II3 No. 21 A untuk menanyakan kamar yang kosong.
"Saat menanyakan kamar kos itu, Pitterman ditemui oleh Erna, penjaga indekos. Erna menjawab dengan memberi tahu jika tidak ada kamar kos yang kosong lagi," kata Ipda Yustinus pada, Sabtu (7/8/2021).
"Setelah itu, tiba-tiba pelaku langsung memegang leher dan membekap mulut korban saat berusaha berteriak. Pelaku juga kemudian meraba area vital di tubuh korban," tambahnya.
Aksi Pitterman itu berhenti setelah Erna yang sedang dalam keadaan terdesak mengambil sebuah teko berisi air yang berada di dekatnya, dan melemparkannya ke wajah Pitterman hingga berdarah. "Setelah itu pelaku langsung kabur langsung meninggalkan korban," ujar Ipda Yustinus.
Kini, Pitterman mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota. Sedangkan Erna masih mengalami trauma. (Exp)