#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Petugas Kebersihan Menerima Bantuan dari Kapolda Kepri dan Perhimpunan Melayu Raya
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, bersama Pembina Utama Melayu Raya Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah berikan bantuan berupa "Becak Motor". Pemberian bantuan tersebut dilakukan di Kantor Perhimpunan Melayu Raya, Batam Center, dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda kepri, Tokoh Masyarakat Batam serta para Anggota Perhimpunan Melayu Raya Kepri, Senin (29/4-2019).

Bantuan becak motor tersebut diberikan kepada Bapak Alimin, umur 61 Tahun dan istrinya Ibu Zaura umur 52 tahun yang tinggal di Bukit Timur Tanjung Uma, berupa 1 unit becak motor dan perlengkapannya, 1 unit set perlengkapan tidur (kasur,bantal dan selimut), Sepatu boot, Modal usaha.

"Bapak Alimin merupakan seorang petugas kebersihan yang ditemukan oleh anggota Melayu Raya sedang membawa istrinya yang sedang sakit lumpuh saat bekerja sehari-hari dengan menggunakan becak motor yang sudah tidak layak pakai. Sehingga Polda Kepri bersama Perhimpunan Melayu Raya berinisiatif memberikan bantuan," ujar Kapolda Kepri dalam rilis yang dikirimkan ke media ini.

"Dalam hal ini Polda Kepri bermitra dengan Perhimpunan Melayu Raya untuk menyikapi berbagai permasalahan sosial yang ada dan pada hari ini kita adakan Bakti sosial untuk Bapak Alimin, dan bersama-sama kita mendoakan istri beliau yang saat ini sedang dirawat dirumah sakit cepat diangkat penyakitnya. Dengan kondisi yang ada tentu kita harus Proaktif membantu sehingga kita menjadi insan Bhayangkara yang bermanfaat, termasuk juga rekan-rekan dari Melayu Raya bermanfaat bagi masyarakat Kepri," sampainya Kapolda Kepri.

Kemudian disampaikan juga ucapan terima kasih kepada Pembina Utama Perhimpunan Melayu Raya beserta anggota Melayu Raya atas kerjasama yang baik ini.

"Untuk kedepan diharapkan apabila ada seperti ini mari kita bersama-sama bisa menjadi bermanfaat di Kepulauan Riau," ujarnya.



Red/Humas Polda Kepri


Bupati Bintan Turun  Menyaksikan Pembukaan STQ Kepri ke VIII
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Ribuan peserta pawai ta'aruf mulai meramaikan pembukaan STQ Kepri ke VIII di Kabupaten Bintan atau tepatnya di Lapangan Relif Antam Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Sabtu (27/4-2019).

Sebagai tuan rumah rombongan Kabupaten Bintan, berada di barisan paling belakang alias penutup. Barisan pun dilengkapi dengan, berbagai seni budaya melayu dan lengkap bersama tema Mari Membaca Alquran.

Alasan mengambil tema tersebut, Bupati Bintan H Apri Sujadi,S.Sos menuturkan bahwa di daerah yang ia pimpin itu, memang lagi digesa untuk fasilitas melahirkan tahfis - tahfis handal. Salah satu upayanya saat ini, membangun rumah tahfis di beberapa kecamatan yang ada di Bintan.

"Selain dengan program kita, tema kita hari ini juga ingin mengajak masyarakat untuk lebih giat lagi dalam membaca alquran," tutur Apri yang ikut dalam rombongan pawai

Selain itu, dalam pawai ta'aruf Kabupaten Bintan tersebut juga menampilkan tarian khas Mak Yong sebagai kesenian yang menjadi ciri khas. Dalam persembahannya, Bupati Bintan H Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam, Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara, serta Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Ibu Hj Deby Maryanti juga turut berjalan kaki bersama rombongan dan ikut larut menari Mak Yong.

"Kita bangga dengan ciri khas daerah kita,  kesenian Mak Yong salah satunya dimana Mak Yong yang kita miliki merupakan salah satu kesenian yang diakui di dunia," tutupnya.


Red/Humas Bintan


Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Pantai Gading Sari Dibawa ke Puskesmas untuk di Otopsi. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun/Kundur: Warga pantai Gading Sari, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun dibuat geger ketika seseorang warga menemukan sosok mayat laki-laki, pada dinihari, Minggu (28/4/2019).

Diduga sosok mayat tersebut yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, merupakan warga Kolam Air, Abdul Halim (36), pedagang ikan di Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur.

Edi warga Kelurahan Gading Sari mengatakan, malam tadi, sekitar jam 11:00 WIB, dia melihat motor Nmax terparkir di pantai. Namun begitu kecurigaan mulai muncul ketika motor tersebut sampai pada pagi hari masih di tempat yang sama.

"Sekitar jam 08:30 WIB pagi hari. Saya mau kepasar, warga Gading Sari di kejutkan, di temukan mayat laki laki yang tidak jauh dari bibir pantai. Mayat yang ditemukan, mayat laki-laki tersebut dengan keadaan telungkup yang masih mengeluarkan darah segar dari mata dan mulutnya," ujar Edi.

Kemudian, warga langsung menghubungi Polsek Kundur, dan warga bersama pihak Polsek Kundur langsung membawa jasad ke Puskesmas Tanjungbatu untuk di otopsi.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi masih mengenakan celana dalam. Sejumlah pihak menduga, mayat tersebut mengahiri nyawanya dengan menerjunkan dirinya kedalam laut.

Polsek kundur melalui Unit Reskrim, Ipda Alpajri mengatakan, dari hasil otopsi jenazah, tidak di temukan tanda-tanda ada nya kekerasan pada jasad korban.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada jasad korban," kata Ipda Alpajri.

Ahmad Yahya


Brigadir Kepala Anumerta Romadhanis
EXPOSSIDIK.com, Batam: Inna lillahi wa inna ilahi raji’un, Keluarga Besar Polda Kepri berduka atas gugurnya Bhayangkara terbaik Polda Kepri Almarhum Brigadir Kepala Anumerta Romadhanis dalam melaksanakan tugas Pengamanan Pemilu tahun 2019 di PPK Kecamatan Toapaya, karena kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, pada hari ini Kamis tanggal 25 April 2019 pukul 12.30 wib bertempat di Mapolres Tanjungpinang  dilaksanakan upacara pelepasan Jenazah ke peristirahatan terakhir, sebagai Inspektur Upacara Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto, S.I.K.

Upacara tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri, Danlanud RHF Tanjungpinang, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Bintan, personil gabungan TNI-Polri dan keluarga Almarhum.

Kata Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, dalam sambutan Kapolda Kepri menyampaikan, atas nama bangsa dan negara, atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, atas nama seluruh jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dan atas nama seluruh Bhayangkari Kepulauan Riau.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bhayangkara terbaik Polda Kepri, beliau bertugas menjaga Keamanan Pemilu di Kepulauan Riau, bertugas sebagai pengamanan PPK di Kabupaten Bintan. Semoga Almarhum Khusnul Khotimah dimudahkan jalannya menghadap Sang Khalik ditempatkan dan di berikan tempat yang terbaik disisi Allah SWT dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Kapolda Kepri.

Selama almarhum berdinas selama 12 tahun 3 Bulan dengan dedikasi, pengabdian dan prestasi kerja baik dan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/7331/IV/2019 tanggal 25 April 2019 kepada Almarhum dianugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta dari Brigadir Polisi menjadi Brigadir Kepala Polisi Anumerta.

Selesai pelaksanaan Sholat Jenazah, kemudian pada pukul 14.00 wib dilaksanakan Upacara Pemakaman Jenazah di TPU KM.10 Tanjungpinang sebagai Inspektur Upacara Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.I.K, M.H.

Dalam sambutannya menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan kesabaran dalam menerima takdir ini serta senantiasa mendapat bimbingan dan perlindungan dari Allah SWT," Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.


Red/Humas Polda Kepri


Pemeriksaan Kesehatan Pengamanan Pemilu 2019
EXPOSSIDIK.com, Batam: Polda Kepri lakukan pemeriksaan kesehatan personil pengamanan Pemilu tahun 2019. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Jumat (26/4-2019).

Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 25 April 2019. Tim kesehatan dari Bid Dokkes Polda Kepri dan Urkes Polres jajaran berkeliling di setiap lokasi pengamanan pemilu di KPU dan PPK Kecamatan di Kepri untuk memeriksa Kesehatan serta pemberian vitamin bagi personil.

"Mengingat berat nya tugas dilapangan dan perubahan cuaca yang tak menentu di beberapa hari ini," ujarnya.

