Bupati Bintan Apri Sujadi |
Menurut Apri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah meminta kepada pihak PLN untuk memindahkan 1 buah mesin berkapasitas 85 KW (Kilo Watt) yang berada di Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir ke Mantang Besar Kecamatan Mantang.
Tujuannya, terang Apri adalah untuk mencukupi kebutuhan listrik di Desa Mantang Besar maupun daerah sekitarnya. "Kita ingin agar listrik di Kecamatan Mantang bisa dialiri listrik 24 jam," katanya.
Sementara itu, Manajer PLN area Tanjungpinang, Fauzan, yang ikut dalam rombongan mengatakan bahwa pihak PLN akan merealisasikan pemindahan mesin PLN berkapasitas 85 KW tersebut dibulan Maret 2018.
Penambahan mesin tersebut, ungkap Fauzan, akan melengkapi 2 unit mesin yang telah tersedia sebelumnya. "Dengan 3 unit mesin berkapasitas 85 KW, maka total daya PLN di Kecamatan Mantang akan mencapai 255 KW di bulan April 2018."
Fauzan mengungkapkan untuk saat ini jumlah pelanggan PLN di Kecamatan Mantang mencapai 425 pelanggan dengan beban puncak mencapai 165 KW.
Selain itu, Fauzan menyebut pihaknya berkeinginan untuk menambah mesin berkapasitas 200 KW di bulan Agustus 2018.
Jadi, katanya, sesuai permintaan pak Bupati, maka sebelum tahun 2019 seluruh masyarakat di Kecamatan Mantang sudah bisa menikmati aliran listrik 24 jam.
RDK I ARFANDY