![]() |
Aktivitas penutuhan kapal di PT BMS. (Foto: Fay/Exp) |
Batam, expossidik.com: Penutuhan tiga kapal di PT BMS ilegal. Pasalnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas penutuhan tersebut.
"Terkait aktivitas penutuhan kapal di PT BMS, KSOP Batam tidak mengetahuinya," ungkap Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Khusus Batam, Yuzirwan Nasution melalui pesan aplikasi Whatsapp yang dikirimkan, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, terkait aktivitas penutuhan kapal, pihak perusahaan harus terlebih dahulu menempuh prosedur dan menyerahkan semua persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jadi sampai saat ini persyaratan tersebut belum diserahkan dan belum diterima KSOP Batam. Dan kami tidak tahu menahu terkait dengan kapal-kapal tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, selama pihak perusahaan belum ada melakukan pemberitahuan dan permohonan serta kelengkapan sesuai aturan yang diminta maka KSOP Batam tidak mengeluarkan surat apapun untuk kegiatan tersebut.
"Yang jelas, selama tidak ada pemberitahuan dan permohonan serta kelengkapan sesuai aturan yang diminta maka KSOP tidak mengeluarkan surat apapun untuk kegiatan tersebut," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Batam mendapat laporan dari masyarakat, bahwasannya di perusahaan PT. BMS ada melakukan aktifitas penutuhan kapal.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, para anggota dewan dari Komisi I DPRD Batam yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi anggotanya, Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, Erikson Pasaribu, Muhammad Fadli dan Siti Nurlailah, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) keperusahaan tersebut, Jum'at (30/7/2021).
![]() |
Anggota komisi I DPRD Kota Batam di tolak Security PT BMS saat hendak sidak ke lokasi. (Foto: Fay/Exp) |
Kuat dugaan aktifitas itu dilakukan tanpa memiliki dokumen-dokumen resmi alias ilegal. Berdasarkan informasi yang didapat, sebanyak tiga kapal yang dilakukan penutuhan di PT. Batamitra Sejahtera (BmS) Tanjung Uncang, Batam.
"Menyikapi laporan masyarakat itu, akhirnya kami sidak dengan cara turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya," tegasnya.
Masih menurut Budi, Pengawas Lapangan PT Batamitra Sejahtera, Maryono saat menjumpai pihaknya di depan perusahaannya, membenarkan kalau memang ada aktifitas penutuhan kapal di dalam perusahaannya.
Maka dari itu, untuk mengetahui lebih jelas mengenai dokumen apa yang dimiliki oleh perusahaan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT. BmS untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam.
"Secepatnya kami akan panggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya seperti KSOP, DLH dan Kepolisian untuk hadir dalam RDP di Komisi I DPRD Batam," pungkasnya. (Fay)