![]() |
PMFN Kota Batam sambangi Rutan kelas II A Batam, Selasa (18/5/2021) kemarin. (Foto: Exp) |
Batam, expossidik.com: Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara (PMFN) Kota Batam memberikan apresiasinya sekaligus berterimakasih kepada pihak Kepolisian Polsek Sagulung dan pihak Rutan Kelas II A Batam yang berhasil mengungkap dalang atau aktor yang melakukan kekerasan terhadap (Alm) Siprianus Apiatus narapidana Rutan Kelas II A Batam yang diketahui meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul dibagian perut beberapa waktu yang lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua PMFN, Jhon usai mengunjungi Rutan Kelas II A Batam, Selasa (18/5/2021).
Kata dia, keberhasilan pengungkapan dalang atau orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap (Alm) Siprianus ini tak lepas dari keterbukaan informasi yang diberikan oleh pihak Rutan Kelas II A Batam.
"Adapun hasil pertemuan kami tadi dengan pihak Rutan Batam adalah kami bersepakat untuk selalu menjaga komunikasi dengan pihak mereka sekaligus membangun sinergitas yang baik untuk mengawal secara bersama-sama kasus ini sampai ke ranah hukum," ujar Jhon.
Dari hasil audiensi bersama dengan pihak Rutan Kelas II A Batam tersebut juga membuat pihaknya merasa lega dan bisa memberikan kabar baik ini kepada kerabat dan saudara-saudara masyarakat Flores yang ada di Kota Batam bahwa kasus ini telah diungkap secara baik sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Dengan adanya kabar baik ini berarti telah terjawab sudah apa yang menjadi kejanggalan dan keresahan kami masyarakat Flores yang ada di Kota Batam dan hal ini juga sekaligus mematahkan stigma atau opini-opini negatif yang berkembang di luar sana," ungkapnya.
Terpisah, menanggapi hasil audiensi pihak PMFN dengan pihak Rutan Kelas II A Batam, Kuasa Hukum keluarga (Alm) Siprianus, Tonny Siahaan mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk mengungkap bagaimana insiden tersebut bisa terjadi di dalam Rutan Kelas II A Batam.
Padahal, kata dia, dalam Rutan Kelas II A Batam ini telah diawasi atau dijaga oleh petugas Rutan dan CCTV, akan tetapi mengapa hal tersebut tetap bisa terjadi dan hal itu seharusnya itu harus patut dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pihak Rutan Kelas II A Batam.
"Soal pertemuan dari Paguyuban atau keluarga korban ke rutan kami dari Kuasa Hukum tidak begitu mengetahui. Akan tetapi kunjungan tersebut adalah hal yang biasa sebagaimana mereka sudah mengetahui ada 3 tersangka yang melakukan pembunuhan tersebut.
Jadi sifatnya mereka ingin mengetahui kenapa bisa terjadi kematian yang menimpa saudara mereka sebagaimana yang disampaikan oleh abang ipar korban," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung membeberkan hasil autopsi kematian, (Alm) Siprianus Apiatus (27), seorang tahanan Rutan Klas II A Batam bukanlah karena penyakit melainkan mendapat hantaman dengan tumpul pada bagian perut korban.
Hal ini diungkapkan oleh, Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf ketika dikonfirmasi, Senin (10/5/2021)
"Ada hantaman benda tumpul pada perut yang mengakibatkan perdarahan pada organ didalam perut korban, sehingga memicu respon radang sistem serta menimbulkan kegagalan multi organ. Hal ini diketahui berdasarkan hasil otopsi. Jadi, setelah itu, kita periksa para terduga pelaku ini, dan akhirnya ada tiga pelaku yang mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ujarnya
Kata dia, setelah pihaknya melakukan penyidikan terhadap ketiga terduga pelaku penganiayaan tersebut, pada Sabtu (8/5/2021) menetapkan ketiga nya sebagai tersangka.
"Ketiga pelaku tersebut tak lain dari tahanan Rutan sendiri, yakni Muhammad Yandi, Rinaldo Putra, dan Adi Saputra, ketiganya pun merupakan narapidana dengan kasus pencurian," jelasnya. (Exp)