Istimewa |
Batam, expossidik.com: Syamsul Arifin alias Asul (22), pelaku pembunuhan terhadap Kui Hiong berlatar belakang dendam. Ia telah merencanakan pembunuhan sejak Februari 2021.
Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, dari hasil pemeriksaan, Syamsul nekat menghabisi nyawa Kui Hiong karena dendam lantaran dipecat dari tempatnya bekerja di perusahaan milik salah satu anak Kui Hiong.
"Karena tidak terima dipecat, pelaku dendam dan merencanakan pembunuhan," katanya pada expossidik.com, Rabu (9/6/2021).
Setelah dipecat pada Februari lalu, Syamsul kemudian mulai merencanakan pembunuhan. Ia sempat beberapa kali mengintai rumah Kio Hiong di Perumahan Mitra Raya Cluster Ever Fresh aBlok H2 No 53A.
"Saya beberapa kali ke rumah korban untuk mengintai situasi," kata Syamsul saat diinterogasi polisi beberapa saat setelah tertangkap.
Lalu pada Senin (7/6/2021), Syamsul kembali merencanakan niatnya menghabisi nyawa Kio Hiong. Ibu dari mantan bosnya. Senin siang itu, Syamsul membeli sebuah lakban di sebuaj toko di depan Perumahan Marcelia, Batam Kota. Kemudian ia memesan taksi online melalui aplikasi untuk mengantarkannya ke rumah Kio Hiong.
"Sampai di perumahan saya tidak turun di depan rumahnya. Saya turun agak jauh. Saya ke rumahnya pakai seragam visalux dan berpura-pura mengantar barang. Yang saya bawa kotak kosong," katanya.
Sesampainya di rumah Kui Hiong agar dibukakan pintu. Karena sebelumnya Kui Hiong memang sudah kenal dengan Syamsul, pria berkulit putih itu pun dipersilahkan masuk. Di dalam rumah, Syamsul langsung mencekik leher Kui Hiong. Saat dicekik, Kui Giong sempat melakukan perlawanan. Namun tenaga Syamsul lebih kuat hingga wanita lanjut usia itu tak berdaya.
Syamsul kemudian melakban mulut Kui Hiong. Dan membawa tubuh Kui Hiong ke dalam kamar dan menyelimutinya sebelum pergi meninggalkan rumah. Saymsul juga sempat mengambil uang sebesar Rp 6 juta rupiah yang ia temukan di bawah mesin jahit di dalam rumah.
Pembunuhan terhadap Kui Hiong ini nyaris tak diketahui oleh polisi. AKP Nidiya mengatakan, awalnya, pihaknya justru mendapat informasi dari pihak RS Bunda Halimah. "Kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa Kui Hiong sudah meninggal sebelum dibawa ke rumah sakit dengan sejumlah tanda yang tidak wajar untuk sebuah kematian normal," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya kemudian mendatangi rumah Kui Hong. Namun, polisi sudah tidak menemukan jenazah Kui Hiong. Polisi kemudian mencari ke rumah duka khusus warga Tionghoa dan menemukan jenazah Kui Hiong tengah disemayamkan.
Penyelidikan polisi pun dimulai. Anggota reserse Polsek Batam Kota bersama Satuan Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kepala Satuannya, Kompol Andri Kurniawan kemudian melakukan olah tempat kejadian hingga menemukan petunjuk tentang pelaku pembunuhan. Rabu (9/6/2021) siang, polisi berhasil menangkap Syamsul di rumah kosnya di bilangan Punggur, Kecamatan Nongsa. Dalam upaya penangkapan yang dilakukan polisi, Syamsul sempat berusaha melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan hingga dua butir peluru bersarang di kakinya. (Exp)