Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko |
Heru Winarko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Joko Widodo, usai pelantikan mengatakan alasan menjatuhkan pilihannya kepada Heru Winarko. Menurutnya, pengalaman dan integritasnya selama berada di KPK akan sangat berguna untuk BNN.
"Kita ingin agar BNN ini nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN," ujarnya.
Baik standar _governance_, standar tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas, terangnya, mengingat peredaran narkoba uang dan omzetnya besar. "Di mana, dapat menggoda orang berbuat tidak baik," tuturnya.
Jokowi juga menyampaikan harapannya soal BNN ke depan. "Saya ingin BNN mampu melakukan pencegahan terkait masuk dan beredarnya barang-barang haram tersebut di Indonesia."
Selain itu, Jokowi berharap pengguna narkoba dapat diturunkan sebanyak-banyaknya.
Heru Winarko adalah pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2012.
RDK I ARFANDY