Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Anwar Usman. |
Kunjungan Ketua MK-RI ke Kepulauan Anambas tersebut atas undangan Ketua Korpri KKA, Sahtiar.S.H.M.M (Sekda KKA) dalam rangka HUT Korpri yang ke - 48.
Seminar ilmiah tersebut bertemakan "Strategi Membumikan Konstitusi di Perbatasan NKRI", yang digelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti.
Mengawali kata sambutannya,
Anwar Usman menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Korpri Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Saya di undang dalam seminar yang dilaksanakan Korpri ini merupakan pengalaman yang pertama dilaksanakan oleh MK, maka dari itu pihaknya mengapresiasi Korpri Anambas yang telah melaksanakan kegiatan tersebut," ujarnya.
"Sebenarnya yang perlu dan tidak kalah pentingnya untuk diberikan pencerahan, sosialisai dan apapun namanya itu adalah pejabat, petinggi republik yang ada di Jakarta yang masih banyak gagal paham," ujar Ketua MK itu dalam sambutannya.
"Justru yang punya perhatian adalah Korpri yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas," tambahnya.
Anwar Usman memuji usaha yang dilakukan Korpri Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menginisiasi, membumikan, mensosialisaikan konstitusi.
"Sangat luar biasa dalam menginisiasi, membumikan, mensosialisaikan konstitusi," tuturnya mengakhiri.
Turut hadir pada pembukaan seminar tersebut, Hakim Konstitusi Wahidudin Adams, Wakil Bupati Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Sahtiar, Para Asisten Pemkab, Kepala OPD, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemkab Anambas. Serta para pimpinan instansi vertikal, Ketua partai politik, Ketua organisasi masyarakat dan pemuda serta tokoh masyarakat KKA.
Arthur