Barang bukti bong, yang berhasil diamankan Polisi. (Foto: ist) |
Jakarta, expossidik.com: Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sebagai tersangka narkoba jenis sabu. Dalam penggeledahan di rumah keduanya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.
Penggeledahan itu bermula dari penangkapan ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu. Sabu-sabu itu diakui ZN milik Nia Ramadhani.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA (Nia Ramadhani, red). Itu pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/21).
"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat isap sabu-sabu milik saudari RA," ungkapnya.
"Saudari RA sering memang menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," lanjut Yusri.
Yusri menjelaskan, saat penggeledahan dilakukan, Ardi Bakrie tidak berada di rumah. Namun, Nia mengaku menggunakan narkoba bersama suaminya.
"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama. Tapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada," tutur Yusri. (Red)
Sumber: detik.com