![]() |
Ilustrasi |
Batam, expossidik.com : Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Kepulauan Riau mengecam pelaku pencabulan terhadap anak dibawa umur yang marak di Batam.
"Kita cukup prihatin, dengan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi saat ini," kata Abdillah, Ketua KPPAD Kota Batam, kepada wartawan, Senin (29/3/21)
Menurut dia aksi pencabulan terhadap anak dibawa umur telah mencoreng anak didik yang akan beranjak dewasa.
"Ini kepada pelaku sangat kecam kita mengutuk dan meminta pihak kepolisian agar dapat memberikan hukum yang setimpal," kata dia.
Beberapa kasus cabul terjadi di Batu Aji dan Sagulung pihak kepolisan dengan sigap meringkus pelaku.
"Ini kita patut apresiasi dengan respons cepat polisi ungkap pelaku," kata Abdillah.
Dia meminta kepada polisi agar tidak memberikan ruang gerak terhadap kejahatan anak yang merusak generasi bangsa tersebut.
Sebelumnya dari pada awal tahun 2021 sudah terjadi lebih dari lima kasus pencabulan yang terjadi di Kota Batam, dimana kasus cabul yang pertama diamankan oleh Polsek Batu Aji dimana pemuka oknum agama jadi pelakunya.
Selanjutnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh pemilik warung di Marina terhadap anak dibawah umur yang diamankan oleh Polsek Batu Aji.
Kasus cabul juga terjadi di Wilayah hukum Polsek Galang, dimana siswi SMP di gilir oleh tiga yang masih ada hubungan saudara. Baru-baru ini seorang tukang ojek diduga mencabuli korban selang lama kemudian seorang fotografer yang terjadi di wilayah Sagulung. (Fay)