Wabup Anambas, Wan Zuhendra bersalaman dengan Ketua DPRD Anambas, Imran |
Dalam laporan yang dibacakan Wakil Ketua Pansus DPRD Anambas, H. Dhannun menyampaikan, pembahasan LKPJ Bupati Anambas Tahun 2017 dilakukan melalui Hearing antara Pansus DPRD bersama TPAD serta OPD dengan hasil, catatan dan saran serta rekomendasi.
H. Dhannun mengatakan, meskipun penerimaan pendapatan daerah melebihi target yang telah ditetapkan, namun Pansus memberikan catatan terhadap penetapan target beberapa komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat lebih ditingkatkan sesuai potensi melalui kebijakan kebijakan yang pro rakyat,
"Terutama nelayan yang menjadi mayoritas pekerjaan masyarakat Anambas," jelasnya.
Kemudian dalam penetapan alokasi belanja daerah, Pansus menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat mengkoodinir OPD untuk lebih memprioritaskan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dalan pencapaian visi dan misi Kepala Daerah, sehingga pelaksanaanya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.
“Terhadap penyusunannya, Pansus menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD dapat menghentikan pelaksanaan kegiatan yang anggaran belanjanya tidak sesuai dengan nomenklatur programnya,” katanya.
Sedangkan dari pengelolaan belanja daerah, pada tahun 2017, Pansus melihat rendahnya belanja modal atas tanah . “Untuk itu, Pansus LKPJ memberikan catatan dengan harapan kiranya hal ini dapat diselesaikan permasalahan yang bersifat kordinasi dan berjenjang," imbuhnya.
Selain itu, Pansus memberikan beberapa catatan serta rekomendasi terkait kebijakan strategis, diantaranya peningkatan infrastruktur maritim daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan, melalui pemberdayaan dan pengembangan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas SDM.
Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Pansus memberikan catatan agar OPD menggali potensi daerah dalam meningkatkan PAD, agar OPD melakukan koordinasi dalam rangka pencapaian jaminan kesehatan sampai dengan tingkat desa serta mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) berdasarkan catatan Pansus anak yang berkebutuhan khusus ada 170 orang yang wajib kita berikan pendidikan.
Bidang perekonomian dan pembangunan, Pansus merekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap rencana pembangunan bidang kesehatan dan gizi buruk agar tertangani dengan baik.
Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pansus merekomendasikan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Anambas, "Agar Pemerintah Daerah meningkatkan Anggaran bidang perikanan dan pariwisata dengan menyasar program kesejahteraan nelayan seperti pembangunan sentra perikanan terpadu dan peningkatan arus wisatawan “. pungkas H. Dhannun.
Rekomendasi terakhir pansus, diharapkan Pemkab Anambas terus memperkuat kordinasi dengan instansi Vertikal yang ada di daerah terutama untuk penanganan Kamtibmas, illegal fishing dan penyeludupan, Pansus melanjutkan Pemkab Anambas berdasarkan MOU multiyears Pemkab wajib menyampaikan hasil per 6 bulan kepada DPRD, urai H. Dhannun menghakiri.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD KKA, Imran dan dihadiri oleh Anggota DPRD, mewakili dari Pemkab dihadiri oleh Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra, unsur dari Forkompinda, Kepala OPD KKA, Camat se KKA, Tokoh Masyarakat, ORMAS dan para undangan lainnya.
Arthur