#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Saksi Aron Menunjukkan Bukti di Persidangan PN Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Saksi Aron menerangkan, ia mengetahui permasalahan ini sejak Desember tahun 2012. Dimana ibunya (Ernita) mengajaknya ke Hotel BCC & Residence. Waktu itu kata ibu, terdakwa Tjipta Fudjiarta mau membayar Hotel BCC, pertemuan dilakukan di lantai M, ruang meeting.

Hal itu diasmpaikan saksi Aron Constatin (anak Conti Chandra) dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendarsyah Yusuf Permana, dalam kasus perkara penipuan, penggelapan dan keterangan palsu terdakwa Tjipta Fudjiarta.

"Yang ada dalam ruangan itu, Pak Conti Chandra, ibu Ernita, terdakwa Tjipta Fudjiarta dan istrinya, serta saya," kata saksi Aron, Senin (30'4-2018).

Tjipta mengatakan saat itu, terang Aron, hari ini dia mengundang bapak (Conti Chandra) untuk membicarakan mengenai penjualan-penjualan yang selama ini terjadi. "Perlu kamu ketahui, hubungan bisnis itu ya bisnis, saudara itu, ya saudara dan hukum itu ya hukum, jangan kamu samakan," ujar Aron menirukan pembicaraan terdakwa Tjipta pada Bapaknya.

Kemudian, lanjut Aron, terdakwa menyampaikan kepada bapak Conti, kamu bisa bahasa Indonesia ngga, dan pasif ngga membaca tulisan. Setelah itu, terdakwa memberikan fotocopian akte jual beli, akte 3,4 dan 5.

"Bapak saat itu membaca semuanya, tapi belum selesai dibaca bapak, terdakwa langsung memotongnya dan menyampaikan baca ulang lagi. Ketika dibaca ulang bapak, dipasal 1, terdakwa langsung mengatakan, kenapa saya harus bayar lagi, kan disitu tertulis udah  bayar. Bapak waktu itu kaget dan menyatakan bahwa terdakwa Tjipta belum bayar. Ini kan hanya tulisan saja, aslinya Tjipta belum bayar," ujar saksi Aron.

Kemudian, jelas Aron, Tjipta Fudjiarta bilang waktu itu, akte autentik itu, kalau udah jadi di notaris ya sudah jadi, kemana-mana pun bapak bawa-bawa, ini sudah bayar. Mendengarkan hal itu, ujar Aron, ibu langsung marah.

"Dia (terdakwa) belum bayar, itu kan cuma tulisan akte aja, lalu ibu meminta akte No 3 itu dibatalkan," kata Aron.

Lalu, kata Aron, terdakwa Tjipta Fudjiarta mengatakan kepada bapak, dia (terdakwa) minta baik-baik salinan akte itu, kalau tidak akan dia laporkan bapak ke polisi, menyeret ke penjara. Disampaikan dia lagi, kasihan lihat bapak, ibu dan kami (anak pak Conti) masih kecil.

"Bapak menjawab saat itu, kamu (Terdakwa Tjipta Fudjiarta) belum bayar, bagaimana saya memberikan salinan akte itu," ujar Aron menirukan jawaban bapaknya.

"Ketika saya tanya ke bapak, apa itu akte autentik. Bapak bilang, itu akte jual beli. Bapak menjual beli Hotel BCC," katanya kembali.

Lebih lanjut Aron menjelaskan, bapak bercerita padanya, ada bos dari Sumatera Utara, bapak menyampaikanya, itu bos besar minyak. Kemudian bapak bilang, dia mau beli hotel kita. Dan berjanji akan membayar kes, tapi bapak bepikir-pikir, kalau bayar kes, biarlah dibelinya. Cuma waktu itu ada syaratnya.

"Bapak bilang sama saya, dia (terdakwa) tidak bersedia membelinya lewat bapak. Kalau mau jual beli, batalkan dulu kepemilikan saham BCC, dan kembali ke pemegang saham lama, baru terdakwa mau beli, tapi bayarnya ke bapak," ujarnya.

Menurut Aron, pembelian Hotel BCC, terdakwa belum membayarnya. Bapak bilang waktu itu, terdakwa mau bayar 120 miliar. "Pastinya terdakwa tidak ada bayar. Saya sebagai anak pak Conti, pastilah mengetahuinya, kalau terdakwa sudah bayar. Bahwa bapak dapat duit sebesar itu. Awal perjanjian tahun 2011," kata Aron.


Pakpahan


Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Kepala BNNP Kepri (Baju Putih) 
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Sebagai langkah dalam upaya, agar jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bintan terbebas dari bahaya Narkoba. Secara khusus Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos mengundang BNN Provinsi Kepri untuk melakukan tes urine secara mendadak kepada 150 Pegawai Pemkab Bintan, yang terdiri atas Pejabat Eselon II dan Eselon III , usai memimpin Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin ( 30/4/2018).


Terlihat usai mendapatkan arahan , satu persatu pegawai dilakukan test urine oleh BNN Provinsi Kepri di ruangan khusus yang telah disediakan. Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat dijumpai usai mengikuti test urine mengatakan, bahwa dirinya sengaja mengundang BNN Provinsi Kepri untuk melakukan test urine secara mendadak kepada para pegawai Pemkab Bintan dengan harapan agar para pegawai menyadari tentang tugas dan fungsi sebagai seorang aparatur negara yang salah satunya adalah bersih dari narkotika. 

"Tadi kita melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pejabat Eselon II dan Eselon III Pemkab Bintan. BNN Provinsi Kepri memang saya undang secara khusus dan tidak diketahui oleh para pegawai yang hadir. Dan ini merupakan pemeriksaan urine yang ke 5 kali nya sejak saya menjabat, dan BNN Kepri memang kita minta untuk melakukan test urine dengan jadwal yang tak terduga, dan kita sampaikan kepada seluruh aparatur Pemkab Bintan untuk senantiasa selalu meningkatkan kualitas kinerja, " ujarnya

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kepri Richard Nainggolan menuturkan bahwa seluruh hasil test urine para pegawai akan dilaporkan ke Bupati Bintan. Dirinya juga mengapresiasi atas inisiatif Bupati  Bintan dimana test urine dilakukan dalam rangka upaya pencegahan bahaya barkotika kepada para pegawai Pemkab Bintan.

"Kita apresiasi atas komitmen Bapak Bupati yang ingin membersihkan pegawainya dari bahaya Narkoba, " ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bintan Drs. H. Adi Prihantara M.M., menuturkan bahwa indikasi dalam upaya perbaikan, dimana salah satunya dengan mengingatkan kepada seluruh ASN  Pemkab Bintan untuk tidak terlibat melakukan tindak pidana khusus, seperti kasus narkotika akan terus dilakukan.

"Kita akan selalu mengingatkan agar para pegawai untuk dapat menghindari bahaya Narkoba. Hari ini kita lakukan test urine, dengan harapan semua pegawai bisa menyadari bahwa pegawai yang terlibat Narkoba akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, " tutupnya. (*)


Direkrur Pemanfaatan Aset BP Batam, Dendi Gustinandar Hadiri Acara Solo Menari
EXPOSSIDIK.com: Solo Menari 2018 tampil spektakuler, Minggu (29/4/2018), di Bundaran Gladak, jalan Slamet Riyadi kota Solo, Lima ribu penari ambil bagian dalam Solo Menari 2018 tumpah ruah memenuhi venue yang disediakan dengan memakai warna-warni seragam yang elok. Keramaian tidak hanya terlihat dari barisan penari tapi juga di pinggir jalan yang dipadati turis lokal maupun internasional.

Pemerintah Kota Surakarta selaku inisiator agenda ini berkomitmen selain memperingati Hari Tari Sedunia, kegiatan ini juga untuk melestarikan salah satu tarian asal Solo, membangun pengetahuan mengenai Gambyong di kalangan generasi muda dan mengeksplorasi tari Gambyong sebagai modal kultural bagi penciptaan seni dan pemajuan budaya. Serta pengembangan ekonomi dan pariwisata.

Acara di buka langsung FX Hadi Rudyatmo, Walikota Surakarta, dalam sambutannya dia menilai pergelaran ini bukan hanya fokus mencapai rekor. Namun  agar budaya Jawa terus tumbuh di Kota Solo.

"Solo itu Kota budaya, ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota mengajak warga untuk mencintai tarian tradisional dan nguri-uri kebudayaan Surakarta," kata Rudy.

BP Batam yang juga pernah menyelenggarakan kegiatan serupa yakni Batam Menari 2018 juga turut hadiri undangan, sebagai balasan dimana Pemerintah (Solo) Surakarta juga hadir sebagai undangan di Batam menyaksikan pemecahan rekor Muri 20.000 penari menarikan tarian Rampai Batam.

Dendi Gustinandar, Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam (Ketua Batam Menari) dan Budi Susilo, Kepala Bagian SDM (Wakil Ketua Batam Menari) hadir mewakili Kepala BP Batam, Lukita Dinarsayah Tuwo, yang berhalangan hadir.

BP Batam, sangat mendukung kegiatan seni yang merupakan salah satu bagian dari  pariwisata.

"hari ini kita bisa melihat sekaligus mendukung pemerintah Kota Surakarta melestarikan warisan budaya seni tari yang berasal dari budayawan lokal dan bisa dipertontonkan dan ditarikan oleh sekian ribu orang yang sangat antusias,"kata Dendi.

