Tim patroli kapal Polisi Antasena-7006 amankan ratusan HP selundupan. (foto: ist) |
Hal ini diungkapkan oleh Komandan KP Antasena - 7006 Baharkam Mabes Polri, Kompol Buyung Wijianto kepada awak media, Rabu (24/2/2021).
Kata dia, penangkapan tersebut berawal dari tim Sea Rider KP Antasena - 7006 sedang melakukan patroli di perairan Tanjungriau.
"Kemudian tim Sea Rider KP Antasena - 7006 melihat dua orang mencurigakan membawa ransel coklat dan karung berwarna putih," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah handphone dalam bentuk paket sebanyak 12 paket tanpa dilengkapi dokumen yang sah," jelasnya.
Lanjut kata dia, dalam pengungkapan itu, Buyung mengaku telah melaksanakan gelar perkara bersama penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan memenuhi unsur tindak pidananya.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 9 huruf a UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Dirpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengucapkan terima kasih atas kesiapsiagaan para anggota KP Antasena - 7006.
"Terimakasih atas kesiapsiagaan para anggota untuk selalu menindak tegas setiap tindak pidana terlebih di wilayah rawan seperti perbatasan antar negara," pungkasnya. (exp)