#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Plt Gubernur Nonton Penutupan Turnamen Sepakbola Cup Pemuda KM 8.
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Plt Gubernur Kepru, Isdianto mengatakan bahwa hakekat, diselenggarakannya sebuah turnamen sepakbola cup Pemuda KM 8, tidak hanya semata-mata mencari juara. Lebih dari itu, momen seperti ini adalah ajang untuk membangun silaturahmi.

Oleh karena itu, ia meminta agar yang menjadi juara tidak langsung jumawa, tinggi hati dan sombong. Melainkan harus bersikap sewajarnya dan lebih gigih dalam mempertahankan prestasinya. Begitu juga bagi yang belum menang tahun ini, agar lebih giat berlatih dan di turnamen berikutnya mudah mudah bisa meraih juara.

"Selamat kepada para juara, selamat juga kepada para panitia. Serta terimakasih kepada seluruh pemain dan ribuan masyarakat yang sudah meramaikan acara ini dengan tertib dan aman. Junjung terus sportivitas dan terus berlatih untuk mengukir prestasi Dan yang terpenting jaga silaturahmi," ujar Isdianto dalam kata sambutanya, Minggu (29/9-2019).

Isdianto juga berjanji kepada masyarakat Kundur, akan membangun lapangan ini, menjadi lapangan sepak bola yang hijau.

"Saya berharap aset yang ada di kundur ini mari kita jaga bersama sehingga di masa mendatang, yang Insyallah akan kita adakan di setiap tahunnya turnamen sepakbola cup di Km 8 ini. Dan hadiahnya akan kita lipat gandakan dari yang ada sekarang," ungkapnya.

Akkhir kata sambutannya Isdianto, ia berpantun "Tim sepak bola sudah persiapan, Pertandingan seportif tujuan utama, Mari gembira di pertandingan jadilah pemain peraih juara"

Hadir pada kesempata ini Kadis Pemudan dan Olahraga Kepri Mafrizon H.jalal Hood, Kadis guru Santar, Burhalimar, kadis pendidikan provinsi Paturahman, DPRD Provinsi Eri Suandi, DPRD Kabupaten Karimun, serta beberapa kepala OPD Pemkab Karimun, Camat Kundur,lurah kundur,lurah Tanjungbatu batart, dan beberapa kepla Desa lainnya.


Ahmad Yahya


HUT Rembad ke-27, Bupati Kabupaten Karimun Fhoto Bersama. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Dalam Rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Remaja Batu Dua (Rembad) yang ke-27, diawali dengan menggelar senam dan jalan santai di lapangan SD 006 Kecamatan Kundur, Minggu (29/9/2019).

Aunur Rafiq mangatakan, atas nama peribadi dan jajaran pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan selamat HUT (Rembad) yang ke-27 bagi remaja dan masyarakat sekitarnya, yang mana sampai hari ini, Rembad masih bisa bertahan dalam usia yang ke-27 terus bersemangat dan exsiss walaupun berganti kepemimpinan dan berganti generasi.

"Berbagai kegiatan yang akan di gelar hari ini kita awali dengan senam dan jalan santai,semoga dengan berbagai kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan serta nasionalisme kepada seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat kabupaten Karimun," kata Rafiq.

Kemudian, Aunur Rafiq, juga mengingat masalalunya yang mana Rembad sebagai tempat kelalahirannya dan di besarkan.

"Sebagai putra daerah Rembad. Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kundur untuk membantu dan bekerjasama dalam memajukan pembangunan," ujarnya.

Untuk itu, Rafiq juga berjanji kepada masyarakat Kundur yang Insyallah sampai masa akhir jabatannya nanti, ia akan terus membangun Kundur, terutama Sekolah SD 006 Kundur ini akan direnovasi menjadi sekolah yang bertingkat dengan anggaran setengah miliar dari APBD pemerintah Kabupaten Karimun.

"Begitu juga dengan Masjid Al-Ikhlas Rembad Insyallah di tahun 2020 akan di renovasi sebelum masa akhir jabatan," ungkap Rafiq.


Ahmad Yahya


Foto dari kiri, Wabup KKA, saat memberikan cinderamata kepada Awalus Sadeg (pihak perusahaan premier oil) disaat penutupan acara Gelar Pestival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke 3.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra secara resmi menutup kegiatan Gelar Festival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke-3 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tahun 2019. Acara yang berlangsung selama lima hari tersebut telah melaksanakan beberapa kegiatan perlombaan lagu Melayu, lomba puisi dan pantun.

Dikatakannya, kegiatan Gelar Festival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke-3 ini akan menjadi kegiatan rutin tahunan pemerintah daerah KKA.

“Saya memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana sehingga kegiatan Gelar Festival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke-3 ini berjalan dengan sukses,” kata Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra saat memberikan sambutan pada malam penutupan Gelar Festival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke-3 di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Jumat (27/09/2019) malam.

Menurut Wan Zuhendra, ini merupakan wujud dan tanggungjawab orang Melayu untuk senantiasa memelihara melestarikan dan mengembangkan nilai nilai seni dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.

“Selama beberapa hari ini panitia telah bekerja dengan baik menyatukan gagasan dengan menampilkan karya seni dengan baik menyampaikan informasi terhadap masyarakat akan nilai-nilai peradaban dan jati diri budaya melayu di KKA,” kata Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga mangajak seluruh lapisan masyarakat Melayu yang ada di KKA agar tetap mempertahankan dengan melaksanakan kegiatan tersebut rutin setiap tahun.

“Kami (Pemerintah daerah KKA) berharap kepada Premier Oil agar bersama-sama menjaga seni dan budaya kita dengan melaksanakan kegiatan festival seperti ini,” harapnya dan diakhiri dengan membacakan sebuah puisi oleh Wan Zuhendra.

Ketua panitia pelaksana, Syamsir Arif melaporkan kegiatan ini dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 27 September 2019, telah melangsungkan beberapa cabang perlombaan lagu Melayu, pantun dan puisi.

“Pesertanya dari pelajar SMP dan SMA jumlahnya 14 orang, serta dari sanggar yang masing-masing pesertanya sebanyak 25 orang,” kata Syamsir Arif saat membacakan laporannya.

Sementara, pihak dari perusahaan Premier Oil mengucapkan terimakasih atas terlaksananya festival ini dengan lancar dan sukses.

“Kami dari Premier Oil juga mengucapkan terimakasih banyak kepada bupati dalam hal ini diwakili oleh wakil bupati dan panitia atas dukungannya sehingga festival ini terlaksana dengan baik,” kata Awalus Sadeg selaku Manager Premier Oil.

Awalus menceritakan tentang awal kehadiran perusahaan Premier Oil itu di KKA. Awal Premier Oil beroperasi di Indonesia tahun 1996. Fasilitasnya terletak di utara Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut dengan laut Natuna Blok A.

Sampai saat ini Premier Oil selalu berkomitmen pada investasi masyarakat. Adapun progam pertama di tahun 1999 yaitu membangun sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Anoa yang terletak di Desa Payalaman Kecamatan Palmatak.

“Hingga pada tahun 2015 kami melaksanakan konservasi penyu dan penanaman bakau di Desa Temburun, kecamatan Siantan Timur,” imbuhnya.

Menurut Awalus Sadeg, Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki seni dan budaya Melayu perlu dijaga dan dilestarikan agar tak terkontaminasi dengan budaya asing.
Apalagi minat anak-anak sangat tinggi akan seni.

“Minat anak-anak di daerah ini sangat tinggi akan seni, maka hal tersebut dapat dikembangkan menjadi daya tarik di tingkat nasional, maupun internasional,” ujarnya..

Malam penutupan gelar festival peduli seni dan budaya Melayu ke-3 ini dihadiri pihak perusahaan semakin Premii Oil, Sekretaris Daerah KKA, Kacabjari Tarempa, TNI-POLRI, Ormas dan OKP, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat Kepulauan Anambas Anambas. 



Arthur


Fhoto Bersama Bupati Karimun dengan Santriwan dan Santriwati. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq M.Si, Wisuda Santriwan dan Santriwati sebanyak 137 orang se-Kecamatan Kundur Barat (Kuba). Acara wisuda berlansung di Gedung Balai Gambang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (28/9/2019).

Dalam kata sambutan Bupati, H. Aunur Rafiq mengatakan, tahniah kepada seluruh Santriwan dan Santriwati yang akan di wisuda. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua Guru TPQ yang telah mendidik Santriwan dan Santriwati dengan baik sehingga mengantarkan mereka untuk di wisuda.