Tarian massal ini pun berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan total penari berjumlah 5 .035 penari. Menurut salah satu perwakilan dari Museum Rekor Indonesia (MURI), Ariyani Siregar mengatakan, Solo Menari yang dibawakan penari sebanyak 5.035 penari ini mampu mematahkan rekor sebelumnya yang hanya diikuti 1.200 penari.

"Kami masukkan Tari Gambyong ini tercatat sebagai rekor 8.434, selain itu juga dimasukkan dalam rekor dunia dengan perempuan penari Gambyong terbanyak," jelas Ariyani.

Humas BP Batam


Pembentukan Kepengurusan DPD AJO Indonesia Prov Sulut
EXPOSSIDIK.com, Manado: Dewan Pimpinan Daerah Alian Jurnalistik Online Indonesia (DPD AJO Indonesia) Provinsi Sulawesi Utara dan Kepengurusanya terbentuk, Sabtu (28/4-2018).

Setelah melalui rapat yang penuh kebersamaan yang digelar di Warung Kobong. 19 orang terpilih masuk di dalam struktur kepengurusan DPD AJO Indonesia Sulut.

Hendra Jacob sendiri sebagai Ketua menyampaikan harapannya agar DPD AJO Indonesia Provinsi Sulut kedepannya bisa berjalan dengan baik.

"Terimakasih buat teman-teman yang sudah terpilih. Terimakasih juga buat kepercayaan yang diberikan ke saya. Saya berjanji akan membawa DPD AJO Indonesia Sulut menjadi organisasi pers yang profesional," ungkap Jacob.

Ini strukturnya Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulut :

Dewan Pembina
Hanny Pantow
Wenny Lumentut

Ketua : Hendra Jacob
Wkl. Ketua : Kefren Sidabutar (manadopost.co.id)
Wkl. Ketua : Sukardi Muda (manadoaktual.com)

Sekretaris  : Noberd Losa (redaksisatu.com)
Wkil. Sekretaris : Wira Talumewo (manadosulut.co.id)
Wkl. Sekretaris : David Rumondor (totabuanews.com)

Bendahara : Jein Tungkagi (cintasulut.com)
Wkl. Bendahara Umum : Serly Tasiam (topiksulut.com)
Wkl. Bendahara Umum: Desieree Lontaan (aspirasinews.com)
Wkl. Bendahara Umum: Enjel Dalonto (lidik.net)

1. Ketua Bidang Sosial dan Kebudayaan : Alosius Petrus (manadomakatana.com)
Wakil Ketua : Stenly Tumbel (redaksisatu.com)

2. Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis : Douglas Panit (nyiurtimes.com)
Wakil Ketua : Cleen Pakasi (mediasulut.com)

3. Ketua Bidang  Penelitian dan Pengembangan : Johanis Tampungangoy (sulutlink.com)
Wakil Ketua : Martinus Maxi Tene (buserkriminal.com)

4. Ketua Bidang Regulasi, Legal dan Advokasi : Hendra Nabu (detikawanua.com)
Wakil Ketua : Jeferson Karundeng (lidik.net)

5. Ketua Bidang Hubungan Kerjasama dan Kemitraan : Ferlyando Sandala (mediasulut.com)
Wakil Ketua : Bill Turang (liputango.com)
Anggota : Olfiane Kapojos (manadoaktual.com)

6. Ketua Bidang Industri Teknologi , Internet, Aplikasi, Data dan Konten :
Arman Soleman (fokusmanado.com)
Wakil Ketua : Jimmy Lumingkewas (sulutsatu.com)
Anggota : Fransisca Salu (megamanado.com)

7. Ketua Bidang Media, Satelit, Penyiaran, Komunikasi dan Informasi : Herano Sumadi (vifapost.com)
Wakil Ketua : Carlie Tomas (vifapost.com)
Anggota : Rafsan Damopolii (vifapost.com)

8. Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, Kompetensi Profesi Dan Sertifikasi: Robby Mononimbar (inewscrime.com)
Wakil Ketua : Rein Kaminang (goldennews.co.id)
Anggota : Rusdiyanto Hamsyadi (speednews.com)

9. Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keaggotaan:
Jefrie Montolalu (beritanusantara.co.id)


AJO Indonesia


Razia Polsek Kundur
EXPOSSIDIK.com, Kundur: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah  masyarakat. Jajaran Kepolisian Polsek Kundur melakukan razia didepan kantornya sekitar pukul 09.30 hingga 11.30 WIB.

Kapolsek Kundur, Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan, operasi razia yang dilakukanya, menindak tilang 17 orang, dan mengamankan 3 unit motor kendaraan.

"Tiga belas lembar STNK, satu lembar SIM diamankan. Mereka (Pemilik) kendaraan tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan yang sah," kata Kapolsek Tanjungbatu, Sabtu (28/4-2018).

Wisnu menyebutkan, jajaran diwilayah hukum Polsek Kundur ini, merupakan razia dalam upaya meminimalisir angka kecelakaan khususn di wilayahnya, dan menjaga ketertiban berlalulintas saat berkendara .

"Operasi pengamanan wilayah itu penting dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kecelakaan agar terciptanya kesadaran masyarakat dan patuh hukum saat berkendara," ujar Wisnu.

Razia gabungan tersebut, melibatkan beberapa personil dari Satlantas Polres Karimun dan Satlantas kecamatan kundur, Tanjungbatu.


AHMAD YAHYA


Gmail.com

EXPOSSIDIK.com, Nasional: Dikutip dari MakeMac, Sabtu (28/4-2018). Googel baru saja merilis tampilan baru untuk akses email Gmail.com di peramban komputer. Ada banyak hal menarik yang dijamin membuat kamu bisa semakin produktif dengan tetap ringkas dan mudah. Fitur apa saja yang diberikan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini ya!

Tampilan Baru, Lebih Produktif

Tampilan baru di Gmail bisa membuat kamu lebih produktif dalam beberapa bagian. Pertama adalah melihat lampiran dokumen atau gambar tanpa perlu melihat catatan di dalam pesan yang panjang.
Kedua adalah mode Snooze yaitu menunda pesan yang kamu terima dan jadwalkan ulang untuk mendapatkan notifikasinya. Bisa beberapa jam kemudian, besok, lusa atau minggu depan ketika catatan ini tidak kamu anggap sangat darurat untuk dibalas secara cepat.

Sebagai tambahan, ada mode “Nudge” untuk mengajak kamu lebih mudah mengetahui pesan mana yang belum direspon selama beberapa waktu dan dianggap cukup penting oleh Google.
Catatan berikutnya adalah Smart Reply untuk membantu kamu memberikan prediksi jawaban yang tepat, tanpa mengetik isi pesan. Cukup tekan salah satu prediksi pesan jawaban yang ingin kamu berikan dan langsung kirim. Mudah dan cepat ya!

Bicara keamanan, Google juga memberikan notifikasi untuk setiap pesan yang diklaim berbahaya atau berupa Phishing dan usaha jahat. Melalui cara tersebut, kamu dapat lebih waspada dengan setiap peringatan dari pesan yang masuk ke Inbox. Gmail akan menunjukkan tampilan di bawah ini untuk setiap pesan berbahaya yang kamu dapatkan.

Masih seputar keamanan, pengguna juga bisa melindungi pesan yang dikirim dengan mencegah fitur forward, copy, download atau cetak pesan. Mode ini berfungsi untuk mencegah penyebaran data penting yang kamu kirim kepada penerima pesan seperti informasi perusahaan, dokumen pajak atau rahasia lainnya. Kamu juga bisa menambahkan fitur untuk menghapus pesan yang terkirim secara otomatis setelah waktu yang ditentukan.

Masih ada beberapa penjelasan menarik seputar fitur baru dari Gmail bagi kamu pengguna setiap akun Google. Simak catatan lengkap fitur baru Gmail di laman Gmail Blog ya!



Sumber: MakeMac



Minuman Keras, Fhoto:Net
EXPOSSIDIK.com, Batam: Usai sidang tiga terdakwa bos mikol besar di Batam. Kali ini terdakwa Yensen, Direktur PT. Asia Lestari, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan kasus perkara peredaran Minuman Beralkohol (Mikol) impor, dan tidak memiliki izin edar dari BPOM RI.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Batam, terdakwa ditangkap Polsek Batu Ampar di gudang PT. Asia Lestari yang beralamat di Jalan Raja Ali Haji Komplek Sumatera Blk C No.15 Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, 11 Januari 2018.

Barang bukti yang diamankan dari terdakwa digudang Komplek Sumatera Blk C No.15 sebanyak, 176 botol mikol dengan merek berbeda. Dari toko PT. Asia Lestari Komplek Bumi Indah Blk V No.61 Kelurahan Lubuk Baja Kecamatan Batu Ampar, barang bukti sebanyak 15 botol, total keseluruhan sebanyak 191 botol.

Pertanyaanya, akankah perkara terdakwa ini akan sama dengan tiga terdakwa perkara kasus mikol yang usai divonis Hakim?.

Menurut praktisi Hukum yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan,  hukuman yang dituntut Jaksa dan divonis terhadap terdakwa para Direktur perusahaan penjual mikol yang tidak memiliki izin edar, sangat rendah. Apalagi denda hukuman kepada para terdakwa tidak ada.

"Mengacu ke Undang-undang pasal 204 ayat (1) KUHP, hukuman paling lama 15 tahun. Dan pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, hukumanya paling lama 2 tahun, denda 4 miliar," katanya diwarung kopi Batam Center, Sabtu (28'4-2018).

