Kawasan KPLI-B3 Kabil, Kota Batam mengalami kebanjiran. (Foto: Ist) |
Akibat curah hujan yang tinggi ditambah buruknya sistem drainase, mengakibatkan Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) yang berada di Kelurahan Kabil mengalami kebanjiran.
Parahnya, limbah bahan beracun dan berbahaya itu meluap kemana-mana, bahkan dampak dari banjir itu telah membentuk kolam limbah beracun dan berbahaya di bagian belakang KPLI Kabil. Kolam itu pun terlihat menghitam.
Limbah beracun itu juga sempat menggenangi kawasan KPLI Batam. Limbah tersebut terdiri dari limbah oli, sludge oil, cooperslag dan lain sebagainya.
Jika dilihat dari ketinggian, kolam itu tak jauh posisinya dari laut di kawasan Kabil. Dari pantauan dilokasi, banjir tersebut sudah berbentuk kubangan dan sebagian air mengalir melalui drainase yang dikhawatirkan akan mengalir ke lautan.
Lantas, bagaimanakah penanganan lokasi yang terkena dampak banjir limbah, yang tentunya lokasi itu sudah terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Thomas Arihta Sembiring angkat bicara. Permasalahan limbah di KPLI-B3 Kabil saat ini BP Batam telah berusaha melakukan pembuatan tanggul, drainase dan sodetan untuk limbah B3 tersebut.
Setelah hal itu dilakukan, BP Batam wajib melakukan Bioremediasi di lokasi KPLI-B3 untuk memulihkan kembali lingkungan hidup yang tercemar akibat banjir dengan genangan air yang bercampur dengan limbah B3.
Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 54 Ayat 2 disebutkan, pemulihan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tahapan dalam point (B) disebutkan dengan cara Remediasi.
"Bioremediasi ini memang sangat mahal harganya. Biayanya bisa mencapai ratusan miliaran," ujar Thomas saat ditemui dikawasan Nagoya pada Kamis (29/4/2021) lalu.
Masih menurut dia, dulu pernah juga terjadi di PT Caltex Provinsi Riau, lokasi tempat madriling atau penimbunan lumpur minyak yang diangkat untuk pengeboran lepas pantai.
"Dengan berakhirnya kontrak Caltex dengan Indonesia, maka harus di Bioremediasi. Dulunya ditanam rumput tidak bisa, makanya harus di Bioremediasi hingga rumput itu tumbuh kembali," bebernya.
Banjir di KPLI-B3 Kabil ada sistem lingkungan yang kurang tepat. Kenapa? Selama ini ada hujan, tidak pernah terjadinya banjir. Namun kali ini hujan sebentar saja sudah terjadi banjir.
"Soal dilingkungan sekitar KPLI-B3 Kabil, apakah ada cut and fill atau segala macam, itu pihak-pihak terkait harus melihat. Apakah pekerja-pekerja di perusahaan cut and fill itu sudah sesuai pada tempatnya," tuturnya.
Banjir yang terjadi di KPLI tidak bisa hanya dilakukan pembuatan bendungan maupun kolam untuk menampung air. Kita tau bahwa KPLI merupakan tempat penampungan berbagai macam limbah yang berbahaya.
"Kita menduga, limbah yang menumpuk disana bisa cair dengan air. Sehingga air yang sudah menyebar kemana-mana, sampai keluar dari kawasan KPLI ini, artinya, yang selama ini tidak terkontaminasi dengan limbah, sekarang sudah terkontaminasi yang diakibatkan oleh banjir," ungkapnya.
Untuk itu lanjutnya lagi, KPLI-B3 Kabil harus dan wajib melakukan Bioremediasi terhadap pencemaran yang sudah terjadi. Kita juga minta, untuk melakukan Bioremediasi itu harus menghadirkan Konsultan yang kualifight, jangan asal kerja.
"Kenapa harus hadirkan konsultan yang kualifight, karena ini menyangkut dengan kehidupan masyarakat yang ada disekitar. Kalau tidak lakukan itu, siapa yang harus bertanggungjawab dan memastikan bahwa KPLI-B3 sudah clear and clean," katanya.
Untuk soal siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini, setiap pencemaran ataupun penyimpangan dalam pengelolaan limbah ini berlaku namanya Tanggung Renteng.
"Contoh siapa yang menumpukkan limbah ini, limbah ini dari mana, kemudian penyebab ini dari mana dan sehingga terjadinya kejadian ini. Itu berlaku namanya Tanggung Renteng di dalam Waste Management," bebernya.
Terpisah, Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp Jumat (30/4) malam mengatakan, saat ini BP Batam tengah membuat tanggul dan penyodetan di sekitar kawasan KLPI-B3.
"Jadi sekarang lagi proses pemompaan dan penyodetan. Jadi air itu nantinya tidak langsung dibuang ke laut, melainkan disimpan dulu di dalam suatu embung sampai surut," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga tengah menggelontorkan bahan kimia Decolorisation Agent
Disinggung tentang Bioremendasi, apakah BP Batam akan lakukan Bioremendasi dan juga akan menghadirkan Konsultan yang kualifight untuk memulihkan lingkungan hidup?.
"Treatmen saja pakai eco enzim, ecotru bactery dan Decoulorization (chemical)," Bebernya.
Iyus Rusmana juga menyampaikan, itu buangan kotoran segala macam yang sudah mengendap puluhan tahun di rawa, terus terangkat karena banjir.
"Itu kotoran yang puluhan tahun mengendap, akibat hujan dan banjir, jadinya terangkat. Tetapi kita juga sudah mengambil Samplenya," ungkapnya.
Genangan limbah yang terjadi di KPLI B3 Kabil, juga diakibatkan oleh adanya salah satu perusahaan yang sedang melakukan cut and fill. Disaat hujan turun, maka aliran air tersumbat. Untuk itu harus ada yang namanya tanggung renteng. "Kita sudah ada solusinya, saat ini kita fokus dipenanganan saja," pungkasnya. (Fay)