![]() |
Warga Perum Taman Anugrah yang dominan emak-emak menolak keras pembangunan rumah diatas lahan Fasum. (Foto: Ist) |
Warga mempertanyakan fatwanologi lama ke fatwanologi baru yang sebelumnya ahli fungsi lahan yang sudah menjadi aset Pemerintah Kota Batam tersebut.
Salah satu warga, Sahat Sianturi yang rumahnya tepat berada didepan lahan Fasum tersebut mengaku sangat kecewa terkait lahan fasum yang akan dibangun menjadi pemukiman warga oleh pengembang perumahan Taman Anugrah.
"Tak ada pembahasan secara terbuka oleh pengembang dan warga. Rumah yang berada didepan fasum ini sangat terdampak. Karena harga beli rumah didepan fasum lebih mahal dan kami memohon keadilan dan perlindungan hukum,” ujar Sahat.
Diketahui, rencana pembangunan diatas lahan fasum tersebut sebanyak 6 unit rumah. Sementara fasum yang baru dipindahkan ke sudut perumahan dengan ukuran yang lebih kecil dan posisi pengganti fasum berada di ujung pemukiman warga.
“Fasum ini adalah hak warga dan sudah menjadi aset Pemko Batam. Ini yang kami pertanyakan karena perubahan fatwanalogi fasum Perumahan Taman Anugrah dirubah tanpa adanya pembahasan dan persetujuan oleh warga,” ujarnya.
Warga yang dominan ibu-ibu rumah tangga tersebut menolak pembangunan rumah. Mereka pun ngotot agar fasum tersebut tetap berada di posisi awalnya dan tak perlu dirubah lagi.
"Kami beli rumah disini karna dekat fasum. Makanya kami pilih didekat sini. Sekarang malah disulap lagi jadi rumah. Saya juga kaget tiba-tiba ada pembangunan rumah, padahal jelas dari awal bahwasanya fatwanya untuk fasum," ujarnya lagi.
"Katanya warga dah setuju 80 persen, warga yang mana, sementara warga yang berdekatan dengan fasum ini tak ada yang setuju. Jangan ngada-ngada perangkatnya," ujarnya lagi.
"Kalo memang setuju warga, kenapa tak dirapatkan umum dengan membuat selebaran undangan. Ini sama sekali tak ada. Makanya kami protes," ujar ibu-ibu dilokasi.
Jadi mereka meminta kepada pemerintah dalam hal ini pihak Camat dan Kelurahan Tembesi meninjau ulang lagi, dan berharap seharusnya pihak pengembang menemui warga dulu. Jangan asal main bangun.
"Kita minta fasum dikembalikan semula. Tidak ada pemindahan dan pembangunan rumah diatas fasum,” sebut Sartika warga lainnya.
Sementara, Mukti, Ketua RT 02 setempat mengakui sebelumnya sudah dirembukkan dengan warga sekitar. Dan memang ada beberapa warga yang tak setuju, makanya kita buat secara polling dan ada warga hingga 80 persen yang setuju.
Ia juga menceritakan, sejak dirinya menjadi perangkat RT, belum ada surat hibah fasum tersebut dari pengembang. Bahkan pengembang berjanji akan menghibahkan fasum tersebut ke sudut perumahan dengan langsung mengerjakan pembangunan fasumnya.
"Fasum itu dipindahkan ke sudut tak jauh dari lokasi sebelumnya. Pengembang juga dah berjanji akan menghibahkan legalitas serta langsung bangun fasum. Hal juga sudah pernah kita sampaikan ke pihak kelurahan secara lisan dan sudah pernah kita rapatkan dengan warga," tambahnya lagi.
Ditempat terpisah, Arfi'e, Lurah Tembesi, Kecamatan Sagulung mengaku akan meninjau kembali pembangunan rumah diatas lahan fasum di perumahan Taman Anugrah. Dia mengaku sudah mendapatkan laporan terkait pengaduan warga tersebut.
“Kita minta tinjau ulang lagi. Kalau memang ada yang menolak kita minta pengembang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum melakukan pembangunan. Karena apabila dibiarkan akan menimbulkan masalah baru ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media. (Exp)