Terdakwa diancam dan diatur dalam pasal142 Jo Pasal 91 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.


Alfred



BP Batam Promosikan Potensi Unggulan Industri dan Pariwisata Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Badan Pengusahaan (BP) Batam mempromosikan potensi unggulan industri dan juga pariwisata pada kegiatan Marketeers Festival 2018 di Denpasar, Bali, Kamis (26/4).

Kegiatan Marketeers Festival 2018 yang diprakarsai oleh Markplus.inc yang merupakan lembaga konsultan pemasaran yang sudah berdiri sejak tahun 90an ini dihadiri oleh pelaksana harian Direktur Promosi dan Humas Ady Soegiharto, Kasubdit Humas Mohamad  Taofan dan Kasi Promosi Soyfan yang mewakili pimpinan BP Batam Anggota 5 Deputi Bidang Pelayanan Umum Bambang Purwanto yang tidak dapat hadir.

Ady Soegiharto yang menjadi pembicara bersama dengan perwakilan dari garuda,  toyo devasya, pegadaian dan auto 2000 disaat diskusi panel pada acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan promosi ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam.

Sesuai dengan program kerja BP Batam saat ini dalam menggenjot industri pariwisata dan juga UMKM menjadi salah satu pilar kekuatan BP Batam dalam meningkatkan devisa serta pendapatan daerah demi menunjang pembangunan Batam yang lebih baik.

"Kegiatan promosi ini menjadi salah satu prioritas pimpinan BP Batam dalam meningkatkan serta mengembalikan gairah pertumbuhan ekonomi Batam sesuai dengan wacana program BBM 27 yang sampai saat ini terus di lakukan demi memajukan Batam yang lebih baik," Ady Soegiharto.

Karena ketergantungan pasar dunia industri yang berubah, Batam mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi yang sangat drastis, oleh karena itu BP Batam membuat terobosan-terobosan baru dalam mengembalikan gairah pertumbuhan ekonomi di Batam.

Dan mengingat kepercayaan menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi perekonomian di Batam, kami (BP Batam) tentunya mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengembalikan roda perekonomian Batam lebih baik lagi melalui kemudahan izin berinvestasi yang salah satunya adalah ijin investasi 3 jam.

"Sengaja kami mengikuti kegiatan ini karena kami ingin mengajak masyarakat mengenal lebih jauh tentang Batam. Diharapkan kedepannya akan ada penerbangan langsung dari Bali menuju Batam sehingga pengunjung atau wisatawan tersebut akan dapat menikmati potensi pariwisata di Batam," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut antusias peserta dan masyarakat khususnya yang mengikuti kegiatan marketeers festival 2018 sangat baik, dan seperti yang disampaikan oleh Kasubdit Humas BP Batam, M. Taofan disaat kegiatan tersebut bahwa phaknya selaku pengelola KPBPB Batam menyikapi kegiatan ini merupakan tindakan yang tepat dalam menginformasikan kepada para peserta khususnya mengenai potensi yang dimiliki oleh Batam sebagai penggerak lokomotif nasional.

"Ini merupakan salah satu langkah tujuan kami dalam menginformasikan kepada masyarakat, khususnya yang hadir dalam kegiatan Marketeers Festival 2018 di Denpasar, Bali mengenai apa itu Batam dan bagaimana Batam dapat berkembang menjadi kawasan industri dan investasi terkemukan di wilayah Asia, karena tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang masih belum mengetahui keberadaan Batam, nah dengan adanya kegiatan ini otomatis penyampaian informasi mengenai Batam akan dapat terrealisasikan." kata M. Taofan.

Selain narasumber pada kegiatan tersebut Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menyampaikan bahwa dalam mencapai kualitas yang baik tentunya diperlukan kiat-kiat, tehnik serta niat yang kuat dalam mencari market yang potensial dalam menarik para investor berinvestasi di tempat yang kita inginkan.

Keikutsertaan BP Batam dalam kegiatan ini selain untuk berpromosi adalah untuk saling bertukar informasi dan juga pembelajaran bagi BP Batam khususnya dalam mengembangkan promosi industri pariwisata yang saat ini sedang dikembangkan oleh BP Batam.

Sebelumnya pelaksana harian Direktur Promosi dan Humas tersebut melakukan pertemuan khusus dengan pelaku usaha pariwisata di Bali untuk membahas mengenai program wisata di Batam.

Hermawan Kertajaya Founder and Chairman Markplus.inc yang memprakarsai kegiatan Marketeers Festival 2018 yang dalam programnya tour ke 17 kota yang Denpasar, Bali merupakan Kota tujuan terakhir dan diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini perkembangan industri di seluruh Indonesia dapat tumbuh dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 200 orang peserta dari bidang perbankan, perusahaan, pelayanan jasa khususnya yang bergerak dibidang pemasaran/marketing dari bali dan berbagai kota diseluruh indonesia.


Humas BP Batam


Brigjen TNI Oerip Sukoco saat diwawancarai awak media
EXPOSSIDIK.Com, Kundur: Brigadir Jendral ( Brigjen )TNI Oerip Sukoco kunjungi pelaksanaan TMMD ke -101, di Wilayah Kodim 0317/TBK tepat nya Kelurahan tanjungbatu Barat Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis (26/4/2018). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan dan evaluasi Wasev TMMD.

Usai kunker kegiatan dilanjutkan menuju ke Gedung Balai Serigading TMMD ke 101, di Kelurahan tanjungbatu Kota yang dihadiri Puluhan anggota Satgas TMMD dan Ratusan warga masyarakat dari berbagai Desa di kabupaten Karimun

Brigjen Oerip Sukuco mengatakan, kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ini sangat berguna bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat di beberapa kecamatan dan Desa yang dapat program TMMD kali ini.

"TMMD dapat menjadi solusi dalam membantu segala fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, guna dapat melihat secara langsung TMMD yang sedang di laksanakan dan sekaligus mencari serta menemukan tantangan yang akan datang," ujar Brigjen Oerip bintang satu ini

Ia juga menyampaikan turut berterima kasih kepada Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat atas berpartisipasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan TMMD di tahun 2018 ini.

"TNI Manunggal Membangun Desa telah berjalan selama 38 tahun diawali pada tahun 1980," terangnya.

Selain mengunjungi pelaksanaan proyek, ia juga melakukan dialog dengan masyarakat dan menyerahkan berbagai bingkisan di antaranya Alquran, Alat olahraga, dan Sembako, kepada warga.

AHMAD YAHYA


Kapolda Kepri Tinjau Kesiapan Pasukan Operasi Seligi 2018
EXPOSSIDIK.com, Batam: Polda Kepri gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi – 2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Kepri, dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, Sh. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs. S Erlangga dalam rilisnya, Kamis (26/4-2018).

Dalam kegiatan, turut hadir Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Kepala Jasa Raharja Provinsi Kepri, Para pejabat utama Polda Kepri, Kadishub Kota Batam, Komandan Denpom 1/6 Kota Batam,  para perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai negeri sipil Polda Kepri.

Dalam amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi  Drs. Royke Lumowa, MM. yang dibacakan oleh Kapolda Kepri menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. Dimana operasional Order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi  tersebut.  Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program kapolri yang disebut Promoter (Profesional-Modern-Terpercaya).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk :

1.Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3. membangun budaya tertib berlalu lintas; dan
4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat angka di atas, kata Didid, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri,  melainkan  sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukan dari Political Will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

Data jumlah kecelakaan Lalu Lintas Operasi Patuh 2017 sebanyak 2.203 kejadian mengalami penurunan 239 kejadian atau -13% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 2.542 kejadian. Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia  operasi patuh tahun 2017 sebanyak 420 orang, mengalami peningkatan sebanyak 8 orang atau 2% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 412 orang.

Jumlah korban luka berat operasi patuh tahun 2017 sebanyak 407 orang, mengalami penurunan   sebanyak 217 orang atau -44% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 724 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh tahun 2017 sejumlah 841.244 pelanggaran meningkat 12% dari tahun 2016, dengan jumlah tilang sebanyak 676.317 lembar dan teguran sejumlah 164.927 teguran.

Secara umum dari hasil evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan Safety Belt dan pelanggaran thd rambu/marka jalan.

Polri telah menetapkan kalender Operasi  Patuh, yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari Raya Idul  Fitri. Operasi Patuh Tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh Indonesia.

Sasaran prioritas operasi patuh tahun 2018 adalah pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba / mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.

"Kepada seluruh jajaran, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar :

1. Panjatkan doa kepada tuhan yme sebelum melaksanakan tugas;
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada;
3. Hindari tindakan pungli; dan
4. Lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," tegas Kapolda Kepri, Didid Widjanardi.

"Akhirnya dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Esa, saya mengucapkan “selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian dengan sandi operasi “patuh - 2018," tutupnya.


Humas Polda Kepri


Dua terdakwa tahanan Lapas Barelang dengarkan Tuntutanya
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dua tahanan Lapas kelas II A Barelang, terdakwa Herizal Bin zulfiqli dan Muhammad Syuib, kasus Narkoba jenis sabu berat 0,57 gram, kembali dituntut Kejaksaan Negeri Batam, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (26/4-2019)

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana, mengedarkan Narkoba dalam lapas Barelang. Menuntut kedua terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 6 tahun, denda 1 Miliar, subsuder 6 bulan kurungan penjara bila tidak dibayar," baca Jaksa Rumondang Manurung.

