Suasana rapat dengar pendapat di ruangan DPRD Batam (fhoto : fay) |
Batam, expossidik.com : Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bangunan di atas Buffer Zona atau Badan Jalan ROW 30 Saluran Induk dan terbuka hijau serta daerah resapan air, kembali digelar di DPRD Batam, Selasa (2/3/21).
RDP kali ini digelar di ruangan rapat pimpinan DPRD Kota Batam yang di pimpin langsung Wakil Ketua II Ruslan Ali Wasyim.
Dalam rapat tersebut, Ruslan meminta agar permasalahan ini dapat secepatnya diselesaikan. Dan, seandainya jika ada permasalahan dilapangan agar bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
"Semoga RDP kali ini merupakan rapat yang terakhir. Dan saya minta kepada pihak-pihak yang terkait agar menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya," harap Ruslan.
Ditempat yang sama, Direktur PT. Surya Aji Pratama, Robi mengatakan, terkait kompensasi untuk warga yang berdampak kepada pembangunan, pihaknya menyebutkan sudah diberikan.
"Kita sudah berikan ganti rugi kepada warga yang berdampak pembangunan kita, ada puluhan yang sudah kita berikan kompensasi. Kita sudah clearkan semuanya, sekarang yang kita lakukan bagaimana berkordinasi dengan bina marga terkait teknis pembangunan drainase dan Goring - gorong agar mengatasi banjir," ucap Robi.
Terkait dengan keluhan masyarakat, Humas PT. Surya Aji Pratama, Buyung Nasution menjelaskan, masalah ini sudah diselesaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I dan Komisi II.
"Kita sudah cari solusi terkait banjir, kita telusuri hal banjir ini bukan dari pembangunan lahan kita, sebelumnya sudah sering terjadi banjir, karna ada di ujung lahan kita ada tumpukan tanah," ujar Buyung.
Buyung menambahkan, pihaknya berharap pembangunan berlanjut tanpa ada masalah dengan warga BSI.
"Kita berharap pembangunan berlanjut, fasilitas masyarakat tetap kita bangun, mulai dari fasum Aula pertemuan dan juga Gorong - gorong untuk saluran air," ucap Buyung mengakhiri. (fay)