Ketua DPRD dan Gubernur Provinsi Kepri Terima Catatan Khusus dari Pansus |
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Tandatangani Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah |
Ketua DPRD Kepri Serahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah ke Gubernur Kepri, Nurdin Basirun |
Sambutan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun |
Gubernur Kepri Tandatangani Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah |
Ketua Pansus Rudi Chua Saat Membacakan Usulan Perda |
Penyampaian Usulan Pansus Dari Fraksi Anggota DPRD Kepri |
Rapat Paripurna DPRD Kepri |
Sidang Rapat Paripurna DPRD Kepri |
Pertama adalah ketidaktertiban Pemprov Kepri dalam penatausahaan aset-aset milik daerah. Selain itu, dari segi administrasi, banyak aset millk Pemprov Kepri yang dalam pembuktiaan kepemilikan aset tidak ada.
"Pembuktian aset khususnya pada aset tanah dan bangunan banyak yang belum dilenakapi dengan sertifikat," kata Ketua Pansus, Rudi Chua diruang rapat paripurna.
Atas dasar itu, Pansus menyampaikan usulan perbaikan dalam pengelolaan barang milik daerah daeran dan pengamanan aset. Salah satunya adalah dengan melakukan pendataan dan invetarisasi ulang secara lengkap dan mutakhir.
"Data aset juga dibuat sebagai data final yang bersifat permanen. Sehingga apabila teriandi pergantian pejabat
yang bertanggungiawab data tersebut, tetap ada," kata Rudi
Selanjutnya, Pemprov diminta melakukan pemetaan aset tanah dan bangunan yang bermasalah karena tidak memiliki sertifikat dan bukti kepemilikan. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki, Pemprov memiliki 113 aset tanah dan bangunan yang berasal dari 90 aset asal Pemprov Riau dan 23 aset yang sudah diserahkan, namun belum memiliki Kartu Inventaris Barang (KIB).
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menambahkan bahwa persoalan terbesar dalam pengamanan barang milik daerah adalah sertifikat kepemilikan atas nama Pemprov Kepri. Untuk mengatasi itu, Jumaga menyarankan agar segera melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional, kantor Wilayah Kepri
"Saya juga meminta agar dibentuk tim
inventarisasi dan sertifikasi aset tanah dan bangunan yang melibatkan Badan
Pertanahan Nasional. Sehingga, pemanfaatan aset bernilai ekonomis dapat meningkatkan kontribusi kepada pendapatan asli daerah ini," tegas Jumaga.
Menanggapi ini, Gubernur Kepri, Nurdin
Basirun mengucapkan terimakasih atas
saran dan masukan DPRD Kepri.
"Temuan ini akan kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat, milik daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat," janji Nurdin.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Forum
Komunikasi Pimpinan Milik Daerah Provinsi Kepri, kepala OPD dan pejabat dilingkungan Pemprov Kepri. (*)