Ilustrasi. (Foto: kontras.id) |
Batam, expossidik.com: Seorang wanita bernisial Z dilaporkan ke Polisi oleh sahabatnya sendiri, Ade Riyani (24) atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur AHR (5) warga Kavling Durian, Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Batam.
Ade Riyani mengatakan, dugaan penganiayaan terhadap anaknya itu diketahui olehnya setelah mendapatkan kiriman sebuah video dari tetangga kamar kostnya pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.
"Pelaku adalah temen saya semenjak kost di Nagoya hingga disini dia ikut saya. Lantaran numpang dan tidak memiliki pekerjaan dirumah, dia berinisiatif menjaga anak saya pada saat saya kerja malam," ujarnya kepada awak media ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Lanjut kata dia, ketika dirinya berangkat bekerja pelaku malah melakukan penganiayaan terhadap sang buah hatinya atas pengaduan tetangga kost nya itu yang diketahui saat ini tengah berada di Bandung, Jawa Barat.
"Kak, mau ada kirim video nih kak. Sebenarnya Z sering memukuli anak kakak lo kalau kakak kerja malam," ucapnya menirukan pengaduan tetangganya tersebut.
Dijelaskannya, dalam video itu, anaknya mendapat perlakuan yang cukup keji yakni dijambak, ditampar, diseret hingga keluar dan selangkangan dicubit.
"Kejadian itu terjadi pada tanggal 24 Februari 2021 jam 11 malam. Tetangga saya yang mengetahui persis peristiwa itu tidak berani memberitahu sejak awal lantaran takut. Setelah di kampung baru dikasih tahu ke saya," jelasnya.
Tak terima sang buah hati mendapatkan perlakuan keji tersebut, Ade Riyani akhirnya memutuskan untuk membuat laporan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan bahwa korban melapor kejadian itu ke Polresta Barelang.
"Korban tidak melapor di Polsek, informasinya korban langsung melapor ke Polresta Barelang," tandasnya. (Exp)