Polisi mendatangi kediaman korban yang ditemukan sudah tak bernyawa. (Foto: Exp) |
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan korban meninggal dunia tersebut diketahui pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang mendatangi Polsek Sekupang.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut kita langsung mendatangi TKP untuk mengevakuasi jasad korban tersebut bersama dengan pihak Puskesmas Sekupang," ujarnya kepada awak media.
Yudi menjelaskan kronologi kejadian tersebut sekira pukul 08.00 WIB saksi, Budi Santoso datang kerumah korban yang sebelumnya berada di Nagoya dikarenakan korban sebelumnya meminta uang kepada saksi untuk berobat.
Kata dia, tujuan kedatangan Budi Santoso tersebut untuk mengantarkan uang yang diminta untuk berobat oleh korban.
"Pada hari sebelumnya saksi mengetahui korban mengalami sakit mencret-mencret, kemudian saat hari kejadian tersebut saksi datang ke rumah korban dan melihat korban sudah dalam posisi tersandar," jelasnya.
Selanjutnya, Yudi menuturkan saksi mencoba menegur korban dengan mengoyang-goyangkan badan korban namun tidak merespon.
"Mengetahui hal tersebut saksi selanjutnya memberitahukan kepada saksi kedua, Widhi Utomo selaku Ketua RT serta saksi lainnya dan saksi kedua tersebut melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Sekupang," bebernya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP terhadap korban oleh Dokter Puskesmas Sekupang, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
"Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan signifikan pada bagian seluruh tubuh korban," tegasnya.
Kata dia, dari keterangan saksi-saksi tidak ada yang mengetahui dimana keluarga korban dan korban tinggal di daerah tersebut sudah sekitar 25 tahun.
"Selanjutnya terhadap jasad korban dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Exp)