Kepala Bidang Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Batam, Tessa Harumdila. (Foto: Fay) |
Batam, expossidik.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaporkan salah satu media online cakrawala.co ke Dewan Pers. Laporan tersebut didaftarkan pihak Imigrasi Batam pada Jum'at, (2/7/2021) minggu lalu.
Adapun alasan utama dilaporkannya media tersebut ke Dewan Pers yakni terkait tidak ada keberimbangan pemberitaan tentang adanya berita oknum pejabat Imigrasi Batam diduga terlibat pungli.
Kepala Bidang Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Batam, Tessa Harumdila mengatakan pihaknya merasa sangat dirugikan dengan munculnya pemberitaan di media tersebut.
Dikatakannya, semua yang dijelaskan dalam pemberitaan tersebut tidaklah benar. Pihaknya sangat menyesalkan tidak adanya konfirmasi kepada Imigrasi terkait adanya temuan yang didapatkan.
"Seharusnya media tersebut konfirmasi terlebih dahulu ke kami (Imigrasi_red), benar apa tidaknya informasi yang mereka dapatkan itu. Ini sama sekali tidak ada. Tiba-tiba muncul saja beritanya," ungkap Tessa kepada media saat jumpa pers di Media Center Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Senin (5/7/2021) sore.
Atas munculnya pemberitaan itu lanjut Tessa, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penelusuran kepada yang bersangkutan.
"Selain melakukan penelusuran ke internal, kami juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak lain seperti INSA dan juga ISAA," bebernya.
Masih menurut Tessa, langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya yakni mengumpulkan seluruh agen-agen kapal yang berada di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
"Kita langsung kumpulkan para agen. Ada sebanyak 13 agen kapal disana," jelasnya.
Kemudian, dari hasil pertemuan pihaknya dengan para agen-agen kapal tersebut, tidak ditemukannya permasalahan yang sangat mendasar terhadap pelayanan Keimigrasian yang diberikan selama ini.
"Kita kan kuatir juga jika seandainya ada keluhan ataupun layanan yang kurang memuaskan dari pegawai Imigrasi dilapangan. Mereka kompak menjawab tidak ada masalah," imbuhnya.
"Malahan, yang ada para agen-agen kapal itu merasa puas dengan layanan yang kami berikan dan minta untuk ditingkatkan lagi," jelasnya.
Tessa menuturkan, selama ini memang pendataan dilakukan secara manual, dimana perusahaan atau agen pelayaran datang dan melapor langsung ke petugas Imigrasi yang ada di pelabuhan.
Namun, sekarang Imigrasi Batam telah mempunyai sistem baru yakni Sistem E-Clearance. yang tentunya akan lebih memudahkan para agen kapal. Sistem ini melakukan pengawasan lalu lintas alat angkut laut berbasis elektronik (E-Clearance).
"Sitem E-Clearance ini dapat membantu dan memudahkan pihak perusahaan maupun agen pelayaran dalam urusan pendataan kapal. Imigrasi Batam juga melakukan tentang Marine Transport Monitoring System," tuturnya.
Lanjutnya, dengan adanya pemberitaan itu menurut Tessa, pihaknya merasa sangat dirugikan. Apalagi saat ini Imigrasi Batam sedang gencar-gencarnya melakukan upaya sehubungan dengan komitmen Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Dengan adanya pemberitaan yang belum tentu kebenarannya itu, sangat mengganggu sekali komitmen Imigrasi Batam menuju Zona Integritas WBK dan juga WBBM," sesalnya.
Maka dari itu, untuk menindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya juga telah mengirimkan surat klarifikasi ke kantor Imigrasi Pusat, menyatakan bahwasannya apa yang ada dalam pemberitaan itu tidaklah benar.
"Pemberitaan itu sangat mempengaruhi kami yang saat ini sedang menuju Zona Integritas WBK dan juga WBBM," pungkasnya. (Fay)