Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menyampaikan pemberlakuan PPKM darurat diwilayah hukumnya. (Foto: ist) |
Batam, expossidik.com: Sebanyak 700 personel gabungan dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Batam akan diturunkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba mengatakan sebanyak 700 personel akan diturunkan nanti dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Sebanyak 700 personel akan turun pelaksanaan penyekatan, diantaranya dari Polresta Barelang 550 personel, Kodim 30 personel, Marinir 15 personel, Yon Raider 15 personel, Satpol PP 30 personel dan BKO Polda Kepri sebanyak 60 personel,” ujar Tigor pada Sabtu (10/7/2021) sore.
Lanjutnya, untuk wilayah yang akan dilakukan penyekatan arus lalu lintas 86 titik yaitu Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang, Pelabuhan Internasional Batam Center dan Habourbay.
“Di wilayah Nagoya ada 7 (tujuh) titik penyekatan, Baloi Center ada 4 (empat) titik, Simpang Fly over 4 (empat) titik, Batam Kota ada 7 (tujuh) titik, Batam Kota Kepri Mall 6 (enam) titik, daerah Panbill Mall ada 2 (dua) titik, Batu Aji 4 (empat) titik, dan wilayah Sekupang ada 5 (lima) titik penyekatan,” ungkapnya.
Kasi Humas Polresta Barelang juga menyampaikan upaya yang akan dilakukan terkait dengan rencana pemberlakuan penyekatan PPKM Darurat.
“Kita akan lakukan pemeriksaan identitas dan surat vaksin, pengecekan alamat tujuan, Swab antigen, pendataan orang yang keluar masuk di Zona Merah dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Fay)