Kegiatan pelayanan kesehatan, pemberian vitamin dan edukasi kesehatan yang dilaksanakan Urkes Polresta Barelang sebagai berikut:
Personil pengamanan di Kantor KPU Sekupang, Personil pengamanan  di PPK Belakang Padang, Personil pengamanan  di PPK Sekupang.

Kemudian kegiatan pelayanan kesehatan, pemberian vitamin dan edukasi kesehatan oleh Polres Tanjungpinang: Personil pengamanan  di PPK Kecamatan Tanjungpinang Barat, Personil pengamanan  di PPK Kecamatan Bestari, Personil pengamanan  di PPK Tanjungpinang Timur, Personil pengamanan  di KPU Tanjungpinang.

Dan kegiatan pelayanan kesehatan, pemberian vitamin dan edukasi kesehatan oleh Polres Karimun: Personil pengamanan di PPK Kecamatan Karimun, Personil pengamanan di PPK Kecamatan Meral, Personil pengamanan di PPK Kecamatan Meral Barat, Personil pengamanan di PPK Kecamatan Tebing.

Kemudian kegiatan pelayanan kesehatan, pemberian vitamin dan edukasi kesehatan oleh Polres Bintan:
Personil pengamanan BKO Satbrimob dan Polres Bintan di PPK Kecamtan Bintan Timur dan Kabupaten Bintan.

Kegiatan pelayanan kesehatan, pemberian vitamin dan edukasi kesehatan oleh Polres Natuna:
Personil pengamanan  di PPK wilayah hukum Polres Natuna. Serta kegiatan pelayanan kesehatan, pemberian vitamin dan edukasi kesehatan oleh Polres Lingga: Personil pengamanan  di gudang logistik PPK Kecamatan Singkep. Kemudian kegiatan pelayanan kesehatan, pemberian vitamin dan edukasi kesehatan oleh Polres Kep. Anambas: Personil pengamanan  di gudang logistik KPU Tarempa Kabupaten Kep. Anambas

Selain Personil Polri yang melaksanakan Pengamanan, Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan terhadap para petugas PPK dan KPU di kewilayahan.


Red/Humas Polda Kepri


Rumah Warga Desa Mujan Kena Angin Puting Beliung
EXPOSSIDIK.com, Batam: Pusaran angin puting beliung pada tengah malam menerpa Desa Munjan Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal tersebut terjadi, Rabu (24/4-2019) sekitar jam, 23.50 Wib.

"Pasca awalnya angin puting beliung datang hanya embusan angin yang sangat kencang setelah itu angin berputar lebih kurang selama lima menit kearah Dusun Tanjung, Desa Munjan," kata Kopka Amo Usama (anggota Posal Menperuk Lanal Tarempa) melalui press realesenya.

Setelah itu, lanjut Amo Usama, angin tersebut merusak beberapa rumah warga di Dusun Tanjung,  dalam kejadian tidak ada korban jiwa, hanya beberapa rumah yang mengalami kerusakan berat dan ringan.

Terkait bencana diatas, pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui BakesbangPol PBD, telah turun kelapangan menindak lanjutinya.

"Kami telah telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, terkait dengan bencana tersebut," ujar Eko Desi Kaban BakesbangPol PBD-KKA.

Lanjut Eko, Dinas Sosial serta Bakesbangpol telah turun kelapangan membawa bantuan berupa sembako dan membantu mengatasi bencana tersebut.

"Hingga saat ini Tim Bakesbangpol masih berada di lokasi kejadian untuk penangan selanjutnya," ujar Eko Desi menghakiri.


Arthur


Tempat Wisata Pantai Ketapang Desa Sungai Ugar Utara, Kundur
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Program pembangunan tempat wisata, Pantai Ketapang, Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun sudah rampung dikerjakan. Dimana Proyek Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarkat Desa (P3MD) yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp 191,667,780.

Kepala Desa Sungai Ungar Utara Zaini mengatakan, program pembangunan tempat wisata di pantai Ketapang, Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun sudah rampung di kerjakan.

"Walaupun membutuhkan waktu yang panjang tetapi saya mengucapkan alhamdulillah atas kekompakan pemuda desa sungai ungar tersebut. Maka program tempat wisata di pantai Ketapang tersebut sudah rampung dikerjakan," kata Zaini dikantornya, Rabu (24/4-2019).

Lanjut Zaini, bahwa apa yang membuat agak rumit dan sulit memakan waktu itu adalah membuat fariasi dan motifasi. Karena itu penting untuk mempercantik tempat wisata tersebut. Kemudian dia merasa bangga, karna mendapat sokongan dari masyarakat setempat dan juga masyarakat dari luar daerah.

"Karena dengan adanya program pembangunan tempat wisata di pantai Ketapang Desa Sungai Ungar tersebut.
Dapat menambah hasil perekonomian masyarakat setempat . Dan juga mudah-mudahan tempat wisata pantai Ketapang ini bisa di jaga dan dirawat oleh pemuda dan masyarakat setempat. Serta bermanfaat untuk masyarakat Kepulauan Kundur dan juga luar daerah lain," tutur Kades Zaini.


Swadi


Fadillah, Komisioner KPU-KKA
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dikarenakan di beberapa titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi kesalahan prosedur pemilihan.

Kesalahan tersebut terjadi dikarenakan ada pemilih yang mencoblos menggunakan KTP-El yang tidak sesuai dengan alamat.

"Terjadinya pemilihan ulang ini karena ada masyarakat yang ngotot untuk memilih, sementara itu mereka juga tidak masuk dalam DPT di Kabupeten Anambas dan juga tidak mengurus surat pindah memilih atau tidak membawa Form A5," kata Fadillah Komisioner KPUD Anambas kepada sejumlah awak media dikantornya, Rabu (20/4-2019).

Maka, lanjutnya, rencana Pemungtan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Rencananya PSU akan dilaksanakan oleh KPU – Kepulauan Anambas pada hari, Sabtu tanggal 27 April mendatang. Ini berdasarkan hasil rapat Pleno KPU KKA,” jelasnya.

Fadillah juga menyatakan, PSU ini dilaksanakan tepat di hari terakhir masa batas pemilihan ulang, sesuai peraturan.

“ ini berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2019 pasal 66 ayat 3, dimana PSU harus dilaksanakan paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara 17 April 2019,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, selama pemilihan suara 17 April 2019 yang lalu, ada lebih 50 puluhan orang yang datang ke kantor KPU.

“Pada hari pencoblosan, ada sekitar 50 lebih orang datang ke kantor KPU untuk mempertanyakan hak pilih mereka. Sementara mereka ber KTP luar daerah dan tidak membawa form A5, dan mereka mencari beberapa TPS untuk mencoblos,” ujarnya.

Fadillah menyebut kejadian tersebut dipicu oleh informasi Hoax dibeberapa media sosial, yang menyebutkan pemilih boleh menggunakan KTP-El di alamat berbeda dari KTP dan TPS, sehingga KPPS di TPS memberikan kesempatan untuk mencoblos bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat KTP.

“Boleh menggunakan KTP dengan syarat alamat harus sama, seperti Kecamatan, Desa/ Kelurahan dan RT/RW. Contoh, misalnya di Kelurahan, pemilih hanya boleh memilih di TPS yang ada di kelurahan, dan tidak boleh memilih selain TPS yang ada di kelurahan tersebut,” imbuhnya.

Pemungutan Suara Ulang, lanjutnya, akan dilaksanakan di empat (4) TPS di Kabupaten Anambas. Diantaranya, TPS di Kecamatan Jemaja, Kelurahan Letung di TPS 01 dan TPS 08 Kecamatan Jemaja.

Sementara di dua TPS lagi ada di Kecamatan Siantan di satu Desa dan satu Kelurahan yaitu, TPS 11 di Kelurahan Tarempa, dan TPS 03 di Teluk Buluh, Desa Tarempa Timur.

“Adapun PSU yang akan dilaksanakan adalah pemilihan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di TPS Kecamatan Jemaja dan di TPS Kelurahan Letung. Untuk TPS Kecamatan Siantan ada 4 surat suara, yakni, PPWP, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi. Sementara itu pemilihan suara untuk DPRD Kabupaten Anambas tidak ditemukan kesalahan," urainya menghakiri.


Arthur


Fhoto SIPP MA, PN Batam dan Surat Pengantar Berkas Kasasi PN Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Syahlan 'Bungkam' ketika dikonfirmasi terkait bergulirnya kasus perkara terdakwa Erlina, mantan Direktur Utama BPR Agra Dhana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, lewat handphone nya via Whatshap.

Dimana menurut Penasehat Hukum (PH) Erlina, Manuel P Tampubolon, selama bergulirnya sidang perkara klienya, udah banyak kejanggalan yang ditemukanya, ditambah lagi dengan salinan amar putusan yang diterima oleh terdakwa.