Usai mendengarkan tuntutan, kedua terdakwa dipersilahkan Majelis Hakim Jasael menyampaikan pembelaanya. "Silahkan berdiskusi dengan PH nya," kata Hakim Jasael kepada kedua terdakwa.

"Kami menyampaikan pledoi secara tertulis yang mulia. Mhon waktu satu minggu," ujar kedua terdakwa yang didampingi PH nya, Eliswita.

Dalam pokok perkara kedua terdakwa,
pada hari Jumat tanggal 22 September 2017. Terdakwa Herizal Bin zulfiqli (warga binaan Lapas Kelas II A Batam) menghubungi Ompong melalui wartel yang berada di Lapas Kelas UU A Batam, untuk meminta uang. Akan tetapi yang bernama Ompong tidak menyanggupi, bahkan dia (Ompong) menawarkan menjual shabu-shabu.

Setelah sepakat, Ompong menanyakan bagaimana cara menyerahkan shabu tersebut. Kemudian terdakwa Herizal Bin zulfiqli menyuruh agar shabu tersebut dilemparkan pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017 ke samping kamar sel blok D Lapas Kelas II A Batam .

Dihari itu, terdakwa Herizal Bin zulfiqli kembali menghubungi Ompong. Hasil pembicaraan tersebut, Ompong mengatakan bahwa shabu yang dimasukkan kedalam sabun lifebuoy warna merah telah dilempar di samping Sel blok D . Mengetahui hal tersebut terdakwa Herizal Bin zulfiqli menuju ke samping kamar sel Blok D untuk mengambil barang haram tersebut dan langsung menyimpan dalam bantalnya.

Besoknya, terdakwa Herizal Bin zulfiqli menemui Muhammad Syuib Bin Dahlan (Warga Binaan Lapas) dan memperlihatkan barang yang dibungkus plastik transparan, serta menyisahkan satu paket utnuk digunakan bersama.

Pada hari Selasa tanggal 26 September 2017, terdakwa saat itu sedang makan. Petugas Lapas melakukan pemeriksaan di Lantai II Blok C No.07 Kota Batam . Saat dilakukan pemeriksaan diruangan sel terdakwa Herizal Bin zulfiqli dan saksi Muhammad Syuib Bin Dahlan, dari bantal milik saksi Muhammad Syuin Bin Dahlan ditemukan 2 paket shabu berat 0,57 gram, yang dititip oleh terdakwa Herizal Bin zulfiqli.

Akibat perbuatanya, kedua terdakwa diancam pidana Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)  UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sebelumnya kedua terdakwa sudah menjalani hukuman kurungan penjara di lapas Barelang. Tedakwa Herizal Bin zulfiqli divonis 6 tahun, denda 1 miliar, subsuder 6 bulan, dan terdakwa Muhammad Syuib divonis 9 tahun, denda 10 miliar, subsuder 6 bulan kurungan penjara bila dibayar.


Alfred


Bupati Karimun Tandatangani prasasti
EXPOSSIDI.Com, Kundur: Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq S. Sos, resmikan menara Masjid Nurussalam di Kel. Tanjungbatu, Kec. Kundur, Kab Karimun, Prov. Kepri, Rabu (25/4-2018). Ia mengatakan, membangun masjid tidaklah hanya sekedar mendirikan saja, namun harus menghidupkan fungsi masjid yaitu sebagai tempat beribadah dan harus di isi dengan berbagai kegiatan yang bernuansa keagamaaan.

"Adanya menara masjid Nurussalam ini, maka kumandang adzan yang biasanya hanya dapat di dengar oleh masyarakat sekitar, namun sudah bisa didengar masyarakat dari kejauhan, sehingga berkumandang nya adzan semakin jelas terdengar oleh  seluruh lapisan masyarakat Tanjungbatu kota," tutur Anur Rafiq.

Rafiq juga mengucapkan terimaksih sebesar-besarnya kepada masyarakat Tanjungbatu, dalam membantu pelaksanaan pembangunan Masjid Nurussalam yang satu satunya Masjid Besar di Tanjungbatu.

Kemudian ditambahkan Camat Kundur Ery Novalijadinata, ia mewakili masyarakat Tanjungbatu, mengucapkan ribuan trimakasih kepada pemerintah Propinsi, Pemkab Karimun, tokoh agama, tokoh Masyarakat, dan berbagai ormas yang telah bekerjasama dalam mendukung pembangunan menara Masjid Nurussalam ini yang tentunya menjadi keinginan kita bersama.

"Khususnya Masyarakat di sini agar tetep bergandeng tangan demi kemajuan umat Islam. Apa pun niat kita pasti akan tercapai jika kita saling bahu membahu bersama dalam melakukan kan pembangunan demi kemajuan daerah kita," harapnya.

Acara Peresmian Menara Masjid Besar Nurssalam di tandai dengan menandatangani perasasti.

AHMAD YAHYA


Mahasiswa Tolak Tarif Listrik Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Menolak kenaikan tarif listrik di Batam. Puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unversitas STIE Ibnu Sina Batam melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bright PLN Batam, Rabu (25/4-2018).

Selain melakukan aksi demo, Mahasiswa juga mendirikan posko di depan kantor Bright PLN Batam, yaitu posko pengaduan masyarakat terkait pelayanan dan tarif listrik di Kota Batam.

Bukan hanya itu, mereka (Mahasiswa) juga membagikan selebaran kertas berupa formulir kepada masyarakat pengguna jalan.

"Kami disini menolak pelayanan kenaikan tarif listrik di kota Batam. Masyarakat 66% tidak sepakat terkait pelayanan Bright PLN Batam," orasi Mahasiswa.

"Jika orasi kami tidak direspon pihak Bright PLN Batam. Maka kami Mahasiswa akan turun lagi, menurunkan lebih banyak lagi," sampainya Mahasiswa dalam orasinya.


Alfred


BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan angkat Narkoba dadam Bungkusan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengungkap 3 kasus peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti narkotika  yang disita Sabu seberat bruto 12.242 gram dengan jumlah tersangka 6 orang, Selasa (24/4-2018).

Tiga kronologis pengungkapan, kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, pada hari Rabu tanggal 18 April 2018,sekira pukul 09.00 WIB, di Pelabuhan Rakyat Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam Provinsi Kepri, telah dilakukan penangkapan terhadap Saudara RZ (29 Thn) WNI oleh petugas BNNP Kepri karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan cara memiliki, menguasai, dan membawa Narkotika golongan I Jenis Sabu seberat bruto 1.590 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan Control Delivery terhadap pemilik sabu di salah satu hotel di Pelita kota Batam dan pada pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan terhadap Sdr. FS (30 Thn) WNI.

Dari hasil interogasi bahwa sabu tersebut akan di ambil oleh Sdr. JP (35 Thn) WNI, di salah satu hotel di kawasan Nagoya. Pada hari kamis tanggal 19 April 2018 Sekira pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap sdr. JP (35 Thn) WNI.

Dari pengungkapan kasus ini BNNP Kepri berhasil membekuk 3 (tiga) orang tersangka dengan total barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu 1.590 (seribu lima ratus sembilan puluh) gram. Atas perbuatannya tersebut tersangka RZ, FS, dan JP dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Kedua, pada hari Jum’at tanggal 20 April 2018, sekira pukul 22.30 Wib di Pelantar Pak Iskandar, Pulau Selat Nenek, Rt 06 Rw 03, Kec Bulang, Kel Pulau Temoyong, Kota Batam Provinsi Kepri, Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri mengamankan 2 (dua) orang laki-laki atas nama BS (42 Thn) dan MH (36 Thn) WNI,  karena kedapatan memiliki Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 4.912 (empat ribu sembilan ratus dua belas) gram.

Dari pengungkapan kasus ini BNNP Kepri berhasil membekuk 2 (dua) orang tersangka dengan total barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 4.912 gram. Atas perbuatannya tersebut tersangka BS dan MH  dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Ketiga, pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018, sekira pukul 10.00 WIB di depan puskemas Lubuk Baja, Batam Provinsi Kepri, Petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki atas nama AS (31 Thn) WNI, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan cara memiliki, menguasai, dan membawa Narkotika golongan I Jenis Sabu seberat bruto 5.740 (lima ribu tujuh ratus empat puluh) gram.

Dari pengungkapan kasus ini BNNP Kepri berhasil membekuk 1 (satu) orang tersangka dengan total barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 5.740 (lima ribu tujuh ratus empat puluh) gram. Atas perbuatannya tersebut tersangka AS dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.


Humas BNNP Kepri


Kepala Desa Sungai Ungar Utara Fhoto Bersama dengan Masyarakat 
EXPOSSIDIK.com, Karimun Kundur: Kepala Desa Sungai Ungar Utara, Zaini mengatakan, saat ini ia sedang memfokuskan diri untuk membangun Desa nya, dan gencar melakukan pembangunan guna meningkatkan perekonomian masyarakat di Kelurahan Sei Utara, Kecamatan Kundur Utara Kab. Karimun, Selasa ( 24/4-2018 ).

Zaini menyampaikan, pembangunan infrastruktur di Desa nya, sebagai penunjang dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada. Ia selalu berkoordinasi dengan semua elemen, baik itu Sekdes, BPD, hingga tokoh masyarakat.

