Polisi gelar rekonstruksi insiden perkelahian yang merenggut nyawa salah satu anggota Ditpam BP Batam di simpang Kampung Tua Bagan, Seibeduk, Kota Batam, Kamis (25/3/2021). (Foto: Ist) |
Dalam reka adegan tersebut ada sebanyak 18 peragaan dilakukan oleh pelaku dalam menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Apidol Hapis, seorang pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu mengatakan, pada saat kejadian korban diketahui dalam kondisi mabuk bersama rekan-rekannya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan pada saat itu korban meneriakinya dengan kata-kata kasar dan hal itu lah yang menjadi pemicu perkelahian tersebut.
"Saat itu korban yang pada saat itu dalam kondisi pengaruh minuman keras lalu menghampiri saya dan terjadilah perkelahian," ujarnya.
Lanjut kata dia, melihat hal itu rekan korban, Saiful dan Agus sempat mencoba melerai perkelahian itu, namun korban tak memperdulikannya.
"Agus lalu memberitahukan kepada teman pelaku untuk membawa pelaku dari lokasi perkelahian, karena Irwansyah dalam kondisi mabuk," ungkapnya.
Setelah itu, ia pergi menuju arah Kampung Tua Bagan meninggalkan lokasi itu, akan tetapi korban yang masih belum terima mengejar kembali dirinya dan terjadilah penikaman di tempat tersebut.
"Pada saat kejadian itu rekan korban, Agus yang ingin melerai justru terkena sabetan di punggung, dan Saiful terkena di tangan," jelasnya.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pada saat proses rekonstruksi tersebut tampak ramai disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Selain itu, tampak juga pihak Kepolisian Polresta Barelang sempat kewalahan dalam melakukan rekonstruksi karena salah satu saksi dari rekan korban tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia.
Meski demikian, proses rekonstruksi tersebut tetap berjalan lancar, aman dan kondusif hingga selesai. (Exp)