"Putusan Pengadilan Tinggi tanggal 18 Februari 2019, nomor 396/Pid.B/2018/PT.PBR dengan amar putusan menguatkan putusan pengadilan negeri Batam, nomor 612/Pid.B/2018/PN.Btm. Namun putusan tersebut, berbeda dengan dilaman SIPP PN Batam, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dengan Nomor Register perkara 612/Pid.Sus/2018/PN.Btm," ujar Manuel P Tampubolon, Rabu (24/4-2019).

Dan bukan hanya itu, kata Manuel, Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam. Apakah itu bisa dijadikan sebagai informasi yang sah kepada masyarakat?. Karena, didalam halaman SIPP PN Batam, dia melihat masa penahanan klienya, terdakwa Erlina itu tetap berakhir ditanggal 13 Desember 2018. Padahal sudah ada penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

"Lalu bagaimana dengan penetapan penahanan yang dikeluarkan MA, yang terhitung sejak tanggal 4 Maret 2018, sementara penahanan terdakwa atas Erlina Itu berakhir di tanggal 27 Februari 2018. Dan apakah dasar penetapan penahanan terdakwa Erlina pada saat berakhirnya penahanan di tanggal 27 Februari 2019 Hingga 4 Maret 2019," ungkap Manuel P Tampubolon dengan tegas.

Dan yang lebih anehnya, lanjut Manuel, MA mengeluarkan penetapan penahanan terdakwa Erlina ditingkat kasasi berdasarkan 'Laporan Kasasi'. Sementara nomor surat laporan kasasi yang diterima oleh terdakwa, berbeda dengan nomor surat yang dijadikan dasar penetapan penahanan terdakwa yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

"Nomor surat laporan kasasi dengan nomor surat penetapan penahanan terdakwa Erlina saja sudah jelas berbeda. Makanya itu banyak pertanyaan atau kejanggalan yang saya temukan dalam perkara klien saya ini," ujar Manuel.

Berikut konfirmasi ke Ketua PN Batam lewat handphone via Whatshapnya.

Konfirmasi terkait perkara terdakwa Erlina. Dimana perkara yang sudah diputus pengadilan tinggi tingkat banding dengan mengadili menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Dalam salinan putusan yang diterima oleh terdakwa, putusan pengadilan  18 Februari 2019 nomor 396/Pid.B/2018/PT.PBR dengan amar putusan menguatkan putusan pengadilan negeri Batam, nomor 612/Pid.B/2018/PN.Btm, namun berbeda dengan dilaman SIPP PN Batam dengan menguatkan putusan pengadilan negeri batam dengan nomor register perkara 612/Pid.Sus/2018/PN.Btm.

Bisakah perkara pidana biasa diputus dengan pidana khusus atau sebaliknya pak?

Kemudian apakah Laman SIPP bisa dijadikan  informasi yang sah ?

Kemudian dalam laman SIPP PN Batam detil penahanan terhadap terdakwa Erlina itu berakhir ditanggal 13 Desember 2018 Sementara sudah ada penetapan penahanan dari mahkamah Agung. Sebenarnya bagaimana status tahanan terdakwa itu?

Kemudian bagaimana dengan penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh mahkamah agung terhitung sejak 4 Maret 2018 sementara penahanan terdakwa atas Erlina Itu berakhir di tanggal 27 Februari 2018. Apakah penetapan penahanan dari Mahkamah Agung itu bisa dijadikan dasar untuk menetapkan terdakwa tetap ditahan.

Dan Apa yang menjadi dasar penetapan penahanan terhadap terdakwa Erlina pada saat berakhirnya penahanan di tanggal 27 Februari 2019 Hingga 4 Maret 2019?

Kemudian bagaimana dengan "laporan Kasasi" yang dijadikan dasar untuk menetapkan penahanan tingkat kasasi  DiMahkamah Agung terhadap terdakwa Erlina ? Sementara nomor surat laporan kasasi yang diterima terdakwa berbeda dengan nomor surat yang dijadikan dasar penetapan penahanan oleh mahkamah Agung?.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua PN Batam sampai saat ini belum ada jawaban.


Alfred


Sambutan Ketua BAZNAS Kepri Drs. H. Mustamin Husain
EXPOSSIDIK.com, Batam: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Zakat se-Provinsi Kepulauan Riau. Rakorwil Zakat yang dilaksanakan di Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Batam pada Rabu dan Kamis, 24-25 April 2019 tersebut mengangkat tema "Percepatan Tata Kelola Zakat yang Optimal di Provinsi Kepulauan Riau" Rabu (24/4-2019).

Hadir dalam pembukaan Rakorwil Zakat ini, Kakanwil Kemenag Kepri Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, SH, MA sekaligus membuka acara, OPD / instansi se-lingkungan Pemprov Kepri, Bank Indonesia, BPK RI, OJK Kepri, Kejati Kepri, BKKBN Kepri, Polda Kepri, Korem 033 WP Tanjungpinang, Lantamal IV, Lanud RHF, Guskamla I, Satpol PP, Kanwil DJBC Kepri dan Imigrasi Batam.

Serta peserta Rakorwil Zakat ini seluruh pimpinan BAZNAS Kab/Kota, LAZ Kab/Kota dan LAZNAS Perwakilan se-Kepri, Pengurus Wilayah NU Kepri, LAM Batam, BPJS Batam, Bank BRI Syariah Batam, Bank BTN Syariah Batam, Bank BNI Syariah Batam, Bank Muamalat Batam, Bank OCBC NISP Syariah Batam, Villa Corp, PT Ripos Bintana, dan Poltek Batam.

Fhoto Bersama Rakorwil BAZNAS Kepri
Wakil Ketua III BAZNAS Kepri Dr. Cahyo Budi Santoso selaku Ketua Pelaksana Rakorwil Zakat menyebutkan, tujuan rakor ini adalah untuk melakukan koordinasi diantara pengelola zakat, baik BAZNAS, LAZ, maupun LAZNAS perwakilan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, dan LAZ yang berskala Kabupaten/Kota.

"Dengan diadakannya Rakor ini tata kelola zakat tumbuh semakin baik, potensi zakat yang begitu besar di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu 532 milyar yang saat ini baru bisa digarap 40 milyar benar-benar bisa tercapai dengan optimal," harapnya.

Kemudian dilanjutkan, Ketua BAZNAS Kepri Drs. H. Mustamin Husain dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakorwil Zakat ini dilaksanakan dalam rangka bermusyawarah dan merumuskan rencana-rencana strategis untuk mengoptimalisasi zakat di Provinsi Kepulauan Riau.

"Alhamdulillah kinerja lembaga amil zakat di Provinsi Kepulauan Riau memiliki catatan yang baik, karena progresnya terus mengalami peningkatan. Tahun 2016 dana zakat yang terhimpun 11,8 milyar, tahun 2017 16,1 milyar dan tahun 2018 37,3 milyar. BAZNAS Kepri sendiri alhamdulillah telah menyalurkan dana zakat kepada 29 ribu orang dan muzaki yang berjumlah 14 ribu orang. Hal ini tidak terlepas dari rahmat Allah SWT, kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat dan juga upaya-upaya kita dalam menjemput dana zakat. Oleh karena itu kita melaksanakan rakorwil zakat ini agar kita bisa mengoptimalisasi pencapaian zakat kita ke depannya," ucapnya.

Sementara Kakanwil Kemenag Kepri dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para pejuang zakat yang telah mengerahkan ikhtiar-ikhtiar terbaiknya dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat ini, dan memotivasi para peserta Rakorwil untuk dapat menjaga dan meningkatkan prestasi ini.

Dan kemudian Kakanwil Kemenag Kepri didaulat untuk membuka secara resmi Rakorwil Zakat se-Provinsi Kepri.

Usai acara Pembukaan Rakorwil Zakat se-Provinsi Kepri, ditutup dengan sesi foto bersama para tamu undangan dan peserta Rakorwil.


Red


Terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya (Duduk) dan Hendry alias Apen (Berdiri) .
EXPOSSIDIK.com, Batam: Diduga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dipimpin Efrida didampingi Hakim anggota Jasael dan Mangapul Malau tidak mendukung program pemberantasan Narkotika. Pasalnya, dua terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya dan Hendry alias Apen, jaringan Internasional Narkotika berat 11,4 Kg, tangkapan Mabes Polri 'lolos dari hukuman seumur hidup dan mati".

Kedua terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114  ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal  132  ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Padahal, sebelum dibacakan Majelis Hakim putusan kedua terdakwa. Hakim Efrida menyatakan, bahwa terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya sudah pernah didalam penjara dengan kasus yang sama yaitu kasus perkara Narkotika.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hendry alias Apen dengan hukuman kurungan penjara selama 15 tahun. Sedangkan terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya dihukum selama 17 tahun. Sementara untuk denda kedua terdakwa masing-masing 1 miliar, subsuder 1 tahun kurungan penjara bila tidak dibayarkan," kata Hakim Efrida.