"Demi kemajuan perekonomian Desa, melalui berbagi aspek pembangunan dijalankan," kata Zaini.

Ia menuturkan, adapun pembangunan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2017 lalu, diantaranya, tempat wisata pantai, pengadaan sumur bersih, gorong gorong jalan, tembok penahan tanah, bangunan tempat pelelangan, dan penimbunan jalan seri bugis. Itu merupakan bagian program prioritas di Desanya.

"Anggaran Dana desa (ADD/DD), pihaknya juga akan terus melakukan pembangunan di beberapa dusun yang bertujuan untuk dapat menangkal dan menanggulangi perekonomian di Desa. Itu melalui pembangunan infrastruktur jalan, sehingga petani tidak lagi mengeluh jika musim hujan tiba," sebut Zaini.

Zaini menambahkan, adanya bantuan dari pemerintah melalui ADD/DD, pihaknya akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Perlu di ketahui dalam pengelolaan dana Desa kami sangat terbuka dan transparan dengan melibatkan semua elemen  masyrakat,” ungkapnya.


AHMAD YAHYA


Proyek Pembangunan Tembok Penahan Ombak
EXPOSSIDIK.com, Karimun, Kundur: Proyek pembangunan penahanan ombak di pantai Desa Mukalimus, Kelurahan Sawang, Kec. Kundur Barat, Kabupaten Karimun, yang dianggarkan dari APBN melalui Kementerian dan Pekerjaan Umum diduga progres pengerjaanya tidak sesuai.

Proyek pembangunan yang dikerjakan kontraktor PT Indah Utama tersebut dianggarkan di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini di duga ada penyimpangan. Pasalnya, hasil pantauan media ini dilapangan, papan plang proyek penkerjaan tidak ada, sehingga proyek tersebut dapat dibilang proyek alam ajaib alias siluman.

Diduga pekerjaan proyek pembangunan tembok penahan ombak, tidak ada papan plangnya, sehingga dapat mengelabui masyarakat, supaya tidak mengetahui volume, nama pekerjaan, dan nilai pagu anggaran.

Riyan konsultan proyek pelaksana pembangunan ketika dikonfirmasi melalui via selulernya mengatakan, proyek tersebut memang tidak ada papan plang.

"Papan plang proyek itu hanya dipasang disatu titik, yaitu di Nongsa Batam, dengan pagu anggaran sebesar 84 miliar. Di tiga titik lainya, papa plang proyek tersebut tidak ada di terterakan," kata Riyan kepada Expossidik.com, Senin (23/4-2018).

Kata Riyan, tembok penahan ombak di Kec. kundur Barat ini akan di bangun sepanjang 520 meter dengan anggaran 8 miliar. Sedangkan di wilayah Kecamatan Durai pengerjaan tembok penahan ombak sepanjang 640 meter dengan anggaran 17 miliar Rupiah.

"Anggaran pembangunan tembok penahan ombak Kec. Kundur Barat dan Kec. Durai, jika di bandingkan memang cukup jauh. Hanya saja di Kec. Durai lebih besar memakai anggaran, akibat tanahnya tinggi dan rendanya di permukaan," sebut Riyan.

Menanggapi proyek tersebut, Azmi anggota DPRD Kab. Karimun saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan proyek yang dianggarkan dari APBN, karena tidak memasang papan plang proyek. Seharusnya papan plang proyek, sebelum dan selama pelaksanaan kegiatan, wajib dipasang.

"Papan proyek harus berisi informasi,  tentang nomor dan nama proyek, lokasi kegiatan, jenis kegiatan, teknis proyek, identitas pemilik, tanggal izin kontraktor, pelaksana anggaran dan konsultan pengawas, serta anggaran pertitiknya," kata Azmi pada Expossidik.com.

Azmi menambahkan, proyek pembangunan tembok penahan ombak di Mukalimus Kecamatan Kundur Barat, sepanjang 520 meter, itu seharusnya bisa di selasaikan hanya dengan anggaran 700 juta saja, dan bukan 8 miliar.

"Anggaran 25 miliar lebih, untuk proyek pembangunan tembok penahan ombak ini juga terkesan mubajir. Karena pembangunan tersebut bisa siap hanya dengan beberapa Miliar saja, dan bukan sampai menghabiskan hingga puluhan miliar," tuturnya.


Ahmad Yahya


Ernita istri Conti Chandra Memberikan Keterangan sebagai saksi
EXPOSSIDIK.com, Batam: Keterangan saksi Ernita Conti (Istri Conti Chandra) dibantah oleh terdakwa Tjipta Fudjiarta. Kata Ernita, kebenaran itu suatu saat pasti datang kepadanya. Terdakwa telah melakukan penipuan, penggelapan dan keterangan palsu, sengketa kepemilikan Hotel BCC & Residence milik suaminya.

"Keadilan dan kebenaran itu pasti datang kepada kami yang mulia. Terdakwa Tjipta telah melakukan penipuan dan pencurian (Merampas) besar-besaran Hotel BCC & Residence milik Conti Chandra. Dia yang salah yang mulia," ujar saksi Ernita Conti dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dipimpin Tumpal Sagala didampingi Hakim anggota Taufik dan Yona Lamerosa, dan terdakwa, serta JPU Samsul Sitinjak, Jaksa Agung, Senin (23/4-2018).

Ernita mengakui telah memberikan keterangan sebagai saksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada bulan Juni 2014. Terdakwa dilaporkan suaminya karena melakukan penipuan, penggelapan dan pemalsuan data autentik. "Pemilik Hotel BCC & Residence adalah suami saya Conti Chandra. Sampai saat ini, terdakwa tidak pernah membayar sama sekali pembelian hotel BCC," terangnya.

Awalnya, terang Ernita, Conti Chandra, Wie Meng, Hasan, Sutriswi dan Andrr Sie mendirikan PT BMS untuk mendirikan, membangun BCC Hotel & Residence. "Pemegang saham di PT BMS, mereka berlima," tuturnya.

Lanjutnya, kenal dengan terdakwa, Uun menghubunginya, meminta no telpon Conti Chandra. Esoknya, terdakwa kembali menghubungi Conti dan menyampaikan, kegiatan apa sekarang, kemudian suaminya menjawab, kegiatan sekarang sedang mendirikan hotel dan plaza. Setelah itu, terdakwa menawarkan pinjaman uang.

"Karena ekonomi lagi merosot. Saya dan suami berangkat ke medan untuk bertemu dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta. Terdakwa menawarkan uang, lalu suami saya bilang, butuh dana 50 miliar, tapi terdakwa bilang tidak ada, yang ada hanya 20 miliar. Kata terdakwa mau membantu karena ingin melihat mukanya suami saya," kata Ernita.

"Pinjaman uang yang diberikan terdakwa, tidak ada berupa surat perjanjian dan agunan. Terdakwa hanya menyampaikan mau membantu saja. Uang yang dikirim terdakwa kerekening suami saya sebesar 29 miliar, dan itu dikirim secara bertahap," terangnya kembali.

Conti Chandra, lanjut Ernita, tidak pernah menjual Hotel BCC kepada terdakwa. Namun Conti pernah menawarkan hotel itu 150 milliar, dan itu setelah dapat hasil dari Unifersal. "Terdakwa menawarkan 90 miliar, tapi saya protes saat itu. Terdakwa Tjipta diawal sebelum melakukan jual beli berjanji akan membayar secara kontan sebesar 120 milliar. Itu setelah akta jual beli yaitu akte 3, 4 dan 5 jadi. Saat diminta, Dia (Terdakwa) mengaku belum mengumpulkan uang sebanyak itu. Terdakwa juga berjanji akan membayar kontan, dan terdakwa menunda-nunda pembayaran, sampai sekarang ini terdakwa tidak pernah membayar sama sekali," katanya.

Ketika ditanya hakim Yona, terkait keluarnya akte notaris 3, 4 dan 5. Saksi Ernita menjawab, akte itu keluar karena terdakwa menyampaikan sudah membayarnya. "Di akte notaris yang dikeluarkan oleh Angly Cenggana, secara tertulis sudah lunas. Namun faktanya terdakwa tidak pernah membayar sama sekali. Ketika diminta, terdakwa selalu berdalih, menyampaikan dibayar setelah pulang dari Singapore, cina dan Hongkong," jelasnya.

Conti Chandra tidak menempati Hotel BCC sejak struktur perusahaan dirombak terdakwa. Padahal dalam RUPS, Conti tidak hadir. "Terdakwa memalsukan surat dokumen dan akte notaris yang dikeluarkan oleh Syaifudin.  Dan suami saya disuruh keluar dari Hotel, sampai saat ini kami tidak diperbolehkan masuk ke Hotel BCC, bahkan kami di intimidasi," pungkas Ernita.

Terdakwa dikenakan kasus penggelapan, karena terdakwa menjual 8 unit apartemen, jumlah nominal penjualan 12 miliar. "Itu juga tidak dibayar oleh terdakwa. Uang hasil penjualan digelapkan oleh terdakwa," katanya.


(Pakpahan)


Dirpolairud Polda Kepri Gelar Konfrence pers
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta T didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs. S Erlangga dan Kepala Bidang Humas Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Irwanto Suhaili, mengatakan, Lima Crew kapal Speed Boat warna abu-abu bermesin tempel merk Yamaha 4 x 200 Pk pembawa TKI illegal ditetapkan tersangka. Hal itu disampaikanya saat konfrence pers di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam.

