#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Fhoto Erlina Didampingi PH nya saat itu Bebas Demi Hukum, Namun Dimasukkan Lagi Sel Lapas Perempuan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Lagi, Lapas Perempuan kelas IIB Batam berdalih terkait penetapan perpanjangan penahanan Erlina. Dimana Erlina kasus perkara penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian Rp 4 juta, ditahan di Lapas perempuan setelah Majelis Hakim pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Erlina dengan hukuman kurungan penjara 2 tahun.

Kemudian, terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) nya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Hasil putusan banding PT dalam rapat permusyarakatan Majalis Hakim yang dipimpin Heri Sutanto didampingi Agus Suwargi dan Tony Pribadi tanggal 24 Januari 2019. Dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari tanggal 18 Februari 2019 "Hakim PT menguatkan putusan PN Batam".

Namun anehnya, ketika PH Erlina, Manuel P Tampubolon mendatangi Lapas perempuan kelas IIB, Batam, untuk meminta penetapan perpanjangan penahanan Erlina dari Mahkamah Agung (MA). Dimana masa perpanjangan penahanan terdakwa Erlina telah habis pada tanggal 27 Februari 2019.

Manuel P Tampubolon mengatakan, setelah sampai di Lapas perempuan, dia disambangi oleh petugas lapas, Agustina. Dan Agustina bilang, bahwa dia sudah kordinasi dengan Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan PN Batam, bahwa penahanan terhadap terdakwa Erlina berdasarkan email petikan putusan dari PT.

"Tujuan saya ke Lapas perempuan minta penetapan perpanjangan penahanan Erlina dari MA. Tapi kata Agustina, memang penahanan Erlina berakhir tanggal 27 Februari 2019, jadi dasarnya melakukan penahanan terhadap Erlina adalah email petikan putusan Banding dari PT yang diterima Lapas. Dan sampai sekarang ini, lapas tidak ada menerima penetapan perpanjangan penahanan Erlina dari MA," ujar Manuel P Tampubolon, Kamis (28/2-2019).

Mendengarkan tanggapan Agustina, Manuel P Tampubolon menjawabnya,
Kalau belum proses kasasi berjalan, otomatis harus ada perpanjangan penahanan dari MA. Tapi kata Agustina "Tidak ada" dan dia (Agustina) tetap mengacu berdasarkan email petikan putusan dari PT Pekanbaru.

Setelah itu, Manuel P Tampubolon menyampaikan, apakah itu jawaban resmi dari Lapas perempuan. Agustina menjawabnya "iya".

"Aneh ya, masa penahanan Erlina habis pada tanggal 27 Februari 2019. Tapi sampai sekarang ini, tidak ada penetapan perpanjangan penahanan Erlina dari MA, dipegang lapas perempuan. Namun tetap dilakukan penahanan," ujar Manuel.

"Pengajuan kasasi belum ada, karena masih ada waktu 14 hari lagi. Harusnya Lapas mengeluarkan terdakwa. Ini tidak, malah menahanya, jelas sudah melanggar pasal 333 ayat (1) KUHP," terang Manuel.

Dalam pasal tersebut, jelas dikatakan, Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

Kepala Bagian Humas Ditjenpas Kemenkumham, Ade Kusmanto ketika dikonfirmasi awak media, terkait masa perpanjangan penahanan terdakwa Erlina, habis pada tanggal 27 Februari 2019, dan belum mengajukan kasasi, karena masih ada waktu 14 hari. Dia mengatakan kalau perpanjangan penahanan dari PT sudah habis, tapi belum diajukan kasasi, terdakwa harus dikeluarkan dulu.

"Dikeluarkan dulu, karena sudah ada kekosongan hukum. Kalapas harus berani mengeluarkan terdakwa dari lapas perempuan. Apalagi perpanjangan penahan terdakwa dari PT sudah habis," kata Ade Kusmanto lewat telpon selulernya.


Red


Terdakwa Penyeludup Sabu 511 gram Usai Mendengarkan Putusanya
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kurir penyeludup Narkotika jenis sabu berat 511 gram, terdakwa Haryanto alias Ryan bin Bakar divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jasael didampingi Hakim anggota Mangapul Manalu dan Efrida Yanti, dengan kurungan penjara selama 8 tahun, Rabu (27/2-2019).

"Terbukti melanggar tindak pidana, sebagaimana dalam Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menjatuhkan hukuman 8 tahun,denda 1 milliar, subsuder 3 bulan kurungan penjara bila tidak dibayarkan," kata Hakim Jasael.

Terhadap putusan tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, Samsul Sitinjak menyatakan terima. "Saya terima yang mulia," ujar terdakwa Haryanto.

Putusan terdakwa tersebut, sama dengan tuntutan JPU Mega Tri Astuti. Dimana terdakwa sebelumnya dituntut 8 tahun kurungan penjara, denda 1 Milliar, subsuder 1 tahun.

Dalam pokok perkara dan fakta persidangan di PN Batam, terdakwa Haryanto alias Ryan bin Bakar datang ke Batam untuk menjemput Sabu berkat suruhan Culis (DPO). Dimana Culis mengatakan, bahwa sabu sebanyak 511 gram sudah di order dari Jon (DPO). Kemudian terdakwa disuruh menjumpai Munira Unche alias Uche binti Ambo Upe, Adi Surya alias Surya bin Tardi, dan Armada alias Mada bin Zulfirman di sebuah Hotel Holiday kamar 203.

Setelah itu, Culis menghubungi terdakwa, dan menyuruh ketemu dengan Jon untuk mengambil barang sabu yang dipesan Culis. Dan pertemuan itupun berlangsung di hotel Sinar Bulan Nagoya. Setelah mendapatkan barang sabu tersebut, terdakwa kembali ke hotel Holiday.

Dan sabu tersebut di pecah untuk dibawa sesuai dengan arahan. Terdakwa dan tiga kawanya Munira Unche alias Uche binti Ambo Upe, Adi Surya alias Surya bin Tardi, dan Armada alias Mada bin Zulfirman menuju ke Bandara Hang Nadim untuk berangkat ke Surabaya dan Balikpapan naik pesawat Citilink.

Namun naas, petugas melihat gerak gerik terdakwa dan rekanya. Setelah diperiksa ternyata terdakwa membawa sabu yang dimasukkan dalam anusnya, setelah didalami petugas Bea Cukai, sesuai dengan tiket pesawat dan pengakuan terdakwa, bahwa rekanya sudah berada di gate 3. Pengejaran pun dilakukan, dan ternyata barang sabu tersebut yang dipecah tadi, ada kepada ketiga rekanya tadi, yang dibungkus dalam kondom juga. Ketiganya dilakukan penahanan.


Red


200 Warga dari Lima Desa Kepung Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Sekitar 200 orang lebih warga dari lima Desa Kecamatan Palmatak melakukan aksi demo damai di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Lima Desa tersebut yakni, Desa Payamaram, Desa Matak, Desa Bayur, Desa Payalaman dan Desa Langir, Rabu (27/2-2019).

Dalam orasi warga lima Desa, mereka mendesak DPRD supaya melakukan pemekaran Kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Kute Selatan. “Kita mendesak agar DPRD dan Pemda KKA untuk segera merealisasikan pembentukan Kecamatan Kute Siantan," kata Syahir Yusa, Koordinator Aksi  Damai warga lima Desa.

Selang beberapa waktu melakukan orasi, aksi warga lima Desa itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD KKA, Syamsil Umri dan anggota Pansus Pemekaran Firman Edy.

Syamsil Umri menyampaikan, supaya warga untuk tenang dan tertib saat menyampaikan tuntutanya. Setelah itu, dia kemudian mengarahkan peserta aksi untuk melakukan dialog bersama Anggota DPRD, dan Bupati KKA yang sudah lebih dulu berada di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA.

"Kami minta warga tenang dan tertib," ujar Syamsil Umri.

Pertemuan warga dan pemerintah Daerah pun berlangsung. Warga menyampaikan, pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tidak serius dalam memperjuangkan pemekaran Kecamatan Kute Siantan.

"Kami meminta Pemerintah agar Kecamatan Kute Siantan sudah terbentuk sebelum Pemilu 2019," ujar Syahir Yusa saat pertemuan tersebut.

Menjawab apa yang dikatakan kordinator aksi, Bupati menyangkalnya.
"Tidak benar Pemerintah dan DPRD menolak terbentuknya Kecamatan Kute Siantan," kata Abdul Haris.

Lanjut Haris, bahwa tidak ada yang menolak pemekaran Kecamatan Kute Siantan, bahkan dia mengusulkan sejak awal. Hanya saja masih ada kendala dokumen persyaratan yang mesti dilengkapkan. "Pemda sudah mengusulkan 3 Kecamatan baru ke Kemendagri," tutur Bupati.

Kemudian Haris menambahkan, sebelum pemilu, Pemda tidak bisa berjanji, agar sebelum pemilu Kecamatan Kute Siantan terbentuk.

"Pemda dan DPRD terus berupaya kepada pemerintah pusat, agar pemekaran secepatnya terealisasi. Pemda KKA akan menggesah hasil pertemuan hari ini kepada pemerintah pusat," jelas Haris.

Turut menghadiri pertemuan tersebut, Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra dan Kapolres Anambas, AKBP Junoto, S.Ik dan sebagian anggota DPRD.

Arthur


Sambutan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH membuka secara resmi kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KKA tahun 2019. Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasir Peti, Selasa (26/02/19).