"Kepada guru guru TPQ yang ada di seluruh kabupaten Karimun harus mengikuti uji kompetensi. Dan dalam waktu dekat, sebanyak 338 orang guru TPQ akan mengikuti uji kompetensi di Kabupaten Karimun," katanya Rafiq.

Kemudian kata Aunur Rafiq, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk terus memberikan ilmu yang bermanfaat kepada anak-anak.

"Mendidik anak anak dalam membaca dan mengenal Al-Qur'an. Sehingga anak-anak kita menjadi generasi yang berakhlak baik bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini," ujarnya.

Usai Santriawan/santriwati diwisuda, Bupati Karimun memberikan cendramata kepada santri terbaik yaitu Sastia Bela dari santri TPQ Alhuda, Desa Sawang selatan.



Ahmad Yahya


Mayat Tengkorak Hamzah Ditemukan di Ladang Karet. 
EXPOSSIDIK.con, Karimun: Warga Desa Sungai Asam di hebohkan dengan penemuan kepala tengkorak manusia. Diperkirakan mayat tersebut, berjenis kelamin laki-laki, ditemukan dari salah seorang warga Desa yang mencari madu di Desa Sungai Asam, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Juma't (27/9-2019).

Warga Desa Sungai Asam, Kartino (27) mengatakan, pada saat menelusuri ladang karet, ia kaget saat pertama kali melihat ada mayat kepala tengkorak yang tergeletak di ladang karet. Setelah itu, ia melaporkan langsung kepada Kepala Desa Sungai Asam, sekitar pukul 11.55 WIB.

Setelah Kepala Desa Sungai Asam, Jefriden mendengarkan cerita Kartino. Dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, Polsek Kundur.

"Kapolsek Kundur Barat, AKP Edi Suryanto ketika menerima laporan dari Kepala Desa langsung memerintah kan Angota KSPK Wewen HF bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Asam, Brigadir Sueyadi, menuju tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kepala Desa Sungai Asam, Jefriden.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan baik petugas maupun saksi, bersama keluarga, mayat atau korban yang sudah tinggal tengkorak tersebut adalah Hamzah (55) warga RT.05 RW.02 Desa Sungai Asam Kecamatan Belat Kabupaten Karimun.

"Dari hasil keterangan warga, bahwa mayat tengkorak tersebut adalah, Hamzah (55), warga Desa Sungai Asam, yang telah menghilang selama kurang lebih empat bulan yang lalu," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Hamzah juga di katakan keluarganya, memiliki gangguan mental. Dan dari pihak keluarga selama ini sudah berupaya mencari keberadaan Hamzah, namun upaya keluarga tidak membuahkan hasil.


Ahmad Yahya


Plt Gubernur Kepri, Isdianto. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Isdianto, S.Sos., M.M., secara resmi menutup kegiatan Operasi Teritorial (Opster) TNI Galang 01 TA 2019, dalam suatu upacara militer yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Latief Muhamad Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Batam Kepulauan Riau, Kamis (26/9-2019).

Dengan ditutupnya kegiatan tersebut, maka berakhir semua pekerjaan yang bersifat fisik dan non fisik yang telah digelar selama 60 hari, yaitu di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa dan Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam.

Kegiatan fisik di Kelurahan Sambau meliputi renovasi Tribun dan WC Lapangan Sepak Bola Latief Muhamad, renovasi lapangan bola volley, renovasi lapangan sepak takraw dan masjid An-Nur, yang sudah rampung pengerjaan dengan yang sangat memuskan, sedangkan di Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang merenovasi Mesjid Nurul Jihad dan Posyandu Sri Purnama sudah selesai 100% dengan hasil yang sama.

Sedangkan kegiatan non fisik meliputi kegiatan komunikasi sosial (Komsos), dan Bhakti Kesehatan didua tempat yang sama.

Untuk kegiatan Komsos, dibagi  untuk kalangan masyarakat dan anak-anak pelajar SMA. Bagi masyarakat meliputi materinya tentang Keamanan Laut dan Pelayaran, Penyelundupan dan Perdagangan, Perikanan dan Narkoba, sedangkan untuk kalangan pelajar SMA, materinya tentang Hukum, Mengatasi Berita Hoax, Bela Negara dan Kesehatan.

Sedangkan untuk Bakti Kesehatan, meliputi kegiatan pengobatan umum, sunatan masal, pengobatan gigi dan pelayanan KB.

Dalam kata sambutan, Plt Gubernur Provinsi Kepri mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada suluruh personil yang tergabung  dalam Satgas Opster TNI Galang 01 TA 2019.

Plt Gubernur Kepri Sematkan Penghargaan. 
Kemudian ia menambahkan, semua telah bahu membahu bersama instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pemuda, berupaya mengatasi masalah sosial kemanusian, utamanya dalam peningkatan perekonomian masyarakat yang menjadi sasaran pelaksanaan Opster TNI.

“Opster TNI ini juga sangat mencermin budaya asli Indonesia, yakni budaya gotong royong. Hal ini tercermin  dari adanya kebersamaan, serta kesetiakawanan sosial dalam wadah persatuan dan kesatuan. Semoga kedepan, kegiatan ini dapat dilaksanakan pula didaerah-daerah lainnya di Kepri, apa yang telah disumbangkan TNI melalui kegiatan ini, kiranya dapat memberi manfaat kepada masyarakat di wilayah sasaran," kata Isdianto.

Sebagai informasi bahwa Opster TNI Galang 01 TA 2019 ini, dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P.,selaku  Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Opster TNI Galang 01 TA 2019.

Dansatgas Opster TNI Galang 01 TA 2019 juga membawahi Komandan Sub Satgas Fisik yang dijabat oleh Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H. M.si., dan Komandan Sub Satgas Non Fisik dijabat oleh Aspotmar Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Arief Meidyanto

Hadir pada acara tersebut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., Kakanwil Kemhan Laksamana Pertama TNI Sulistiawan, Dirkeamanan BP Batam Brigjen Pol Suherman, Aspotmar Kasal diwakili Paban I Potamar Spotmar Mabesal Kolonel Laut (KH) Burhanudin,  Danrem 033/WP diwakili Kasrem 033/WP Kolonel Inf Jimmy Watuseke, Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Kapolda Kepri diwakili Dirpolairud Kepri, Kajati Kepri diwakili Kajari Batam, Kabinda Kepri diwakili Wakabinda Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri sementara H. Lis Darmansyah, S.H., Danguskamla Koarmada I diwakili Asintel Guskamla Koarmada I Kolonel Laut (E) Yulianus Arinando, Pejabat Utama Lantamal IV,  Para Kadis/Kasatker Lantamal IV, Kabakamla Zona Batam diwakili Mayor Maritim Halilintar, Walikota Batam diwakili Asisten 1, Dandenpom I/6 Batam, Danlanud Hang Nadim diwakili Dansubdenpom, Dandim 0316/BTM diwakili, Ketua BKKBN Kepri, Kepala KSOP Batam, Kepala PSDP Batam Slamet, Kepala KPU Bea dan Cukai Batam.



Red


Kapolda Kepri PIN kepada Kapolres Tanjungpinang. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Serah Terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK. Sertijab tersebut, dilaksanakan dilapangan upacara Polda Kepri, Kamis (26/9-2019), dan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Pejabat yang serah terima jabatan dan Personel Polda Kepri.

Hal itu berdasarkan Surat TR Kapolri : ST/2316/IX/KEP./2019 dan ST/2317/IX/KEP./2019 tanggal 2 September 2019. Sertijab tersebut adalah, Dirpamobvit Polda Kepri, dari Kombes Pol Hari Sindhu Nugroho, S.H. kepada Kombes Pol Agus Triatmaja, S.H., S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jateng.

Kemudian, Kapolres Tanjungpinang Polda Kepri, dari AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H. dari AKBP H. Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kapolres Karimun Polda Kepri, dari AKBP Hengky Pramudya, S.I.K. kepada AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang Polda Kalbar.

Selanjutnya dilaksanakan acara kenal pamit bertempat di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Kapolda Kepri menekankan kepada seluruh Pejabat yang baru serah terima jabatan untuk dapat menjaga amanah yang diberikan dengan baik, dalam memimpin satuan untuk dapat saling melengkapi dan saling menguatkan, selalu Implementasikan program Kapolri, Commander Wish Kapolda Kepri dan perencanaan kerja.

Disamping itu untuk segera kenali kembali Tugas Pokok dan fungsi, segera siapkan Agenda kamtibmas statis maupun dinamis serta lakukan penyelesaian disetiap permasalahan yang dihadapi.