Terhadap putusan tersebut, kedua terdakwa diberikan hak untuk menyampaikan pikir-pikir, terima dan banding. "Silahkan kedua terdakwa kordinasi dengan Penasehat Hukum (PH) nya.

"Kami terima yang mulia," ujar terdakwa Hendry alias Apen dengan senyum.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir yang mulia," kata Jaksa Rumondang.

Sebelumnya, kedua terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya dan Hendry alias Apen dituntut JPU dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. Hal yang sama dengan terdakwa Yessy Intan Puspitasari, Yulistiani dan Budhi (Kurir kedua terdakwa jaringan Narkotika) dituntut 20 tahun.

Perkara kasus jaringan Narkotika ini dibongkar Mabes Polri sejak 28 sampai 30 Agustus 2018 lalu. Dalam kasus yang sama, Mabes Polri menyita 11,4 kilo gram sabu dari tiga lokasi berbeda, Kendari (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Batam (Kepulauan Riau).


Red


Kapal Ikan Asing Vietnam dan ABK Diamankan Ditpolair Polda Kepri
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ditpolair Polda Kepri amankan 2 unit kapal ikan asing warga negara Vietnam. Dalam siaran persnya, yang dihadiri, Dir Pol Air Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T., S.I.K. M.Si, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Komandan Kapal KP. Baladewa 8002, Kepala seksi Konservasi wilayah II BKSDA Riau, Kepala TU Karantina ikan Batam, Kepala PSDKP Batam, Senin (22/4-2019).

Kronologis kejadian Pada hari selasa tanggal 16 april 2019, KP Baladewa 8002 melaksanakan patroli diperairan Natuna Utara, telah berhasil mengamankan 2 unit kapal ikan asing dengan data sebagai berikut :
• Nama kapal : KG 93689 TS, ditangkap pada pukul 16.23 wib di titik koordinat 05° 27' 690" N - 105° 42' 010" E dengan jumlah ABK 9 orang, nama Nakhoda Nguyen Thanh Tung, dengan muatan Ikan Campur dan cumi kering.
• Nama kapal : KG 93690 TS ditangkap pada pukul 160.37 wib di titik koordinat 05° 28' 303" N - 105° 40' 279" E dengan jumlah ABK 5 orang, nama Nakhoda Dang Bao Quoc, dengan muatan cumi kering.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 2 unit kapal ikan asing tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah, selanjutnya di Adhock menuju pelabuhan Batu Ampar Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.

Menurutnya, diduga melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 92 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2) dan (4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

"Barang bukti yang diamankan adalah  2 unit Kapal Ikan Asing dengan muatan Ikan campuran dan cumi kering dengan tersangka *Nguyen Thanh Tung* warga negara Vietnam dan *Dang Bao Quoc* warga negara Vietnam, selama ini di perairan Natuna Utara termasuk perairan yang menjadi tempat pencurian ikan bagi Kapal Ikan Asing, sehingga hal ini menjadi Atensi dan perhatian dari kita semua termasuk rekan-rekan dari TNI AL, dan Kementerian Perikanan," tuturnya.


Red/Humas Polda Kepri


Terdakwa Sudino Usai Sidang di PN Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Hukuman ancaman 15 tahun pidana penjara sebgaimana dimaksud dalam pasal 197 Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Namun terdakwa Sudino menjadi tahanan luar. Hal itu diketahui saat terdakwa jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari BPOM Batam, sekaligus pemeriksaanya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring, terdakwa telah memperdagangkan kosmetik illegal lewat online.

Dalam keterangan dua saksi dari PPNS BPOM Batam mengatakan, bahwa kosmetik yang dijual terdakwa lewat online, tidak memiliki surat izin edar.

"Menurut informasi dari masyarakat, terdakwa menjual kosmetik illegal lewat online. Setelah itu kami kerumahnya terdakwa diperumahan Golden Prima Blok D No. 11, Batam. Kemudian ditemukan kosmetik illegal sejumlah 72 item sebanyak 27597 kemasn, obat tradisional yang tidak memiliki izin edar," kata kedua saksi dari PPNS BPOM Batam, Senin (22/4-2019).

Keterangan kedua saksi tersebut pun dibenarkan oleh terdakwan. Sehingga Hakim Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dipimpin Seryanto Heemawan didampingi hakim Marta dan Renni Pittua, melanjutkan sidang pemeriksaan terdajwa Sudino.

Terdakwa Sudino mengatakan, kosmetik yang diperdagangkanya lewat online itu, berasal dari luar negeri (Korea). Dan diakuinya, bahwa kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Kosmetik saya jual lewat online, buka lapak, lazada, toko pedia dan lain-lainya. Dan keuntungan yang saya dapat dari hasil penjualan kosmetik itu, puluhan juta. Kegiatan ini pun sudah berjalan lama, selama 2 tahun," ujar terdakwa Sudino.

Dan kemudian, terdakwa Sudino juga menyampaikan, setelah selesai perkara ini, dia tidak lagi memperdagangkan kosmetik illegal tersebut. Dan dia mengaku bersalah, telah menjual kosmetin tanpa memiliki izin edar dari BPOM.

Usai pemeriksaan terdakwa, sidang pun akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya, dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan terdakwa.


Red


Persiapan Peninjauan Penghitungan Surat Suara di PPK Kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapolda Kepri, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto tinjau pengamanan penghitungan surat suara di PPK. Peninjauan tersebut didampingi oleh Para Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang, Minggu (21/4-2019).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam rilisnya mengatakan, Kapolda Kepri mengunjungi lokasi penghitungan suara di PPK Batam Kota, PPK Sagulung dan PPK Sekupang. Dan pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019 di Provinsi Kepri.

Kemudian, kata Erlangga, Kapolda Kepri mengucapakan terimakasih atas Dedikasi pengabdian hingga pada saat ini kondisi Kamtibmas di Provinsi Kepri aman, damai dan kondusif semua ini berkat kerja keras semua pihak terutama kedewasaan masyarakat, apresiasi yang tinggi kepada masyarakat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat tentunya kita tidak dapat mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif.

Dan penekanan Kapolda kepada seluruh personil yang melaksanakan Pengamanan untuk kenali tugas dengan baik, pahami dan implementasikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait bahwa kehadiran TNI-Polri untuk mencegah terjadinya hal yang menghalangi proses Demokrasi di Provinsi Kepri.

"Jangan terpecah, satukan hati dan fikiran, satukan komitmen untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Kabid Humas Polda Kepri menirukan ucapan Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Lanjutnya, selaku Kaopsda Operasi Mantap Brata Seligi 2018, Kapolda Kepri Hadir untuk memastikan keamanan, dan sebagai informasi secara keseluruhan di Kepri aman, damai dan kondusif, Terdapat 21 pemilihan ulang dan 4 pemilihan lanjutan. Secara keseluruhan ada 25 Pemilihan yang kembali dilaksanakan, berada di daerah Bintan, Karimun, Tanjungpinang, Kepulauan Anambas dan Lingga. Pemilihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan ditindaklanjuti oleh KPU.

Jika didalam proses penghitungan surat suara melihat dalam penyelengaraannya ada sesuatu yang kurang tepat bisa disampaikan melalui mekanisme yang ada, silahkan sampaikan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), atau bisa disalurkan ke MK (Mahkamah Konstitusi).

Dan Kapolda Kepri menyampaikan, jangan terjebak didalam provokasi, mari kita jaga Provinsi Kepri yang kita cintai. Sesama masyarakat jangan melakukan keributan, pada dasarnya kita semua bersaudara, berapun banyak petugasnya tanpa partisipasi dan dukungan masyarakat tidak berarti.



Red/Humas Polda Kepri


Bupati Bintan Tinjau Pemilihan 2019
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Usai menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60, Jalan Alumina, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan, Rabu (17/4) pagi, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos melakukan peninjauan pelaksanaan pemilihan disejumah TPS di Kabupaten Bintan.

Peninjauan tersebut juga dilakukan bersama sejumlah unsur FKPD Kabupaten Bintan diantaranya  dibeberapa kecamatan yaitu Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Sri Kuala Lobam hingga ke Kecamatan Bintan Utara.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, tampak sesekali Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga melakukan dialog langsung dengan beberapa warga sambil melihat proses penghitungan surat suara.

Terkait, kendala Pemilu 2019 yang terjadi disejumlah kecamatan di Kabupaten Bintan , ia menuturkan telah mendengar dan sudah meminta langsung agar KPU dan Bawaslu Bintan segera melakukan koordinasi .

