![]() |
Ondos Hotel Batam. (Foto: Exp) |
"Setelah kami cek, tak ada IMB atas nama hotel tersebut," ungkap Kepala bidang (Kabid) perizinan DPM-PTSP Kota Batam, Muhammad Teddy Nuh saat di konfirmasi expossidik.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/3/2021) lalu.
Kepala Seksi IMB DPM-PTSP, Icha Cahaya, juga menyebut tidak menemukan nama badan usaha apapun yang mengajukan IMB ke pihaknya atas nama Ondos Hotel.
"Mohon maaf untuk IMB diajukan berdasarkan nama badan usahanya untuk lokasi tersebut selama saya di DPM-PTSP belum ada, untuk pelanggaran bangunan bisa minta info di UPT Pengwasan Dinas Cipta Karya ya," tegasnya.
Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DPM-PTSP Batam, Wili Otra Bismar mengatakan, pihaknya sudah mencoba memanggil pihak hotel, akan tetapi sampai saat ini pihak Hotel tersebut tidak datang.
"Sekarang beliau tidak datang dan tidak kooperatif setelah kita panggil beberapa kali. Rencananya Senin depan kita kirim petugas pengawasan untuk memeriksa lokasi," jelasnya.
Saat expossidik.com mencoba mengonfitmasi ke pihak hotel, Rama, reseptionis hotel mengarahkan pewarta ke kantor pusat. "Untuk perihal perizinan langsung saja ke kantor pusat kita di Baloi pak, atas nama PT WCF," kata Rama saat ditemui Lobby Ondos Hotel, Sabtu (27/3/2021) lalu.
Menurut warga sekitar, bangunan dua lantai itu diketahui sebelumnya adalah Pasar. Seiring berjalannya waktu beralih menjadi arena Futsal hingga akhirnya dialih fungsikan menjadi Hotel.
"Setahu saya bangunan itu sebelum adalah Pasar dan sempat menjadi arena Futsal hingga akhirnya tau-tau sudah jadi Hotel," kata salah satu warga setempat.
Seperti diketahui, Ondos Hotel dengan bangunan dua lantai itu sebelumnya diresmikan langsung oleh Syamsul Bahrum yang saat itu menjabat sebagai Pjs Walikota Batam pada Sabtu (28/11/2020) lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Ondos Hotel belum berhasil dikonfirmasi. (Exp)