"Selamat bertugas di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, tunjukkan dedikasi dan prestasi kerja serta selamat bertugas dan sukses selalu," kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto.



Red


Reni, BP2RD
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri mengatakan bahwa hingga saat ini kesadaran masyarakat Kepri dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih minim.

Padahal, Pemerintah telah memberlakukan pengurangan pajak kendaraan bermotor berdasarkan tahun kendaraan bermotor tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang,Rabu (25/9).

''Sampai sekarang progresnya masih rendah," ungkap Reni dikutip dari situs Diskomimfo Kepri.

Dikatakan Reni,rendahnya Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri melalui pajak kendaraan  ini masih di sebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

"Untuk itu kita terus mensosialisasikan dan mendorong masyarakat Kepri untuk taat membayar ," ujar Reni.

Reni mengatakan melalui pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat meningkatkan PAD Kepri yang menunjang perekonomian.


Red


Fhoto Bersama Kadis Kesehatan Kepri. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kadis Kesehatan Provinsi Kepri, Dr. Tjetjep Yudiana, M.Kes mengingatkan agar Pengelola Program Imunisasi memperhatikan benar suhu penyimpanan vaksin. Hal itu disampaikan Tjetjep, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Dalam Rangka Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubela Tingkat Provinsi Kepri.

“Harus mampu mencapai cakupan imunisasi 95 persen. Tapi kalau gagal menyimpan vaksin, percuma juga. Harus ada cold chain. Harus dijamin suhunya. Dilihat pagi dan petang,” ujar Tjetjep saat memberilan sambutan, Rabu (25/9) malam.

Jika listrik padam, maka harus segera diantisipasi dengan memindahkan ke lemari pendingin (kulkas). Namun tetap harus diperhatikan dan dijaga, dalam suhu yang sesuai. Karena vaksin harus disimpan dalam suhu tertentu.

“Kalau dipindahkan ke kulkas, harus dipastikan ada pengukur suhu. Karena suhu vaksin berbeda-beda,” jelas Tjetjep. Ada suhu yang sensitif panas dan ada yang sensitif beku. Vaksin harus dijaga agar potensinya (kemampuan) tetap terjaga.

“Cold chain itu batas usianya 10 tahun. Kalau sudah lewat dari itu, sudah harus diganti. Walaupun masih dalam keadaan bagus,” terang dr. Indrike Caesaria, Narasumbet dalam pertemuan tersebut.

Ia juga mengingatkan, bahwa tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. “Ada dua kunci imunisasi. Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi dan tidak ada overdosis dalam imunisasi,” tambah Dokter Indrike.

Jadi bila ada orangtua yang baru menyadari manfaat imunisasi, tetap dapat mengimunisasikan anaknya walaupun telah lewat dari jadwal yang ditentukan. Termasuk jika orangtua lupa, apakah anak sudah diimunisasi atau belum, dapat kembali dilakukan imunisasi.

Orangtua harus memenuhi kelengkapan imunisasi pada anak. Termasuk imunisasi saat anak sudah duduk di sekolah dasar. Saat di kelas I, anak akan diberikan imunisasi DT dan campak. Dilanjutkan pada kelas II untuk menerima TD. Kemudian di kelas V kembali menerima TD.

Jika anak belum diimunisasi, dapat segera mengunjungi pusat kesehatan terdekat. Atau berkonsultasi dengan dokter anak. Karena beberapa penyakit menular tertentu, hanya dapat dicegah dengan imunisasi.



Red


Marlin Sinambela (Baju Merah) Usai Mendengarkan Putusanya. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Renny Pitua Ambarita didampingi Hakim anggota Marta Napitupulu dan Egi Novita, mengatakan, bahwa terdakwa Marlin Sinambela tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan korban Ronni Priska Hasibuan sebgaimana dalam dakwaan primer, pasal 340 KUHPidana, Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun menurut Hakim Renny Pitua, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dalam dakwaan subsuder, pasal 338 KUHPidana. Dimana terdakwa Marlin Sinambela dalam melakukan pembunuhan terhadap korban Ronni Priska Hasibuan di awali dengan emosi  tentang hubungan istri di duga berselingkuh sehingga berakhir dengan memukul kepala korban, dan mengakibatkan patah tulang leher, sehingga menyebabkan nafas berhenti, hal itu berdasarkan hasil forensik.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Marlin Sinambela dengan hukuman kurungan penjara selama 10 tahun," kata Hakim Renny Pitua saat membacakan amar putusan terdakwa, Rabu (25/9-2019).

Lima Terdakwa Rekan Marlin Sinambela Saat Mendengarkan Putusanya. 
Padahal, dalam fakta-fakta persidangan, selama sidang pemeriksaan saksi-saksi, terdakwa dan lima terdakwa lainya mengakui, ikut melakukan pemukulan, serta mengikat dan membuang korban menggunakan sepeda motor di kawasan Tiban Permai, Sekupang.

Pasal 340 KUHP “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun".

Usai pembacaan amar putusan Marlin Sinambela, Majelis Hakim melanjutkan membacakan amar putusan terdakwa Darwin Sinambela alias Flores, Ronni Tampubolon, Hendro Simajuntak, Moral Hasudungan Hutapea dan Haryanto Sibarani (rekan terdakwa Marlin Sinambela).

Kelima terdakwa, menurut hakim Renny Pitua, terbukti bersalah melakukan pemukulan dengan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Ronni Priska Hasibuan (44) tahun, sebagaimana dalam dakwaan Primair yaitu melanggar Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap masing-masing terdakwa Darwin Sinambela alias Flores, Ronni Tampubolon, Hendro Simajuntak, Moral Hasudungan Hutapea dan Haryanto Sibarani, dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Renny Pitua.

Terhadap putusan tersebut, terdakwa Marlin Sinambela didamping Penasehat Hukum (PH) nya, Eliswita menyatakan pikir-pikir. Sementara kelima terdakwa yang didampingi team penasehat hukumnya mengatakan terima.

"Kami terima yang mulia," ujar masing-masing kelima terdakwa didampingi team PH, Richard Rando Sidabutar SH,MH.

Sebelumnya, terdakwa Marlin Sinambela terduga otak pelaku pembunuhan korban Ronny Priska Hasibuan di tuntut JPU Yan Elyas Zaboa, selama 12 tahun kurungan penjara, sedangkan 5 rekannya dituntut 2 tahun penjara.


Red


Wabup KKA, Wan Zuhendra saat membacakan kata sambutan tertulis, Plt Gubernur Kepri, Isdianto, dilapangan kantor Bupati, Pasir peti.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) beserta seluruh jajaran pejabat eselon II, III dan IV menggelar upacara peringatan HUT Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) ke-17 di halaman kantor bupati Pasir Peti, Selasa (24/9/19).

Dalam memperingati hari jadi Kepri, seluruh peserta upacara mengenakan baju kurung melayu dengan ragam warna-warni memenuhi lapangan upacara.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra bertindak sebagai pemimpin upacara menyampaikan kata sambutan tertulis, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto pada HUT Kepri Ke-17.

Pesan tertulis Plt, Gubernur Kepulauan Riau menyatakan, bahwa sejak Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan pada tanggal 24 September 2002, tanpa terasa 17 tahun sudah usia Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita semua sangat memaklumi bahwa pembentukan Provinsi merupakan keinginan dan harapan dari seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Riau pada saat itu, melalui suatu perjuangan yang panjang dan melelahkan, yang mengorbankan tenaga, pikiran, harta, jabatan dan lain sebagainya," kata Wan Zuhendra membacakan pesan Plt Gubernur Kepri.

“Dalam perjalanan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama 17 tahun Provinsi berdiri sudah banyak hal yang kita capai. Namun kedepan lebih banyak lagi yang harus kita lakukan untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Untuk maksud tersebut, kita telah merumuskan rencana pembangunan yang inklusif, holistik, tematik, dan spesial sehingga mampu mewujudkan ”Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu yang sejahtera, berakhlak mulia, ramah lingkungan dan unggul di bidang maritim," tambahnya lagi.

Diketahui adapun beberapa bidang prioritas pembangunan telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016--2021, antara lain yakni, Bidang Infrastruktur, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Pendidikan, Kesehatan, Bidang Pariwisata, Bidang Pengentasan kemiskinan, dan juga bidang Lingkungan Hidup.

Selain itu juga, hal lain selama 17 tahun terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau telah membuahkan berbagai hasil yang menggembirakan yang tercermin dari membaiknya tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau dari 2 persen pada tahun 2017 menjadi 4,56 persen pada tahun 2018.

