Dua pelaku pecah Kaca Mobil diamankan Tim Opsnal Polsek Batam Kota. Ist |
Beruntung kedua pelaku berinisial EP (30) dan RS (28) berhasil diamankan diringkus tim opsnal Polsek Batam Kota di seputaran SPBU Batu Aji dan di Kediaman salah satu pelaku RS yang beralamat di Baloi Kolam, Sei Panas pada Rabu (14/1/2021).
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi menjelaskan kronologis berawal saat korban berinisial UFP (27) tengah mengantar pakaian kotor milik di Loundry Box di Ruko Purimas I Blok C No 42, Batam Kota pada Selasa (12/1/2022) lalu.
"Sementara Mobil korban jenis Toyota Rush warna coklat metalik Nopol B 2416 KKR diparkirkan tepat depan Loundry Box. Selang lima menit, korban kembali ke parkiran dan sontak melihat kaca bagian depan sebelah kanan sudah pecah," ungkap Restia, Jumat (15/1/2021).
Tak hanya itu lanjutnya, tas warna biru milik korban yang berisikan HP Ipone 11 promax dan dukomen lainnya dibawa kabur oleh pelaku. Tak terima atas kejadian itu, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Batam Kota.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal Polsek Batam Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, AKP Marganda Limbong mendatangi lokasi Kejadian perkara guna olah TKP.
"Berbekal informasi dari korban dan saksi -saksi, tim opsnal akhirnya berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku. Di Seputaran SPBU Batu Aji, pelaku EP berhasil ditangkap," kata Restia.
"Sementara pelaku RS berhasil diamankan di kediamannya yang beralamat di Baloi Kolam," tambahnya.
Dari kedua tangan pelaku, Polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit HP iPhone 11 Promax, 1 buah Tas Coarch warna merah biru, 1 unit Sepeda Motor Suzuki FU BP 6830 GH, 2 buah Busi Sepeda Motor dan identitas lainnya.
Red