Adapun jumlah peserta yang telah dinyatakan lulus dan menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah KKA,  berjumlah 244 orang, terdiri dari golongan 3 dan 2 yang tersebar di berbagai bidang, di seluruh tempat instansi di wilayah KKA.

Dalam kata sambutannya, Bupati  KKA Abdul Haris, SH mengatakan, bahwa CPNS yang baru lulus, untuk dapat bekerja dengan ikhlas dan bertanggungjawab.

“Marilah kita menguatkan niat untuk berbuat, serta membantu dan memajukan Kepulauan Anambas ini, dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Karena saudara-saudara sekalian sudah menjadi ujung tombak sebagai Abdi Negara di Pemerintahan KKA," ujar Bupati.

Turut menghadiri diacara tersebut, Wakil Bupati, Asisten I Bidang Administrasi Umum, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Kepala BKPSDM dan beberapa Pejabat struktural lainnya.

Arthur


Wakil Bupati Anambas Sosialisasi Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Pajak MBLB
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Wakil Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra membuka acara, Sosialisasi Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di aula kantor, DPMP TSP Transnaker, KKA, Selasa (26/2/19).

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dalam penyampaian pembukaan sosialisasi mengatakan, pajak Daerah dan Retribusi Daerah MBLB bukan haL baru lagi, karena beberapa tahun sebelumnya juga sudah melakukannya.

"Dan berdasarkan saran dari BPK pada tahun 2016 Bendahara Pengeluaran pada OPD terkait wajib menyetorkan Pajak MBLB atas nama wajib pajak dari setiap kegiatan yang mempergunakan dana APBD, ke Kas Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah atau Badan Keuangan Daerah," ujarnya.

Wan Zuhendra juga berpesan, kepada setiap Kepala Dinas terkait, agar meneruskan sosialisasi MBLB ini kepada pihak rekanan terkait. "Agar nantinya mendapatkan pemahaman dan bisa mentaati regulasi yang harus di patuhi," katanya.

Acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPPP, Sekretaris Dishub dan Lingkungan Hidup, Sekretaris Disperindag, Camat Siantan Selatan, Camat Siantan Timur, Camat Jemaja, Sekretaris Camat Palmatak, dan Pejabat struktural lainnya.

Arthur


Tambang Batu Bauksit di Kabupaten Bintan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dengan nomor: 546/30.05/DJB/2019 telah mencabut rekomendasi ekspor mineral logam dengan kriteria tertentu atas nama PT. Gunung Bintan Abadi (PT. GBA).

Ketua Prosedium LSM Kodat 86, Ta'in Komari mengatakan, dalam surat Dirjend Mineral dan Batu Bara telah
Melanggar berbagai pelanggaran atas ketentuan yang ada.

'Akhirnya Dirjen Minerba ESDM menerbitkan surat penyetopan kuota ekspor Batu bauksit," kata Ta'in, Selasa (26/2-2019).

Artinya, lanjut Ta'in, seluruh aktivitas pertambangan Batu bauksit harus dihentikan, dan pelaku yang selama kepemimpinan ini telah merusak lingkungan hidup dan hutan harus ditindak secara tegas.

"Pelaku pengrusak lingkungan hidup dan hutan harus ditindak secara tegas," ujarnya.

Tapi, menurut Ta'in, yang terpenting adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menghentikan proses ekspor dan loading Batu bauksit di tengah laut.

"Semua itu pelanggaran berat jadi harus diproses secara hukum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Walaupun lahan tambang bauksit di Kabupaten Bintan telah disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, namun tetap bekerja. Ada apa dengan penegak hukum?. Mengapa aparat semua diam terkait tambang bauksit ilegal?.

Ketua Prosedium LSM Kodat 86, Ta'in Komari mengatakan, ada dugaan semua pihak menerima pembagian hasil penjualan tambang Batu bauksit secara ilegal yg selama ini berlangsung di Bintan.

Sehingga pembiaran terhadap aktivitas tersebut menjadi indikasi kuat bahwa ada bagi2 hasil tambang batu bauksit tersebut.

"Sangat tidak mungkin kegiatan tambang ilegal bisa berjalan kalau tidak diback-up pemerintah dan aparat penegak hukum, aktivitas tersebut telah merusak hutan dan lingkungan hidup," kata Ta'in di Batam Center, Senin (25/2-2019).

Kemudian, kata Ta'in, tim Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga diminta serius tangani persoalan tersebut. Begitu juga dengan aparat penegak hukum di daerah.

"Jangan main-main lah terkait masa depan kelestarian suatu wilayah. Karena perusahaan yang melakukan tambang bauksit sudah merusak parah lingkungan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ta'in, dia sudah melaporkan hal ini ke Dirjen BC RI. Supaya Bea Cukai menghentikan pengiriman hasil tambang bauksit.


Red


Fhoto Bersama Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Kundur
EXPOSSIDIK.com, Karimun/Kundur: Malam Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Kundur berlangsung meriah dengan hadirnya ribuan masyarakat yang memadati lokasi Balai Pemuda dan Olahraga, Kecamatan kundur Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (26/02/2019).

Pelaksanaan MTQ diawali dengan kegiatan pawai taaruf, Sabtu pagi (24/02/2019). Acara tersebut berlangsung sangat meriah dan mendapat sambutan dari para pengunjung yang hadir. Sangat luar biasa agenda tahunan yang di nanti nantikan Masyarakat Kundur ini di ikuti puluhan peserta kafilah dari berbagai daerah.

Diawali pemukulan beduk oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq M.Si, didampingi Kabak Humas kabupaten Karimun, Angota DPRD provinsi, Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Kepala Dinas Pertanian, Polsek Kundur, Kacabjari Kundur, Camat Kundur, Lurah Kundur , Lurah Tanjungbatu Barat, Lurah Gading Sari beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya H. Aunur Rafiq mengatakan, marilah kita sambut Musabaqah Tilawatil quran tingkat Kecamatan tahun 2019 dengan sukacita. Semoga dengan MTQ ini masyarakat Kundur semakin cinta untuk membaca dan mempelajari isi kandungan Alquran dan menjadikan generasi kita generasi yang qurani.

Rafiq juga meminta dan mengajak Dewan hakim MTQ, para Qori dan qoriah dari semua pihak agar dapat mensukseskan dan menghargai keputusan Dewan Hakim nantinya.

"Kedepan, semoga dengan mempelajari dan mengamalkan Al Qur’an kita harus mampu mempersiapkan generasi generasi muda, terutama anak dalam usia sekolah untuk menjadi generasi yang tangguh berakhlak yang baik," kata Rafiq.

Ahmad Yahya


Fhoto Bersama Petani Padi dengan Bupati Karimun
EXPOSSIDIK.Com, Karimun/Kundur: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq  Kunjungi Petani pada saat panen padi bersama Kelompok Tani di Desa Tehak dan Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Senin (25/0-2019).

Kegiatan panen padi ini turut hadir Bupati Karimun, H.Aunur Rafiq M.Si, Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Affan, Kabag Humas, Didi irawan,  Kabag Pratokol, Kadis Pangan dan Pertanian, Kadishub, Kabid penyuluhan, Camat Kundur Utara, Kades Teluk Radang dan masyarakat Petani.

Meski cuaca cukup panas, H. Aunur Rafiq, dan pejabat yang hadir turun langsung kesawah melakukan panen padi. Kemudian, giat acara juga dirangkai dengan dialog interaktif dengan 5 kelompok petani.

Untuk meningkatkan hasil panen padi, Rafiq berharap kepada semua masyarakat khususnya di Kecamatan Kundur Utara, dan Kepala Desa, jangan membiarkan lahan-lahan yang ada di biarkan begitu saja tanpa di kelolah.

"Lahan yang luas 100 hektar milik Pemda Karimun harus di kelola petani dengan baik. Untuk itu, dia meminta, agar bantuan yang sudah di terima petani dapat kiranya di manfaatkan dengan baik sehingga hasil panen padi bisa terus meningkat pada tiap tahunnya," kata Rafiq dalam dialognya.

"Apapun yang menjadi kebutuhan petani akan kita upayakan agar panen padi bisa utuh sesuai harapan masyarakat petani, dan pemerintah daerah. Dan saya juga berpesan, jadilah petani yang baik dan diskusikan dengan para penyuluh pertanian hal-hal yang menghambat untuk kemajuan pertanian," tambah Rafiq.

Di tempat yang sama kepala Dinas Pertanian, M.Affan mengatakan Dinas Ketahanan Pangan telah banyak mengucurkan program untuk meningkatkan bidang pertanian khususnya di Desa Tehak Desa Teluk Radang.

"Mulai dari Mesin penggiling padi, Mini traktor, bibit hingga perlengkapan dan fasilitas pertanian sehingga tinggal masyarakat yang menerima bantuan untuk lebih giat, lebih inovatif dan lebih kreatif untuk melaksanakan kegiatan pertanian," tuturnya.

M. Affan menjelaskan, pada 2018 hasil panen padi sekitar 3,2 ton gabah kering perhektar dan di 2019 dihasilkan meningkat menjadi 3,8 ton gabah kering. Peningkatan produksi tersebut meningkat di karenakan menggunakan benih unggul bermutu. Serta ditunjang dengan penggunaan alat mesin pertanian, pengolahan lahan, pengendalian hama dan penyakit tanaman serta pendampingan penyuluh pertanian.