"Kita menghimbau agar KPU dan Bawaslu Bintan segera memutuskan langkah-langkah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku terkait kendala-kendala yang terjadi di Pemilu 2019, baik dari surat suara yang tertukar hingga kekurangan sejumlah surat suara di TPS-TPS , hal ini agar proses pemilihan dapat berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.


Red


Menunggu Antrian Pemilihan Presiden dan Legislatif
EXPOSSIDIK.com, Batam: Salah seorang warga masyarakat Kota Batam yang mau melakukan pemilihan atau pencoblosan di TPS terlihat kesal. Hal itu disampaikanya di TPS 20, Bengkong, Rabu (17/4-2019).

"Alamatku di Bengkong Indah, RT 004/RW 008. Tadi udah ke alamat ini, ketemu dengan RT 004, kata RT itu, RW 008 bukan disini, coba cari dulu"

"Kami udah cari, dan sudah lima TPS yang kami tanya. Tak satu pun yang tau. Kalau begini kami dipersulit untuk melakukan pemilihan, bagus golput lah," ujarnya salah seorang warga dengan kesalnya.

Harusnya, kata salah seorang warga, sesuai dengan alamat di KTP, petugas TPS bukan harus mempersulit kita untuk melakukan pemilihan.

Sementara warga yang mau melakukan pemilihan, dengan menggunakan KTP masih menunggu waktu jam 12:00 WIB.

"Surat undang pemilhan C6 kami tidak ada. Tapi KTP Batam ada, makanya kami datang untuk memilih, memberikan suara kami, dan itu hak kami," ujar warga yang menunggu pemilihan.

Warga (Anak kos) yang tinggal di Bengkong, rame-rame berdatangan ke TPS 20. Namun hal itu sebagian warga tidak dapat memilih. Karena menurut RT 001/RW 005, Suwarno, kertas surat suara Presiden yang dikirim KPU ke TPS 20 kurang 50 surat suara.

"Saya udah kordinasi degan KPU, dan KPU menyuruh mengalihkan warga ke TPS lain. Itu hanya pemilihan Presiden. Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di TPS 20, 201 orang. Kertas surat suara yang lainya semua lengkap, hanya kertas surat suara Presiden aja yang kurang," kata Suwarno.



Red


Pengamanan masa Tenang Pemilu Tahun 2019
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, dalam siaran pers tentang patroli gabungan TNI-Polri dalam rangka Pengamanan masa tenang Pemilu Tahun 2019, Minggu (14/4-2019).

Erlangga mengatakan, arahan Dansat Brimob kepada personil gabungan yang akan melaksanakan Patroli.

"Tujuan pelaksanaan Patroli ini adalah memberikan rasa aman kepada Masyarakat, saat ini Masyarakat sedang melaksanakan kegiatan masa tenang yang merupakan tahapan Pemilu tahun 2019, nanti nya dalam pelaksanaan Patroli tidak ada gangguan sekecil apapun dan dalam pelaksanaan tugas pada malam ini hal utama adalah perhatikan keselamatan diri"

"Semoga dalam pelaksaaan tugas semoga diberikan lindungan oleh Tuhan yang Maha Esa dan didalam pelaksanaan tugas ini memberikan kebaikan untuk bangsa dan Negara," kata Erlangga.

Kemudian, lanjutnya, pada malam hari ini Personil TNI-Polri melaksanakan kegiatan Patroli gabungan skala besar.

"Sasaran Patroli didalam tahapan masa tenang ini adalah Objek Vital yang ada di Kota Batam, kantor Bawaslu, gudang logsitik Pemilu, dan tempat-tempat pemukiman masyarakat, untuk route patroli dimulai dari Polda Kepri-Bandara Hang Nadim-Pelabuhan Punggur -Batam Centre (Bawaslu)-kantor DPRD-kantor Walikota. Kegiatan ini akan terus bergulir sampai nanti dengan pukul 04.00 wib, untuk jumlah kekuatan yang dikerahkan dalam pelaksanaan Patroli sebanyak 250 Personil gabungan TNI-Polri," tuturnya.

Kata Erlangga, saat berada di Batam Center Personil Patroli gabungan Berdialog dengan masyarakat di seputaran dataran Engku Putri, tentang menjaga keamanaan dan ketertiban di Kota Batam menjelang pemungutan suara 17 april 2019 nanti.

"Hal ini disambut dengan baik oleh Masyarakat. Selanjutnya dilakukan juga pengecekkan pengamanan di kantor Bawaslu," ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan S.I.K., M.H, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Para perwiraTNI-Polri dan, Personil gabungan TNI-Polri.


Red/Humas Polda Kepri


Sambutan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq
EXPOSSIDIK.com, Karimun/Kundur: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, menyerahkan Insentif kepada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di 5 Kecamatan kegiatan berlansung tepatnya di gedung balai serigading Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (13/04/2019).

Pada kesempatan itu, Bupati Karimun mengucapkan terima kasih kepada seluruh RT dan RW di 5 wilayah Kecamatan yang telah hadir pada acara penyerahan insentif yang dilaksanakan hari ini.

"Penyerahan insentif RT dan RW ini menurut Rafiq, merupakan ajang silaturahmi dan sekaligus sebagai konektivitas permasalahan yang di hadapi RT maupun RW dalam melayani masyarakat," ujarnya.

RT/RW yang Menerima Insetif
Untuk itu Rafiq berharap, kepada seluruh jajaran RT dan RW khususnya di wilayah Kabupaten Karimun sebagai tokoh. "Teruslah bersamangat dalam melayani masyarakat dan membangun kabupaten Karimun yang kita cintai ini"

"Pembangunan Kabupaten karimun bukanlah hanya Pemerintahan semata. Melainkan perjuangan seluruh masyarakat di Kabupaten Karimun," ungkapnya.

Rafiq juga mengajak seluruh masyarakatnya, agar bersama sama terus menciptakan Karimun yang bersih di bumi berazam yang kita cintai ini.

Penyerahan insentif turut dihadiri,    Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan, Kepala Dinas PU Kabupaten Karimun, Zulfan, Kapolsek Kundur, Kapolsek Kundur Utara, Babinsa Kota Nazar, Camat Kundur Eri novali Jadinata, Camat Ungar, Syahdu, Sekcam Kundur Utara Saiful,  Lurah Se-Pulau Kundur serta RT/RW yang menerima insentif Lurah dan Desa secara keseluruhan berjumlah 680 orang.

Ahmad Yahya


Bupati Bintan Saksikan Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional dan Festuval Lomba Seni Siswa Nasional. 
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SD dan SMP tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2019, digelar, Kamis (11/4-2019), oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan. Kegiatan yang dilangsungkan di Relief Antam Kijang dibuka secara resmi oleh Bupati Bintan H Apri Sujadi dan dihadiri oleh lebih dari 1.320 orang dari unsur ofisial, panitia serta peserta lomba.

Bupati Bintan dalam sambutannya menyampaikan pesan agar segenap atlit memanfaatkan kesempatan O2SN dan FLS2N ini dengan sebaik-baiknya dalam  menggali potensi diri yang ada, bertanding dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas serta rasa kebersamaan.

Festival Seni Siswa Nasional
"Kita juga mengapresiasi kepada guru-guru dan siswa-siswi yang terlibat dalam semaraknya kegiatan ini. Ini juga menunjukkan bukti bahwa konsentrasi tidak hanya pendidikan formal namun juga pentingnya pendidikan non formal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tamsir, M.Pd, M.Si mengatakan bahwa O2SN dan FLS2N 2019 dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 10 hingga 12 April 2019 dengan mempertandingkan 13 (tiga belas) cabang olahraga dan seni untuk SD yang meliputi berbagai cabang olahraga.

“Sedangkan untuk SMP ada 16  (enam belas) cabang olah raga dan seni yang dipertandingkan, dengan jumlah peserta tingkat SD sebanyak 393 peserta , SMP sebanyak 397 peserta,” ujarnya.

“Tujuan dari kegiatan O2SN ini adalah meningkatkan kecakapan, kreativitas,  kesehatan jasmani, menciptakan kondisi kompetitif secara sehat, melatih sportivitas dan tanggungjawab, mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga dan seni serta meningkatkan persatuan dan kesatuan antara siswa utamanya di Kabupaten Bintan,” tutupnya.

Red/Humas Bintan


Amat Tantoso (atas) dan Korban Warga Negara Malaysia (Bawah) 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ketua Umum Asosiasli Pedagang Valuta Asing (APVA), Pengusaha money changer dan hotel, Amat Tantoso, sampai saat ini masih diperiksa di Unit V Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (11/4-2019).

