Tersangka bersama barang bukti (Foto : ist) |
Batam, expossidik.com : Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku Curanmor insial MF (15) dan EV (17) di Ruli pantai stres, Batam, Kamis (22/4/21).
Dikatakannya, korban saat itu memarkirkan sepeda motornya hingga pukul 21.00 WIB. Ketika hendak pulang ke rumah, sepeda motor miliknya telah raib. akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5.000.000 (lima juta rupiah), selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, bebernya.
Lanjutnya, tim buser mendapatkan informasi, bahwa diduga pelaku tindak pidana pencurian (curanmor) sedang berada di seputaran pantai stres Kecamatan Batu Ampar. Kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan berhasil mengamankan 2 orang laki laki di duga pelaku pencurian MF (15) dan EV (17). Selanjutnya tim membawa pelaku pencurian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha Mio sporty Noka : MH328D30CAJ203039, dan 1 Unit Sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty Noka: MH328D00A9J643188, tuturnya. (Red)