![]() |
Tampak Kapal Acacia Nassau nyaris rampung dipotong oleh PT GTI di galangan Paxocean, Tanjung uncang, Kota Batam. (Foto: Ist) |
Anggota Dewan sempat dikejutkan dengan kondisi badan kapal yang hampir rampung dipotong oleh PT GTI yang tidak sesuai kondisinya ketika Sidak pertama yang mereka lakukan pada (1/3/2021) lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto kepada awak media mengatakan, pihaknya menyesalkan perusahaan itu tidak mengikuti aturan yang berlaku dan cenderung melakukan perbuatan semena-menanya.
Padahal, kata Budi, pada tanggal (10/2/2021) lalu Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam telah secara tegas telah mengeluarkan surat penghentian aktivitas penutuhan kapal tersebut.
"Perusahaan itu sudah tidak mengindahkan namanya aturan. Padahal pada saat RDP di Komisi I DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu mereka mengatakan sudah menghentikan segala jenis kegiatan terkait dengan kapal Acacia Nassau, Akan tetapi realitanya ketika kita tinjau kembali di lapangan tetap saja ada kegiatan yang dilakukan secara diam-diam," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/3/2021) kemarin usai melakukan sidak di galangan Paxocean.
Bahkan, menurutnya, kapal Acacia Nassau yang sebelumnya mereka lihat itu kondisinya masih 50 persen, sekarang malah 10 persen saja tidak lagi cukup.
"Kemarin ini kan posisi kapal itu masih di laut, sekarang sudah naik ke daratan, kalau begitu perusahaan ini benar-benar sudah tidak mengindahkan namanya aturan," tegasnya
Selain itu, Budi menilai, permasalahan ini sudah ada dugaan tindak pidana, dan seharusnya pihak KSOP Batam sudah harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian untuk mengusut hal itu.
"Tadi juga sudah kita tekankan seperti itu bahwa KSOP Batam harus segera menentukan sikap, apabila memang akan diberikan sanksi administrasi artinya KSOP Batam tidak usah lagi melayani pengurusan izin apapun dari PT GTI," jelasnya.
Sementara itu, Budi mengatakan bahwa pihak Lanal Batam juga ikut turun langsung meninjau lokasi itu, dan Komandan Lanal Batam (Danlanal), Kolonel Laut, Sumantri berjanji akan memperketat keamanan di galangan kapal Paxocean untuk menjaga sisa dari kapal itu untuk tidak dilakukan pemotongan lagi.
Untuk itu, Budi mengaku dalam waktu dekat ini Komisi I DPRD Kota Batam akan segera menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sekali lagi untuk membahas permasalahan ini.
"Pasalnya, kita juga mendapatkan informasi di lapangan bahwa sebelum kapal Acacia ini di potong, ada juga kapal lainnya yang dilakukan hal serupa bahkan tanpa sepengetahuan instansi terkait. Karena tadi KSOP Batam mengaku bahwa tidak ada daftar kapal yang kami duga tersebut yang dilaporkan ke KSOP Batam untuk melakukan pemotongan tersebut," pungkasnya. (Exp)