“Keberhasilan ini diikuti oleh semakin membaiknya beberapa indikator makro pembangunan, seperti majunya Indeks pembangunan Manusia (IPM), meningkatnya kondisi kesejahteraan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan PDRB Perkapita, menurunnya Gini Rasio, berkurangnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), menurunnya Tingkat Kemiskinan dan Jumlah Penduduk Miskin, dan terjaminnya Kualitas Kesehatan serta Kualitas Pendidikan," jelas Wan Zuhendra.

Upacara bersama ini dihadiri, FORKOPIMDA, para Asisten,para Staf ahli,Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat,Lurah/Kades dan Instansi,ketua Tim Penggerak PKK, pimpinan Instansi Vertikal, Satuan Kerja dan perwakilan lembaga daerah dan diikuti oleh seluruh ASN dalam ruang lingkup pemerintah daerah KKA.


Arthur


Pelaku Tindak Tindak Pidana SIM/Swap.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Direskrimsus Polda Kepri telah mengamankan seorang perempuan inisial A Y dan seorang laki-laki inisial D V pelaku tindak pidana Ilegal akses atau SIM Swap. Hal ini diungkapkan Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, S.IK didampingi Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Kepri, saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Senin (23/9-2019).

Disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri kronologis bermula dari laporan korban R A selaku pemilik nomor telepon di salah satu Provider yang merasa bahwa nomor teleponnya yang tersambung dengan akun Mobile dan Internet Banking telah digunakan oleh seseorang, dimana akibat dari pergantian kepemilikkan nomor handphone tersebut korban R A mengalami kerugian berupa pemindahan saldo rekening Bank miliknya sebesar Rp. 50.610.000.

Modus Operandi yang dijalankan oleh pelaku adalah Tersangka D V bersama Inisial S (DPO) mencari secara acak nomor telepon yang menggunakan Internet dan M-Banking, lalu untuk selanjutnya dilakukan perubahan kepemilikkan nomor telepon tersebut melalui Website Provider, untuk melakukan perubahan kepemilikkan nomor telepon tersebut disuruh Inisial A M (salah satu napi di lapas daerah pulau Jawa) untuk mencari seseorang yang bisa berhadapan dengan pihak Provider.

"Peran dari tersangka A Y yang sebelumnya telah diberikan pengarahan dari tersangka D V dan S (DPO) untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Provider menjalankan tugas nya melakukan pergantian kepemilikan nomor telepon korban ditempat kantor pelayanan Provider," Kombes Pol Rustam Mansur.

Kemudian, barang bukti yang diamankan adalah 4 Unit Handphone, SIM Card, Formulir Pergantian nomor telepon, Kartu Tanda Penduduk, 2 buku tabungan, sisa uang dari hasil kejahatan senilai Rp. 2.068.000.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 46 Ayat (2) Jo Pasal 30 Ayat (2) dan/atau 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan/atau 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 84 dan 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau Pasal 3,4,5 dan 10 Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 dan/atau Pasal 55 KUHPidana.


Red


PP Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Dengan pertimbangan dalam rangka pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP. Batam, pemerintah memandang perlu diatur ketentuan mengenai persyaratan dan pelaksanaan tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Atas pertimbangan tersebut, pada 11 September 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam PP ini disebutkan, di dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilakukan kegiatan di bidang ekonomi, seperti sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, dan bidang lainnya.

Terhadap kegiatan di bidang ekonomi sebagaimana dimaksud yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik dan kepentingan umum, menurut PP ini, dilakukan berdasarkan perencanaan bersama dengan Pemerintah Kota Batam.

“Perencanaan bersama sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” bunyi Pasal 2 ayat (5) PP ini.

Ditegaskan dalam PP ini, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex–officio oleh Wali Kota Batam, yang harus memenuhi syarat: a. tidak sedang menjalankan masa tahanan; atau b. tidak berhalangan sementara, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan di bidang Pemerintahan Daerah.

“Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menetapkan Wali Kota Batam yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” bunyi Pasal 2a ayat (1c) PP ini.

Masa jabatan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, menurut PP ini, mengikuti ketentuan Undang-Undang tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut PP ini, dalam hal Wali Kota Batam tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud, tugas dan wewenang Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan oleh Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, tegas PP ini, berkedudukan sebagai pengguna anggaran/pengguna barang pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Selanjutnya, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam berwenang menetapkan kebijakan umum, membina, mengawasi, mengevaluasi pencapaian perjanjian kinerja, dan mengoordinasikan kegiatan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan-undangan.

Ketentuan mengenai pelaksanaan wewenang sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, ditetapkan dengan Peraturan Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Peraturan Pemerintah ini berlaku mulai tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 17 September 2019.



Red


Penangkapan Penipu dan Pemeras WNA Tiongkok oleh Polresta Barelang. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Sebanyak 47 orang Warga Negara Asing asal Tiongkok dan Taiwan diamankan oleh Polresta Barelang, pelaku diduga telah melakukan praktek Penipuan dan Pemerasan terhadap Warga Negara Tiongkok yang berada dinegaranya RRC.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga saat Konferensi Pers di Polresta Barelang Jumat siang (20/9), dengan didampingi Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo S.IK., M.H., Wakapolresta Barelang, Pasi Intel Imigrasi Batam, Kasat Reskrim Polresta Barelang dan Kasat Intel Polresta Barelang.

Diungkapkan oleh Kabid Humas bahwa para pelaku diamanakan di dua tempat berbeda, lokasi pertama sebanyak 31 pelaku diamankan berada di Ruko Taman Niaga Mas Sukajadi dan lokasi kedua di Ruko Grand Orchid diamankan 16 orang pelaku yang baru tiba diruko tersebut. Pelaku datang secara bertahap semenjak bulan Mei yang lalu.

Dijelaskan oleh Kapolresta Barelang bahwa pada 18 September 2019 Satreskrim Polresta Barelang bekerjasama dengan Sat Intelkam Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 WNA yang terdiri dari 18 Warga Negara Tiongkok dan 2 orang diantaranya adalah wanita, dan 29 orang lagi merupakan Warga Negara Taiwan dan 2 orang diantaranya wanita.

Para pelaku melakukan kegiatan Penipuan dan Pemerasan terhadap warga Negara Tiongkok yang berada di RRC dengan menggunakan jaringan Internet, modus yang dilakukan adalah berpura-pura sebagai petugas yang berwenang seperti mengaku sebagai Polisi Republik Of China dan menghubungi korbannya bahwa ada keluarganya atau yang bersangkutan ada masalah hukum dan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke Rekening pelaku yang berada disebuah Bank yang ada di China.

Bahwa dalam menjalankan aksinya ada seorang Aktor Intelektual yakni Inisial M K yang berada di China, yang memerintahkan satu pelaku yang berada di Batam dengan Inisial Y alias A L untuk menerima orang China yang dikirim tersebut yang masuk melalui Jakarta, disamping itu tugas lain dari Y alias A L sendiri adalah mengawasi dan melatih mereka untuk memainkan peran sebagai Petugas Kepolisian China dalam menjalankan aksi penipuan dan pemerasan.

Barang Bukti yang diamankan adalah 7 (tujuh) Unit Laptop, 76 (tujuh puluh enam) Unit Handphone, Bundelan berisi data nama calon korban dalam tulisan bahasa Mandarin dan Seragam Polisi Republik China.


Red


Nuryanto Pimpin Rapat Paripurna Usai Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Rapat Paripurna pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Batam periode 2019-2024. Pengambilan sumpah Pimpinan Ketua DPRD Kota Batam sementara, Putra Yustisi Respati serta didampingi Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, Wakil Walikota Batam, Amsakar, Senin (23/9-2019).

Putra Yustisi Respati mengatakan, Hari ini kita akan melakukan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kota Batam. Dan dalam pengambilan sumpah ini, nantinya kader PDIP atas nama Nuryanto akan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam.

"Ketua DPRD Kota Batam yang akan dilantik, Nuryanto dari PDIP sebagai Ketua, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam yakni Kamaludin., S.pdi (Partai politik Nasdem), Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim, (Partai Golkar) dan Wakil Ketua III, Iman Sutiawan., SE (Partai Gerindra)," kata Putra saat memimpin sidang rapat Paripurna.

Pelantikan pimpinan DPRD Kota Batam tersebut, dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wahyu Iman Santoso., SH., MH. Hal itu berdasarkan surat keputusan Gubenur Kepri yang ditandatangani Plt Gubernur Kepri Isdianto, Nomor 797 tahun 2019, tanggal 20 September 2019.

