Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi didampingi oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Sekda Kota Batam. (Foto: ist) |
Batam, expossidik.com: Menjelang menyambut hari raya Idul Adha pada 10 Zulhijah 1442 H atau 20 Juli 2021 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat Idul Adha di Masjid atau Musholla yang ada di sekitar pemukiman warga. Akan tetapi diganti atau diperbolehkan untuk menggelar sholat Idul Adha di lapangan terbuka.
Hal ini berdasarkan keputusan rapat Pemko Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah pusat, Rabu (7/7/2021) di Panggung Utama Dataran Engku Putri Batam Centre.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi didampingi oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Sekda Kota Batam, Jefridin dan juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kota Batam.
"Hasil kesepatakan rapat koordinasi kita hari ini untuk pelaksanaan sholat Idul Adha nanti hanya diizinkan dilapangan dengan protokol kesehatan dan takbiran keliling bersama ditiadakan," ujarnya.
Kata dia, pada saat pelaksanaan sholat hari raya qurban itu nantinya jika cuaca tidak mendukung dan terjadi hujan, pelaksanaan sholat tidak boleh pindah ke Masjid atau Musholla, sebab, jika sholat hari raya itu dilakukan di Masjid atau Musholla maka dikawatirkan protokol kesehatan jaga jarak tidak akan bisa dijalankan dengan baik dan akan terjadi kerumunan masyarakat yang banyak.
"Sementara kalau untuk sholat lima waktu tetap dibolehkan seperti biasa, namun hanya dibolehkan 25 persen dari kapasitas masjid atau musholla dan juga harus dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.
Menurutnya, sholat lima waktu boleh seperti biasa, namun dengan jarak 2 meter antara satu dengan yang lainnya.
"Aturan ini harus dijalankan hari ini. Protkesnya bukan hanya jaga jarak, namun jika ada yang kurang sehat dan batuk-batuk maka dianjurkan untuk sholat di rumah saja," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam H Zulkarnain Umar mengatakan, pada saat pelaksanaan khutbah dalam sholat Idul Adha dibatasi waktunya dan harus sesingkat mungkin.
"Untuk khutbah sholat Idul Adha nanti tidak boleh panjang-panjang, paling lama waktunya minimal 15 menit saja," ungkapnya. (Exp)