Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah. (Foto: Adr) |
Hal tersebut tertuang dalam SK penetapan Nomor 13O / 492 /B.PEMTAS-SET/2021 yang ditanda tangani langsung Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Senin (22/3/2021).
Dalam SK penetapan tersebut, Muhammad Firmansyah sudah mulai terhitung menjadi Plh Bupati Karimun pada Rabu (24/3/2021) mendatang. Dirinya akan menjabat posisi tersebut hingga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih, Aunur Rafiq - Anwar Hasyim resmi dilantik.
Sementara itu saat dihubungi media ini, Muhammad Firmansyah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penunjukan Plh Bupati Karimun ini guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.
"Benar, saya ditunjuk langsung untuk menjadi Plh Bupati Karimun mulai terhitung tanggal 24 Maret 2021 ini sampai Bupati dan Wakil Bupati terpilih resmi dilantik nanti," ucapnya, Selasa (23/3/2021).
Sebelumnya, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim resmi mengakhiri jabatannya setelah putusan sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang digelar di ruang rapat Balai Rong Sri kantor DPRD Karimun, pada Senin (15/3/2021) silam. Dari hasil rapat tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq akan mengakhiri masa jabatannya periode 2016-2021 tepat pada hari ini.
SK penetapan yang ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu juga meminta Sekda Karimun dapat melaksanakan tugasnya dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab. (Adr)