Pantauan dilapangan, terlihat para kerabat dan keluarga tersangka AT rame datang untuk menjenguknya.

Penikaman yang dilakukan terhadap korban Warga Negara Malaysia, Kelvin Hong, menurut informasi karena utang piutang.

Dan korban menurut informasi, memiliki hubungan asmara dengan karyawan money changer milik Amat Tantoso.

Kemudian, hubungan itu yang dimanfaatkan oleh korban dengan sering meminjam uang milik karyawan Amat Tantoso, yang juga memiliki usaha pribadi. Sehingga usaha yang dikelola oleh karyawan tersebut menglami kerugian.

Membicarakan masalah itu, AT bertemu dengan korban di restoran Wey Way di Harbourbay, Jodoh, Batu Ampar. Kemudian terjadi cekcok mulut, hingga sampai terjadi perkelahian dan berujung ke penikaman pinggang korban.

Hingga saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.


Red


Nahkoda Kapal Tanpa Nama, terdakwa Supar Usai Mendengarkan Tututanya
EXPOSSIDIK.com, Batam: Nahkoda kapal pengangkut sembako Bawang Merah, Wortel, Kentang, Kol Bulat, Sawi, Kacang Kedelai, Kemiri dan Cabai, terdakwa Supar bin Amran dituntut 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, denda 5 juta, Kamis (11/4-2019).

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rumondang Manurung, terdakwa terbukti melanggar tindak pidana sebgaimana yang dimaksud dalam pasal 323  ayat   (1)  Jo Pasal 219 ayat (1) undang-undang Nomor: 17  Tahun  2008 tentang Pelayaran.

"Menuntut terdakwa selama 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, denda 5 juta. Dan barang bukti berupa kapal KM tanpa nama dikembalikan kepada terdakwa," ujar Jaksa Rumondang.

Terhadap tuntutan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Setyanto didampingi Yona Lamerosa dan Chandra memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (Pledoi). Namun terdakwa menjawab tidak ada.

"Cukup yang mulia," ujarnya terdakwa.

Usai mendengarkan tuntutan terdakwa yang dibacakan Jaksa. Majelis Hakim Setyanto Hermawan menunda persidangan dan melanjutkan persidangan untuk mendengarkan putusan.

Dalam pokok perkara terdakwa Supar bin Amran, tanggal 6 Desember 2018,  terdakwa ditangkap Ditpolairud Polda Kepulauan Riau saat patroli rutin menggunakan kapal Patroli Polisi Baladewa-8002 Ditpolair Korpolairud!Baharkam Polri di Perairan Punggur-Batam Provinsi Kepulauan Riau pada posisi koordinat 01° - 02’- 279” U - 104° - 08’ - 119” T.

Kemudian, kapal patroli memberhentikan kapal KM. Tanpa Nama Warna Abu-abu yang dinakhodai oleh terdakwa Supar Bin Amran yang sedang berlayar dari Pelabuhan Kecil di Punggur-Batam dengan tujuan Tanjung Uban-Bintan bermuatan Bawang Merah, Wortel, Kentang, Kol Bulat, Sawi, Kacang Kedelai, Kemiri dan Cabai. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Kapal Patroli Polisi Baladewa-8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri tersebut, ternyata terdakwa tidak memiliki SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang di keluarkan oleh Syahbandar. 


Red


Gubernur Kepri di Dampingi Bupati Karimun Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Warga Masyarakat Kundur
EXPOSSIDIK.Com, Karimun/Kundur: Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun  menyerahkan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga masyarakat Kundur. Kegiatan berlansung tepatnya di Balai Pemuda Seni dan Budaya Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan 2000 sertifikat tanah tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis, melalui perwakilan warga penerima sertifikat, Rabu (10/4/2019).

Dalam sambutannya, H. Nurdin Basirun mengatakan bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan implementasi program Nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

Dan inilah bahwa bukti kehadiran Presiden, Joko Widodo (Jokowi) peduli terhadap masyarakat khusususnya masyarakat Kepulauan Riau (Kepri).

"Pemerintah dalam hal ini turut berbangga ketika Persiden mau memberikan amanah kepada pemerintah Provinsi Kepri untuk menjalankan program yang merupakan program Nawacita Perseden Jokowi," kata Nurdin.

Nurdin juga menyebut, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah warga yang sah di mata hukum dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah dikemudian hari. "Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak bapak dan ibu atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum," tutup Nurdin.

Di samping itu Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dalam sambutannya, mengawali dengan ucapan terimakasih yang terhingga kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, karna melalui  perpanjangan Gubenur Kepri.

"Kami khusususnya masyarakat Kabupaten Karimun telah menerima 25 gedung yang bersertifikat tanah dah 30 persen pada tahap penyelesaianya. Dan ucapan trimakasih kepada Gubernur Kepri beserta jajarannya yang telah memperkasai dan menyerahkan lansung sertifikat di Kundur Kabupaten Karimun, bekerjasama dengan BPN baik di tingkat Kanwil mau pun Kabupaten," ujar Rafiq.

Lanjutnya, lewat kemajuan teknologi, saat ini bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dapat terlihat secara digital melalui sebuah aplikasi. Hal ini merupakan motivasi bagi kita untuk mendukung penuh progaram pemerintah pusat.

Kemudian, Rafiq meminta, semua perangkat daerah berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan cara memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah.

Penyerahan sertifikat tanah PTSL dihadiri anggota DPR-RI Hj. Julia Latifah, Sekdaprov Kepri Dr. Arif Fadilah, Kepala BPN, Hasmawati SH.Msi, Kepala Kantor Wilayah Pertahanan Jimi, Kabak Humas kabupaten Karimun Didi Irawan, Camat Sepulau Kundur, Polsek Kundur, Polsek Kundur Utara, Danramil Kundur, Lurah, Kades sepulau Kundur, Alim ulama dan tokoh masyarakat sepulau Kundur.

Ahmad Yahya


Bupati Bintan, Apri Sujadi Serahkan Operasional RT/RW
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Operasional bagi  RT/RW Desa/Kelurahan Kabupaten Bintan triwulan pertama secara resmi "Cair" pekan ini. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan operasional RT/RW di dua lokasi berbeda bagi RT/RW Kecamatan Teluk Bintan, Kec.Toapaya dan Kec.Gunung Kijang di Aula Kantor Camat Toapaya serta RT/RW Kecamatan Bintan Timur, Kec. Mantang dan Kec. Binsir di Aula Kantor Camat Bintan Timur oleh Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM , Senin (8/4) pagi. 

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos sendiri menyebutkan bahwa peran RT/RW merupakan suatu hal yang sangat penting dimana RT/RW juga merupakan pelayan masyarakat. Bahkan dikatakannya, RT/RW adalah garda terdepan pembangunan Desa/Kelurahan maka peningkatan kualitas serta kesejahteraan bagi RT/RW adalah salah satu faktor pendorong suksesnya program pembangunan tersebut. Salahsatunya dengan memaksimalkan peran dan fungsi pengurus RT/RW yang  sehingga fungsi dan peran berjalan maksimal.

Selain menyerahkan Insentif RT/RW , Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga menyerahkan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu yang berasal  dari program Secanting Beras yang digalakkannya melalui ASN Bintan.

"Alhamdullilah, program ini hendaknya bisa membantu antar sesama karena kita ketahui banyak sekali masyarakat yang kurang mampu yang tidak terakomodir oleh program rastra," ujarnya.

Sementara itu, Suparti, lansia yang menerima bantuan program Secanting Beras mengapresiasi atas bantuan yang telah diberikan. Menurutnya, program ini dapat meringankan beban masyarakat diera saat ini.

"Alhamdullilah, tentunya sangat senang menerima bantuan dan perhatian dari pemerintah daerah," ujarnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika menuturkan bahwa tahun 2019, untuk Operasional RT/RW, LPM, Operasional dan Tunjangan BPD Desa dianggarkan melalui APBDesa. Untuk Triwulan I ini, Operasional RT/RW Desa/Kelurahan keseluruhannya berjumlah 809 orang RT/RW yang dibayarkan sebesar Rp. 550.000 per bulan, sehingga total yang serahkan untuk keseluruhan 809 RT/RW per Triwulan mencapai Rp. 1.334.000.000.

Sedangkan, untuk Operasional LPM Desa/Kelurahan total berjumlah 51 LPM Desa/Kelurahan yang dibayarkan sebesar Rp. 2.650.000, sehingga total per triwulan mencapai Rp. 135.150.000. Selanjutnya untuk operasional BPD sebesar Rp. 7.500.000, per triwulan dengan total sebesar Rp. 270.000.000. Selain itu juga untuk karang taruna di Desa tahun ini di dianggarkan operasional melalui APBDesa bagi Karang Taruna sebesar rp. 5.000.000, dan Posyandu di desa juga diberikan operasional sebesar Rp. 2.000.000.

