Kapal KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 yang diresmikan oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono di pangkalan PSDKP Batam, Selasa (9/3/2021). (Foto: Exp) |
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono melalui siaran persnya, Selasa (9/3/2021) mengatakan, penambahan dua armada kapal tersebut juga untuk meningkatkan upaya penjagaan kedaulatan pengelolaan ikan di lautan Indonesia.
"Nantinya KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 ini akan beroperasi di WPP-NRI 571 Selat Malaka dan WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau," ujarnya.
Dijelaskannya, dari segi kecepatan kedua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah KKP punya.
“Penambahan kapal patroli yang memadai ini merupakan salah satu strategi penting, untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan,” jelasnya.
Untuk jenisnya, dua kapal pengawas baru itu merupakan kapal kelas C dengan panjang 40 meter, serta memiliki kecepatan sampai dengan 29 knot.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal KKP, Antam Novambar, menjelaskan bahwa kedua kapal itu dalam pembuatannya didesain berama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT. Palindo Marine Batam.
“Dua kapal ini merupakan Series Design pertama yang dimiliki KKP. Dengan demikian, kapal dapat dibangun dengan spesifikasi yang sama. Sehingga industri dalam negeri yang menyediakan material dan perlengkapan kapal ini dapat terus berproduksi,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan, kedua kapal itu dibangun dari material berbahan alumunium alloy yang ringan tapi kuat, minim korosi, dan perawatannya cenderung lebih mudah.
“Kapal ini juga dilengkapi dengan alat navigasi canggih seperti Global Positioning System, Navigator Platter, Auto Pilot, Magnetic Compass Reflector, Automatic Identification System, dan Electronic Chart Display and Information System,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, kedua kapal tersebut telah dilengkapi dengan drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan atau disebut juga Henrikan. Namun, ia mengakui, kehadiran KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 masih jauh dari ideal dalam upaya pengawasan.
“Idealnya kita butuh 70 armada kapal pengawas perikanan, sementara saat ini yang KKP punya baru 30 unit. Tetapi itu bukan jadi alasan, sebab kami juga terus melakukan penguatan pengawasan melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM,” jelasnya. (Exp)