Pimpinan DPRD Kota Batam yang dilantik, Nuryanto mengatakan, bahwa 10 tugas yang harus diselesaikan dalam masa sidang pertama priode 2019-2024. DPRD Batam harus mengembangkan diri dan profesional dalam melaksanakan tugas dan dapat menampung aspirasi seluruh keluhan masyarakat.

"Dari dokumen yang kami miliki, ada sebanyak 10 pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan. Ini rampung dalam sidang paripurna pertama," kata Nuryanto saat kembali memimpin ruang sidang.

Menurutnya, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) anggota DPRD Batam masa jabatan 2019-2024 antara lain, alat kelengkapan Dewan, perlindungan tenaga kerja, penyelesaian pansus kampung tua, dan juga Penetapan kembali tentang RPJMD kota Batam.

"Saya berharap seluruh anggota DPRD Batam dapat merampungkan persoalan ini dengan cepat," tegasnya.



Alfred


Bupati KKA, Abdul Haris,SH bersama FORKOMINDA saat Rakor di aula kantor Bupati lama
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Akibat dari kebakaran yang terjadi di Provinsi Riau dan Kalimantan, asapnya pun berimigrasi ke Kabupaten kepulauan Anambas. Hal ini membuat Bupati kepulauan Anambas bersama FORKOMINDA  menghadakan rapat koordinasi terkait kabut asap yang dikirim dari dua (2) Provinsi tersebut.

Rapat tersebut dilangsungkan di ruang kantor Bupati lama dan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, Pada Jum’at (20/09/19).

Bupati dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dalam menyikapi persoalan kabut asap ini, Pemkab Anambas akan mengambil beberapa langkah mulai dari pembuatan spanduk, yang nantinya akan dipasang di beberapa titik dan juga akan melakukan Sosialisasi Karhutla.

Selanjutnya Pemkab Anambas berencana kedepannya akan membuat legalitas payung hukum dalam membuat keputusan sehingga Pemkab terstruktur dan mempunyai dasar hukum.

Selain itu, kedepan pihaknya juga akan memberikan himbauan kepada Camat dan Kepala Desa dengan turun kelapangan terkait Karhutla karena permasalahan tersebut bukan hanya menjadi berita Nasional tapi juga sudah menjadi berita internasional.

Pelaksanaan giat, lanjut Bupati, akan terus dilaksanakan sampai kabut asap benar-benar hilang dan aman dengan pembuatan posko-posko kesehatan disetiap puskesmas.

Bupati juga meminta kepada segenap elemen pemerintah agar bersinergi dalam menghadapi Karhutla.

Turut hadir saat giat berlangsung, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, AKBP Junoto Sik selaku Kapolres Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa diwakili oleh Lettu Ari Gunawan, Peltu Amrul PJ Danramil 02 Tarempa, Asisten I Kepulauan Anambas, Jaeri Yanto selaku kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) unit VI Anambas, dan sejumlah OPD lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.


Arthur


Bupati KKA, Abdul Haris,SH foto bersama peserta sebelum melakukan aksi bersih-bersih
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Dalam memperingati hari word cleanup day (WCD) sedunia pada hari ini. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris, SH langsung memberikan arahan-arahan dalam kegiatan aksi bersih-bersih word cleanup day (WCD)  di lapangan bola Sulaiman Abdullah, Kecamatan Siantan, Sabtu (21/09/19) pagi.

Sebelum melakukan aksi bersih-bersih, kegiatan tersebut diawali dengan senam sehat bersama peserta dan masyarakat yang berpartisipasi mengikuti kegiatan WCD.

Dalam kata sambutan, Abdul Haris mengatakan, WCD merupakan kegiatan bersih-bersih yang dilakukan diseluruh dunia (Negara) hari ini. “Kegiatan ini di laksanakan serentak di 150 Negara dan 34 Provinsi di Indonesia," ujarnya.

Haris juga mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dapat bersih dari sampah. “Semoga dengan aksi bersih-bersih ini khususnya di Anambas bisa bersih dari sampah," harapnya.

Kemudian, ia juga menghimbau kepada masyarakat Anambas untuk dapat ikut berpartisipasi dalam aksi WCD. “Masyarakat dapat berpartisipasi seperti sosialisasi, edukasi dan aksi bersih-bersih," ungkapnya.

Diketahui, WCD merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka aksi bersih-bersih sedunia yang dilaksanakan serentak sedunia dengan tujuan menjaga lingkungan lebih bersih serta menumbuhkan jiwa kecintaan terhadap lingkungan agar dapat hidup sehat.

Turut serta dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakil Bupati Kepulaun Anambas, Kapolres Anambas, Danlanal Tarempa, Danramil Tarempa, OPD, FKPD, LSM serta masyarakat di lingkungan KKA.



Arthur


Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tandangani Perjanjian. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatangan tersebut antara pemerintah daerah KKA bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kepolisian Resort (Kapolres) kepulauan Anambas di aula kantor Bupati lama, Jum’at (20/9/19) pagi.

Adapun kegiatan tersebut untuk membahas tentang bantuan hibah pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KKA Tahun 2020.

Bupati kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 merupakan Pilkada yang ketiga di KKA.

“Pertama tahun 2010, 2015 dan akan direncanakan tahun 2020 mendatang," kata Abdul Haris dalam sambutanya.

Abdul Haris juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Pilkada dibiayai sepenuhnya oleh APBD. Dalam hal ini Pemkab KKA memberikan hibah uang kepada penyelenggara Pilkada.

“Antara lain KPU KKA sebagai pelaksana Pilkada, Bawaslu sebagai pengawas Pilkada dan Polres Anambas sebagai institusi pengamanan," jelasnya.

Diketahui, Pemkab KKA sudah mengalokasikan dana untuk pilkada sebesar Rp 23.510.019.000,00, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.011.202.000,00, dan alokasi pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22.498.817.000,00.

Anggaran tersebut akan dialokasikan pada masing-masing instansi yaitu :

  1. KPU KKA sebesar Rp 14.022.000.000,00.
  2. Bawaslu KKA sebesar Rp. 7.020.000.000,00.
  3. Dan Polres Kepulauan Anambas sebesar Rp. 2.468.019.000,00.


Untuk penganggaran pada APBD tahun 2020 pencairan dilakukan dengan mekanisme 3 tahap yaitu tahap pertama paling lambat 14 hari kerja setelah ditetapkannya DPA SKPD Tahun anggaran 2020 sebesar 40%, tahap kedua sebesar 50% dan tahap ketiga 10%.

Pada kesempatan itu Bupati juga mengharapkan agar pilkada tahun 2020 berjalan tertib, aman dan lancar seperti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu yang lalu.

“Kondusifitas selama pelaksanaan merupakan tanggungjawab kita bersama, bukan pihak keamanan saja. Saya berharap kedewasaan kita dalam menentukan pilihan menjadi salah satu faktor terciptanya kedamaian dan ketentraman,” tutupnya.

Dikesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab KKA dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKA, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) KKA dan Kepolisian Resort Kepulauan Anambas

Turut menghadiri acara tersebut, perwakilan Lanal Tarempa, Kapolres Anambas, Komisioner KPU KKA, Komisioner Bawaslu KKA dan Kepala Organisasi Perangkat (OPD) daerah dilingkungan Pemkab KKA.



Arthur


Direskrimum Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri dan Plt Gubernur Kepri.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Penanggulangan Karhutla dan kabut asap di Provinsi Kepulauan Riau. Plt Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto mengatakan, Kabut asap di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam pada hari ini menunjukkan kisaran 170-226 ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara).

Kemudian, angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara saat ini dinyatakan ″Tidak Sehat″, pengukuran ISPU terus akan dilakukan sampai dengan kualitas udara ″Baik″, untuk menghadapi hal tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk.

Mengurangi aktivitas diluar rumah, jika terpaksa keluar rumah/gedung sebaiknya menggunakan masker.
Apabila dirasakan ada gangguan pernafasan, segera mendatangi fasilitas kesehatan setempat seperti rumah sakit, puskesmas dan lainnya.

Selanjutnya,menghimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk proaktif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan juga dapat melakukan pengadaan masker sesuai kebutuhan
Dihimbau kepada sektor swasta dapat juga berpartisipasi aktif dalam menyediakan masker secara mandiri atau membagikan langsung kepada masyarakat," kata Isdianto, saat konfrence pers bersama Kabid Humas Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kepala Kantor kesehatan Pelabuhan kelas I Batam dan Kadis Kesehatan di Graha Kepri, Batam Center Kota Batam, Rabu (18/9-2019).

Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas menyampaikan, dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Polda Kepri, TNI dan stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi pada 15 Agustus yang lalu, hasil dari rapat tersebut telah dibentuknya Satgas Karhutla yang terdiri dari personil TNI-Polri dan Stakeholder terkait, hingga kejajaran Polres telah tergelar Posko Penanggulangan Karhutla dengan melakukan upaya pencegahan.

"Patroli daerah rawan Karhutla, Sosialisasi, Pemasangan Spanduk himbauan dan melakukan pemadaman titik lokasi kebakaran, dari upaya pencegahan, yang pada bulan Agustus terdapat 117 lokasi rawan Karhutla dapat diturunkan menjadi 10 titik hotspot dari pantauan pada hari ini," ujarnya.

Sedangkan dalam penanganan kabut asap, lanjutnya, Polda Kepri dan jajaran telah lakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan Provinsi, jajaran kabupaten dan Kota menggelar posko-posko kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat.

Dilamnjutkan, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansyur S.IK menyampaikan bahwa terkait dengan penegakkan hukum yang telah dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaran adalah sebanyak 15 Kasus yang tengah ditangani dengan motif sebagian besar yang dilakukan adalah dengan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, hal ini dilakukan oleh perorangan. Dari 15 kasus diamankan juga 15 orang tersangka.

"Dihimbau juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan atau kebun dengan cara membakar mengingatkan sanksi hukum yang berat dengan ancaman hukuman 10 tahun, 12 tahun sampai dengan 15 Tahun Penjara sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan dan ancaman  Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindunngan dan pengelolaan lingkungan hidup,"


Red


Terdakwa Thinesh Kumar Nayar (Warga Negara Malaysia), Baju Merah.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut terdakwa Thinesh Kumar Nayar (Warga Negara Malaysia), kasus narkotika jenis ganja, berat 12 gram, dengan hukuman kurungan penjara selama 6 tahun. Tuntutan terdakwa tersebut dibacakannoleh JPU Immanuel Karya So Grot dihadapan majelis Hakim Marta Napitupulu didampingi Reni Pituah Ambarita dan Egi Novita, Selasa (17/9-2019).

Dalam amar terdakwa yang dibacakan JPU Immanuel mengatakan,bahwa terdakwa telah terdakwa telah terbukti secara sah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk  tanaman. Sebagimana yang dimaksud, melanggar Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 6 tahun, denda 800 juta,subsuder 6 bulan kurungan penjara. selain itu, meminta kepada majelis, supaya terdakwa tetap ditahan," kata JPU Immanuel saat membacakan amar tuntutan terdakwa.

Usai mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh JPU, terdakwa Thinesh Kumar Nayar yang hadir di persidangan didampingi penasehat hukumnya meminta waktu seminggu untuk melakukan pembelaan secara tertulis.

“Atas tuntutan tersebut, kami akan melakukan pembelaan (Pledoi) secara tertulis,” Kata terdakwa Thinesh melalui pengacaranya.

Setelah mendengar pembacaan tuntutan, sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Marta Napitupulu didampingi Reni Pituah Ambarita dan Egi Novita kemudian menunda persidangan. Dan melanjutkan kembali sidang, dengan agenda pembacaan Nota pembelaan (Pledoi).

“Untuk pembacaan nota pembelaan (Pledoi) dari terdakwa dan Penasehat hukumnya sidang kita tunda hingga minggu depan,” tutup Marta.

Untuk diketahui, pada persidangan sebelumnya pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan JPU, Thinesh Kumar Nayar, seorang Warga Negara Malaysia yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri bersama Kanwil DJBC-Kepri di perairan Indonesia ketika hendak merapat ke Dermaga PT.Bintang 99 Batu Ampar, Kec. Batu Ampar – Kota Batam.

“Awalnya kami melakukan patroli gabungan di perairan antara Indonesia dan Malaysia karena mendapat informasi akan ada transaksi jual beli narkotika di atas laut,” Kata Mora Agung, Petugas Bareskrim Mabes Polri yang di hadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Pada saat sedang melakukan patroli, lanjut saksi Mora, tiba - tiba muncul kapal Global 60 melewati perairan Indonesia dan langsung diamankan oleh tim gabungan  Mabes Polri bersama Kanwil DJBC-Kepri karena diduga bermuatan narkotika yang hendak di selundupkan ke Indonesia melalui Batam.

Masih kata saksi Mora, ketika penangkapan tim berhasil mengamankan 6 orang awak dan terdakwa (Thines Kumar Nayar-red) sebagai penanggung jawab ke dalam kapal Patroli Bea dan Cukai.

“Pada waktu penangkapan, sebanyak 6 orang awak kapal dan terdakwa langsung diamankan ke kapal patroli bea dan cukai,” terang Saksi Mora.

Untuk proses penyidikan, lanjutnya, terdakwa dan Kapal Global 60 beserta seluruh awaknya digiring menuju dermaga PT.Bintang 99 Kec. Batu Ampar, Kota Batam.

Sesampainya di dermaga, petugas kemudian menginterogasi seluruh awak kapal dan terdakwa. Dari hasil interogasi, terdakwa mengakui ada menyimpan 2 paket Narkotika jenis ganja di dalam kamarnya.

“Mendengar pengakuan terdakwa, Saksi (Mora Agung - red) bersama rekannya dan petugas bea cukai serta salah seorang awak kapal langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 2 paket Narkotika jenis ganja di dalam tas warna merah yang dimaksud oleh terdakwa,” terangnya.


Red


Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Polri terus mendalami keterlibatan perusahaan dan perseorangan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejauh ini terdapat 4 perusahaan diduga terlibat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 4 perusahaan tersebut masuk dalam proses penyidikan. Polisi menduga perusahaan itu terlibat karhutla.

“Untuk korporasi, dia tidak hanya dijerat pasal pidana, ada sanksi administrasi. Kementerian LHK akan mengajukan gugatan perdata ke perusahaan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Berdasarkan data Polri, berikut 4 perusahaan beserta status hukumnya di kepolisian:
PT Sumber Sawit Sejahtera berada di Riau berstatus tersangka, PT Bumi Hijau Lestari (BHL) berada di Sumsel, polisi menetapkan Direktur Operasional BHL sebagai tersangka, PT Palmindo Gemilang Kencana berada di Kalimantan Tengah, berstatus tersangka. Pejabat perusahaan sedang diselidiki. Dan PT Surya Argo Palma dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha di Kalimantan Barat berstatus tersangka.

Sebelumnya, Polri mencatat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangkap mencapai 228 orang. Mereka tersebar di Riau hingga Kalimantan.

“Hingga saat ini sudah ada 228 orang ditangkap terkait karhutla,” kata Brigjen Dedi Prasetyo pada Selasa (17/9).
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari perusahaan-perusahaan itu.


Sumber: Kumparan


Kuasa Hukum PT. Artha Utama Propertindo, Mustari.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang yang dipimpin Ali Anwar didampingi Hakim anggota Dien Novita  dan Debora DR Parapat mengabulkan gugatan penggugat PT. Batama Nusa Permai, terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Formosa Residence, milik PT. Artha Utama Propertindo, Rabu (18/9-2019).

Dimana penggugat, menggugat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan tergugat 2 Intervensi, PT. Artha Utama Propertindo.

Menanggapi putusan hakim PTUN Tanjungpinang, Kuasa Hukum PT. Artha Utama Propertindo, Mustari SH, didampingi rekanya Novita Putri Manik, SH mengatakan, putusan PTUN bukan akhir segalanya, karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

"Kita mengajukan upaya banding. Kita akan segera melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, besok atau lusa. Kita tidak sependapat dengan pertimbangan hakim PTUN Tanjungpinang," ujar Mustari, usai sidang.

Kemudian, lanjt Mustari SH, ini baru putusan awal/tingkat pertama, putusan belum incracht (belum memiliki kekuatan hukum tetap).

“Kan belum incracht, ini bukan akhir segalanya. Dan masih dalam proses hukum selanjutnya,” ucap Mustari.

Mustari menyebut, tidak sependapat dengan pertimbangan hakim dalam putusan. Oleh karena itu pihaknya keberatan. Ia menegaskan, bahwa pihaknya dalam memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut, telah melalui prosedur yang berlaku.

”Kita mengajukan izin sesuai prosedur. Dasarnya kita adalah IMB yang dikeluarkan oleh tergugat DPM-PTSP. Dengan dasar ini klien kami melakukan pembangunan. Kita dari awal optimis, dokumen yang kita punya lengkap, IMB, Fatwa Planologi, Amdal, Andalalin, sertifikat tanah dan dokumen pendukung lainnya lengkap," kata Mustari.

