Bupati Kepulauan Anambas Resmikan Gedung Kantor UPT Pueat Kesehatan |
Dalam kata sambutan Bupati mengatakan, pusat kesehatan hewan adalah untuk memfasilitasi pelayanan hewan seperti, sapi, kambing dan ayam. Dan Pusat Kesehatan Hewan ini, lanjutnya, merupakan salah satu lembaga pelayanan dis sub sektor peternakan yang berfungsi sebagai ujung tombak bidang kesehatan hewan.
"Yang mempunyai tugas pokok untuk melakukan pelayanan di wilayah kecamatan ataupun pedesaan yang kegiatannya khusus memberikan pelayanan bidang kesehatan hewan," ujarnya.
Kemudian, kata Haris, tujuan pelayanan yang diberikan oleh pusat kesehatan hewan adalah, menciptakan, memelihara dan meningkatkan kuwalitas kesehatan hewan ataupun ternak agar produktifitas dan reproduktifitas ternak dapat optimal.
"Kedepannya akan meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat," katanya.
Turut menghadiri acara tersebut, Wakil Bupati, KKA, anggota DPRD Provinsi Kepri, DPRD KKA, FKPD, Ketua Tim Penggerak PPK, KKA, Asisten II KKA, Para Staf Ahli KKA, OPD KKA, Camat Palmatak, Kepala Desa Langir serta Tokoh Masyarakat.
Arthur