"Ucapan terimakasih dan kerjasama petani dan Badan pusat statistik (BPS).
Kepada para pendamping penyuluh pertanian yang aktif, setiap saat melihat, mengontrol, berdiskusi dalam rangka peningkatan produksi sehingga pendapatan masyarakat di harapkan terus meningkat," ujarnya.

Di samping itu petani merasa bersyukur dan terimakasih yang tak terhingga atas perhatian pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi, serta Kepala Dinas Pertanian yang telah membantu, memfasilitasi untuk memotifasinya.

"Kami akan lebih gigih lagi dalam meningkatkan hasil panen kami di masa mendatang," ujar petani.


Ahmad Yahya


Rapat Kordinasi Bupati Anambas Terkait Program KKS
EXPOSSIDIKcom, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, optimis daerahnya menjadi salah satu Kabupaten yang mampu mengimplementasikan program Kabupaten Kota Sehat (KKS). Hal itu disampaikanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Kota Sehat (KKS) di  Aula Gedung Balitbangpeda, Senin, (25/02/19).

"Program dan kegiatan yang dilaksanakan sudah bagus, untuk kedepannya, kita harus menjalankan dan mengimplementasikan rencana yang sudah ditata," kata Abdul Haris.

Lanjutnya, Kabupaten Kota Sehat yang sudah dikelompokkan, harus berusaha keras menjalankan tupoksinya masing - masing. Dan juga kepada instansi yang terkait, yang terlibat didalam program Kabupaten Kota Sehat ini, harus melakukan kontribusinya masing-masing.

"Dan tentunya, apa yang menjadi tujuan yang akan di raih. Saya yakin akan terwujud, apabila dilakukan dengan bersungguh-sungguh, dan kita harus terus mengevaluasi, karena dari evaluasi lah kita bisa mengetahui apa yg kurang dan tentunya kita juga harus tau melakukan apa solusinya," ujarnya.

Rapat Kordinasi tersebut juga dihadiri oleh, Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Badan Litbangpedda, Ketua, Kabupaten Kota Sehat Kepulauan Anambas serta Camat se Kabupaten Kepulauan Anambas.

Arthur


Masyarakat Kabupatrn Anambas Hadiri acara Millenial Road Safety Festival
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Kepolisian Resort (Polres) Anambas melaksanakan acara puncak perayaan Millenial Road Safety Festival (MRSF) yang berpusat di Jalan Imam Bonjol atau tepatnya di Lapangan Sepakbola Sulaiman Abdullah, Minggu (24/2/2019).

Ribuan peserta yang didominasi kaum muda tampak hadir, mulai pukul, 06.00 WIB. Tak ketinggalan juga para anak-anak sekolah tingkat, SD dan SMP membanjiri puncak acara Millenial Road Safety Festival tersebut.

Sosialisasi dan pemahaman keselamatan berlalulintas untuk tahun 2019 ini, dilakukan secara serentak di 34 Provinsi se Indonesia, demikian dikatakan Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas, AKBP Junoto disesi acara.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan tentang pentingnya pengetahuan keselamatan berkendara khususnya kepada generasi millenial yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai kaum penerus Bangsa," kata Junoto.

Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Anambas, Iptu Boston Butar-butar mengatakan, bahwa Millennial Road Safety Festival digelar untuk mewujudkan millenial yang cinta lalulintas menuju Indonesia gemilang. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kembali kesadaran keselamatan berkendara khususnya kepada generasi millenial yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai kaum penerus bangsa.

“Mari gelorakan lalu lintas aman, selamat tertib dan lancar karena akan menyelamatkan generasi millenial sebagai aset bangsa,” ujar Iptu Boston.

Kemudian, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengatakan, acara MRSF bukan hanya seremonial tetapi diharapkan, masyarakat lebih paham dan peduli dengan keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dan anggota keluarga lainnya.

“Kita ingin mereka para pengguna jalan berbudaya tertib, agar aman dan nyaman dalam berkendara. Patuhi aturan di jalan raya dan utamakan etika berlalu lintas di jalan raya. Sebab, jalan raya bukan hanya milik kita sendiri yang berkendara, ada hak-hak orang lain juga disana. Sehingga jika etika di jalan raya lebih diutamakan, maka demi untuk keselamatan buat kita bersama berkendaraan," katanya.

Kegiatan yang dihadiri ribuan masyarakat itu dimeriahkan dengan banyaknya rangkaian acara yang diadakan, mulai dari gerak jalan santai, deklarasi millenial, senam kolosal, game millenial, safety riding dan pengundian 100 doorprize.

Tidak hanya itu saja, kegiatan tersebut juga dimeriahkan artis lokal Anambas, Band Lokal AMS (Anambas Musik Sosiety) serta pengumuman pencabutan ratusan hadiah doorprize.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Palaksa Lanal Tarempa, Instansi Pemerintah, TNI, Stakeholder, Paguyuban/Komunitas, Ormas Kepemudaan, Pelajar dan Masyarakat umum.

Arthur


Penyerahan Mandat Ke DPC AJO Indonesia yg Baru
EXPOSSIDIK.com, Batam: Setelah tiga minggu dibekukan, Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPC Batam, kembali diaktifkan oleh Wakil Ketua Umum DPP AJO Indonesia Wilayah Barat, Jonni Pakkun, Minggu (24/2/2019).

Pengaktifan itu dilakukan Jonni Pakkun dibilangan Batam Center dengan mengundang seluruh pengurus DPD yang ada di Batam di mana setelah surat rekomendasi dari DPP AJO Indonesia, diterima DPD AJO Indonesia wilayah Kepri.

Pengaktifan itu ditandai dengan memberikan surat mandat kepada Pariadi wartawan media online dan cetak Rasio.co disaksikan pengurus DPD AJO Indonesia, Kepri.

Dari surat mandat itu, untuk susunan pengurus DPC Batam yang baru mengantikan ketua yang lama, Indra Dinan pimpinan redaksi Kritisnews.com,
SURAT PERINTAH STEERING COMMITE diterbitkan DPD AJO Indonesia KEPRI dan di setujui DPP AJO Indonesia  diterbitkan Atas Nama  Pariadi, Hendry Pimred Keprinews dan Kamal Pimred Gebraknews.com untuk mengadakan musyawarah cabang luar biasa dalam rangka pembentukan serta menyusun kepengurusan DPC AJO Indonesia KOTA BATAM

Sebelumnya, pembekuan tiga minggu itu dilakukan DPD Kepri, karena DPC Batam selama ini diniliai kurang aktif dalam menjalankan keorganisasian AJO Indonesia di Batam.

Menurut Jonni Pakkun, tidak hanya kepengurusan DPC Batam yang diganti, kata dia, dalam dekat ini, pihaknya juga akan mengevaluasi dua kepengurusan DPC AJO Indonesia di Kepri.

"Bukan hanya DPC Batam akan dievaluasi, DPC Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan juga demikian, harus segera dievaluasi juga sesuai instruksi DPP AJO Indonesia  dibekukan ," ucap Jonni Pakkun.

Tak hanya Jonni Pakkun, Budi Utama salah satu pengurus inti DPD AJO Indonesia wilayah Kepri, juga menyatakan demikian.

" Benar, DPC Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dalam waktu dekat ini juga akan segera dibekukan," pungkas Budi.


AJO Indonesia


Kepala Sekolah SMP Negeri 2, Mengkait, Sidarto Sitinjak Menerima Cendramata dari Bupati KKA,.Abdul Haris, SH.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH, kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Siantan Selatan di Desa Mengkait, Sabtu (23/02/19).

Kunker tersebut sambil menyerahkan Dokumen Kependudukan masyarakat Desa Mengkait. Adapun dokumen yang diserahkan berupa, 22 KTP-EL dan 29 Akta Kelahiran.

Dalam penyerahan dokumen tersebut Bupati mengatakan, pada saat ini kita tidak boleh lagi untuk tidak memiliki identitas diri, seperti KTP dan KK, karena kita tidak mau nantinya menimbulkan masalah, yang juga merugikan diri sendiri di kemudian hari.

"Jadi untuk hari ini Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan Dokumen Kependudukan. Dan untuk anak-anak dari umur 0-17 tahun kurang 1hari juga harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Abdul Haris.

Selanjutnya, kata Haris, untuk Dokumen yang telah diberikan, diharapkan mampu untuk di jaga dan disimpan sebaik baiknya. Karena pada zaman saat ini dokumen tersebut harus tercatat dan ter registrasi.

Seusai memberikan Dokumen Kependudukan, Bupati beserta rombongan juga singgah ke, Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 (SMPN 2) yang ada di Desa Mengkait. Dalam persinggahan tersebut Bupati secara langsung berinteraksi dengan siswa/i sekolah. Hal itupun, Bupati terlihat sangat terharu, akan tekad dan motivasi siswa/i  untuk menggapai cita-citanya.

Dikesempatan itu Bupati berpesan, dia berharap kepada orang tua harus selalu mensupport dan memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk bersekolah. "Karena pada di 30 tahun kemudian nanti, merekalah yang akan menggantikan posisi kita dimasa akan datang," ujarnya.

Kemudian dengan minat belajar yang tinggi serta kecerdasan anak-anak Desa Mengkait dengan ilmu pendidikan, besar harapan, kepada mereka untuk kedepan membangun daerah ini, untuk kemakmuran bersama.

Dia juga menghimbau kepada masing-masing, RT/RW agar jika ada anak-anak yang tidak bersekolah agar dituntun untuk bersekolah.

