Polisi evakuasi jenazah korban. (Foto: Ist) |
Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty Wilhelmina Huliselan mengatakan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi, Geovani dan Heru sekitar pukul 13.20 WIB.
"Awalnya, mereka curiga melihat pintu ruko (TKP) yang belum terbuka yang mana biasanya pintu ruko itu sudah terbuka," kata Nidya.
"Kemudian saksi, Geovani dan Heru memanggil saksi, Agung security komplek tersebut untuk bersama-sama kelantai 2 untuk memastikan keadaan korban yang mana sehari-hari korban tinggal di dalam ruko tersebut," tambahnya.
Lanjut kata dia, setelah tiba dilantai 2 saksi, Agung melihat korban sudah tergantung dengan seutas tali jemuran yang diikatkan di tiang sekat kamar yang terbuat dari baja ringan.
"Setelah melihat kejadian tersebut saksi, Agung menghubungi pihak yang berwajib yaitu Polsek Batam Kota, sekira pukul 14.00 WIB Tim INAFIS Polresta Barelang tiba di lokasi Kejadian dan langsung melakukan olah TKP," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan jasad korban saat ini sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Exp)