"Kelima tersangka tersebut yakni,  berinisial HT alias H selaku Nakhoda, ART alias R selaku ABK, MY alias Y Selaku ABK, Z selaku ABK, dan YR selaku ABK," kata Kombes Pol Benyamin Sapta T, Jumat (20/4-2018).

Ia menyampaikan, sebanyak 101 Tenaga Kerja Indinesia (TKI) telah di selamatkan personil Ditpolairud Polda Kepri di laut lepas Selat Singapore, dengan menggunakan Bala Dewa.

Kronologisnya, kata Dirpolairut Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta T,
pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 sekira pukul 03.30 Wib, pada saat Kapal Patroli Polisi XXXI -1005 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan Patroli disekitar perairan Selat Singapura, menerima informasi dari Police Coast Guard Singapura, bahwa mereka telah menemukan dan mengamankan 1 unit Speed Boat warna abu-abu bermesin tempel merk Yamaha 4 x 200 Pk dengan membawa penumpang TKI ilegal sebanyak 101 orang dan 5 orang Crew kapal berlayar dari Johor Malaysia tujuan Indonesia.

Kapal tersebut dikabarkan telah mengalami kehabisan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan hanyut terombang-ambing memasuki perairan Indonesia dan mendekati dengan perairan perbatasan Singapura.

Atas temuan itu, selanjutnya pihak PCG (Police Coast Guard) Singapura meminta Kapal Patroli Polisi XXXI-1005 Ditpolairud Polda Kepri untuk melakukan penmenjemputan di koordinat 01o18’686” LU-104o25’ 209” BT.

Ratusan TKI yang diselamatkan
Mendengar informasi itu, Kapal Patroli Polisi XXXI-1005 Ditpolairud Polda Kepri, lalu bergerak menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan evakuasi terhadap TKI, namun dikarenakan banyaknya penumpang diatas Speed boat tersebut, Kapal Patroli Polisi XXXI-1005 Ditpolairud Polda Kepri  tidak mampu untuk mengevakuasi seluruh  TKI, maka Komandan Kapal Patroli Polisi XXXI-1005 Ditpolairud Polda Kepri, lalu melaporkan hal tersebut kepada Dirpolairud Polda Kepri.

Selanjutnya Dirpolairud Polda Kepri memerintahkan Kapal Sea Rider Ditpolairud Polda Kepri, Kapal Patroli Polisi Baladewa-8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Kepri dan Kapal Patroli Polisi Bangau – 5006 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Kepri untuk membantu mengevakuasi 1 unit speed boat warna abu-abu bermesin tempel merk Yamaha 4 x 200 Pk yang membawa TKI tersebut.

Kemudian sekira pukul 09.00 Wib Kapal Sea Rider Ditpolairud Polda Kepri, Kapal Patroli Polisi Baladewa-8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Kapal Patroli Polisi Bangau-5006 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri tiba di TKP dan mengamankan 1 unit Speed Boat warna abu-abu bermesin tempelmerk Yamaha 4 x 200 Pk dengan  membawa seluruh penumpang TKI berjumlah 101 orang dan Crew kapal sebanyak 5 orang.

Setelah itu, para TKI Speed Boat berikut crew kapal, dibawa menuju pelabuhan Batu Ampar Batam, kemudian sekira pukul 14.00 Wib seluruh TKI  dibawa kemali menuju Mako Ditpolairud Polda Kepri guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada lima tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 120 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 219 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 323 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran," ujarnya.

Kemudian, Kepala Bidang Humas Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Irwanto Suhaili mengatakan, para TKI tersebut akan secepatnya dipulangkan ke tempatnya masing-masing, tanpa terkecuali. "Sebelum dipulangkan, didata dulu mereka," kata Irwanto.

(al)


Wakalemdiklat Mabes Polri Irjen Pol Drs. Sigit Sudarmanto saat diwawancarai awak media
EXPOSSIDIK.com, Karimun, Kundur: Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Drs Sigit Sudarmanto SH.MM melakukan peninjauan kesiapan penyelenggaraan BA polri di halaman Sekolah Polisi Negara (SPN). Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi ancaman masa depan yang semangkin meningkat dan peninjauan kesiapan Diktuk Bintara Polri perbatasan darat maupun perairan kegiatan tersebut berlansung di halaman sekolah polisi negara SPN tanjungbatu, Kamis (19/04-2018 )

Pada Kesempatan itu, Wakalemdiklat Polri, Irjen Pol Drs. Sigit Sudarmanto Mengatakan, Siswa Bintara Kepri masuk Rengking 10 dari 32 SPN yang ada untuk itu dalam pengembangan Polri akan di kembangkan melalui calon Polisi Bintara Kurikulum hususnya SPN di wilayah perbatasan darat maupun wilayah perairan diantaranya Kalimantan barat diambil sebagai perbatasan darat sedangkan perbatasan perairan laut di wilayah Kepri.

Menurut Sigit, calon-calon polisi ini  sudah di didik melalui budaya lokal untuk ditingkatkan melalui nawacita sebagai pramotor Kapolri yang akan dibentuk kepada seluruh lapisan pendidikan, hususnya di seluruh SPN yang ada

Sigit menyebut, Khusus Polri di wilayah Kepri sangat masih berkurang, kekurangan hingga mencapai 50 persen. "Untuk itu polri akan di percepat melalui SPN ini dengan menambah kuota, agar  personil Bintara nantinya bisa memperkuat jajaran hususnya di wilayah Kepri yang harus dijaga sesuai Nawacita Bapak Kapolri dan Presiden RI pada poin ketiga," ujar Sigit.

Sigit menambahkan, untuk Bintara kedepan secara kelayakan mestinya diprioritaskan seperti  Beberapa nama anak Pulau dan penempatan agar menjadi kader bangsa, hususnya diperbatasan dan perairan agar dibedakan karna eksalasi tingkat kriminal yang berbeda.

"Personil tidak hanya memiliki bela negara tetapi diperkuat Konsep nawacita Jokowi pokus pada kawasan perbatasan serta Melihat anak-anak jati diri  pulau menginginkan jadi Polri," tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolda Kepri, Drs Yan Fitri Halimansyah, Brigjen Pol Drs Noviantoro Palimanan, Kabit Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga Sucipto, Ibu Karopras Polda Kepri, Kombes Pol Beti Susilo, Polda Kepri, dan Kapolres Karimun AKBP Hengki Pramudya.

AHMAD YAHYA


Fhoto BP Batam menggelar Pertemuan dengan PHRI
EXPOSSIDIK.com, Batam: Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bandung dan Asosiasi Agen Tour and Travel (ASITA) Jawa Barat disela acara Indonesia Marketeers Festival 2018 di Hotel Grand Mercure, Bandung, Kamis (19/4-2018).

Watan selaku pengurus ASITA Bandung menyebutkan ada beberapa hal mendasar yang harus diperbaiki di Batam dalam rangka meningkatkan wisata di Kota Batam. Pertama, adanya kebijakan fiskal. Menurutnya kebijakan fiskal menurunkan kunjungan wisata ke daerah.

"fiskal ini mengakibatkan paket wisata  tujuan Singapura dan Malaysia lebih murah," ungkapnya.

Kedua, transportasi rental bus wisata di Batam dinilai kurang dan tidak layak. "sebenarnya ini yang kurang dari Batam untuk itu kami meminta kepada baik pemerintah maupun penguasaha armada bis pariwisata untuk memperbaiki armada dan merubah pola pelayanan menjadi ramah," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, "diperlukan investasi armada transportasi untuk kenyamanan wisata karena dalam satu waktu kami membawa jumlah paket lebih dari 100 orang tujuan Batam, Singapura, Johor ada beberapa bis wisata yang mogok saat berada di Batam," ungkapnya.

Sementara pelaksana harian Direktur Promosi dan Humas Ady Soegiharto menyambut baik saran dan masukan yang diberikan para asosiasi Agen Tour and Travel Jawa Barat dalam pertemuan tersebut. Menurutnya persoalan armada atau ketersediaan transportasi wisata di Kota Batam telah menjadi perhatian pihaknya.

"BP Batam telah mengidentifikasi dan salah satu kendala ialah memang ketersediaan transportasi seperti rental bus wisata ini," ucapnya.

Ia dan tim pengembangan wisata di BP Batam akan membawa masukan yang diperoleh dalam pertemun tersebut aakepada pimpinan dana akan segera ditindaklanjuti dalam pertemuan selanjutnya.

"Pertemuan awal kami disini akan dicatat dan dilaporkan oleh tim segera untuk menjadi bahan pertimbangan menciptakan akselerasi wisata di Kota Batam," lanjutnya. 

Lebih terang ia menjelaskan BP Batam saat ini tengah gencar menggerakkan sektor wisata dengan melibatkan UMKM masyarakat Batam mulai dari BP Batam International Culture 2018, BP Batam Marathon International Championship 2018, BP Batam Car Free Night, Pasar Wisata Kuliner dan Batam Menari 2018. "ternyata "meledak" artinya mendapat perhatian dan antusias masyarakat di batam ternyata haus hiburan," ucapnya.