Kunker Bupati didampingi oleh, Kasatpol PP. Kabag Humas. Kasi, Pengelola Informasi Administrasi (PIA) dan Kasi Pemerintahan dan PMD Kecamatan Siantan Selatan.


Arthur


Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Buka MTQ XI Kecamatan Tabing Tahun 2019.
EXPOSSIDIK.com, Kepri: Gubernur Kepri H Nurdin Basirun bersama Bupati Karimun H Aunur Rafik membuka secara resmi perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Kecamatan Tebing Tahun 2019 bertempat di Lapangan Bola Kaki Kelurahan Pamak, Kabupaten Karimun, sabtu (23/2) malam.

Nurdin mengatakan MTQ bukan sekedar peneguhan syiar islam tetapi menjadi barometer dalam pembelajaran AlQuran serta menjadi media dakwah dan syiar keagamaan yang nyata juga suatu momentum untuk menjalin tali silaturrahim dan Ukhuwah Islamiah.

“Dengan landasan alquran ini, jadikan kita keteguhan dalam menggapai cita-cita yang mulia dan bermartabat, saya sangat mendukung kegiatan MTQ ini. Karena ayat-ayat Al-Qur’an akan dikumandangkan oleh Qori’ dan Qori’ah sebagai penyejuk hati bagi pendengar,” ujar Nurdin.

Nurdin juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi sangat konsisten dalam membangun pendidikan terutama bidang keagamaan. Dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Tebing, khususnya Kelurahan Pamak yang telah bekerja keras dan mendukung dalam mempersiapkan MTQ ini secara matang dan meriah.

“Saya apresiasi Panitia pelaksana dan masyarakatnya yang menggelar acara MTQ tingkat Kecamatan ini dengan meriah, Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melestarikan Al-Qur’an. Semoga kegiatan ini sukses hingga selesai,” ucap Nurdin.

Nurdin berharap peningkatan ekonomi kerakyatan meningkat dengan adanya keramaian MTQ ini, yang sekaligus untuk menyeleksi langsung Qori’ dan Qori’ah terbaik yang ada disini.

“Dengan adanya kegiatan ini, ekonomi rumah tangga dapat meningkat dan keikutsertaan MTQ menumbuh kan minat generasi selanjutnya,” harap Nurdin.

Sementara iti, Bupati Karimun H Aunur Rafik mengatakan tujuan penyelenggaraan MTQ adalah untuk meningkatkan Syi’ar Islam, menumbuh kembangkan kecintaan terhadap Alquran dan memantapkan pengamalannya dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Penyelenggaraan MTQ menjadi sarana meningkatkan ekonomi kerakyatan, memperkuat demokrasi dalam suasana dinamis dan agamis,” kata Rafik

Bupati mengimbau masyarakat untuk memantapkan niat agar penyelenggaraan MTQ dapat dijadikan sebagai ibadah. Sebab, MTQ senantiasa diarahkan untuk mencintai Islam.

“MTQ jangan hanya disikapi sebagai sebuah rutinitas seremonial semata, tetapi sebagai sebuah iven yang mewarnai pelaksanaan pembangunan dalam kehidupan dengan suasana Islami,” jelas Rafik.

MTQ sendiri berlangsung pada 23-26 Februari 2019 dengan cabang yang diperlombakan diantaranya Tartil putra putri, Tilawah putra putri, Tilawah putra putri, Syarhil Qur’an, Fahmil Qur’an. diikuti 6 (enam) Kelurahan/Desa dengan jumlah kafilah 132 orang dan official 24 orang. Yang terbagi antaranya 22 orang Kafilah dan 4 orang Official dari Kelurahan Teluk Uma, 20 orang Kafilah dan 4 orang Official dari Kelurahan Kapling, 24 orang Kafilah dan 4 orang Official dari Kelurahan Hajosari, 20 orang Kafilah dan 4 orang Official dari Desa Pongkar, 22 orang Kafilah dan 4 orang Official dari Kelurahan Tebing, 24 orang Kafilah dan 4 orang Official dari Kelurahan Pamak.

Tampak hadir Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim, OPD dilingkungan Kabupaten Karimun, Ketua MUI Karimun, Ketua LAM Karimun, Tokoh Masyarakat Karimun beserta tamu undangan dan masyarakat. Adapun yang menjadi Ketua Panitia Lurah Pamak.


Leo/Iwan


Kapal Pengangkut Batu Bauksit
EXPOSSIDIK.com, Batam: Habis melaporkan Gubernur Kepri dan Bupati Bintan ke KPK, Ketua Prosedium LSM Kodat 86, Ta'in Komari kembali menyampaikan laporan ke Dirjen Bea dan Cukai RI untuk melakukan tindakan dan penghentian ekspor batu bauksit yang di PT. Gunung Bintan Abadi (GBA), di mana dalam memenuhi kuota ekspor yang diterima dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri sebesar 1,6 juta ton.

Perusahaan tersebut, kata Ta'in, telah melibatkan perusahaan lain yang diduga telah ikut melakukan penambangan batu bauksit secara ilegal, sehingga terjadi kerusakan lingkungan dan pengrusakan hutan di Kabupaten Bintan Provinsi Kepri. Untuk itu, segala kegiatan yang terkait keberadaan perusahaan tersebut akan ijin-ijin pertambangan dan kuota ekspor batu bauksit tersebut dan telah melakukan segala aktivitas pertambangan illegal harus dihentikan dan pelakunya ditindak sesuai ketentuan peraturan perundangan. 

"Saat ini, PT. GBA sedang melakukan pemuatan batu bauksit hasil pertambangan illegal tersebut ke beberapa Kapal Tangker Mother Vessel di perairan perbatasan Kabupaten Bintan dan Kota Tanjung pinang. Tepatnya di perairan Pulau Pangkil. Sedikitnya ada 4-5 kapal tangker mother vessel yang jangkar di perairan tersebut, 3 di antaranya sedang melakukan isi muatan," ujarnya.

Lanjutnya, pemuatan batu bauksit sengaja dilakukan di tengah lautan diduga untuk menghindari sorotan masyarakat, media bahkan aparat penegak hukum. Kapal-kapal yang diduga berbendera asing dengan nama asing Bahasa Cina diduga juga melanggar ketentuan pelayaran lainnya, seperti ABK orang asing. Terutama muatan kapal berupa Batu Bauksit hasil pertambangan illegal di beberapa wilayah Kabupaten Bintan. Kapal-kapal tersebut standby di tengah laut dan disuplai oleh beberapa kapal tongkang yang berlalu lalang di lautan perairan Bintan dan Tanjungpinang.

"Untuk itu, kami berharap Dirjen. Bea dan Cukai berkenan menghentikan dan memproses illegal minning batu bauksit hasil pertambangan illegal tersebut. Di mana aktivitas pertambangan illegal maupun perdagangan luar negeri tentu dirugikan dengan tidak dibayarkan beberapa perpajakan, selain itu aktivitas pertambangan batu bauksit illegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan hutan di wilayah Kabupaten Bintan," tutur Ta'in.   

Testimoni “tambang batu bauksit illegal”

Penambangan batu bauksit dilakukan oleh suatu perusahaan di mana dalam melaksanakan aktivitas tersebut, mereka melakukan di atas hak tanah pihak lain dan tidak memiliki ijin-ijin kelengkapan pertambangan. Bahkan ada beberapa perusahaan melakukan pertambangan batu bauksit dengan ijin pembukaan perikanan atau usaha perkebunan. Namun anehnya, mereka dapat melakukan pertambangan dengan bebas tanpa pengawasan dan sanksi dari aparat pemerintahan daerah maupun aparat keamanan.

Aktivitas pertambangan pasir darat secara illegal itu berlangsung di kawasan Galang Batang, desa Gunung Kijang, Kelurahan Kawal, desa Teluk Bakau, dan Malang Rapat. Sementara pertambangan illegal Batu Bauksit berlangsung di hampir 8 (delapan) titik pada pulau-pulau kecil di Kabupaten Bintan, sementara di daratan Kabuaten Bintan ada 3 (tiga) titik. 

Bahkan aktivitas pertambangan Batu Bauksit secara illegal tersebut mengancam akan punahnya beberapa pulau, antara lain Pulau Koyang, Pulau Ngalih, Pulau Telang, Pulau Mantang, Pulau Dendang, Pulau Buton, Pulau Malin, Pulau Bunut, Pulau Tembora,  dan sejumlah pulau lainnya. Protes terhadap aktivitas pertambangan illegal tersebut sudah sering dilakukan oleh masyarakat bahkan pemerintah daerah maupun stake holder lainnya.

Perusahaan yang diduga melakukan pertambangan batu bauksit secara illegal itu antara lain PT. KKM (Kuasa Kurnia Mega) dan CV. BSK (Buana Sinar Katulistiwa) yang mengatasnamakan PT. Aneka Tambang Tbk. (ANTAM). CV. BSK mengaku memiliki Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) angkut jual, sementara ijin kuota ekspor batu bauksit milik PT. Gunung Bintan Abadi (GBA) dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri sebesar 1,6 juta ton berada di balik aktivitas pertambangan batu bauksi tersebut.