Mustari menegaskan, bahwa ini tidak memberi dampak terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan. Semuanya berjalan secara wajar dan sesuai perencanaan. Dan yang pasti semua dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku.

“Ini baru putusan awal, masih ada proses banding dan hingga kasasi. Ini kan upaya hukum yang berlaku,” terang Mustari.


Alfred


Jhon Munte
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pengukuhan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Persiapan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang direncanakan Selasa, 17 September 2019 ditunda akibat kabut asap.

Acara yang akan dihadiri Ketua PWI Propinsi Kepulauan Riau, Candra Ibrahim itu direncakan untuk dilanjutkan hari ini, Selasa, 18 September 2019 di Hotel Juliani, Letung, Jemaja.

Ketua Panitia pelaksana, Jhon Munthe mengatakan, belum bisa memastikan apakah acara akan bisa dilaksanan.

"Hari ini kemungkinan belum bisa, mengingat kabut asap yang masih menyelimuti sebagian besar Kepri, khususnya Anambas," ujar Jhon.

Kalau Ketua PWI Kepri bisa
datang hari ini, lanjutnya Jhon, acara akan dilanjutkan dan pengukuhan akan dilakukan oleh Ketua PWI dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas dan jajarannya, beserta, Kapolres, Danlanal, Kacabjari, Camat Letung dan instansi vertikal lainnya," jelas Jhon Munthe. 



Arthur


Mesjid Penyengat, (Fhoto: Istimewa)
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang akan diusulkan sebagai warisan dunia, kata salah seorang budayawan, Abdul Malik.

"Kami sudah menyampaikan itu secara lisan dalam pertemuan dengan UNESCO di Bogor pada Juli 2019. UNESCO sangat tertarik, dan memberi pujian," ujarnya di Tanjungpinang, Senin (16/9-2019), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Abdul Malik yang juga Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, menjelaskan kenapa Pulau Penyengat layak menjadi warisan dunia.

Pertama, Sultan Mahmud Riayat Syah atau Mahmud Syah III, yang merupakan raja kedelapan sekaligus raja terakhir dari Kesultanan Melaka, mempersunting Engku Putri binti Raja Haji Syahid Fisabilillah (Raja Hamidah), sekitar tahun 1801 M, dengan mas kawin berupa Pulau Penyengat.

Kedua, Pulau Penyengat merupakan pulau terkecil di dunia yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Riau, Lingga, Johor dan Pahang. Pulau dengan panjang 2 KM dan lebar 850 meter itu ketika itu memiliki fasilitas pemerintahan yang lengkap.

Ketiga, pulau itu dijadikan sebagai pusat peradaban melayu.

Dan yang paling menarik, menurut UNESCO, Pulau Penyengat sebagai cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia, bahasa pemersatu.

"Sejarah membuktikan Nahasa Melayu dari pulau itu menyatukan Indonesia, Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Bahkan sampai sekarang tiga negara tetangga kita itu masih menggunakan Bahasa Melayu," ujarnya.

Untuk menjadikan Pulau Penyengat sebagai warisan dunia bukan hal yang  mudah. Namun sinyal positif sudah diberikan UNESCO sehingga seharusnya setelah pertemuan di Bogor Juli 2019, ditindaklanjuti di daerah.

Seluruh pihak yang terkait rencana itu di Kepri sebaiknya bersinergi, mengumpulkan data-data, termasuk aset budaya daerah, kemudian menyusunnya sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat untuk diusulkan kepada UNESCO.

"Banyak daerah yang mengusulkan agar masuk warisan dunia, namun itu tidak mudah. Dalam setahun, UNESCO hanya menetapkan satu kawasan sebagai warisan dunia," tuturnya.

Malik mengatakan Pulau Penyengat sebagai warisan dunia bukan hanya peestise, melainkan memberi dampak positif lainnya, terutama pada sektor pendidikan dan pariwisata. Perlakuan pemerintah terhadap Pulau Penyengat pun semestinya berbeda-lebih istimewa setelah pulau itu ditetapkan sebagai warisan dunia.

"Kami ingin pulau ini berdiri megah sebagai kawasan sejarah yang kaya budaya melayu," katanya.


Red


Plt Gubernur Kepri, Isdianto (Fhoto: Istimewa).
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merasa optimistis mampu membangun Monumen Bahasa di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, dirinya menginginkan Monumen Bahasa segera dibangun, namun hal itu tidak dapat diwujudkan tahun 2020 mengingat anggaran daerah banyak terkuras untuk penyelenggaraan pilkada serentak.

"Insya Allah 2021 dibangun Monumen Bahasa ini. Kami sudah membahasnya," katanya.

Isdianto mengatakan pembangunan Monumem Bahasa itu dibutuhkan agar masyarakat Indonesia mengingat sejarah Pulau Penyengat sebagai cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia. Dari pulau yang relatif kecil ini, Bahasa Melayu sebagai cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia.

"Saya akan melanjutkan rencana pembangunan Monumen Bahasa ini," ujarnya.

Pembangunan Tugu Bahasa dilaksanakan sejak tahun 2013 atau ketika HM Sani (almarhum) masih menjabat sebagai Gubernur Kepri. Sani merupakan abang kandung dari Isdianto, yang meninggal dunia pada April 2016 atau beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.


Red


Kepala Kantor Bahsa Kepri, Zuryeti Muzar. (Fhoto: Istimewa).
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menggelar Penyuluhan Bahasa Indonesia Dalam Jurnalistik Bagi Siswa dan Mahasiswa Sekota Tanjungpinang di Comforta Hotel pada Senin (16/9).

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, melalui kegiatan penyuluhan tersebut kantor bahasa provinsi Kepri bertujuan mempromosikan Bahasa Indonesia melalui bidang jurnalistik. Hal tersebut disampaikan oleh Zuryeti Muzar selaku kepala Kantor Bahasa provinsi Kepri.

“Ya dengan adanya kegiatan ini kita promosikan bahasa Indonesia melalui bidang jurnalistik,” ujarnya pada awak media.

Memilih bidang jurnalistik sebagai sarana penyuluhan bahasa Indonesia bukan tanpa alasan. Mengingat bidang jurnalistik kerat kaitannya dengan media serta bidang jurnalistik yang juga merupakan salah satu mitra dalam penyuluhan bahasa Indonesia. Kepala kantor bahasa provinsi Kepri tersebut menilai bahwa bidang jurnalistik adalah bidang yang tepat untuk dimanfaatkan dalam penyuluhan bahasa Indonesia pada saat ini.

“Kami memilih bidang jurnalistik karena bidang ini merupakan mitra yang tepat dalam upaya penyuluhan bahasa Indonesia,” ujarnya lagi.

Pada kegiatan yang diadakan di Comforta Hotel tersebut, Kantor Bahasa akan menggelar Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Jurnalistik selama tiga hari dimulai dari Senin(16/9) sampai dengan Rabu (18/9). Nantinya selama kegiatan berlangsung akan diisi oleh berbagai pemateri dengan berbagai bidang yang berbeda. Setiap pemateri nantinya akan menyampaikan materinya dengan waktu yang telah ditentukan.

“Kegiatan ini akan kita gelar selama tiga hari, dimulai dari hari ini (Senin) sampai dengan Rabu nanti. Jadi setiap hari akan diisi oleh pemateri dengan bidang keilmuan yang berbeda,” ucap Zuryeti Muzar.

Selain memaparkan materi, Kepala kantor Bahasa tersebut juga mengatakan bahwa di hari terakhir nanti seluruh peserta akan mengikuti praktik guna menerapkan ilmu yang didapat selama kegiatan berlangsung.
“Nanti akan ada praktik di hari terakhir,” tegasnya.

Selain itu, Zuryeti Muzar selaku Kepala Kantor Bahasa Kepri berharap dengan adanya kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta dengan mengambil ilmu serta menerapkannya dalam kehidupannya.

“Kami harap setelah ini semua ilmu yg di dapat akan diterapkan oleh mereka dalam kehidupan sehari-hari baik di media sosial ataupun di dunia jurnalistik itu sendiri,” tutupnya.


Red


foto dari kiri, Ketua Partai PBB, Azwar Abdullah dan Ketua Partai Golkar, M. Kasren, SH.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2020, di Kabupaten kepulauan Anambas. Tampak mulai hangat  diperbincangkan untuk kandidat yang akan diusung.