Kasubdit Humas Mohamad Taofan menyebutkan pihaknya telah bekerja sama dengan PHRI dan Asita Batam dan Yogyakarta untuk menciptakan destinasi baru dan kunjungan wisatawan pada masing masing daerah. "kami menyebut Batam sebagai teras Indonesia dikarenakan berdekatan dengan negara tetangga dan kemudian potensi pariwisata di Batam sangat banyak dan baik," ujarnya

Selanjutnya saat ini BP Batam juga tengah menyusun rencana destinasi wisata di setiap bulannya dan pihaknya juga sedang mengembngkan destinasi pariwisata olahraga.

"contoh ada bukit dangas untuk track sepeda dan ini tidak dimiliki Singapura dan Johor, kemudian destinasi wisata keluarga itu ada di pulau abang dan pantai di sekitar Batam," tutupnya.


Humas BP Batam


Direktur PTSP dan Juga Plt Dir Promosi dan Humas BP Batam Ady Soegiharto (Kanan) menjadi salah satu narasumber diskusi Panel Indonesia
EXPOSSIDIK.com, Batam: Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto mengatakan potensi pariwisata di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam sangat besar karena didukung kekayaan alam, tingkat kebudayaan, dan keragaman kesenian.

"Misi BP Batam selain mewujudkan Batam sebagai daerah industri hijau berorientasi ekspor juga menjadikan Batam sebagai kawasan wisata bahari yang Unggul dan Asik," kata Ady saat menjadi Pembicara mewakili Deputi Bidang Pelayanan Umum di Indonesia Marketeers Festival 2018 di Bandung pada Kamis, (19/4) pagi.

Ady menjelaskan pihaknya tengah melakukan perubahan untuk pertumbuhan ekonomi Batam. Melihat kondisi industri minyak dunia yang sedang turun, BP Batam mulai menginisiasi  untuk menarik potensi jumlah kunjungan wisman dengan mengembangkan pariwisata berstandar Internasional. Ia mencontohkan pihaknya tengah mengembangkan terminal Bandar udara Hang Nadim serta menggelar event bertaraf Internasonal seperti BP Batam Barelang Marathon Championsip 2017, BP Batam Badminton Championship, BP Batam International Culture Carnival 2017, BP Batam Car Free Night and Zumba Night 2018 dan awal bulan April lalu yaitu Pasar Wisata Kuliner dan Batam Menari 2018 yang sukses meraih rekor Muri dengan penari terbanyak 19.167 penari.

Dihadapan para pelaku usaha dan peserta Ady mengenalkan brand Batam Seven FunTastic yaitu, FunTastic Nature & Ecotourism, Funtastic Shopping Paradise and Culinary Taste, FunTastic Health & Wellness Tourism, FunTastic MICE, FunTastic Coastal & Marine Tourism, FunTastic Man-Made Features and Sports Tourism dan FunTastic Religious & Historical Culture Tourism dan Program BP Baram Seven GO yaitu Go Investmen, SME, green, clean, pray, health, and creative.

"BP Batam akan selalu mengembangkan destinasi baru wisata di Kota Batam dan diharapkan menghasilkan multiplier effect kepada sektor UKM dan pelaku usaha serta menjadikan batam tujuan investasi dan wisata yang Funtastic," ucapnya.

Pihaknya berharap para pelaku usaha, komunitas-komunitas di Kota Bandung dapat terus berperan aktif dalam menyumbangkan kreatifitas usaha bagi pertumbuhan di Kota Batam dan dapat bekerjasama untuk saling bertukar informasi menciptakan destinasi wisata diantara Batam dan Bandung.

Founder and Chairman MarkPlus Inc selaku penyelenggara Hermawan Kartajaya menyebutkan Batam yang dahulunya kota industri bertranformasi mengembangkan potensi sektor industri pariwisata. "BP Batam sangat luar bisa mau belajar hingga ke kota Bandung dalam usaha pengembangan wisata, saat ini BP Batam membawa tim dan membuka booth untuk bisa menjalin kerjasama dengan pelaku usaha dan stakholder terkait di Bandung," ungkapnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Aher yang hadir menyampaikan sambutan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengatakan Bandung menjadi satusatunya Ibukota provinsi yang memiliki komitmen dan sukses dalam mengembangkan sektor wisata.

"Bandung kota yg menjadi ibukota provinsi yg tidak banyak kota yang seserius seperti kota Bandung sehingga banyak orang menjadikan Bandung sebagai tujuan wisata," ungkapnya

Ia menilai Indonesia Marketeers Festival yang diinisiasi Hermawan Kartajaya sangat baik untuk pengaruh proses ekonomi. "saat ini semangat bisnis dan kemampun bisnis di Jawa Barat semakin meningkat dan salah satu indikatronya adalah sentuhan dari senior marketing pak Hermawan," pujinya.

Sejalan dengan penjelasan Ady Soegiharto, Gubernur Jabar tersebut menjelaskan untuk mampu bersaing dan menciptakan kesejahteraan usaha yang mandiri diperlukan hal-hal mendasar. Pertama, ketersediaan potensi dan SDA. Kedua, kemampuan SDM. Ketiga, dukungan regulasi pelayanan perijinan Pemerintah, dan Keempat, penguasaan teknologi.

"Pemerintah harus hadir untuk memberi semangat kepada dunia usaha sehingga kedepan mampu menghasilkan industri pengolahan yang mandiri dari hulu ke hilir untuk menciptakan nilai tambah demi kesejahteraan masyarakat indonesia," harapnya.

Indonesia Marketeers Festival 2018 ke 6 digelar di Kota Bandung selama dua hari, Rabu-Kamis, 18-19 April 2018. Mengangkat tema "Indonesia WOW! Great Cities NOW!” The Marketeers Festival 2018 menghadirkan pakar-pakar marketing yang mengupas evaluasi & strategi marketing bagaimana perusahaan Internasional, perusahaan nasional dan perusahaan lokal memacu kreativitas dan memajukan dunia bisnis daerah dan berujung pada perkembangan daerah. Kegitan tersebut diikuti 500 peserta dari pelaku ekonomi kreatif, komunitas, BUMN, mahasiswa hingga asosiasi wisata.


BP Batam



Warga komplain akibat asap pembakaran yang dilakukan perusahaan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Perusahaan di Bengkong melakukan pencemaran udara, Warga perumahan Komplek Bengkong City komplin. Menurut waga, perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan pallet, melakukan pembakaran di malam hingga pagi hari.

"Pembakaran dilakukan oleh perusahaan itu, telah mencemari udara. Jadi kami warga yang tinggal diperumahan ini sangat terganggu. Asap mengepul trus masuk kerumah, dan kami bernapas sangat sulit, apalagi malam hari," ujar warga di komplek perumahanya, Rabu (18/4-2018) malam.

Menurut warga, perusahaan yang berada dilokasi itu, ada tiga perusahaan yakni PT. Golden Bintangur Timber, PT. Batam City Poin dan PT. Bintang Sejati.
Bergerak dibidang apa, pihaknya tidak mengetahui, yang taunya hanya bergerak membuat pallet.

"Selain pembakaran ketaman kayu, kami duga ada pembakaran limbah disana. Kami warga sudah capek komplin ke pihak perusahaan itu, bahkan melempar kegiatan itu sudah pernah," kata warga.

Kegiatan ini, kata warga, sudah cukup lama berjalan, kalau dihitung sampai sekarang, ada sekitaran 20 tahun berjalan. Hal ini pun sudah pernah dilaporkan oleh warga ke RT/RW, Lurah dan Camat Bengkong, dan sudah berulang kali dilaporkan. "Sampai sekarang ini tidak ada tanggapan dari mereka," ujarnya.

Yang paling parahnya, tuturnya, bulan kemarin yang paling parah, asapnya tebal kali, bahkan serbuk pembakaran sampai lengket di atap rumah dan mobil yang parkir di komplek perumahan ini. "Kami tidak bisa keluar dari rumah, terpaksa dalam rumah terus. Tak tahan karena asap dan debunya," tutur warga.

Pihaknya berharap, hal ini pemerintah kota Batam dapat bertindak tegas. Memperhatikan nasib warga yang tinggal di komplek perumahan Bengkong City ini. Bila dilihat, lanjutnya, pihak perusahaan ini sangat kebal hukum, sehingga tidak perduli terhadap warga sekitarnya. "Lihat saja perumahan ini, banyak yang sudah pindah akibat ulah perusahaan ini. Melakukan pencemaran udara setiap malam," tuturnya.

"Kami tinggal disini mau hidup sehat. Kalau begini situasinya, siapa yang menjamin kesehatan kami. Sudah cukup lama kami menghirup asap pembakaran yang dilakukan oleh perusahaan. Jadi kami minta tolong pemerintah Kota Batam betul-betul serius mengani ini," tutur warga kembali kepada awak media.


(al)



TKI Penumpang Kapal tenggelam Berhasil di Evakuasi
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapal jenis Speed Boat mesin 200 HP X 4 tumpangan TKI, yang terombang ambing diperairan antara Johor Malaysia tujuan Indonesia berhasil diselamatkan oleh anggota Ditpolairud Polda Kepri, Kamis (19/4-2018).

Jumlah TKI penumpang kapal tersebut berjumlah 107 orang, terdiri dari 101 penumpang dan 5 ABK dengan rincian 22 perempuan, 76 laki-laki dan 4 anak-anak. Penumpang berhasil dievakuasi menggunakan kapal Bko Baladewa 5006.

Pawas Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Husin Karim mengatakan, kronologi penyelematan para penumpang kapal yang mengalami mogok diakibatkan kehabisan Bahan bakar Minyak (BBM) dan hanyut di titik koordinat 01 18 686 LU 104 25 209 BT perairan Singapura.