Hasil pertambangan batu bauksit secara illegal di beberapa wilayah Kabupaten Bintan Provinsi Kepri itu dikumpulkan dan diangkut menggunakan kapal tongkang untuk dipindahkan ke Kapal Tangker Vessel yang dilakukan di tengah laut. Kapal berbendera asing (Cina) itu ada sekitar 4 – 5 unit saat ini (bulan Februari 2019) yang melakukan laoding batu bauksit di tengah laut, sehingga masyarakat dan aparatur akan kesulitan mencapai wilayah tersebut, apalagi dengan kondisi cuaca gelombang laut yang cukup tinggi. 

Namun sayangnya perusahaan tersebut dalam melaksanakan pertambangan batu bauksit diduga tidak mengantongin ijin pertambangan sebagaimana mestinya, termasuk melakukan pertambangan di atas lahan hak pihak lain tanpa ijin dan persetujuan dari yang berhak. Kerusakan lingkungan juga nampak nyata tanpa ada tindakan yang serius dari aparatur pemerintahan maupun aparat keamanan. Ada indikasi, aktivitas pertambangan batu bauksit secara illegal dan ekspor ke Cina telah melibatkan banyak pidak di daerah sampai ke pusat.

Aktivitas illegal yang berlangsung bertahun-tahun itu seolah tidak tersentuh hukum. Beberapa perusahaan yang diduga kuat melakukan aktivitas pertambingan batu bauksit secara illegal kemudian menjual hasil tambangnya kepada PT. GBA, antara lain : PT. Buana Sinar Katulistiwa (BSK) yang beroperasi di sekitar Tembeling, Pulau Dendang, dan Kelong; sedangkan PT. Sanghe, HKTR Himpunan Keluarga Tani, CV. Kuantan, BumDes Maritim Jaya, PT. Gemilang Mandiri Sukses, Tan Maju Bersama dan Cahaya Tauhid beroperasi di beberapa pulau seperti Pulau Bunut, Pulau Koyang, Pulau Buton, Pulau Malin, Pulau Tambora dan lainnya.         

Selain perusahaan-perusahaan tersebut masih ada beberapa perusahaan lainnya seperti CV. Demor, CV. Gemilang Sukses, CV. Azura Gemerlang, dan CV. Swakarya Mandiri. Keempat perusahaan ini meskipun nyata-nyata telah melakukan pertambangan batu bauksit secara illegal, namun hanya diberikan surat teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri pada tanggal 4 Februari 2019 yang ditandatangani Kadisnya Yerry Suparna. Keempat perusahaan tersebut melakukan pertambangan batu bauksi secara illegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Konversi di Tanjung Elong dan Pulau Koyang di Desa Mantang Lama, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Saat ini, Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sedang melakukan inspeksi lapangan dan melakukan penghentian aktivitas pertambangan di beberapa lokasi di kabupaten Bintan. Untuk itulah, kami berharap instansi lainnya yang terkait dengan aktivitas pertambangan batu bauksit secara illegal tersebut melakukan tindakan sebagaimana diperlukan, terutama Dirjen. Bea dan Cukai RI untuk MENINDAK dan MEMBATALKAN EKSPOR BATU BAUKSIT yang dilakukan PT. Gunung Bintan Abadi (GBA) atau perusahaan lainnya yang jelas-jelas telah disalahgunakan dengan bekerjasama dan membeli batu bauksit dari beberapa perusahaan - hasil pertambangan batu bauksit secara illegal. Ekspor tersebut jelas-jelas melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam aturan Kementerian ESDM RI maupun Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI. Saat ini sedang dilakukan louding muatan kapal batu bauksit dengan menggunakan kapal tongkang di tengah laut Bintan. 

Negara Dirugikan

Aktivitas pertambangan batu bauksit secara illegal tersebut jelas-jelas telah merugikan Negara dari sector pendapatan pajak maupun rehabilitasi lingkungan, sebagaimana ketentuan dalam ijin usaha pertambangan. Di mana ada kewajiban DKTM / reklamasi dan reboisasi, ada pembayaran devisa, ada pajak pendapatan perusahaan dan kewajiban lainnya. 

Kegiatan ekspor batu bauksit illegal tersebut diduga juga melibatkan semua instansi terkait di daerah karena selama ini berjalan dengan lancar tanpa tindakan apapun. Instansi daerah dimaksud antara lain, Gubernur Provinsi Kepri yang telah mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), ijin-ijin usaha pada perusahaan lainnya namun dimanfaatkan melakukan pertambangan batu bauksit secara illegal dan menjual kepada PT. GBA.

Instansi di daerah yang juga diduga terlibat dalam ekspor batu bauksit hasil pertambangan illegal ini yakni Syahbandar Kabupaten Bintan, Imigrasi Kabupaten Bintan/Kota Tanjungpinang, terutama aparat Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bintan dan Kanwil Bea dan Cukai di Tanjungbalai Karimun. Untuk itu, kami berharap Dirjen. Bea dan Cukai berkenan menurunkan tim khusus untuk menindak dan memproses dugaan illegal minning eskpor batu bauksit tersebut yang saat inis edang melakukan pemuatan di kapal-kapal tangker mother vessel dengan perantara kapal-kapal tongkang.   

Demikian laporan ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang ada. Sebelum dan sesudahnya kami sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Terima kasih.


Red


Upacara Tahunan Gerakan Pramuka Gudep
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, membuka acara Tahunan Gerakan Pramuka Gudep 01.027-01.028 Tingkat  MA-MTs. Sekaligus menjadi Pembina Upacara di Bumi Perkemahan, Sudi Mampir Batu Tambun, Jum'at (22/02/19)

"Kegiatan keperamukaan ini merupakan kegiatan yang sangat mulia, karena kita secara langsung berinteraksi dengan alam," kata Bupati saat menyampaikan kata sambutannya.

Abdul Haris juga menyatakan dalam amanahnya, seorang pramuka memiliki Dasa Dharma, oleh karena itu marilah kita menghayati Dasa Dharma tersebut. "Apabila kita menghayati, sekaligus mengimplementasikan nya di dalam kehidupan sehari-hari, maka Insyaallah suatu kesuksesan akan menghampiri kita dimasa mendatang," ujarnya.

Dia juga berpesan kepada
Siswa/i Pramuka, gantunglah cita-cita setinggi-tingginya, dan lakukanlah upaya dengan bersungguh-sungguh. Maka Insyaallah, cita-cita tersebut akan tercapai. Karena kunci cita-cita tersebut adalah upaya dan usaha yang sungguh-sungguh.

"Kita juga harus mampu memberikan keharuman nama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui kegiatan kepramukaan ini," tutur Abdul Haris.

Turut menghadiri  acara kegiatan tersebut, Kepala Menteri Agama Kepulauan Anambas, Kapolsek Siantan,  Perwakilan Danlanal, Wakil ketua 1 Kwarcab KKA, Ketua Kwarran, Ketua pusdiklat cab 1 , Kadis Perhubungan, Kasi Pramuka. Berserta para undangan.

Arthur


Kepala Desa Landak Amirullah
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Dengan menggeliatnya pembangunan tempat wisata, di Kepulauan Anambas. Salah satu Desa di Kecamatan Jemaja mengusulkan Desanya ditetapkan menjadi salah satu Desa wisata dengan nama Kampung Inggris. Wacana itu dikatakan oleh Sahir, Tokoh masyarakat Desa Landak, kepada awak media, Kamis (21/02/19).

Sahir mengatakan, Desa Landak ditetapkan salah satu Desa wisata dan konsentrasi pengembangan pembangunan pariwisata yang akan menjadi program percontohan bagi Desa lainnya.

Lanjut Sahir, sebagai faktor penunjang tentunya diperlukan suatu perencanaan yang matang, maka kemudian dari masyarakat berpendapat, agar Desa Landak bisa dijadikan Kampung Inggris dan disana akan diwajibkan berbahasa Inggris sebagai bahasa tambahan, tentu itu usulan yang baik agar dapat menarik wisatawan mancanegara.

"Kami akan usulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas agar dapat dijadikan Desa Landak sebagai kampung inggris, selain itu sebagai desa wisata. Tentu itu di perlukan tanaga pengajar yang handal agar bisa diberikan bimbingan untuk bisa berbahasa Inggris," ujarnya.

Menurutnya, hal itu masih tahap wacana pemikiran dirinya dan ia juga menilai potensi kemajuan wisata di Desa Landak sangat baik, kenapa harus di Desa Landak, karena disana memiliki pantai Pasir Panjang, Gunung Datok salah satu cagar budaya, akses transportasi lancar, fasilitas cukup memadai, sinyal telekomunikasi baik meskipun sinyal internet belum maksimal namun sudah memadai.

"Kami minta Pemda khususnya Dinas Pariwisata dan Budaya harus fokus dan konsentrasi untuk membangun Desa Landak menjadi desa wisata," kata Sahir.

Sedangkan, Kepala Desa Landak Amirullah ketika ditanyai hal itu mengatakan, usulan itu bagus, akan tetapi butuh waktu yang panjang. Kenapa demikian, masyarakat disana masih belum memahami untuk menggunakan bahasa inggris. Jika diperlukan juga,Pemda harus bisa menghadakan guru private bahasa asing dan pihaknya bisa membantu fasilitas, seperti ruang belajar bagi masyarakat.

"Saya sudah bisa membayangkan, jika di wilayah kepemimpinan saya ini masyarakat saya bisa berbahasa asing. Selain bahasa guru private bahasa inggris, saya harapkan juga disiapkan guru private bahasa Mandarin," ujarnya.

