![]() |
Divisi Permasyarakatan Kanwil Menkumham Kepri Gelar Rakernis di Hotel Aston Tanjungpinang. (Foto: ist) |
Tanjungpinang, expossidik.com: Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat Strutural UPT pemasyarakatan se Kepulauan Riau.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan berlangsung selama 3 Hari Kerja Rabu hingga Jumat Tanggal 19 s.d 21 Mei 2021 yang dilaksanakan di Hotel AstonTanjungpinang.
"Dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan kali ini membahas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi sehari hari pada UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni, Jumat (21/5/21).
Husni Thamrin menambahkan, dalam Rakernis untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan.
"Hal yang dibahas untuk solusi menemukan dan mencari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan," tegasnya.
Husni Thamrin menuturkan, dalam Rakernis ini menghadirkan narasumber antara lain Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris Bapak dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produks Thurman SM.Hutapea.
"Yang kami harapkan semua hasil dari Rakornis ini bisa di terapkan untuk dilaksanakan dalam fungsi masing-masing UPT," tutup Husni Thamrin.