"Kapal penumpang mengalami kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Singapore, titik koordinat 01 18 686 LU 104 25 209 BT," ujar Kompol Husin Karim.

Usai mendapatkan kabar dari PCG Singapura, lanjutnya, Kapal Polisi XXXI-1005 bergegas sampai di lokasi. Namun dikarenakan banyaknya penumpang maka Dirpolairud Kepri perintahkan Kapal Polisi Sea rider, Kapal BKO Baladewa dan Kapal BKO Bangau untuk membantu evakuasi korban.

Informasi saat ini, para penumpang dan awak Kapal berada di pelabuhan Batu Ampar dan selanjutnya akan dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Kepri.

Pada umumnya para TKI berasal dari Lombok, Jawa Timur, Bengkulu, Jawa Barat, Sulteng, Jambi, Medan, NTT, Aceh, Jateng, Lampung, Kepri dan Jakarta.


Sumber: Batamraya.com


49 orang TKI Ilegal tujuan Malaysia  berhasil diamankan.
Expossidik.com, Batam - Tim Gabungan WFQR Lantamal IV, Lanal Batam dan Patkamla Sea Rider 1 berhasil mengkap  speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 250 PK sebanyak 3 unit dengan membawa TKI Ilegal di perairan Teluk Mata Ikan Nongsa, Batam, pada koordinat 1° 11' 20.2956" N - 104° 6' 39.1428" E, Selasa (17/4/2018).

Penangkapan ini berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa akan adanya aktifitas pengiriman TKI illegal dari Batam dengan tujuan Malaysia.

Selanjutnya Tim WFQR IV dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal pengangkut TKI ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim WFQR Lanal Batam Patkamla Sea Rider 1 melaksanakan giat patroli penyekatan di sektor tengah perairan Nongsa, Batam yang diduga akan dilalui speedboat tersebut.
Pada saat Tim WFQR Lanal Batam Patkamla Sea Rider 1 melaksanakan penyekatan, terdeteksi secara visual terlihat adanya speedboat yang mencurigakan dari arah Teluk Mata Ikan Nongsa, Batam, menuju ke arah Malaysia, selanjutnya dilaksanakan pengejaran.

Patkamla Sea Rider 1 berhasil menghentikan speed boat, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap speedboat dan muatannya.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan diketahui speedboat tersebut bermuatan TKI Ilegal sebanyak 49 orang terdiri dari WNI 40 orang (laki-laki 36 dan perempuan 4) serta WNA 9 orang warga negara Banglades dengan ABK 4 orang.

Para TKI tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia. Selanjutnya speedboat tanpa nama beserta muatan TKI Ilegal dibawa menuju dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut.

Lalu setibanya di Dermaga Lanal Batam, maka dilanjutkan pemeriksaan terhadap ABK dan para TKI Ilegal serta barang bawaannya untuk mengetahui apakah ada barang-barang terlarang.

Sedangkan untuk ABK kapal, dilakukan tes urine dengan hasil 2 orang ABK positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Tindak lanjut terhadap speedboat dan ABK kapal akan dikenakan undang-undang pelayaran.

Sedangkan para TKI Ilegal, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Imigrasi dan BNN kota Batam sebagai instansi yang berwenang.

Sedangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah tindak pidana pelayaran, keimigrasian, penyalahgunaan Narkotika dan perlindungan pekerja imigran Indonesia.(Ril)


Terdakwa Muhammad Amin Divonis Seumur Hidup
EXPOSSIDIK.com, Batam: Muhammad Amin kurir pil ekstasi 42.382 butir jenis B29 dan F1 divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam Renni Pitua Ambarita Seumur Hidup, Selasa (17/4-2018).

Putusan tersebut, kata Hakim Renni Pitua, terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika, menjadi perantara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2), dan subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Amin dengan hukuman kurungan penjara selama "Seumur Hidup", baca Hakim Renni.

Mendengarkan putusan tersebut, Hakim Renni didampingi Hakim anggota Marta dan Egi Novita memberikan kesempatan pada terdakwa untuk menyatakan sikap. "Putusan tersebut, terdakwa diberikan waktu untuk menyatakan sikap. Apakah itu pikir-pikir, terima atau banding," kata Renni pada terdakwa.

"Saya banding yang mulia," ujar terdakwa Amin.

Pada persidangan sebelumnya, terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, Seumur Hidup, karena terbukti bersalah menjadi perantara narkotika. Menjemput pil ekstasi di tengah laut (OPL) dengan menggunakan speed boot.

Diberitakan sebelumnya, Kurir narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 42.382 butir, terdakwa Muhammad Amin disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, Selasa (5/12-2017).

Dalam dakwaan JPU Samuel mengatakan, terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 sekitar jam 16.00 Wib. Dimana  pada saat terdakwa selesai makan di warung pinggir jalan yang berada di seberang jalan Hotel Planet Holiday Sei Jodoh Kota Batam.

"Tiba-tiba datang seorang lelaki bernama Arwan (DPO) menghampirinya, dan menawarkan pekerjaan menjemput barang haram jenis ekstasi. Kemudian Arwan menawarkan terdakwa menjemput barang ekstasi ke tengah laut dengan upah Rp 5 juta. Dan terdakwa juga menyetujuinya," baca Samuel.

Kemudian, lanjut Samuel Membaca, Setelah berhasil menjemput ekstasi tersebut pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 dari tengah laut antara Indonesia dengan Malaysia (OPL), terdakwa kembali menuju ke parkiran sepeda motornya. Namun tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai aparat dari Ditres Narkoba Polda Kepri dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan terdakwa dan menemukan barang bukti narkoba jenis ektasi tersebut.

"Atas hal itu, terdakwa Muhammad Amin Alias Amin Bin Hamid didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Samuel.

Mendengar dakwaan JPU, terdakwa mengaku tidak ada keberatan dengan apa yang didakwaan JPU terhadapnya.Terdakwa telah mengakuinya. "Tidak ada keberatan yang mulia," ujar terdakwa.

Usai mendengarkan dakwaan dan terdakwa membenarkanya, Ketua Majelis Hakim Rennitua yang didampingi hakim anggota Endi Nurindra dan Egi menunda persidangan seminggu kedepan dengan agenda keterangan saksi penangkap dari Ditres narkoba Polda Kepri yang melakukan penangkapan.

Namun Hakim juga menunjuk kuasa hukum terhdap terdakwa atas pasal berlapis yang didakwakan JPU terhadap terdakwa yang dimana ancaman hukumannya yakni hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.


(al)


Walikota Batam, Muhammad Rudi Membuka Bimtek Disnaker Kota Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kepala Seksi (Kasi) Produktifitas Tenaga Disnaker Pemko Batam, Abdul Gani, SE, membuka Bimbingan Tehnik (Bimtek) dan Sertifikasi HRD, Skema Supervisor di Batam Center, sekitar pukul 16:38 wib. Peserta yang mengikuti Bimtek dan Sertfikasi HRD sebanyak 20 peserta, Senin (16/4-2018).

Kegiatan pelatihan dan peningkatan kemampuan tenaga kerja tersebut, digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam di Lembaga Pelatihan Ketrampilan (LPK), Lembaga Pendidikan Manajemen Indonesia (LPMI).

Ketua TUK, Paimin Siahaan mengatakan, semua peserta harus siap menjawab, sebagaimana yang disampaikan oleh pembimbing (Struktur) pelatih. "Untuk itu, empat hari ini kami akan melatih mereka (instruktur) yaitu Herwinto Hutabarat SE, MM, Letran Silalahi, SE, MM. Mudah-mudahan semua peserta siap," ujarnya Paimin Siahaan kepada peserta Bimtek.

Lanjutnya, kegiatan ini beralangsung selama 7 hari, dan pada tanggal 21-22 April 2018, ada dua asesor yang telah siap datang, yaitu Dr. Muhammad Widan dan Dr. Sutis. "Mereka adalah fatner kita dari Ikatan Doktor Ekonomi Indonesia dan juga asesor dari BNSP melalui NSPE Universal Surabaya. Mereka ini penguji kompetensi dan sudah kelliling Indonesia," ujarnya.

"Saya rasa, peserta sudah memahaminya. Peserta sangat beruntung, karena sertifikatnya nanti sudah beecap BNSP. Sehingga bisa digunakan dimanapun tempat kerja yang masih wilayah Indonesia," ujarnya kembali.

Kemudian dilanjutkan Abdul Gani. Ia mengatakan, kegiatan yang diadakan oleh Disnaker Pemko Batam itu menggunakan anggaran APBD tahun 2018, yang mana anggaran tersebut berasal dari dana Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA).

"Saya berharap para peserta benar- benar   menjalankan dengan baik, dan jangan main-main agar ilmu yang didapat benar- benar bermanfaat dan dapat diimplementasikan," kata Abdul Gani.

Abdul Gani juga menyampaikan, bahwa peserta yang mengikuti pelatihan nantinya akan mendapat uang transportasi perorangnya Rp 250.000 dan untuk mengambilnya harus menyertakan rekening bank.

Pembukaan Bimtek ini, kepada peserta oleh Abdul Gani dan Paimin Siahanan memberikan bet peserta dan juga modul materi. Dan terakhir ditutup dengan sesi photo bersama.

(al)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.