"Seluruh RT/RW juga kita akomodir guna mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang di bayarkan oleh Pemerintah," tutupnya.


Red/Humas Bintan


Barang Bukti Narkotika Sabu 457 gram Dimusnahkan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Polda Kepri musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu berat 457 gram. Pemusnahan tersebut berlangsung di ruang Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri, Rabu (10/4-2019).

Giat pemusnahan barang bukti Narkotika, turut dihadiri oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.si, Kabid Propam Polda kepri, Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Balai POM Kepri, Granat Kepri, Pengacara Personil Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kronologis kejadian penangkapan tersangka, pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2019 sekira pukul 15.00 wib didapatkan informasi bahwa akan ada seorang laki-laki melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pada pukul 17.30 wib Personil Ditresnarkoba melihat ada seorang laki-laki sedang duduk di depan parkiran sepeda motor depan Hotel Kaliban kecamatan Batam Kota, sesuai dengan ciri-ciri yang didapat.

Selanjutnya Personil Ditresnarkoba Polda Kepri mendekati laki-laki tersebut dan memperkenalkan diri serta menunjukan Surat Perintah Tugas, kemudian diketahui bahwa laki-laki tersebut berinisial M alias MUS dan melakukan penggeledahan disaksikan seorang saksi, ditemukan 1 bungkus kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus Narkotika jenis kristal bening diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 481 gram.

Selanjutnya pada hari ini, Rabu tanggal 10 April 2019 sekira pukul 11.00 wib dilakukan Pemusnahan Barang Bukti dengan cara di rebus kedalam air panas yang dimasukkan kedalam tong selanjutnya dibuang kedalam septi tank.

Barang Bukti yang dimusnahkan sebanyak 457 gram. Disisihkan sebanyak 22 gram untuk dikirim ke Puslabfor Polri cabang Medan. 2 gram untuk pembuktian dipengadilan. Dan sisa pengembalian dari Puslabfor Polri cabang Medan sebanyak 18 gram untuk pembuktian di pengadilan.


Red/Humas Polda Kepri


Terdakwa Jaringan Mafia Narkotika Jenis Sabu
EXPOSSIDIK.com, Batam: Menunggu putusan kedua terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya dan Hendry alias Apen, mafia Narkotika jenis sabu berat 11 Kg di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Akankah lolos dari putusan "Seumur Hidup atau Hukuman Mati". Tunggu putusanya dibacakan Hakim PN Batam.

Sebelumnya, kedua terdakwa tangkapan Mabes Polri, yakni, terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya dan Hendry alias Apen yang merupakan jaringan mafia Narkotika hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung, selama 20 tahun.

Kedua terdakwa asal Kota Kendari ini mendapatkan barang melalui gembong Narkotika dari Tanjungpinang bernama Ahong yang tewas terjun dari hotel akibat melarikan diri saat akan ditangkap polisi. Berat barang yang diamankan dari para jaringan Narkotika seberat 11 Kg, namun hanya dituntut kurungan penjara 20 tahun, denda 1 milliar, subsuder 1 tahun.

"Terbukti bersalah sebagaiman yang dimaksud dalam Pasal  114  ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal  132  ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," baca Jaksa Rizki menggantikan Jaksa Rumondang Manurung.

Terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya dan Hendry alias Apen merupakan tangkapan Mabes Polri, dimana kedua terdakwa ini merupakan jaringan Narkoba Malaysia-Batam-Sulawesi Tengah (Sulteng). Dimana anak buah yang disuruh oleh para terdakwa, mengirim barang Narkoba lewat TIKI. Dan hal itupun tercium oleh polisi.

Perbincangan kasus perkara ini pun masih hangat di sekitaran lingkup PN Batam. Dimana ada beberapa orang terdakwa kasus narkotika, 1Kg, 2Kg dan 3Kg, Jaksa menuntut 20 tahun. Kenapa sama tuntutanya ya.

"Ini kan puluhan kilo gram, harusnya udah dituntut Jaksa seumur hidup atau mati," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (9'4-2019).


Red


Terdakwa Susi Susilawati (Kurung Merah) kurir Sabu 425 gram Usai Sidang Mendengarkan Putusan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Divonis 10 tahun kurungan penjara, terdakwa Susi Susilawati Sukmala Bin Tatang Rudiana kurir Narkotika jenis sabu 425 gram ini, terlihat dipersidangan agenda mendengarkan putusan "Tidak ada penyesalan". Pasalnya, wanita punya anak satu ini dengan santainya mendengarkan dan menyatakan terima terhadap putusan tersebut.

"Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa selama 10 tahun, denda 1 milliar, subsuder 6 bulan kurungan penjara bila tidak dibayarkan," kata Hakim Majelis Setyanto Hermawan didampingi dua hakim anggota, Renni Pitua Ambarita dan Marta Napitupulu, Senin (8/4-2019).

Terhadap putusan tersebut, terdakwa menyatakan terima. Hal yang sama dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhasaniati.

"Saya terima yang mulia," ujar terdakwa Susi Susilawati Sukmala.

Dimana terdakwa sebelumnya dituntut JPU yakni 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidier 1 tahun kurungan penjara.

Dalam pokok perkara Terdakwa dan fakta persidangan, terdakwa punya anak satu ini diamankan di Bandara Hadim Nadim Batam pada hari Jumat  tanggal 19 Oktober  2018, saat hendak berangkat ke Surabaya. Dan sabu seberat 425 gram disembunyikan di celana dalamnya.

Dan dalam keterangan terdakwa, dia di amankan saat melewati area Security Check Point (SCP). Kemudian petugas melihat benjolan mencurigakan di celananya. Dan pada saat itu terdakwa sempat mengelak dan mengatakan bahwa benjolan tersebut adalah softek, namun petugas BC Bandara tidak percaya begitu saja dan lalu memeriksanya.

Hasil pemeriksaan, terdakwa kedapatan menyimpan dua bungkus plastik bening berisi sabu dibalut lakban di celana dalam terdakwa. Dari temuan itu dan untuk proses lebih lanjut, terdakwa lalu diserahkan ke Polresta Barelang. Sedangkan tantenya yang bernama Rehulina Sinulingga yang sejalan bersamanya saat itu yang mana pengakuan terdakwa juga membawa Narkoba, berhasil lolos  dari penangkapan waktu itu, namun oleh polisi, Rehulina Sinulingga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO.


Red


Bupati Karimun Buka Pemilu Run 2019
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan  menggelar kegiatan “PEMILU RUN” menyongsong Pemilu Serentak 2019 di Lapangan Kijang Citywalk Kec. Bintan Timur, Minggu (7/4-2019).  Acara yang  diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bintan bertujuan mensosialisasikan  kepada masyarakat terkait agenda pemilu sekaligus bertujuan mampu meningkatkan partisipasi pemilih jelang agenda Pemilu Serentak 2019.

“Pemilu Run merupakan satu dari sekian agenda KPU Kabupaten Bintan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar bisa terlibat dalam pemilu, jelang 12 hari lagi, kita mengajak masyarakat beramai-ramai untuk mencoblos di TPS dari jam 7 pagi hingga 13.00 siang , tanggal 17 April nanti," ujar Ketua KPU Kabupaten Bintan Ervina Sari.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos usai ikut berlari pagi bersama masyarakat menyampaikan bahwa dirinya mengharapkan agar  pemilu tahun 2019 ini, mampu berjalan dengan baik, karena menurutnya begitu besar beban penyelenggaraan pemilu tahun ini lebih dikarenakan hal ini baru pertamakalinya diselenggarakan pemilihan secara serentak untuk memilih Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD yang sangat  memerlukan kerjasama dari semua pihak.

"Kita juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu  khususnya meningkatkan angka partisipasi, dengan bisa melebihi target angka nasional 77,5 % khususnya kaum milenial yang harus mendapatkan perhatian dengan pemahaman pentingnya pemilu, karena suksesnya pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu saja , suksesnya pemilu adalah partisipasi masyarakat tersalurkan dengan baik," tutupnya.


Red


Anggota DPRD Kota Batam, Komisi II, Aman
EXPOSSIDIK.com, Batam: Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Aman menyarankan Pemerintah Kota Batam untuk membentuk dana “Biaya Operasional Sekolah Daerah” (Bosda) untuk membiayai anak-anak kurang mampu, Senin (08/04/19) di Kantor DPRD Kota Batam.

Aman dalam keterangannya mengatakan, berbicara tentang pendidikan di Kota Batam merupakan tanggung jawab pemerintah Kota Batam yang sangat krosial dan perlu perhatian serta penanganan yang sangat serius, karena masih banyaknya ditemukan anak-anak usia sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, karena faktor biaya.