Salah satu koalisi partai yang terbentuk dan baru satu-satunya partai yang mendeklarasikannya adalah partai Golkar dan PBB untuk mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pertemuan silahturahmi Partai Golkar dan PBB terjadi pada, Sabtu (14/09/19) malam, dikediaman Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PBB, Azwar Abdullah, dan juga dihadiri oleh kedua Ketua Partai dan tim asistensi penjaringan dan penyaringan Cabup/Cawabup Kabupaten Kepulauan Anambas 2020.

Ketua Partai Golkar, M. Kasren SH mengatakan, perkembangan hasil tim asistensi di lapangan sampai hari ini, koalisi Partai Golkar dan PBB masih menampung aspirasi masyarakat.

"Beberapa nama yang muncul dan beredar ditengah masyarakat belakangan ini menjadi perhatian dan penilaan dari koalisi," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Partai PBB, Aswar Abdullah, pada saatnya nanti setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan akan diputuskan kepada siapa koalisi kedua partai ini akan meminang.

"Kami melakukan penyaringan, dan memutuskan kepada siapa yang akan dipinang untuk Cabup/Cawabup nanti," ujarnya.

Ketika ditanyakan nama-nama siapa saja yang dilirik oleh koalisi  kedua partai ini, kedua ketua partai sepakat akan mengusung Cabup/Cawabup yàng betul-betul dikehendaki masyarakat dan betul-betul membangun daerah.

"Tidak tertutup kemungkinan nama-nama seperti Ical (Fakhrizal) dan incumbent T. Mukhtaruddin masuk dalam daftar cabup/cawabup Kepulauan Anambas yang akan kami usung," ungkap Ketua Partai koalisi.


Arthur


Plt. Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Saat Meninjau Pemukiman Warga. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto beserta Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq mengunjungi pemukiman warga yang terbilang masuk ke areal hutan lindung, tepatnya di Kelurahan Gading Sari dan Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Jum'at (13/10/2019).

H. Isdianto mengatakan, terkait permasalahan pemukiman warga yang masuk ke areal hutan lindung akan segera dibicarakan lansung kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dalam waktu dekat.

“Kami bersama Bupati Karimun akan bersama-sama menghadap Menteri Kehutanan, guna membahas masalah kawasan pemukiman yang menjadi hutan lindung, semoga segera dapat solusi, sehingga pembangunan infrastruktur pun bisa berjalan lancar sesuai harapan kita semua," kata Isdianto.

Isdianto bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq lansung menuju ke pemukiman warga, untuk mendengar lansung keluh kesah, dan menjawab pertanyaan dari masyarakat setelah mendengar pertanyaan dan permintaan masyarakat.

"Pemerintah Kepri berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Kata Isdianto, permasalahan ini bermula dari beredarnya informasi yang meresahkan masyarakat tentang kawasan pemukiman warga yang terkena hutan lindung. Dimana pemerintah pusat dianggap tidak melihat kondisi dilapangan. Padahal realnya, bahwa daerah yang ditandai mereka merupakan kawasan perkebunan, pemukiman warga dan bukan termasuk hutan lindung.

"Dalam waktu dekat, saya akan membawa bukti, serta kondisi nyata dilapangan sehingga bisa menjadi  bahan pertimbangan Kementerian Kehutanan," katanya.

Sementara itu, kata Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, bahwa kemungkinan perubahan di Jakarta, terkait  pemerintahan baru membuat mereka akan bekerja lebih keras lagi untuk memperjuangkan status kawasan pemukiman ini dan bukan menjadi hutan lindung. Ia mengusulkan 3.860 Hektar (perubahan batas 292 hektar) dan disetujui  hanya 232,84 hektar dan ini sangat jauh  sekali dari  yang diusulkan karena 59,06 hektar tidak diterima.

“Sudah dilakukan rencana kegiatan APBD 2020. Pemkab Karimun berharap bisa mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Aunur Rafiq

Kunjungan, Plt Gubernur Kepri, didampingi Tenaga Ahli Gubernur, H. Sahidul Khudri dan H. Herizal Hood, hadir juga Kadis Pendidikan Muhammad Dali, Kadis Perhubungan Jamhur Ismail dan Ketua FPK Kepri Andi Maulidi.


Ahmad Yahya


Peserta Lomba Festival Tembang Nostalgia. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Ratusan warga Desa Sei Ungar antusias menyaksikan malam puncak Festival Tembang Nostalgia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) di gedung serbaguna Desa Sungai Ungar, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. Acara Festival tersebut diselenggarakan, dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-74 di Tanjungbatu, Jum'at (13/10/2019).

Kepala Desa (Kades), Fahmiludin resmi membuka malam puncak Festival yang di selenggarakan selama tiga malam berturut-turut.

Kemudian, Fahmiludin mengatakan, acara Festival ini merupakan motivasi Desa dalam melestarikan budaya seni terhadap warga Desa Sungai Ungar. Festival yang di agendakan selama tiga malam sebagai bentuk ajang kompetisi dan silaturahmi serta menjaring bakat masyarakat, khusususnya pemuda Desa Sungai Ungar, agar cinta terhadap budaya seni.

"Untuk itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat yang sudah bekerja sama dengan pemdes agar bisa menciptakan situasi yang kondusif selama malam Festival berlansung," kata Fahmiludin

Ia juga menambahkan, acara malam puncak Festival ini akan menampilkan tembang lagu lagu solo yang di ikuti 30 orang peserta di tambahkan lagi 5 peserta golongan ibu-ibu dari PKK Desa Sungai Ungar yang membawa lagu-lagu khas daerah.

"Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama, dan terus mensupport Pemdes, agar bisa maju dan berkembang dalam membangun Desa Sungai Ungar dari berbagai sektor lainnya." ungkapnya menutup kata sambutan.


Ahmad Yahya


Pengungkapan Penyeludupan Baby Lobster. 
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Tim Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response F1QR Komando Armada I kembali keok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura.

Tim Satgasgab F1QR Koarmada I berhasil mengamankan Speedboat tanpa nama bermesin 15 PK satu unit, pada posisi Koordinat 0° 52′ 565″ N – 103° 49′ 014″ E, tepatnya di Pulau Combol, namun para penyeludup berhasil kabur meninggalkan Baby Lobster bernilai Rp12,3 Miliar.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P, didampingi Danguskamla)Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., di Mako Lanal Batam, mengatakan Timberhasil menangkap 1 (satu) buah Speedboat tanpa nama bermesin 15 PK satu unit, pada posisi Koordinat 0° 52′ 565″ N – 103° 49′ 014″ E, tepatnya di Pulau Combol.

“Dari penangkapan tersebut berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam 14 box sterofoam coolbox, namun pelakunya berhasil melarikan diri”, Kata Danlantamal. Jumat(13/9-2019).

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian barang bukti berupa baby lobster dibawa ke Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam, untuk dilaksanakan pencacahan”,jelasnya

Sementara itu, hasil rincian pencacahan di Stasiun BKIPM dengan hasilnya sebagai berikut, dari 14 box sterofoam, dari setiap boxnya berisi 30 kantong pelastik berisi baby lobster, satu kantong pelastik tersebut untuk jenis pasir rata-rata 200 ekor dan satu kantong pelastik untuk jenis mutiara rata-rata 100 ekor.

Sedangkan total estimasi penyelamatan Sumber Daya Ikan (SDI) senilai, Jenis Pasir , 200 ekor x 30 kantong x 13 box = 78.000 ekor, 78.000 ekor x Rp 150.000,- = Rp 11.700.000.000,-, Jenis Mutiara , 100 ekor x 30 kantong x 1 box = 3.000 ekor, 3.000 ekor x Rp 200.000,- = Rp 600.000.000,-3000 dan total senilai = Rp 12.3 Miliar.

Danguskamla juga menambahkan “Kini seluruh barang bukti berupa 14 box sterofoam Baby Lobster berisi 81.000 ekor, diamankan di kantor Stasiun BKIPM Batam, yang nantinya akan dilepas dan dipelihara di Pulau Abang, dimana terdapat konservasi milik Kantor Kelautan dan Perikanan” Tutupnya,

Pelanggaran tersebut berdasarkan pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan kemudian pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Lalu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster ( Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Hadir pada acara tersebut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., Asintel Danguskamla Koarmada 1 Kolonel Laut (E) Yulianus Arinando, Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Ari Aryono, S.E., Kepala SKIM Anak Agung Gede Eka Susilo, Kasi Sarpras PSDKP Batam Bpk. Martin Luhulima, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., Pasops Lanal Batam Mayor Laut (KH) Yudhi.


Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.