Lanjut Amirullah, hal ini tentu juga perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak berkompeten, terkait mekanisme dan aturannya. Jika diperbolehkan dan tidak melanggar aturan kenapa tidak dilaksanakan usulan itu nantinya.

"Untuk kemajuan desa dan bisa meningkatkan kunjungan wisata ke desanya saya akan tetap mendukung, pastinya harus melalui proses mekanisme aturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kepulauan Anambas Masykur mengatakan, bahwa Desa Landak dan Desa Belibak telah ditetapkan menjadi desa wisata. Tentu kedua desa tersebut sebagai percontohan bagi desa lainnya. Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat dapat berperan aktif dan ikut serta mendorong pembangunan wisata.

"Kami harapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menjalankan program pembangunan wisata," tutur Masyukur.

Arthur


Taman Terbuka Batu Lepe
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Medco E&P Natuna Ltd. (Medco E&P Natuna) bersama Premier Oil Natuna Sea B.V. (POI), terus berupaya mengembangkan potensi pariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Salah satunya melalui kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Taman Terbuka Batu Lepe di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau.

Manager Medco E&P  Natuna, Drajat Panjawi, mengatakan, taman terbuka Batu Lepe ini akan menjadi ikon pariwisata di daerah ini. Sehingga saat ini pembangunannya telah mencapai tahap akhir.

"Pembangunan ini dilaksanakan dengan metode swakelola antara Medco E&P Natuna dan POI, bekerjasama dengan Ikatan Alumni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (IKALBPPT) sebagai lembaga nirlaba yang berpengalaman di bidang pendampingan infrastruktur di Indonesia," kata Drajat, Jumat (22/2-2019).

Menurut Drajat, pembangunan taman terbuka Batu Lepe seluas 695 M2 ini diharapkan akan rampung dan mulai dapat dinikmati pada bulan Maret 2019.
Selanjutnya dia mengharapkan taman ini dapat menjadi ikon dan membantu pemerintah dalam mempromosikan pariwisata KKA.

"Selain menghadirkan keindahan alam, Taman Terbuka Batu Lepe ini juga akan dipercantik dengan mural motif kain cual khas Anambas," ujar Drajat.

Drajat menambahkan, Medco E&P Natuna telah beroperasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama lebih dari 45 tahun. Sebagai Perusahaan yang peduli terhadap potensi lokal. Kemudian Medco E&P Natuna terus melakukan upaya positif untuk
membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian Program Tanggung Jawab Sosial yang terpusat pada empat pilar yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, dan program sosial Budaya” ujar Drajat Panjawi, Sr. Managee. Relations & Security Medco E&P Natuna.

Terkait dengan pembangunan Taman Terbuka Batu Lepe itu, Masykur, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Consorsium Medco E&P Natuna, Premier Oil dan Star Energy. Dimana telah membantu dalam membangun destinasi wisata yang ada di Kepulauan Anambas.

"Mudah-mudahan dengan apa yang sudah dibangun bisa dinikmati oleh masyarakat. Kepada masyarakat marilah kita bersama-sama menjaga ikon wisata yang sudah diberikan oleh Consorsium itu, sehingga kita bisa menikmati taman batu lepe tersebut," imbahu Masykur.

Arthur


Peringati Hari Peduli Sampah Nasional
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesia Bersih di Auditorium Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Rapat dimulai pada pukul, 08.00 Wib, Kamis (21/02-2019).

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Menteri Lingkungan hidup, Menteri Dalam Negeri, Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menpan RB, Gubernur se-Indonesia dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

Menurut Wakil bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, persoalan lingkungan menjadi perhatian dunia antara lain persoalan sampah, oleh karena itu pemerintah mendorong pemerintah daerah agar dapat mengatasi persoalan lingkungan dalam hal ini sampah, semua komponen harus bersinergi, mengatasi persoalan sampah secara dini untuk menjaga generasi kedepannya lebih sehat.

"Mengatasi persoalan sampah secara dini, semua komponen harus bersinergi untuk menjaga generasi yang lebih sehat, " ujar Wan Zuhendra saat di konfirmasi melalui WhatsApp.

Rakernas Indonesia Bersih merupakan suatu wujud dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional.

Arthur


Sambutan Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan Provinsi Riau, Ir. H. Ferry HC Herna Saputra, Msi, dalam Acara Andalas Forum
EXPOSSIDIK.com, Batam: Mewakili Gubernur Riau, Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan Provinsi Riau, Ir. H. Ferry HC Herna Saputra, Msi, menyampaikan kata sambutanya dalam acara kegiatan Andalas Forum dengan Tema "Membangun Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan di Tengah Isu Lingkungan Global” di hotel Radisson Golf & Convention Center Batam, Kota Batam, Kamis (21/2-2019).

Ferry HC Herna Saputra mengatakan, pemanasan global (global warming) telah menjadi masalah dan perhatian bersama masyarakat internasional. Pemanasan global dan salah satu dampaknya yakni perubahan iklim global (global climate change) seperti pergeseran peta iklim secara global, anomali iklim, banjir, kekeringan, badai, naiknya permukaan laut, dan lain-lain, telah menimbulkan kerugian besar dan bahkan telah mengancam keberlanjutan kehidupan di planet bumi.

Kemudian, Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini menghadapi tuduhan sebagian masyarakat Internasional sebagai perusak lingkungan dan penyebab terjadinya pemanasan global. "Tuduhan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena sudah mulai diwujudkan dalam berbagai bentuk hambatan perdagangan Internasional terhadap produk-produk pertanian Indonesia seperti minyak kelapa sawit (CPO) di beberapa negara/kawasan di dunia," kata Ferry.

Fhoto Bersama Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan Provinsi Riau dengan Peserta Andalas Forum
Lanjutnya, berbagai regulasi, strategi, kebijakan yang tepat dan efektif yang dikeluarkan pemerintah serta perbaikan tata kelola pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan menjadi suatu hal yang mutlak, agar Industri kelapa sawit Indonesia bisa keluar dari tuduhan tersebut.

Berdasarkan sumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), terangnya, dengan potensi luas areal perkebunan kelapa sawit Tahun 2018 di Indonesia yang mencapai 14,32 juta hektar, produksi nasional kelapa sawit yang di ekspor 40,22 jt ton, dengan nilai ekspor ditahun 2018 sebesar 21,44 M USD atau Rp 308 triliun.

"Potensi yang begitu besar ini menjadikan sektor kelapa sawit menjadi sektor yang menyerap lapangan pekerjaan yang begitu besar dan menopang pertumbuhan perekonomian negara, tetapi di sisi lain dikarenakan masih berorientasi ekspor, kinerja industri kelapa sawit menjadi sangat dipengaruhi oleh isu lingkungan
global, mulai dari aspek legalitas lahan, pengelolaan kebun dan limbah pabrik,
penanganan lahan gambut, isu
ketenagakerjaan, dan sebagainya," ujarnya.

Diskusi Peserta Andalas Forum dengan Narasumber
Untuk itu, kata Ferry, kebijakan perbaikan tata kelola sawit dari aspek perijinan dan tata ruang, kebijakan B20 yang mengarah pada B50 sd B100, Hilirisasi produk, Pengakuan sertifikasi ISPO, penerapan Teknologi yang ramah lingkungan, dan kebijakan terkait lainnya menjadi sangat strategis dan vital bagi masa depan keberlangsungan industri kelapa sawit di Indonesia.

"Sebagai produsen kelapa sawit terdepan didunia, Indonesia mempunyai peranan yang penting untuk memastikan tersedia produk yang berkelanjutan bagi konsumen," ujarnya.

Kemudian para pelaku perkebunan harus mulai menjawab isu negatif dan kampanye hitam (black campaign) dengan melakukan aksi-aksi nyata dengan menerapkan nilai-nilai ekonomi hijau dan mendorong pengakuan terhadap sertifikasi ISPO dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan yang mengarah kepada kemandirian energi dan pangan Nasional.

Perbaikan citra kelapa sawit Indonesia
sebagai produk ramah lingkungan secara aktif harus terus dilakukan, negosiasi dan diplomasi antar pemangku kepentingan dalam industri kelapa sawit harus terus berjalan. Hal ini didapat dilakukan agar citra positif industri kelapa sawit berkelanjutan yang dibangun pemerintah dan sektor swasta dapat diterima oleh pasar global.

"Untuk itu, terselenggaranya Kegiatan
Andalas Forum yang mengangkat tema “Membangun Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan di Tengah Isu Lingkungan Global” patut diapresiasi dan diharapkan dapat memberikan pandangan, wawasan, serta jawaban yang relevan terhadap permasalahan –permasalahan yang dihadapi pelaku usaha perkebunan dalam menghadapi isu global dan memahami regulasi-regulasi yang mengatur dan menerapkan tata kelola perkebunan berkelanjutan di Indonesia yang lebih baik," tutupnya.

Red


Sidang Lapangan Terdakwa Marjoni dan Edy Ilham di Kejari Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Usai sidang agenda pemeriksaan terdakwa Marjoni dan Edy Ilham di pengadilan Negeri (PN) Batam. Majelis Hakim yang dipimpin Taufik didampingi Yona dan Efrida melanjutkan sidang lapangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, hal itu untuk meninjau barang bukti plat besi potongan kapal Robray T4, Selasa (19/2-2019).

Sidang lapangan tersebut, membuktikan barang bukti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kedua terdakwa. Namun pantauan dilapangan, barang bukti tersebut hanya terlihat beberapa plat besi kapal Robray T4. Sedangkan barang bukti lainya tidak terlihat, seperti jangkar kapal Robray-T4 dan mobil lori pengangkut potongan kapal.

