Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Jakarta |
"Soal itu kita serahkan kepada daerah dalam penerapannya," kata Yosep saat akan menghadiri acara sosialisasi politik uang di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Yosep mencontohkan bila disuatu daerah terdapat 500 media, apakah humas harus mengakomodir semua? Kan tidak mungkin. Jadi, terangnya, humas memilih media mana yang boleh maupun tidak untuk bekerjasama. "Tentunya, disesuaikan dengan anggaran mereka," ujarnya.
Yosep menuturkan hingga saat ini dewan pers tidak pernah mengeluarkan surat edaran ke humas terkait media mana yang dapat atau diperkenankan dapat bekerja sama. "Kalau mereka bilang ada edaran dari dewan pers, sebutkan berapa nomor suratnya," kata Yosep.
Sementara itu, terkait bola panas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yosep mengatakan hasil audit itu meyebut ada media-media yang tidak jelas. "Artinya, tidak ada bukti kerjasama baik berita maupun iklan, sehingga tidak ada pertanggungjawaban. Disklaimer, dan harus dikembalikan."
Yosep menyebut Kabupaten Karimun memang memiliki masalah dengan Alokasi dana publikasi di bagian kehumasan. "Dengan jumlah media yang besar kemudian media memberikan tagihan kepada Pemkab diakhir tahun."
Padahal, terang Yosep, media tersebut tidak mempunyai kerjasama dengan Pemkab dan kebanyakan iklan yang dinaikkan di media itu adalah iklan tembak. "Makanya ketika diaudit BPK ini jadi temuan dan bermasalah."
Karenanya, Yosep menyarankan agar Pemerintah daerah dalam melakukan kerjasama yang benar adalah bekerjasama dengan media yang wartawannya sudah Uji Kopetensi Wartawan (UKW).
"UKW itu adalah profesi wartawan. Jadi kita tidak bisa menjamin apabila ada orang yang tidak tahu dan memiliki pengalaman jurnalistik dapat membuat berita dengan benar," katanya.
ALBERT ADIOS GINTINGS