Ketua Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, Anggelinus. (Foto: Fay) |
Dominggus Roslinus Rega Woge dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batam melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan (alm) Jeffry Simanjuntak yang telah wafat.
Ketua Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, Anggelinus mengatakan sebagai yang dituakan di paguyuban PK NTT dan juga Perkit, tentu pihaknya merasa bangga, atas dilantiknya Dominggus Woge sebagai anggota dewan.
"Kami merasa bangga adik kami Dominggus Roslinus Rega Woge hari ini dilantik sebagai anggota DPRD Batam yang baru. Ini satu kebanggaan tersendiri bagi kami masyarakat NTT yang ada di Kota Batam," ungkap Anggelinus kepada media usai pelantikan.
Dikatakannya, dengan amanah yang diberikan ini semoga bisa dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan seluruh masyarakat Batam pada umumnya, dan juga masyarakat NTT yang ada di Batam pada khususnya.
Lanjutnya, pihaknya juga berharap Dominggus Woge agar secepatnya bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
"Cepatlah menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Karena ketika sudah mengemban amanah sebagai wakil rakyat, otomatis tugas-tugas yang akan diemban nanti semakin bertambah banyak," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berpesan supaya disisa masa jabatan yang tidak terlalu lama ini, Dominggus Woge bisa menjaga amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya.
"Apalagi dengan partai pengusung. Tunjukkanlah kerja terbaikmu, sehingga kedepan partai PKB bisa kembali mengusungnya sebagai anggota dewan periode berikutnya," pungkasnya. (Fay)