“Pendidikan anak merupakan tanggung jawab pemerintah yang sangat krosial dan Kami berharap pemerintah bisa MoU dengan sekolah swasta untuk memberikan pendidikan gratis," terang Aman.

Ia menegaskan, sampai saat ini pemerintah Kota Batam belum melakukan kerjasama dengan sekolah swasta untuk menerima siswa dengan biaya gratis bagi anak yang tidak mampu.

“Sampai sekarang belum ada MoU dengan sekolah swasta untuk biaya gratis yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui dana Bosda," lanjutnya.

Lanjutnya dari DPRD Kota Batam sendiri sudah memberikan surat kepada Pemerintah Kota Batam untuk  menghadirkan sekolah swsta untuk bekerjasama menyediakan sekolah gratis bagi anak tidak mampu yang ditanggung melalui dana Bosda.

“Kalau Kita ingin menyelesaikan masalah pendidikan di kota Batam ini teratasi yaitu dengan cara sekolah swasta yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan kota Batamdengan memberikan bantuan  dana bos, yang berasal dari pemerintah pusat dan dananya masuk kesekolah masing-masing  sebagai supporting kepada anak-anak tidak mampu," tuturnya.

Aman menekankan alasan dibentuknya dana Bosda karena karena pendidikan adalah suatu kebutuhan dasar masyarakat.

“Jangan sampai anaka-anak Kita ada yang tidak bisa sekolah, gara  -gara tidak bisa bayar SPP dan jangan sampai anak-anak Kita sekolah di Swasta  ndak diijinkan untuk  ikut ujian gara-gara  sppnya tidak  lunas atau  jangan sampai juga karena  tidak bayar SPP karena orang tuanya memang tiak punya karena rapotnya ditahan karena  tidak bayar disekolah swasta sehingga ada yang ijasahnya ditahan karena tak bisa bayar SPP  sampai Dia lulus, kan kasihan kalau begitu," papar Aman.

Selain itu Aman juga meminta pemerintah Kota Batam memperhatikan insentif guru swasta menegah kebawah, yang gajinya dibawah UMK Batam agar lebih fokus dalam melakukan proses belajar dan mengajar.

“Dan ini yang jadi persoalan dan harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam untuk pemberian insentif dana kepada guru sebagai  bukti kepemihakan pemerintah terhadap guru-guru Kita, agar lebih fokus mengajar," tutup Aman.

Sumber: Terdepan.co.id


Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Sidang rapat paripurna DPRD Kota Batam, tentang mendengarkan tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJM Kota Batam Tahun 2016-2021, sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus), Senin (8/4-2019).

Dalam sidang tersebut, Fraksi Demokrat, angka kemiskinan Kota Batam sebesar 4, 97% pada tahun 2015. Namun angka kemiskinan Kota Batam sudah mengalami penurunan menjadi 4,81% pada tahun 2017. Kebijakan ini menjadi prioritas dalam perubahan RPJM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam berada di angka 6 sampai 7%. Selain angka kemiskinan, fraksi Demokrat juga menyoal pendidikan, belum bebasnya penduduk Batam dari buta aksara dan program wajib belajar pendidikan dasar menjadi fokus program.

Menanggapi kebijakan investasi untuk menciptakan lapangan kerja dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Safari Ramadhan. Amsakar mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti program peningkatan investasi Kota Batam, kemudahan pelayanan perizinan di mall pelayanan publik, menjaga iklim investasi yang kondusif. Memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan investasi di Kota Batam sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kota Batam.

Wali Kota Batam juga mengapresiasi masukan Amintas Tambunan dari Fraksi Demokrat dalam hal membuat payung hukum perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 yang disesuaikan dengan RPJM nasional dan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau.

Menanggapi perihal penguatan ekonomi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mukriyadi. Amsakar mengatakan, hal itu sudah menjadi perhatian serius Pemko Batam. Yakni mendorong ekonomi kerakyatan berbasis UMK dan koperasi yang bersinergi dengan kebutuhan industri dan pasar domestik.

Amsakar menjelaskan, indikator usaha kecil dan industri kecil menengah menjadi kewenangan provinsi. Namun, Pemerintah Kota Batam tetap memperhatikan melalui fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Dihapusnya indikator jumlah sentra UMKM yang dibentuk pada program peningkatan, pembinaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro adalah berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dimana indikator program lebih kepada outcome bukan output.

“Selain itu kewenangan pemerintah kota hanya pada usaha mikro. Sedangkan untuk usaha kecil sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan usaha menengah menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2016,” kata Amsakar.

Dihapusnya indikator pembangunan gedung Balai Latihan Kerja juga berdasarkan evaluasi Kemenpanrb. Dimana indikator program lebih kepada outcome bukan output. Kegiatan pembangunan BLK tetap menjadi kebijakan Pemerintah Kota Batam yang dijabarkan di dalam rencana strategis perangkat daerah dinas Ketenagakerjaan.

Fraksi Hanura Bustamin menanggapi, agar dalam ranperda perubahan RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 perlu penguatan infrastruktur pasar. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Batam kata Amsakar, sependapat. Sebagai salah satu yang dapat memberikan penguatan di sektor industri dan peningkatan peran di sektor jasa perdagangan, pariwisata, maritim, pertanian dan  perikanan untuk menopang perekonomian.

Fraksi Persatuan Keadilan menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Idawati Nursanti, adanya kerjasama yang baik dan harmonis antara legislatif dan eksekutif, sehingga pertukaran informasi dan komunikasi dapat berjalan lancar untuk pembahasan ranperda perubahan RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021.

Usai menyampaikan jawaban dan tanggapan. Selanjutnya panitia khusus (pansus) dibentuk sesuai yang diusulkan oleh masing-masing fraksi yang diketuai Amintas Tambunan. Rapat paripurna dipimping Ketua DPRD, Nuryanto.

“Pansus yang telah terbentuk, diminta untuk segera melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna,” kata Nuryanto.


Red


Bupati dan Wakil Bupati Karimun Resmikan KMP Kakap Roll on Roll
EXPOSSIDIK.com, Karimun/Kundur: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Kaimun H. Anuar Hasyim resmikan KMP Kakap Roll On Roll, Off RORO, dan sekaligus melakukan pelayaran perdana, dimulai dari pelabuhan Parit Rampak ke pelabuhan Tanjung Makom Selat beliah Pulau Kundur, Jum'at ( 5/4/2019 )

Pada kesempatan itu H. Aunur Rafiq mengatakan, sebelumnya sudah punya kapal Roro yang jadwal keberangkatannya, satu minggu dua kali, tapi setelah berkodinasi dengan pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Batam, untuk menambah pasukan toll laut akhirnya dari kajian bersama menyetujui penambahan jadwal keberangkatan yang dulunya satu minggu dua kali, kini jadi setiap hari dalam seminggu.

"Sekarang kapal Roro udah setiap hari berangkat. Bukan dua kali lagi dalam satu minggu," kata Rafiq.

Rafiq juga menyebut, pemerintah melihat dan mengkaji penambahan jadwal keberangkatan ini merupakan rencana untuk mendorong pembangunan guna mengangkat pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kabupaten Karimun.

"Untuk sementara kita akan evaluasi dulu. Beberapa bulan kedepan dan insyaallah, tidak menutup kemungkinan jika memang di butuhkan akan kita tambah lagi keberangkatan perjamnya," ujarnya.

Keberangkatan di jadwalkan jam 9:00 WIB, dari pelabuhan Parit Rempak Karimun tujuan Tanjung Makom. Kemudian dari jam 15:00 WIB sore, Tanjung Makom rute parit Rempak. Perjalanan hanya memakan kurang lebih satu jam.

Ada pun tarif, ongkos dan jenis muatan Dewasa perorang Rp 11.000, anak anak, Rp 8000.

untuk kendaraan
Golongan I        Perunit  -  18.000
Golongan II       Perunit -   35.000
Golongan III      Perunit -   65.000
Golongan IV A  Perunit -   245.0000
Golongan IV B  Perunit -   210.000
Golongan V  A   Perunit -  420.000
Golongan V  B   Perunit -  380.000
Golongan VI B   Perunit -  700.000
Golongan VI B.  Perunit -  680.000
Golongan VII.    Perunit -  750.000
Golongan VIII    Perunit -  10.50.000
Golongan IX      Perunit -   1800.000

"Kabupaten Karimun merupakan sentral pelayaran yang strategis, karena saat ini sudah ada pelayaran toll laut yang merupakan kapal Roro tujuan Batam dan Tanjungpinang," ungkap Rafiq.

Ahmad yahya


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.