Hakim Taufik ketika menanyakan kepada terdakwa Marjoni, apakah ini barang bukti (BB) besi plat yang didakwakan kepada terdakwa?. "Sepertinya bukan ini yang mulia," jawab Marjoni.

Kemudian, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Nico Nixon Situmorang mempertanyakan BB lainya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna Yosepha, yang didampingi Kasipidum Kejari Batam, Filpan dan JPU lainya.

"Barang bukti jangkar kapal Robray T4 dan mobil pengangkutnya dimana. Itu kan ada juga dalam dakwaan, tapi kenapa tidak ada," tanya Nico Nixon Situmorang kepada JPU dan dihadapan Majelis Hakim.

Nixon juga menyampaikan, perkara ini biar lebih jelas, karena kerugian, seperti yang didakwakan kepada terdakwa sebesar $1,6 juta. Dan BB yang dtunjukkan hanya besi plat ini saja. Sementara kapal dalam objek perkara tidak tau dimana lagi.

Hal itu pun disambut Hakim Taufik, dan mengatakan, silahkan disampaikan kepada pihak, atau disampaikan nanti ke pledoi terdakwa. "Surat kami ada di Kejaksaan," kata Nixon.

Kemudian, Hakim Taufik juga meminta ke JPU, jadwal sidang lapangan ke lokasi Kodja Bahari Batam. Namun hal itupun tidak dapat kapan dipastikan.

Red


Fhoto Bersama Audensi Bupati Anambas ke BNPB
Expossidik.com, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH melakukan Audiensi Bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Aula Pertemuan BNPB di Jakarta, Selasa (12/02/2019) sepekan  yang lalu.

Pertemuan Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Adapun pertemuan itu membahas tentang persoalan bencana yang terjadi di Kepulauan Anambas. Bupati Kepulauan Anambas juga menyampaikan kepada Kepala BNPB agar bisa membantu bencana yang terjadi di KKA.

Dalam kesempatan itu Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo juga menyampaikan akan menindaklanjuti apa-apa yang telah disampaikan Bupati Kepulauan Anambas terkait Bencana yang terjadi di Kepulauan Anambas.

Kepala BNPB juga berpesan agar Kepala BPBD agar tetap melakukan pemantauan di daerah-daerah yang rawan.

Doni Monardo juga berharap,agar melaksanakan pelatihan tanggap bencana,yang gunanya, agar selalu siap bersedia. Sebagaimana yang di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia di Rakornas Surabaya beberapa minggu yang lalu.

Turut mendampingi Bupati KKA ber audiensi diantaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Bencana Alam KKA, Eko Desi. Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup KKA, Andi Agrial. Kabag Humas dan Protokol KKA, Akmaruzzaman. Kabag Umum dan Kepegawaian, Syarif Ahmad dan beberapa Staf dari Kabupaten Kepulauan Anambas.

Arthur


Bupati KKA, Abdul Haris, SH. disaat menyampaikan kata sambutannya di Masjid Darul Iman, Desa Pesisir Timur.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada warga masyarakat Desa Pesisir Timur yang telah berpartisipasi dan memberikan doa dalam 3 tahun masa kepemimpinan dirinya dengan Wakil Bupati Wan Zuhendra (Hariswan).

Hal ini disampaikan Bupati saat melaksanakan sholat Magrib Bersama di Masjid Darul Iman Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan, Senin  Pukul : 17.30 Wib, (18/02/2019).

"Terima kasih saya sampaikan kepada bapak - bapak dan ibu - ibu atas partisipasi dan do'anya dalam tiga tahunnya kepemimpinan Abdul Haris dan Wan Zuhendra (Hariswan)," demikian dikatakan Bupati dalam kata sambutannya di Masjid Darul Iman.

Bupati menyebut, dirinya masih banyak kekurangan di masa 3 tahun kepemimpinanya, dan perlu untuk dilakukan pembenahan.

"Untuk itu, di masa kepemimpinan kami yang tinggal 2 tahun lagi, kami akan usahakan semaksimal mungkin untuk mewujudkan pembangunan daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas ini," ungkapnya.

Dia juga berpesan, kepada masyarakat, khususnya masyarakat desa Tarempa Pesisir Timur agar tetap menjaga kebersihan dan keamanan di desanya.

Terkait kegiatan Bupati tersebut jamaah Desa Pesisir Timur, Yon menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Kepulauan Anambas, yang sudah berkenan berkunjung ke desanya.

"Semoga kedepannya Bupati Kepulauan Anambas bisa sholat berjamaah kembali di tempat ini lagi," harap Yon.

Sholat Magrib Bersama dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Bapak Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Sahtiar, Almukarrom Ustadz H. Jamalludin Nur, Staf Ahli Bupati Kepulauan Anambas Khairul Syahadat, Asisten Administrasi Umum Setda Anambas Drs. H. Yendi, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Effi Sjuhaifi, Kepala Dinas PTSP H. Yunizar, Kepala Dinas Perdangangan Usman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik Jefrizal, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Andi Agrial, Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat Rio Rizal, Kasubbag Kessos PPPA Dalduk dan KB Ulil Amri.

Arthur


Aksi Demo Mahasiswa di Depan Kantor Pemko Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Puluhan aliansi Mahasiswa Kota Batam melakukan aksi demo damai di depan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Aksi demo damai tersebut terkait penyimpangan wewenang Sekdako Batam, adanya surat edaran membantu koruptor dengan alasan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam dan ditandatangani oleh Sekda.

Orasi yang disampaikan mereka (Mahasiswa) menuntut Sekda Kota Batam dicopot dari jabatanya. "Kami minta Walikota Batam mencopot Sekda kota Batam, Jefridin dari jabatanya," kata para Mahasiswa, Selasa (19/2-2019).

Selain itu, aliansi mahasiswa Kota Batam menuntut, meminta kepada Aparat penegak Hukum secepatnya menindaklanjuti kasus penyelahgunaan wewenang yang dilakukan Sekda Kota Batam, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Kemudian, meminta Mendagri memberikan sanksi terhadap Walikota Batam karena tidak tegas dalam mengambil keputusan.

"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan mendirikan posko dikantor Walikota Batarm, DPRD dan Kejaksaan sampai tuntutan kami terpenuhi," tutur para mahasiswa.

Aksi demo damai Aliansi Mahasiswa Kota Batam dijaga ketat kepolisian. Sehingga para mahasiswa yang mencoba masuk ke kantor Pemko Batam tidak bisa masuk. Saling dorong-dorongan pun terjadi.

Para mahasiswa juga tidak menerima perwakilan pemerintah kota Batam untuk berdialog. "Kami minta Walikota Batam turun menemui kami. Jagan perwakilan disuruh," kata para mahasiswa.


Red


Ketua LSM Kodat 86, Ta'in Komari
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Diskusi Anti (Kodat) 86, Ta'in Komari laporkan Bupati Bintan dan Gubernur Kepri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut dengan nomor: 011/LP/KODAT-86/16/2/2019, dugaan tindak pidana korupsi, terkait penerbitan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT. Gunung Bintan Abadi (GBA).

Ta'in Komari mengatakan, telah berlangsungnya aktivitas pertambangan batu bauksit secara illegal yang dilakukan beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Bintan. "Kronologis dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Kepri dan Bupati Bintan terkait pertambangan batu bauksit secara illegal," ujarnya, Senin (18/2-2019).

Dalam laporan tersebut menurutnya, pemerintah tidak mengijinkan pertambangan biji batu bauksit di seluruh wilayah NKRI tanpa mendirikan smelter untuk pengolahan minimal tingkat dasar. Kenyataannya di Kabupaten Bintan dan wilayah Provinsi Kepri tidak ada berdiri perusahaan pengelolaan batu bauksit berupa smelter.

"Maka semua Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tidak dapat beroperasi atau melaksanakan kegiatan pertambangan biji bauksit di wilayah Provinsi Kepri," katanya.

Kemudian, kata Ta'in, Gubernur Provinsi Kepri melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri telah mengeluarkan IUPK yang diberikan kepada PT. GBA, dengan nomor yang menjadi dasar PT. GBA mengajukan kuota ekspor kepada Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dengan nomor 03.PE-08.18.0009 tertanggal 27 Maret 2018, intinya adalah Persetujuan Ekspor Produk Pertambangan dengan Kriteria Tertentu, dengan kuota 1,6 juta ton.

Meskipun ketentuan yang diatur dalam keputusan Dirjen. Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan RI tersebut jelas, hasil pertambangan yang sudah diolah. "Nyatanya PT. GBA melakukan ekspor batu bauksit kotor tanpa olahan sama sekali, dan semua pihak berwenang diam saja," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, PTSP Provinsi Kepri juga mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Untuk Penjualan CV Buana Sinar Katulistiwa (BSK). Dan itu dikeluarkan melalui Surat Keputusan Gubenur Provinsi Kepri Nomor 3141/KPTS-18/XI/2018.

"Ternyata salah satu pemegang sahamnya adalah Sekrataris Camat Bukit Bestari Kabupaten Bintan, Bobby Satya Kifana. Dimana salah satu wilayahnya Tembeling adalah lokasi pertambangan CV. BSK. Hasil pertambangannya kemudian dijual kepada PT. GBA sebagai pemegang kuota ekspor," tuturnya.

