![]() |
Pelaku Curanmor RS (23) saat diamankan unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Kota Batam. (Fay) |
Batam, expossidik.com : Unit Reskrim Polsek Lubukbaja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Nagoya Permai Blok C No.10, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Pelaku berinisial RS (23), berhasil menggasak satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah maron bernomor polisi BP 5813 GJ yang sedang terparkir di luar rumah korbannya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, SIK mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari kamis (18/03/2021), sekira pukul 20.00 Wib. Korban pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan stang dikunci, selanjutnya korban langsung masuk kedalam rumah.
“Namun, sekira pukul 00.15 Wib, korban mendengar suara dari luar dan melihat sepeda motor miliknya di bawa oleh pelaku sehingga korban langsung mengejar namun tidak dapat,” ungkapnya, Kamis (1/4/2021).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta, dan selanjutnya korban melaporkan ke SPKT Polsek Lubuk Baja.
Lanjutnya, menerima laporan korban pada hari Rabu (31/03/2021) lalu, terhadap dugaan Tindak Pidana Pencurian (curanmor) kemudian setelah diminta keterangan terhadap saksi-saksi, melakukan penyelidikan di lapangan.
"Berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang di jelaskan oleh korban, tim melakukan pengintaian dan pencarian terhadap pelaku, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku RS (23 Tahun) pada hari Rabu (31/03/2021) sekira pukul 19.00 Wib di Komplek Windsor Phase Kec.Lubuk Baja - Kota Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Terdapat Barang Bukti yang di amankan yakni 1 Unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah marun, 1 buah kunci motor Yamaha, dan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar selalu waspada tindak kriminal pencurian motor.
Bhabinkamtibmas dan perangkat RT, RW juga diharapkan bisa bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta ketertiban, keamanan masyarakat (Kamtibmas) dilingkungan masing-masing.
"Misalnya dengan menggalakan atau menghidupkan kegiatan Poskamling," pungkasnya. (Fay)