Direktur penyalur Security PT RSM inisal R (46) mendekam di Polsek Seibeduk, Kota Batam. (Foto: Ist) |
Batam, expossidik.com: Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil membekuk Direktur PT Raja Sukses Mandiri (RSM) yang merupakan perusahaan penyalur Security berinisial, R (46) setelah terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan orang calon Security di Kota Batam.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka R (46) berlangsung pada Desember tahun 2020 dan baru terungkap saat ini setelah 34 orang korban penipuan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sei Beduk.
"Modus yang dilakukan pelaku adalah menjanjikan kepada para korban akan dipekerjakan di berbagai tempat paling lama akhir bulan Februari 2021. Namun hingga saat ini, para korban belum di pekerjakan. Sedangkan mereka sudah membayar uang seragam security yang nominalnya berbeda-beda," ujarnya kepada awak media, Selasa (25/5/2021).
Kata dia, sebanyak 34 orang calon security yang menjadi korban penipuan PT RSM mengalami kerugian bekisar Rp36.700.000.
"Untuk memberikan rasa kepercayaan kepada para korbannya setelah uang tunai didapat dari tangan korban, pelaku juga memberikan pelatihan security terhadap korban dan menjanjikan untuk dipekerjakan diberbagai tempat," bebernya.
Menanggapi laporan para korban dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi yang cukup, pada Selasa (18/5/2021) pukul 17.30 WIB, kata dia, unit opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Budi Santosa mendapat informasi dimana alamat tempat tinggal pelaku R (46) selaku Direktur PT RSM.
"Pelaku beralamat di Perumahan Boulevard Blok Diamond no. 03, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi diantaranya, 1 lembar kwitansi Rp54.750.000 (uang seragam para calon security), 5 lembar Kwitansi PT. Raja Sukses Mandiri, 5 lembar biodata calon security, 9 lembar daftar anggota PT. Raja Sukses Mandiri, 7 lembar absensi pelatihan,1 lembar surat-surat perjanjian, 1 buah buku penyetoran dan pengeluaran uang, 1 buah buku penyetoran dan penerimaan uang, 1 lembar surat perjanjian serta 1 lembar company profile PT. Raja Sukses Mandiri.
Kemudian, 12 lembar Kwitansi PT. Raja Sukses Mandiri, 7 lembar Kwitansi warna Hijau, 9 lembar daftar anggota PT. Raja Sukses Mandiri, 8 lembar Kwitansi warna kuning, 5 lembar Kwitansi warna ungu, 1 lembar company profile PT RSM
"Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Sei Beduk guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut," pungkasnya. (Exp)