PTSP Provinsi Kepri juga mengeluarkan ijin-ijin usaha lainnya seperti Ijin Pematanganan Lahan untuk Pergudangan kepada CV. Kuantan Indah Perdana dengan nomor 570/181/DPMPTSP-05/2018 tertanggal 22 Maret 2018, di mana aktivitas yang dilakukan perushaan tersebut adalah penambangan batu bauksit, yang kemudian dijual kepada PT. GBA.

Hal yang sama juga diberikan kepada perusahaan-perusahaan lainnya, dengan ijin tertentu tapi perusahaan dimaksud justru melakukan aktivitas pertambangan batu bauksi dan menjualnya kepada PT. GBA sebagai pemegang kuota ekspor. Misalnya perusahaan mendapatkan ijin untuk pembukaan lahan untuk perikanan, pertamanan dan lainnya-tapi di lapangan melakukan pertambangan batu bauksit.

"Hasil investigasi dan penindakan Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Tim Gakum KLHK) sejak tanggal 5 Februari 2019 lalu, setidaknya ada 19 perusahaan yang telah mendapatkan ijin usaha tertentu dari PTSP Provinsi Kepri, namun di lapangan melakukan aktivitas pertambangan batu bauksit, kemudian menjualnya kepada PT. GBA sebagai pemegang kuota ekspor," tutur Ta'in.

Lebih lanjut Ta'in mengugkapkan, semua ijin-ijin usaha tersebut merupakan Keputusan Gubernur Provinsi Kepri. Namun anehnya, menggunakan kop surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri dan ditandatangani Kepala DPM-PTSP Provinsi Kepri, H. Azman Taufik.

Padahal sesuai dengan ketentuan administrasi tata Negara, Surat Keputusan Gubernur harusnya ditandatangani secara langsung oleh Gubernur sesuai dengan kewenangan jabatan yang melekat padanya.

"Penggunaan kop surat dan tanda tangan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepri tersebut adalah indikasi pengalihan tanggung jawab kewenangan dan pengalihan tanggung jawab, apabila di kemudian hari, Surat Keputusan dimaksud bermasalah secara hukum, seolah gubernur tidak terlibat dan tidak mengetahui soal surat keputusan tersebut," katanya.

Karena itu, tuturnya, ada indikasi Gubernur Provinsi Kepri diduga menerima suap dan gratifikasi dari hasil pertambangan batu bauksit secara illegal dan kegiatan ekspor batu bauksit tersebut secara langsung atau menggunakan tangan orang lain. Pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bauksit secara illegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hutan sangat parah menjadi indikasinya, bahkan Gubernur menyatakan tidak mengetahui aktivitas tambang batu bauksit di wilayahnya dan kerusakan lingkungan/hutan tersebut.

Demikian juga dengan Bupati Bintan, yang melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan batu bauksit secara illegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hutan sangat parah di wilayahnya. Padahal, sebagai kepala daerah, Bupati Bintan memiliki kewenangan dan otoritas melakukan penghentian secara paksa dan melaporkan kegiatan illegal, penjualan batu bauksit illegal ke luar negeri, dan kerusakan hutan kepada instansi berwenang baik penegakan hukum maupun administrasi.

"Kenyataannya Bupati Bintan bersikap masa bodoh karena ada indikasi keterlibatan langsung atau tidak langsung. Aktivitas pertambangan batu bauksit dengan memanfaatkan Ijin Usaha Tertentu melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepri jelas-jelas telah menguntungkan dan memperkaya orang lain dan/atau korporasi, bahkan ada indikasi memperkaya diri sendiri dengan menerima suap atau gratifikasi dalam pemberian ijin-jin tersebut," katanya.

"Paling tidak Gubernur telah menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya yang merugikan Negara dan memperkaya orang lain dan/atau korporasi. Hal ini jelas melanggar dan memenuhi unsur pada kententuan Pasal 2 dan 3 UU No. 30 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi"


Red


Aksi Demo Guru Honorer Dinyatakan Lulus CPNS tahun 2013 di Pemko Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: "Kami tidak mau pak, kami mau PNS, Keluarkan NIP kami, dan Berikan hak kami" itu kata-kata yang dituliskan oleh guru-guru honorer dalam spanduk karton. Tulisan itu ditunjukkan ketika puluhan guru honorer K2 melakukan aksi demo di depan gedung pemerintah Kota Batam, Senin (18/2-2019).

Puluhan guru Honor Daerah (Honda) ini menuntut statusnya, dimana mereka sebagai peserta test CPNS 2013 yang dinyatakan lulus, namun hingga saat ini belum terima NIP nya.

"Mana janjimu pak Rudi, yang menyatakan akan membantu kami jadi PNS. Kami udah lulus ujian test CPNS pada tahun 2013, tapi sampai sekarang belum juga NIP kami dikeluarkan," ujar para guru saat melakukan aksi demo didepan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Dan kami juga bekerja sebagai guru, hingga belasan tahun masih berstatus P3K. Padahal kami sudah dinyatakan lulus test CPNS," sampainya para guru dengan kekesalan.

Lebih lanjut para guru menyampaikanya, mereka tidak mau lagi dijadikan berstatus honor daerah. "Kami tidak mau P3K, kami mau PNS, keluarkan NIP kami. Yang lain terima NIP, kami jangan dianak tirikan. Kami juga lulus," teriak para guru.

Salah seorang guru honorer yang sudah dinyatakan lulus CPNS mengatakan, tahun 2013, sebanyak 483 orang telah dinyatakan lulus test CPNS, sementara yang menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 393 dan kami yang 93 orang tidak ada ada menerima NIP. Bahkan anehnya, para guru honorer telah mengeluarkan uang puluhan juta.

"Kami minta keluarkan NIP kami, sesuai janji pak Rudi pada kami," ujarnya.

Nasib para guru honorer ini mencari keadilan di Penko Batam, dimana setelah mereka dinyatakan lulus test CPNS tahun 2013.


Red



Bupati Anambas Abdul Haris Memberikan Kata Sambutan
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Masih dalam agenda rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati 3 tahun kepemimpinan Abdul Haris, SH dan Wan Zuhendra. Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH meresmikan Rumah Belajar Masyarakat dan Rumah Tahfiz di Desa Piasan Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas. sabtu (16/02/19)

Pada peresmian tersebut juga hadir Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, para staf ahli, FKPD, beberapa Kepala OPD, Camat Palmatak, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Puasan.

Adapun jumlah peserta rumah Tahfiz sebanyak 55 Orang, kegiatan rumah Tahfiz ini di mulai pada pukul 13.00 s/d 15.00 WIB, sedangkan anak - anak dari mubur kecil di didik pada pukul 16.00 s/d 17.30 WIB. Pada malam hari kegiatan setelah sholat Maghrib s/d Isya di lanjutkan dengan kegiatan keagamaan yang lainnya dan pada hari sabtu dan minggu di laksanakan kegiatan pemondokan.

Tujuan di bangunnya rumah Tahfiz ini untuk menciptakan generasi muda di Desa Piasan yang mampu membaca dan menghafal Al Qur'an serta untuk mengaplikasikan dalam kehidupan sehari hari, selain itu rumah Tahfiz di jadikan tempat belajar mengajar dan juga dalam rangka pembentukan Forum anak.

Bupati dalam sambutannya sangat mendukung dengan adanya rumah Tahfiz ini dan Bupati juga berharap keberadaan rumah Tahfiz dapat menjadi contoh bagi Desa - desa lainnya yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan tidak hanya infrastruktur saja harus di dukung dengan moral berakhlakul  khorimah.

Selanjutnya rumah Tahfiz ini dapat di kelola dengan baik dan di tutup dengan pembukaan papan plang dan pemotongan pita.


Arthur


Bupati Kepulauan Anambas Resmikan Gedung Kantor UPT Pueat Kesehatan
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan dalam rangka memperingati 3 tahun kepemimpinan Abdul Haris dan Wan zuhendra. Giat tersebut acara peresmian Gedung Kantor UPT Pusat Kesehatan Hewan yang di resmikan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. SH, di Desa Langir Kecamatan Palmatak. Jum'at. (15/02/19)

Dalam kata sambutan Bupati mengatakan, pusat kesehatan hewan adalah untuk memfasilitasi pelayanan hewan seperti, sapi, kambing dan ayam. Dan Pusat Kesehatan Hewan ini, lanjutnya, merupakan salah satu lembaga pelayanan dis sub sektor peternakan yang berfungsi sebagai ujung tombak bidang kesehatan hewan.

"Yang mempunyai tugas pokok untuk melakukan pelayanan di wilayah kecamatan ataupun pedesaan yang kegiatannya khusus memberikan pelayanan bidang kesehatan hewan," ujarnya.

Kemudian, kata Haris, tujuan pelayanan yang diberikan oleh pusat kesehatan hewan adalah, menciptakan, memelihara dan meningkatkan kuwalitas kesehatan hewan ataupun ternak agar produktifitas dan reproduktifitas ternak dapat optimal.

"Kedepannya akan meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat," katanya.

Turut menghadiri acara tersebut, Wakil Bupati, KKA, anggota DPRD Provinsi Kepri, DPRD KKA, FKPD, Ketua Tim Penggerak PPK, KKA, Asisten II KKA, Para Staf Ahli KKA, OPD KKA, Camat Palmatak, Kepala Desa Langir serta Tokoh Masyarakat.

Arthur


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.