Petugas Security PT BmS Tanjung Uncang. (Foto: Fay) |
Batam, expossidik.com: Oknum Security yang berjaga di pintu masuk PT. Batamitra Sejahtera (BmS) yang berlokasi di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, melarang masuk para anggota DPRD Batam untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dalam perusahaannya.
Para anggota dewan yang dimaksud tersebut yakni dari Komisi I DPRD Batam. Turut hadir dalam sidak itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi anggotanya, Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, Erikson Pasaribu, Muhammad Fadli dan Siti Nurlailah.
Padahal, para anggota dewan itu sudah meminta izin dengan cara baik-baik, dan juga telah memperlihatkan surat resmi dari lembaga DPRD untuk melakukan sidak, namun security tersebut tetap melarangnya.
Security tersebut berdalih tidak ada perintah dari pimpinannya untuk memperbolehkan para anggota dewan masuk ke dalam perusahaannya untuk melakukan sidak.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan tidak mau memperpanjang perrnasalahan itu. Dia mengatakan itu merupakan kewenangan penuh dari pihak perusahan.
"Iya tadi memang sempat ada sedikit perdebatan, namun kita mengalah dan memilih untuk kembali pulang ke kantor," ungkap Budi diruangannya, Jum'at (30/7/2021).
Dikatakannya, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang, DPRD dengan tupoksi sebagai pengawas dan kontrol jalannya pemerintahan daerah kota Batam, berhak untuk melaksanakan fungsi pengawasan.
"Kalau memang betul ada kegiatan tanpa izin disana, kita ingin tahu alasannya kenapa. Dan kita juga ingin mengetahui duduk persoalannya seperti apa sehingga mereka tidak melengkapi surat-surat sebelum melakukan pekerjaan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Batam mendapat laporan dari masyarakat, bahwasannya di perusahaan itu ada melakukan aktifitas penutuhan kapal.
Kuat dugaan aktifitas itu dilakukan tanpa memiliki dokumen-dokumen resmi alias ilegal. Berdasarkan informasi yang didapat, sebanyak tiga kapal yang dilakukan penutuhan di PT. Batamitra Sejahtera (BmS) Tanjung Uncang, Batam.
"Menyikapi laporan masyarakat itu, akhirnya kami sidak dengan cara turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya," tegasnya.
Masih menurut Budi, Pengawas Lapangan PT Batamitra Sejahtera, Maryono saat menjumpai pihaknya di depan perusahaannya, membenarkan kalau memang ada aktifitas penutuhan kapal di dalam perusahaannya.
Maka dari itu, untuk mengetahui lebih jelas mengenai dokumen apa yang dimiliki oleh perusahaan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT. BmS untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam.
"Secepatnya kami akan panggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya seperti KSOP, DLH dan Kepolisian untuk hadir dalam RDP di Komisi I DPRD Batam," pungkasnya. (Fay)